Oleh: ahmadnurcholish | September 1, 2008

Puasa untuk Memerangi Hawa Nafsu

Puasa untuk Memerangi Hawa Nafsu (QS. Al-Baqarah/2: 183)

 

“Hai orang-orang yang beriman! Berpuasa diwajibkan atas kamu sebagaimana telah diwajibkan atas mereka sebelumnya, supaya kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah/2: 183)

 

Ayat ini merupakan ayat yang sering dikutip oleh para mubaligh dan khatib sepanjang bulan Ramadhan. Jika diteliti dan direnungkan maknanya, maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa ibadah puasa sesungguhnya hanya diwajibkan bagi orang-orang yang beriman.

 

Dengan memakai idiom ushul al-fiqh, yakni mafhum mukhalafah, maka dalam ayat tersebut ada penegasan bahwa orang yang tidak beriman tidak perlu berpuasa.

 

Sepanjang bulan puasa ini, orang beriman dianjurkan oleh Rasulullah saw untuk dapat melakukan berbagai upaya pelatihan mentransendensikan diri sebagaimana disabdakan oleh nya yang sangat terkenal itu.

 

“Barang siapa berpuasa karena iman dan melakukan ihtishab, maka akan diampuni segala dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari – Muslim).

 

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat tepat untuk melakukan self-examination. Misalnya dengan merefleksikan diri: apakah harta yang dimilikinya selama ini diperoleh dengan cara-cara yang benar; apakah juga harta itu dipergunakan sebagaimana dianjurkan dan diperintahkan oleh agama Islam atau belum?

 

Siapapun yang tidak mau melakukan self-examination, maka akan dengan mudah terjerumus ke dalam praktik-praktik jahat yang tampak dari luar sebagai sesuatu yang baik. (QS. 47:14).

 

Dalam memanfaatkan hartanya, seseorang harus berkeyakinan baik terhadap dirinya, karena ini menyangkut pengabdian kepada Allah Swt. yang berdampak kepada diri sendiri.

 

Dorongan-dorongan yang ditimbulkan oleh makan, minum, seks adalah dorongan-dorongan yang timbul dari hawa nafsu. Jika tidak dapat dikendalikan, maka akan menggelincirkan manusia ke dalam kemerosotan dan kejatuhan moral spiritual.

 

Itulah sebabnya, memerangi hawa nafsu (jihad nafs) diilustrasikan sebagai jihad terbesar (jihad akbar). Sementara jihad dalam pegertian perang secara fisik justru dikatakan jihad kecil.

 

Dalam pengertian generiknya, jihad adalah  berperang untuk menegakkan kalimat Allah Swt yang dikategorikan oleh Rasulullah Saw sebagai jihad kecil.

 

Dengan demikian, puasa sebagai masalah yang menyentuh masalah kemanusiaan mendasar adalah sebuah latihan ruhaniah dalam rangka  memenangkan jihad besar tersebut.

 

Melalui mujahadah, kita dapat mengendalikan dan mengontrol bahwa hawa nafsu yang dapat merendahkan derajat kemanusiaan sebagai makhluk atau karya terbaik Sang Pencipta. Wallahaua’lam. [] Ahmad Nurcholish


Tanggapan

  1. tolong kirim kiat memerangi hawa nafsu dalam berbagai hal

  2. Wah saya bukan ustadz atau kiyai, jadi kurang berhak utk memberikan kiat-kiat semacam itu, apalagi soal hawa nafsu.

    Tulisan di atas merupakan pemahaman saya atas sepenggal ayat yg saya dapatkan dari guru ngaji dan kiyai saya sewaktu belajar agama di madrasah, pesantren dan bangku kuliah.

    Salam
    Nur


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Kategori

%d blogger menyukai ini: