About

Ahmad Nurcholish – lahir di Grobogan, 7 November 1974. Menempuh pendidikan dasar hingga menengah di SDN, MI, MTs dan Madrasah Aliyah (MA) Sunniyah, serta nyantri di Pondok Pesantren Al-Faqih Purwodadi, Grobogan Jateng. Melanjutkan program S1 jurusan Manajemen Informatika STMIK (Universitas) Budi Luhur Jakarta dan S1 Fak. Tarbiyyah STAI Nida el-Adabi Jakarta.

Aktivitas organisasinya sudah digeluti sejak masih di bangku Madrasah Aliyah (MA) sebagai Bendahara OSIS (1992); Sekretaris Pengurus Pondok Pesantren Al-Faqih Purwodadi, Jateng. Setelah hijrah di Jakarta sejak tahun 1993 ia aktif sebagai Sekretaris Pengurus Remaja Masjid Bait As-Salam Kemayoran (1994 – 1996; Ketua Lembaga Kajian (2000 – 2001), Ketua Bidang Pengembangan Sistem Informasi (2002 – 2003), Ketua Majelis Dinamika Organisasi/MDO (2004 – 2005) YISC Al-Azhar Jakarta; Koord. Kajian dan Pengembangan Wacana Forum Generasi Muda Antar-iman (GEMARI) Jakarta (2003 – 2005); Kontributor FSP-SOS Children’s Village Jakarta (2007); dan Kontributor Syir’ah Online (2007).

Menulis beberapa buku: Memoar Cintaku (LKiS: 2004); Pernikahan Beda Agama. Ed. (ICRP-Komnas HAM: 2005); Pendidikan Agama Islam Berwawasan Multikultural (STAI Nida el-Adabi: 2005); Ciptakan Nilai, Kunci Hidup Sukses dan Maksimal [bersama Hartono dan Jarot Wijanarko] (HHK:2007); Entrepreneur Sejati, Menciptakan Nilai, Kisah Sukses Tanu Sutomo (HHK:2008); dan 60 Pengusaha Sukses Bersama IFA (IFA: 2008).

Di bidang pembangunan perdamaian, demokrasi dan HAM ia pernah menjadi: kontributor Workshop Pengembangan Modul Peace-Building- yang digelar CSRC UIN Syarif Hidayatullah – Cordaid, Jakarta (Maret 2007); Peserta Workshop “Pengembangan Islam, Pluralisme, Demokrasi dan Civil Society” oleh PSIK Univ. Paramadina, Jakarta (Juni 2007); Peserta Workshop “Metodologi Penelitian Islam & Pluralisme” oleh PSIK Univ. Paramadina, Jakarta (Juli 2007); Peserta Workshop “Syari’ah Islam dan HAM” kerjasama CSRC UIN –Syarif Hidayatullah – Konrad Adenauer Stiftung, Jakarta (November 2007); Peserta Workshop & Pelatihan “Relasi dengan Media” kerjasama British Embassy – The Media Diversity Institute – Ontrack Media, Jakarta (Januari 2008). Fasilitator pada Peace in Diversity Program yang diselenggarakan ICRP bekerjasama dengan CWS Indonesia pada Juni – Agustus 2008 dan Peace in Diversity Program helatan Forum Gemari – CWS Indonesia pada Juli – Agustus 2008.

Di bidang (dakwah) keagamaan, sejak remaja ia sudah terbiasa mengajar di sekolahan. Ketika masih duduk si bangku Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah ia turut membantu mengajar di Madrasah Diniyah di kampungnya. Setelah hijrah di Jakarta, ia mengajar Study Islam di YISC Al-Azhar (2000 – 2003). Ia juga pernah menjadi nara sumber/pembicara di stasiun radio swasta seperti Tri Jaya FM (Program ”Percikan Ramadhan”), MS Tri FM (Program ”Dinamika Mahasiswa), dan 5 a Sec FM (Program ”Filsafat Islam).

Di bidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) ia pernah memberikan pelatihan di sejumlah forum atau lembaga seperti: Training remaja masjid (Program KKN – UI 2002); trainer dan motivator pada PT. Ifaria Gemilang (Arpil 2006 – Januari 2007).

Kini, ia aktif sebagai Wakil Koord. Bid. Litbang – Infokom ICRP dan Wapemred majalah MaJEMUK Jakarta (sejak 2004); Redaktur Pelaksana majalah IFARIA, Tangerang, Banten (sejak April 2006); Redaktur Bulletin Inspirasi (2008); Presidium Forum Gemari (2005 – sekarang); dan Direktur Eksekutif Inspirasi Foundation Jakarta (sejak 7-7-07).

Tanggapan

  1. assalamualaikum pak, saya pernah bertemu dengan pak Ahmad Nurcholish di gedung ICRP Cempaka Putih tahun 2007 lalu.. saya sangat terkesan dengan Pak Nur, insya Allah tahun ini saya bermaksud menemui Pak Nur lagi untuk bertanya dan konsultasi tentang NBA. Buku Kado Cinta… sangat membantu kami dalam memahami permasalahan NBA. terima kasih Pak, wassalamualaikum…

  2. Sukses slalu bwt maslis..

  3. keren mas artikelnya!

  4. assalamualiakum…………….

    saya kemarin mendapat telpon katanya saya lulus seleksi pertama PF 2009…benarkah wawancara face to face akan di laksanakan pada tanggal 9 juni di hotel kartika surabaya?mohon penjelesannya yang lebih jelas……mudah2han saya benar2 di terima,karna PF 2009 merupakan satu2nya harapan saya untuk bisa kuliah tahun ini,,,,dan yang bisa merealisasikan cita2 saya….

    wassalamualaikum………….

  5. Ass.wr.wb

    Salam kenal pak Nurcholish,

    Langsung aja,sayawanita(muslim),dan calon suami saya protestan.berniat melangsungkan pernikahan tanpa pindah keyakinan.

    Untuk rencana menikah adalah dalam tahun ini.tapi ada beberapa kendala.yaitu apa benar diJakarta bisa dilakukan NBA itu? bagaimana prosedurnya?

    Danapa benar bapak Nurcholish dapat memfasilitasi NBA itu?mohon penjelasannya.

    Dan,bagaimana apabila orangtua yaitu dari pihak Bapak tidak menyetujui,apa sebagai saksi bisa diwakilkan oleh Ibu..?

    Saya tunggu jawaban dariBapak.

    Wassalam

    namaku_sitna@yahoo.com

  6. asslmalkm,

    apakah ada cara lain secara pemberkatan di gereja katolik, apakah bisa dilaksanakan diluar gereja? terima kasih

  7. Mungkin bisa, coba aja kontak langsung Romo di paroki/gereja anda. Tanya apakah bisa memberikan pemberkatan di luar gereja.

    Salam

  8. assalaamualaikum wr.wb,
    salam kenal kank.
    http://hasimpci.wordpress.com

  9. BismiLlaahirrahmaanirrahiim,
    Assalaamu’alaikum wr wb

    Kepada Bapak Nurcholish,

    Sebelumnya, ijinkan saya memperkenalkan diri. Nama saya Indra W, muslim umur 28 tahun. Saya dan pasangan saya (Dhita, beragama Protestan) adalah pasangan beda agama yang sedang berusaha untuk dapat melangsungkan pernikahan tanpa salah satu dari kami harus pindah agama.

    Saya mengenal Bapak dari buku “Kado Cinta bagi Pasangan Nikah Beda Agama”, Blog Bapak, dan referensi dari pasangan Ekky & Oline yang baru saja menikah di Bali.

    Dengan ini kami memberanikan diri untuk mendapatkan petunjuk dan konsultasi atas kendala yang sedang dialami.

    Kami telah menjalani hubungan ini selama 2 tahun, sejak awal kami berdua berkomitmen untuk melangsungkan pernikahan. Dalam periode yang sama, kami berupaya untuk mengenal satu sama lain dan tidak ketinggalan melobi orang tua masing-masing pihak, keluarga besar, maupun rekan/teman kami.

    Syukur Alhamdulillah, kami berhasil mendapat restu dari orang tua pihak perempuan termasuk keluarga besarnya. Keluarga besar saya dari pihak Ibu juga mendukung. Namun hingga kami masih belum berhasil memperoleh restu dari orang tua saya (pihak laki-laki).

