Etika Dakwah dalam Masyarakat Majemuk
“Serukanlah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan bijaksana, nasehat yang baik, dan berargumentasilah dengan mereka secara lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui atas orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. An-Nahl [16]:125).
Entah sudah berapa kali kita mendengar ceramah atau dakwah yang seharusnya mencerahkan dan memberi ketenangan, tetapi justru menggema dengan nuansa penghinaan, melecehkan, bahkan hasutan yang cenderung provokatif.
Pernah suatu malam dalam rangka peringatan hari besar Islam yang dihelat di sebuah masjid di Tangerang, penulis menyimak dengan seksama. Seorang pendakwah menyampaikan materi ceramahnya dengan nuansa penghinaan terhadap seorang tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat, karena pendapat dan pikirannya yang dianggap bersebrangan dengan pemahamannya. Celakanya, materi dakwah yang disampaikan di hadapan ratusan jamaah tersebut tidak berdasarkan verifikasi fakta dan data yang akurat, melainkan bersumber pada sebuah buku yang didasarkan pada gossip dan tuduhan belaka.
Di hari yang lain ketika mendengar khotbah Jumat di sebuah mesjid di Jakarta, penulis juga mendengar materi khotbah dengan nada serupa. Padahal, sang Khotib mestinya mengerti, bahwa khotbah Jumat disyariatkan bukan untuk menebarkan kebencian dan penghinaan, melainkan untuk mencerahkan umat agar cerdas dalam beragama dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Khotbah juga harus berisi tentang pesan-pesan ketauhidan, kesaksian atas kerasulan Nabi Muhammad Saw dan perintah takwa. Dalam khotbah Jumat, hal yang mesti disampaikan, terutama dalam konteks Indonesia yang majemuk, adalah pesan untuk membangun solidaritas social, baik dalam intra-agama maupun antar-agama.
Nampaknya masih ada persoalan dalam hal memahami paradigma dan etika dakwah dalam Islam. Surat al-Nahl ayat 125 di atas penting untuk dihayati kembali maknanya. Ayat tersebut dapat kita jadikan acuan untuk memahami tujuan, metode sekaligus etika dalam berdakwah. Artinya, sebagaimana dipaparkan Zuhairi Misrawi (2007: 259), dakwah tidak hanya cukup berbekal penampilan yang hanya mampu membangkitkan emosi kolektif umat. Dakwah seyogyanya juga dapat menyampaikan pesan-pesan universal agama sembari mengajak umat memahami ajara, tradisi dan konteks keumatan dengan baik, tepat dan benar.
Dalam ayat tersebut, imbuh Zuhairi, setidaknya terdapat empat hal penting yang patut dijadikan etika dalam berdakwah. Pertama, dakwah dengan hikmah. Dakwah sebagai cara untuk memahami ajaran Tuhan yang Mahaluas dan Mahakaya membutuhkan hikmah. Artinya, hikmah merupakan unsur determinan dan dominan dalam dakwah. Tiadanya pendekatan hikmah, maka dakwah tidak akan mengungkap kebaikan dan kebenaran, tetapi sebaliknya bisa menjadi pemicu tindakan aarki sebagaimana terjadi di banyak tempat. Maka dari itu, Nabi Muhammad Saw dikarunia hikmah (QS. al-Baqarah [2]: 23, 24, 129, 151), sebagaimana Nabi-nabi terdahulu juga mendapatkan hikmah (QS. al-Baqarah: 251).
Kedua, dakwah dengan nasehat yang santun (bi al-mau’idzat al-hasanah). Jika yang pertama menekankan aspek akal budi dan argumentasi yang kuat, maka tahap berikutnya terletak pada metode penyampaian. Pemikiran atau gagasan yang argumentative, tapi jika tidak disampaikan dengan cara yang santun dan elegan, maka bukan tidak mungkin justru akan menimbulkan dampak negative. Bahkan poin penting yang hendak disampaikan kepada audiens tidak akan sampai kepada sasaran karena metodenya yang tidak santun.
Imam al-Razi menafsirkan al-mau’idzat al-hasanah sebagai bentuk lain dalil sekunder yang posisinya berada di bawah argumentasi yang kuat (Tafsir al-Kabir wa Mafatih al-Ghayb, Jilid X, 142). Artinya, dakwah juga bisa menggunakan dalil sekunder. Dalam hal ini, selain akal budi diperlukan untuk mempertimbangkan aspek audiens dan konteks. Oleh karena itu, berdakwah di Saudi Arabia yang masyarakatnya monolitik, berbeda dengan dengan dakwah di Indonesia yang masyarakatnya plural.
Ketiga, debat yang konstruktif dan inovatif (wa jadilhum bi allati hiya ahsan). Al-Qur’an berpesan agar debat harus kreatif dan inovatif, dengan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan yang terbaik pula. Ada pesan yang perlu kita cermati dalam ayat tersebut, bahwa dalam debat harus mempertimbangkan kebaikan. Debat berbeda dengan dakwah. Karenanya, dalam depat harus menggunakan cara-cara yang lebih elegan daripada dakwah. Imam al-Razi kembali mengingatkan, bahwa debat yang konstruktif amat diperlukan karena depat mempunyai karakter untuk menundukkan lawan debat. (Ibid).
Imam al-Zamakhsyari memaknai debat kreatif dan inovatif yaitu memilih cara terbaik dalam debat, yang diantara cirinya identik dengan apresiasi terhadap pendapat orang lain, lemah-lembut dan tidak menggunakan kata-kata yang kasar dan tidak pantas, terutama kata-kata penghinaan, provokasi yang dapat memantik tindakan kekerasan. (Tafsir al-Kasysyaf, Jilid II, 619).
Keempat, teologi “Tuhan Mahatahu” atas jalan yang sesat dan jalan yang benar. Teologi ini merupakan puncak dari dakwah dan debat. Dakwah dan debat hanyalah cara untuk menangkap dan memahami hakikat pesan Tuhan. Jalan menuju Tuhan harus dilakukan dengan cara-cara yang terbaik: argumentative, elegan dan konstruktif. Sebaliknya, jika dilakukan dengan serampangan, emosional dan destruktif, maka akan menimbulkan masalah besar, yakni konflik social. Maka dari itu, simpul Zuhairi, pada akhirnya dakwah dan debat harus direm dengan pandangan teologis, bahwa Tuhan Mahatahu dan Dialah yang menentukan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Wallahu a’lam.
[Ahmad Nurcholish, aktivis Indonesian Conference On Religion and Peace]
salam…
saya ingin menanyakan beberapa hal, mengenai menikah dengan berbeda agama. saya muslim dan pasangan atau calon suami saya adalah seorangKristen. saya ingin melangsungkan pernikahan tanpa memeluk agama atau pindah ke Agama Kristen. yang saya ingin tanyakan, bagamanakah saya dapat melangsungkan pernikahan? dan setelah menikah nanti bagaimana saya harus mengurus KK, dan KTP kami berdua sehingga dalam KK dan KTP kami sesuai dengan Agama kami masing-masing.
Jawaban dan Bantuan anda saya sangat harapkan dan saya sangat merngahrgainya
Sastra
By: Ony on Januari 19, 2015
at 1:32 pm