    Pertimbangan orang tua saya adalah pemahaman terhadap syariat nikah Islam yang konservatif, pandangan bahwa pernikahan beda agama akan menghadapi tantangan rumah tangga yang tidak ringan, kurangnya informasi tentang bagaimana nikah beda agama dapat dilangsungkan dan perasaan gagal dalam mendidik putra mereka.

    Orang tua saya sama sekali tidak membenci atau tidak hormat terhadap pasangan saya. Beliau menerima kehadiran dan bergaul dengan Dhita, namun untuk pernikahan pandangan tersebut di atas sangat sulit bagi kami untuk dilunakkan.

    Mohon sedianya Bapak untuk memberikan pentunjuk kepada kami agar kami dapat memperoleh restu dari orang tua saya. Sebagaimana Bapak menjelaskan pada buku “Kado Cinta…” Restu orang tua merupakan elemen yang penting dalam kelangsungan pasangan beda agama.

    Di samping itu, kami juga masih belum mendapat kejelasan bagaimana melangsungkan pernikahan beda agama di Indonesia. Menurut dinas catatan sipil Jakarta Selatan dan Pendeta GKI yang pernah kami kunjungi, UU Perkawinan menutup pernikahan beda agama melalui jalur normal walaupun pernikahan di luar negeri masih dapat dipakai sebagai jalan keluar (kami lebih memilih pernikahan di Indonesia).

    Besar harapan kami agar niat berumah tangga yang mulia ini bisa diwujudkan dengan restu dari semua pihak. Amin

    Atas bantuan dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

    Ps:adakah email pribadi bapak yang bisa dihubungi?

    Sincerely,
    Dhita on behalf of Indra

  10. Dear, Mas Indra & MBak Dhita,
    kalau nggak salah sblmnya sdh pernah email ke saya kan? dan sy jg sdh membalasnya.

    Tetapi jika ternyata email saya tdk sampai, ini email saya: nurcholish2006@yahoo.com

    Silakan hubungi saya via email tersebut, dgn senang hati sy akan membantu anda berdua.

    Sbg gambaran, pasangan Islam-Kristen dapat menikah, baik dgn cara akad nikah, pemberkatan, lalu pencatatan sipil.

    Di Indonesia, tak satupun UU/peraturan yg melarang NBA, ternmasuk dalam UUPerkawinan No. 1/1974. Yg ada justru Kep. MA No. 1400/1986/89 yg menjelaskan bahwa perbedaan agama tdk menghalangi seseorang utk menikah.

    Oleh karena itu pasangan beda agama masih punya cara utk menikah maupun mencatatkan diri sdecara kenegaraan.

    Salam,
    Nurcholish

  11. Salam kenal Pak,

    Saya membutuhkan info. Saya seorang muslimah dan ingin pindah ke agama katolik. Awalnya krn pasangan ttp dgn berjalannya wkt ternyata saya melihat bahwa agama ini baik dan tdk merubah kepribadian saya.
    Byk kontra dari sisi islam bahwa orang tua akan menanggung dosa atau saya akan berdosa.Bagaimana bapak melihat hal ini.

    Terima kasih. -Anna-

  12. Dear Anna,
    bagi saya agama adalah hak sipil setiap orang. tdk seorang pun boleh memaksa agama apa yg harus kita anut, org tua sekalipun.

    oleh karena itu yg terpenting bagi saya bukan pada agamanya, tetapi bagaimana dia beragama. sepanjang seorang penganut agama merasa nyaman, tentram, bahagia dgn agama yg dianutnya, dan dia tdk berbuat buruk/jahat pada org lain karena agamanya itu, bagi saya itulah yg paling mulia.

    jika anda merasa agama ‘baru’ itu merupakan pilihan nurani, dan anda nyaman dgn itu, jalankan dgn baik sesuai kaidah2 yg ada padanya.

    bagi saya, semua agama baik, memiliki kebenarannya masing2. betul, ada perbedaan diantara berbagai agama. tetapi itu hy pada tataran eksoterik (luar, tata cara, syariat). pada level esoterik (dalam, inti, subtansi) semua agama sama. sama2 mengajarkan kebaikan, kedamaian, dan hy mengabdi pada Tuhan yg Esa.

    karena itu saya sangat menghargai dan menghormati bagi siapa yg mau berhijrah ke agama lain dr Islam sekalipun. karena hal itu hak setiap orang.

    al-qur’an pun memberikan kebebasan utk itu. La ikraha fiddin, tdk ada paksaan dalam beragama. demikian kata qur’an.

    Salam,
    Nurcholish

  13. Ass..kalau saya mau langsung menemui bapak bagaimana??? Dan alamatnya di mana? Terimakasih

  14. alaikum salam,
    silakan kontak saya dulu (0813 1106 8898), tuk memastikan saya ada di alamat.

    bisa di kantor di BSD, tangerang, pukul 11-15.00 atau pukul 17.00 ke atas di luar kantor

    salam,
    Nurcholish

  15. Salam,
    bagaimana hukumnya dalam agama ISlam jika yang berbeda agama hanya calon mempelainya saja. karena menurut suami saya itu diharamkan, sedangkan jika yang berbeda agama adalah perempuan dan seluruh keluarganya itu dibolehkan. mohon penjelasannya. Trims…

  16. selamat siang…pak Ahmad Nurcholis…..mohon informasi alamat twitter maupun no telepon yang bisa saya hubungi,,saya sangat_sangat ingin sekali konsultasi dengan bapak, untuk bisa membantu saya dengan masalah yg sedang saya hadapi, mohon sangat bantuannya,,terima kasih

  17. selamat siang…pak Ahmad Nurcholis…..mohon informasi alamat twitter maupun no telepon yang bisa saya hubungi,,saya sangat_sangat ingin sekali konsultasi dengan bapak, untuk bisa membantu saya dengan masalah yg sedang saya hadapi, mohon sangat bantuannya,,terima kasih

  18. salam…
    saya bahagia bisa bertemu blog anda disini… sangat2 bahagia…
    saya berharap anda bisa membantu saya…ada beberapa pertanyaan
    1.Dmn kah saya dan pasangan saya bisa menikah tnp merubah agama2 masing2
    2. seandainya yg laki2 kristen tp mau masuk islam tanpa merubah nama aslinya bisakah itu….tanpa menambah or mengurangi nama aslinya td.
    3. calon saya adalah WNA…bisakah setelah menikah kedutaan memberikan saya surat bhw saya adalah istrinya..mohon penjelasannya … trims

  19. pak..dmana tempat dan alamat lenkapnya sehingga saya bs menikah dua agama secara akad nikah dan apa saja syarat2nya..please pak mohon cepat jawaban nya…

    • tempat mempelai yg menyiapkan, jadi nanti kita yg ke sana.
      persyaratan sila lihat di rubrik konsultasi

      Tks.
      salam,
      Nurcholish

  20. ass.wr.wb,
    sebelumnya perkenalkan saya Nike pak, saya mempunyai cerita hidup yang hampir sama dengan teman2 yg lain. Saya muslim dan sdh 2thn berhubungan dengan laki-laki Katholik, kami ingin bisa menikah dengan segera, hanya saja ada beberapa hal yg menjadi kendala kami selain tentunya restu dari orangtua saya. Kebetulan pasangan saya ini sdh pernah menikah akan tetapi sdh 3thn belakangan hidup berpisah dg istrinya. Tapi mereka belum bercerai krna dlm Katholik katanya susah utk dilakukannya proses perceraian. Yang mau saya tanyakan pak :
    1. apakah benar di Katholik tdk ada perceraian? lalu bgmna saya bs melangsungkan pernikahan tanpa ada surat cerai dr pasangan saya?
    2. bagaimana cara kami agar bisa melaksanakan pernikahan?
    3. apakah benar jika nantinya kami menikah, saya tetap dinyatakan berzinah?
    4. berapa biaya yang kami perlukan utk pelaksanaan pernikahan dan dimana tempat kami utk dpt melaksanakan pernikahan?
    demikian dulu pak nur yang ingin saya sampaikan, terimakasih sebelumnya.
    wass.wr.wb

  21. kenapa susah ya cari buku Bapak Ahmad Nurcholis yang “Menjawab 101 Masalah Nikah Beda Agama”

  22. Salam bro, rupanya pernah ikut training Media Diversity Institute juga. Main ke blog saya ya. Thank’s.

  23. Seneng liat lulusan MA sunniyah selo telah sukses,lam kenal ♥★˚*•(*)Îγααα(*)•*˚♥★

    • Salam kenal dr saya andri asli selo tulen putune mbh kyai ageng selo


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: