Oleh: ahmadnurcholish | Agustus 11, 2008

Konsultasi Nikah Beda Agama (NBA)

Pengantar

Pembaca yang budiman

Sebagaimana kita ketahui persoalan nikah beda agama (NBA) di negeri ini masih menjadi problem laten yang belum juga mendapat solusi dari berbagai pihak: masyarakat, agamawan, dan juga pemerintah. Selalu saja para calon pasangan nikah beda agama menghadapi masalah ketika hendak melangsungkan pernikahan. Entah itu penghulu yang harus menikahkan, pendeta yang harus memberikan pemberkatan, hingga kantor pencatat perkawinan mana yang mau mencatat pernikahannya.

Intinya, para calon pasangan beda agama masih menemui berbagai kesulitan. Dulu pernah ada Yayasan Paramadina yang memberikan konseling serta fasilitasi NBA. Tetapi sejak tahun 2005, karena satu dan lain hal, program layanan masyarakat itu ditiadakan.

Peran tersebut kemudian pernah diambil alih oleh The Wahid Institute, lembaga yang didirikan oleh KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Lembaga ini bahkan pernah sekali ‘menikahkan’ pasangan beda agama. Tetapi, entah karena apa, program tersebut kemudian juga tidak bertahan lama.

Medium 2005 lembaga interfaith (antar-agama) Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) “didesak” untuk membuka program konseling untuk para calon pasangan nikah beda agama, karena lembaga ini yang paling ‘cocok’ menangani hal semacam ini. Maka sejak November 2005 ICRP membuka program Konseling dan Advokasi Keluarga HARMONI. Bahkan, saya yang sudah sejak tahun 2001 aktiv di lembaga ini ditunjuk menjadi koordinatornya.

Sejak itu lembaga ini banyak menerima dan melayani konseling masalah NBA. Hingga Desember 2007, lembaga ini sudah kurang lebih 200-an orang memanfaatkannya untuk berkonsultasi dan berencana untuk menikah. Dan sejak April 2006 hingga Desember 2007 itu sudah 50-an orang yang berhasil menikah atas fasilitasi lembaga ini.

Namun, karena satu dan lain hal pula, secara resmi, ICRP juga menutup program yang masih dibutuhkan oleh masyarakat ini, khususnya bagi calon pasangan NBA.

Untuk itu, sebagai orang yang sejak awal turut membidani dan mengelola keberadaan program tersebut, meskipun ICRP sudah tidak lagi memberikan layanan konseling, advokasi dan fasilitasi NBA, saya sebagai pribadi tetap memberikan hal itu.

Oleh karena itu, bagia Anda yang menjumpai masalah nikah beda agama, entah itu Anda sendiri, keluarga Anda, saudara Anda, silakan mernghubungi saya melalui blog ini atau melalui email, telpon, dan juga telepon seluler (HP).

Saya akan membantu mengatasi problem yang Anda hadapi, hingga Anda tetap bisa menikah, dan tetap pada agamanya. Artinya, Anda tetap menganut agama Anda, begitu pula pasangan Anda, tetap pada agama/keyakinannya. Tidak ada yang harus pindah agama.

Pernihakan tersebut dilaksanakan (biasanya) dengan dua cara/prosesi keagamaan (misalnya: akad nikah dan pemberkatan jika pasangan Islam dan Kristen), dilanjutkan dengan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS). Jadi, pernikahan Anda sah menurut agama, sah pula menurut negara.

Bagaimana caranya?
Temukan jawabannya dengan menghubungi saya di:
Tlp.: 021- 9214 6559 dan 021 – 6848 4266 ( pukul 19.00 – 22.00)
HP. : 0813 1106 8898 (setiap saat)
E-mail : nurcholish2006@yahoo.com
Blog: http://ahmadnurcholish.wordpress.com


Tanggapan

  1. Inilah ketika manusia tidak sadar akan besarnya karunia Tuhan, manusia seakan menjadi Tuhan yang dengan mudah menilai suatu hal menjadi suatu dosa besar…
    dalam kasus saya, saya seorang katolik mencintai muslimah, kalo mau ditanya sapa yang mau saya yg katolik dipertemukan dengan seorang muslim 2th lalu…sapa yang mau menjadi menderita begini…toh 2th lalu dalam pertemuan kami, saya yakin semua kehendak Tuhan, dan saat ini saya yakin Tuhan mau menguji kami apakah perbedaan ini dapat kami lalui dengan indah ataukah aturan Manusia yang akan menindas kami…
    bicara tentang Dosa…kalau karna pernikahan kami yang berbeda, saya yakin dengan niat mulia kami berdua, pasti Tuhan kasi jalan…
    Urusan dosa adalah urusan keimanan setiap individu dengan perbuatan kebaikannya…sekarang Tuhan akan lebih sayang pada siapa, pada manusia dengan kadar iman tinggi (sholat 5 waktu or rajin greja) tetapi dengan tingkat sosial dengan sesama yang sangat buruk ataukah pada manusia dengan kadar iman biasa namun memiliki tingkat sosial tinggi, penuh kasih sayang pd sesama, saling menghargai dan toleransi tinggi??? anda mungkin akan bijak memilih ini…
    lalu dengan kasus saya, apakah lebih baik kami terpisahkan dengan dendam dalam diri seumur hidup ataukah kami bersatu dalam ikatan suci pernikahan??? Dosakah kami menikah, sucikah hidup dalam dendam????
    huffff……bahkan ketika matipun, surat nikah, KTP, ataupun harta gak satupun yang dibawa…hanya amal kebaikan yang akan ditanya di akhirat kelak,
    lalu adakah surga Islam, Surga Katolik, ataupun surga yang lain??? semua atas dasar amal kebaikan didunia, kita semua akan kekal di akhirat…
    semoga setiap manusia yang sudah merasa benar dirinya sehingga dapat mengkategorikan segala sesuatu itu dosa dan tidak berdosa akan segera sadar…urusan dosa adalah urusan setiap individu dengan Tuhan nya…dan kita pasti sangat tau, Tuhan itu Esa…

    Semoga ada jalan terang untuk kami berdua

    Wassalam

    Ferry dan Hera…
    bandung

  2. ijinkan saya menanggapi sedikit tentang NBA, tidak ada yang salah, dan semuanya benar, akan tetapi manusia diciptakan oleh Tuhan YME dibekali dengan akal fikiran, nafsu serta hati nurani. memang sulit jika kita berada pada kondisi tersebut, tapi hidup tetap berjalan dan tak mungkin terhenti. tergantung yang menjalani kedua belah pihak, jika berkeyakinan beda kalau mampu melewatinya kenapa dipermasalahkan, namun alangkah lebih bijak dan indah jika menyadari hidup dalam satu atap dengan satu keyakinan. ibarat kapal yang berlabuh tidak mungkin dikemudikan oleh dua nahkoda lansung secara bersamaan, dimana tanggung jawab masing – masing yang pada prinsipnya membawa penumpang sampai ketujuan dengan selamat. nah semua kembali pada hati nurani kita masing- masing, pada intinya semua keyakinan mengajarkan kebaikan, namun akan lebih baik jika berjalan berdampingan dengan satu keyakinan…

  3. atas kehendak Tuhanlah kita memiliki rasa, peraturan agama (bukan Tuhan) adalah hasil dari penafsiran manusia atas teks kitab suci, yang didasarkan pada berbagai kepentingan, mulai dari politik ekonomi dan kekuasaan, seiring dengan perjalanan sejarah agama itu sendiri. Larangan NBA, sarat dengan muatan politis masa lalu, ketika agama – berseteru mempertahankan kekuasaannya, masing – masing ingin jadi mayoritas. Untuk mempertahankan ini, kata “dosa” dianggap paling sakti untuk menjaga kelangsungan muatan politis ini. Padahal Tuhan tidak menilai orang dari label apa yg dia bawa, Tuhan hanya melihat Good an Evil.

    Untuk Ferry dan Hera, semoga bisa menemukan jalan terbaik.

  4. Saya mau tanya kalau disurabaya, dimana ya tempat untuk NBA?

  5. Setahu saya di Surabaya blm ada lembaga atau perorangan yang bisa bantu NBA. Selama ini kalau ada NBA di Surabaya itu atas bantuan dan fasilitasi kami (sata dkk. dr Jakarta)

    Jadi pelaksanaan bisa di sana, tetapi tim fasilitasi dr Jakarta.

    Jika ada info bhw di Surabaya dapat dilaksanakan tanpa fasilitasi kami, nanti saya infokan kembali.

    Demikian,
    Terima kasih
    Nurcholish

  6. Yth. Bpk Nurcholish,

    Apakah pernikahan seorang Hindu dan Muslimah juga memungkinkan? Saya sudah mengirim email kpd Bapak.. Seandainya Bapak bersedia memberikan konsultasi kpd kami, kami mohon waktu utk bertemu..

    Terima kasih,
    Ian & Dya

  7. Ass, Bp Ahmad Nurcholish,

    saya sangat terkesan dengan Buku anda ttg Kado cinta bagi pasangan NBA…
    selama ini saya mencari jawaban yg dapat mendukung saya,karna saya dan pasangan saya ingin nikah beda agama ternyata setelah membaca buku tersebut saya merasa tenang…

    terima kasih,
    aldrin&elies

  8. halo… mau nanya dong….
    Saya cewe Kristen, punya cowo Muslim.
    Sebenarnya nikah beda agama di DEPAG bisa tidak ?

    lalu, apakah dalam prosesi pernikahan itu ada pembacaan Syahadat ? Jadi saya harus pindah ke Muslim terlebih dahulu atau tetap pada agama masing2 ?

    Terimaksih sebelum nya

  9. Nikah pasangan Muslim biasanya dilakukan di KUA, bukan di Depag. Syahadat nggak harus dibaca saat akad nikah. Sebab, itu bukan termasuk syarat/rukun dalam pernikahan. Jadi Anda nggak perlu membacanya, apalagi pindah agama.

    Pernikahan pasangan beda agama tetap dapat dilakukan dgn tetap pada agama masing2

    Salam kenal
    Nurcholish

  10. hai mas nurcholis..selamat yah atas terbit buku terbarunya…bukunya bagus bgt..jd menambah semangat saya..saya dan pasangan juga beda agama..sekarang lg berusaha utk menuju ke jenjang pernikahan..tp yg jd pikiran saya gimana nantinya cara mendidik anak2 soal agama?dan gimana cara meyakinkan org tua saya..krn bapak saya berpikir nanti kalo saya nikah beda agama,dia akan susah di akherat, krn membiarkan anaknya nikah beda agama..oh iya saya muslim dan pasangan saya kristen..mohon bantuannya..makasih..

  11. Terima kasih jika bku itu ada manfaatnya. Kita hanya berbagi pengalaman aja.

    Para pasangan beda agama memiliki beragam cara dalam mendidik anak2 mereka. Ada yg mengiktkan agama ayah jika anaknya laki2. Ikut agama Ibu jika anaknya perempuan.

    Ada pula yg mendidik anak2 mereka dgn ajaran/nilai2 dua agama sekaligus. Kelak dewasa dipersilahkan anak2 mereka memilih sesuai hati nuraninya.

    Saya cenderung pada cara yg kedua. Kedua anak saya sebisa mungkin diperkenalkan dgn nilai2 kedua agama orang tuanya: Islam dan Khonghucu. Di sekolahan kami persilahkan untuk mengikuti pelajaran agama Kristen, sebagaimana “agama”nya di KK.

    Kelak jika dewasa tiba biarlah mereka memilih sendiri agama apa yg tepat untuknya. Kami tak akan mengintervensi dalam hal ini.

    Saya terkesan dgn Kahlil Gibran yg mengatakan bahwa anak itu bukan milik siapa2, tetapi milik dirinya sendiri. Jadi orang tua atau siapapun tidak berhak untuk memaksakan diri agar memilih agama sesuai kita.

    Saya dapat memaklumi jika orang tua Anda berpikiran begitu. Saya kira hampir semua ortu akan merasa seperti itu. Tetapi itu kan berangkat dr pemahaman agama yg mereka miliki. Maklum saja. Tetapi saya tak berfikir seperti itu. Saya yakin tak akan berdosa jika kelak anak2 saya tak memilih Islam sebagai aagamanya.

    Yag terpenting buat saya bukan apa agama mereka, tetapi bagaimana mereka beragama. Biar agamanya Islam tetapi kalau perilakunya tak mencerminkan akhlak Islami percuma juga. Tetapi meski beragama Kristen atau Hindu kalau akhlaknya sesuai dgn nilai Islam, itu jauh lebih baik.

    Harapan saya semoga ada jalan untuk Anda berdua. Yakinlah bahwa setiap persoalan selalu ada jalan keluarnya.

    Salam kenal
    Nurcholish

  12. Amin..terima kasih atas jawabannya
    bener juga.. buat apa kita beragama Islam tp tdk berprilaku Islami..
    makasih banyak yah pak..
    Wassalam..

  13. Wah saya bersyukur dapat menemukan blog ini, salam kenal yah pak Nurcholis. Saya akan menikah secara beda agama, kebetulan saya muslim dan calon saya katolik. Nah pada tanggal 22 februari ini akan di lakukan apada siang hari acara pemberkatan secara katolik, nah saya benar-benar sedang mencari penghulu untuk pagi harinya akad nikah.

    Mohon bantuanya, apabila pak nurcholis mempunyai akses ke penghulu atau pak nurcholis bisa menjadi penghulu pada akad nikah saya.

    Terima kasih

    Hormat Saya
    Rizal
    B. http://rizalforbes.wordpress.com
    E. rizal.kosgoro@gmail.com
    M. 08561443920

  14. Mas Rizal,
    Seperti yg saya sampaikan via tlp kemarin, saya akn bantu Anda untuk menyiapkan penghulunya. Tgl 22 saya pastikan bisa. Hanya tolong beberapa data ini dapat Anda kirim seminggu sblm tgl22 itu, seperti:

    Nama lengkap Anda, pasangan Anda, nama ayah dan ibu Anda dan pasangan, nama 2 orang saksi (laki2), lampirkan foto copy KTP mereka. Juga berapa mas kawin(mahar) yg akan Anda berikan pada calon istri Anda.

    Ok, saya tunggu!
    Salam kenal juga
    Nurcholish

  15. Ass Bp. Ahmad N

    saya seorang muslim, pasangan saya kristen. saat ini kami merencanakan menikah beda agama, yang ingin saya tanyakan : bagaimana cara untuk meyakinkan ortu saya ttg pernikahaan ini supaya saya diberi restu oleh mereka.mereka tidak meyetujuinya karena nikah beda agama itu haram dan zinah.
    apakah saya anak durhaka jika ttp melangsungkan pernikahaan ini tanpa restu orang tua?
    kenapa ya Pak,tmn2 saya tidak ada yang setuju dgn hubungan saya dan nikah beda agama.mereka sll memandang jlk.
    sebelumnya rencana kami ingin menikah di bali seperti pasangan dewi sandra&glen Fredly, tapi setelah saya baca buku anda pernikahaan dpt dilakukan disini dengan 2 cara…yaitu di KUA dan catatan sipil..apakah ada cara yang lain tanpa memakai 2 cara diatas dan tak usah ke luar negri.
    sekiranya Bp. Ahmad N dapat membantu saya.

    terima kasih ya Pak, anda sebagai inspirasi saya..
    salam kenal…

    eliez&aldrin

  16. Dear Eliez & Aldrin,
    Tidak mudah memang utk meyakinkan orang tua yg sdh memegang kuat keyakinan bahwa NBA itu haram. Paling tidak Anda berdua mesti memiliki argumen yg kuat pula untuk mengkounter pandangan ortu Anda tersebut. Argumen itu tentu saja adalah persepektif teologis ttg pembolehan NBA. Hal ini dapat Anda peroleh dr buku2 yg membahas ttg hal itu.

    Itu pun belum cukup. Anda juga perlu mempelajarni bagaimana kehidupan pasangan NBA untuk dijadikan bahan perbandingan. Dr situ paling tdk orang tua tahu bahwa ternyata NBA itu tak sedikit dan biasa dilakukan oleh warga dunia, juga Indonesia.

    Meski kita memiliki argimen kuatpun tdk serta merta ortu kita berubah pandangan, atau paling tdk dapat mengerti apa yg kita inginkan. Boleh jadi tetap pd pendiriannya. Inilah memang resiko pertama calon pasangan NBA. Perlu kerja keras, komitmen yg tinggi, dan bersabar dgn capaian2 yg diusahakan.

    Soal anak durhaka, saya tak sepakat dgn hal itu. Saya setuju dgn pandangan Kahlil Gibran bahwa anak bukan milik siapa2, melainkan milik dirinya sendiri. Apalagi Anda berdua sdh dewasa. Mestinya orang tua tak terlalu banyak memaksakan keinginannya pada anak2 mereka. Tetapi itulah kultur ketimuran kita. Orang tua merasa memiliki kita sehingga apa yg kita mau mesti seiring sejalan dgn keyakinannya.

    Termasuk teman2 Anda. Boleh jadi keyakinan mereka sama seperti orang tua Anda. Umumnya masyarakat Indonesia seperti itu. Karenanya, nggak ada calon pasangan NBA yg mulus merealisasikan keinginannya untuk menuju mahligai rumah tangga. Sulit, perlu kerja keras. Nah, seberapa jauh Anda mampu melakukan itu?

    Saya koreksi: sampai detik ini KUA belum sudi mencatat pasangan NBA. DKCS pun tak semua bisa. Jadi kalau toh dapat dilangsungkan akad nikah itu dengan penghulu diluar KUA. Pencatatannya pun baru bisa di kantor catatan sipil tertentu.

    Baru itu yg saya tahu alternatif yg dapat dilakukan oleh pasangan NBA. Akad nikah dgn penghulu di luar KUA, pemberkatan gereja, plus catatan sipil. Sementara hal ini yg dapat saya bantu jika memerlukannya.

    Salam kenal
    Nurcholish

  17. Prosedur-prosedur apa saja yang diperlukan untuk melakukan NBA secara detail dari awal sampai akhir, berapa biaya yang dibutuhkan dan jg berapa lama waktu yang diperlukan untuk melakukan prosedur-prosedur tersebut????

    Tolong balasannya di email saya..

    Thx atas jawabannya ya… saya tunggu…

    Marta

  18. Dear, Pak Ahmad,
    Saya Sigit beragama Konghucu dengan Marta beragama Kristen Protestan. Apakah pernikahan ini bisa dilaksanakan? Saya pernah berkali2 menghubungi ICRP, tetapi agak kesulitan menemui ibu Ilma karena beliau sering sibuk, tapi menurut ibu Ilma, dia bisa memfasilitasi pernikahan ini, sedangkan menurut bapak ICRP sudah berhenti. Saya menjadi bingung nih.
    Terima Kasih.

  19. aloow Pa…

    terima kash atas jawabannya, rasany berat sekali melalui ini semua yaaa…benar apa yg Pa Nurcholish bilang hrs kerja keras, saya sangat setuju…
    oia apa bila saya butuh bantuan Pa Nurcholish, msh bisa kan?saat ini kami msh merencanakan belum mengabil keputusan yang benar benar pasti untuk kedepannya…

    makasih,
    eliez&aldrin

  20. Insya Allah saya akan selalu siap untuk membantu, sepanjang yg saya bisa.

    Salam
    Nurcholish

  21. Selamat siang Pak Nurcholish,

    Saya Ruly,katolik dan pasangan saya Vita,muslim. kami berencana menikah beda agama dengan pemberkatan di gereja.jalan ini kami tempuh karena setahu saya kalau di depan penghulu harus mengucapkan syahadat.

    ijab di gereja ini ditolak oleh orangtua pasangan saya, karena bagi mereka menikahkan putrinya harus ada walinya, sedangkan saya pernah bertanya ke romo, di gereja tidak perlu wali, melainkan hanya saksi dari kedua belah pihak.
    dan bagi orang tua pasangan saya, hal ini menyangku besok pertanggujawaban putrinya kelak di dunia akhirat.
    saat ini kami sedang berusaha meyakinkan orangtua kami masing2, kami putuskan untuk 2x ijab di gereja dan di hadapan penghulu dengan tanpa mengucap syahadat..

    kami berpedoman pada buku yang bapak tulis, bagi kami itu kejutan yang sangat luar biasa ternyata masih ada jalan bagi kami

    bilamana tanpa saya mengucap syahadat itu apakah bisa dianggap syah perkawinan tersebut?

    dan bisakah ijab dilakukan 2 x di gereja dan di penghulu? dan dimanakah bila hal itu bisa dilakukan?
    Mohon tanggapan bapak mengenai hal ini di email saya

    terima kasih

  22. Mas Ruly
    saya sdh email ke email Anda, pai gak bisa masuk. Ada email lain?

    Salam
    Nurcholish

  23. sy seorang muslimah dan cowok sy kristen, kedua belah pihak keluarga kami menentang hubungan kami padahal usia pacaran kami sudah 7 tahun. kami ingiin melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan namun tetap pada keyakinan masing2.
    Kami juga dari 2 kebudayaan yg berbeda dan dari keluarga yg sm2 fanatik pula. alhamdulilah sy dipertemukan dg buku yg bapak tulis sehingga sy bisa tau tmpat bertanya atas semua masalah ini. mohon bantuan masukan pendapatnya pak?

  24. Dear Narty,
    Tak sedikit pasangan beda agama yg ‘bernasip’ seperti Anda. Jadi janganlah berkecil hati. Umum ya pasangan beda agama memang kerap menemui masalah sebagaimana yg kamu alami.

    Yg bisa kita lakukan salah satunya adalah jangan pernah berhenti untuk berkomunikasi dgn orang tua. Sampaikan bahwa rencana utk hidup dgn pilihan hati adalah sesuatu yg sdh bulat, kuat dan sudah tumbuh sejak ada kecocokan diantara kedua belah pihak.

    Intinya, usaha yg harus kita lakukan mesti menggugah orang tua bahwa kita tak mungkin dipisahkan. Argumen teoligis juga sangat akan membantu ketika berkomunikasi dgn ortu, mesti tak selalu berhasil dgn baik.

    Paling tdk, bahwa ada pandangan yg membolehkan NBA itu ada, dan dalam sejarah peradaban manusia sdh banyak yang mempraktikkan.

    Memang ortu tak akan serta merta berpihak [ada kita. Nah di sinilah ujian itu terjadi. B isa saja ortu ingin melihat sejauh mana kekuatan cinta Anda berdua. JIka demikian, tetaplah pada pilihan dan keteguhan hati seperti yg Anda miliki semula.

    Harapannya, dgn begitu hati ortu juga akan tergugah untuk mengerti dan merestui cinta kita.

    Selamat berjuang! jangan pernah berhenti untuk berusaha.

    Salam
    Nurcholish

  25. Salam kenal semuanya,

    Saya Agnes, 22 th. Tinggal di Bangka

    Ikutan nimbrung jg, pengalaman ku ini hampir sama dgn Mb Narty. cowokku Muslim,aku katolik tionghoadan dia melayu.baru setengah tahun Kami memutuskan utk pacaran setelah saling mengenal sebagai teman selama 2 th. Pihak keluarga cowok menyetujui hub kami, tapi keluarga ku jelas2 menolak. kami awalnya backstreet selama 5 bln. baru2 ini hub ini diketahui ortu ku, dan ortu ku marah sekali, sambil nangis2 memohon agar aku tidak melanjutkan hub ini. dengan alasan aku membuat malu keluargalah, tidak bisa cari orang lain saja ya, alasan semuanya karena perbedaan2 yg ada
    dan hub kami dianggap melanggar aturan keluarga yg ada.
    tapi…aku sudah terlanjur sayang dgn dia. begitu pun dia. demi ortu ku akhirnya aku ambil keputusan utk putus dgn dia. tapi…aku sangat tersiksa dgn keputusan ini. begitu jg dia. aku dilema sekali. satu sisi aku ingin meraih apa yang sudah aku yakini, karna aku sudah siap dgn resikonya. dari awal menjalani hub ini, kami sudah sepakat utk menjalani keyakinan masing2.
    tidak ada paksaan utk mengikuti agama pasangan
    apalagi kami semakin dikuatkan setelah membaca
    buku Kado Cinta bagi pasangan NBa.
    lain pihak aku jg ingin berbakti pd ortu, takut terjadi ap2 dgn ortu ku..dgn pa2 ku, karena ma2 sudah meniggal 4 th lalu, aku takut terjadi apa2 dgn pa2 ku. hatiku sangattersiksa utk putus dari dia. begitupun dia. saat ini kami masih menjalin hub…krn susah utk saling melepas. adakah Mb Narty jg mengalami hal ini?
    apakah aku salah dan durhaka jika aku terus dgn hub ini? bagaimana caranya agar pa2 ku akhirnya mau menyetujui hub ini? pa2 ku sangat keras sekali, dari kecil kami dididik sangat otoriter.
    Mohon bantuan dan masukan dari semuanya.
    Trimakasih sebelumnya.

    Salam
    Agnes

  26. Dear Pak Nurcholish,

    saya mohon bantuannya. Sya soerang Nasrani yg ingin menikah dng pasangan saya yg Muslim.
    adakah tempat di Indonesia yg bs melayani pernikahan kami ini. n apa saja dokumen yg hrs kami siapkan.
    kami MOHON BANTUANNYA DENGAN SANGAT.
    Terima kasih atas perhatiannya pak.

  27. Dear Agnes
    Itulah kekuatan cinta. Ia mampu menembus sekat2 primordial di antara kita. Cinta tak perlu dienyahkan, tetapi dipupuk, disemai dan disiram agar tmbuh menjadi kekuatan yang membahagiakan.

    Sayangnya masih banyak di antara kita yang tak paham soal ini. Padahal cinta itu kan anugerah Tuhan. Tetapi mengapa setelah kta memerolehnya justru berusaha untuk menghindar?

    Cinta juga mampu menembus batas ruang dan waktu. Karenanya, jangan pernah menyerah oleh riak gelombang yg sebeulnya kita sdh menduga akan ada.

    Yg harus kita lakukan justru bagaimana kita menaklukan gelombang itu. Bukankan bongkahan batu karang yang keras dan besar ternyata leleh juga oleh tetesan air?

    Soal durhaka atau tidak tergantung siapa yg melihatnya. Kalau kita yakin bahwa hubungan cinta kita adalah kehendak yg Kuasa, tak perlu tertekan oleh perasaan2 yg mengganggu itu.

    Jadi tetaplah tegar, jangan pernah menyerah. Yakinlah bahwa setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya. Asal kita mau berusaha untuk mencarinya.

    Salam kenal
    Nurcholish

  28. Dear Serly,
    Anda tak perlu khawatir tdk bisa menikah.
    Silakah hubungi saya via tlp or email pribadi.
    Saya akan bantu permasalahanmu itu.

    Salam
    Nurcholish
    0813 11068898
    nurcholish2006@yahoo.com

  29. Dear Pak Nurcholis,

    Saya akan menikah tetapi terhambat karena perbedaan agama dan negara, calon suami saya WNA kristen dan saya muslim , dimana saya bisa menikah di jakarta yg bs beda agama dan tidak ribet dan dipersulit dan doc2 apa saja yg di perlukan dan harus km siapkan.berhubung.
    terima kasih.

  30. Dear Pak Nurcholis,

    Saya akan menikah tetapi terhambat karena perbedaan agama dan negara, calon suami saya WNA kristen dan saya muslim , dimana saya bisa menikah di jakarta yg bs beda agama dan tidak ribet dan dipersulit dan doc2 apa saja yg di perlukan dan harus km siapkan.
    terima kasih.

  31. Dear Fetty
    Anda dapat menikah di jakarta dgn dua prosesi sekaligus: akad nikah secara islam dan pemberjatan Kristen. Lalu dilanjutkan dgn pencatatan sipil.

    Dokumen yg harus disapkan:
    1. Pas foto 4×6 warna: 10lbr
    2. Foto copy KTP (dilegalisir) kedua calon mempelai, masing-masing 1 lembar
    3. Foto copy KTP (dilegalisir) orang tua (ayah & ibu) kedua calon mempelai: 1 lembar
    4. Foto copy KTP (dilegalisir) dua orang saksi, masing-masing 1 lembar
    5. Surat ijin/restu menikah (asli) tanda tanda di atas materai Rp. 6.000,- oleh orang tua kedua calon mempelai
    6. Surat keterangan belum pernah menikah, tanda tangan di atas materai Rp. 6.000,- dengan mengetahui kedua orang tua.
    7. Surat keterangan status (duda/ janda), dengan melampirkan foto copy Surat Cerai/Surat Keterangan pernah menikah (legalisir): 1 lembar
    8. Foto copy Kartu Keluarga (KK) orang tua (legalisir) kedua calon mempelai: 1 lembar
    9. Foto copy Akta Kelahiran (legalisir) masing-masing calon mempelai: 1 lembar
    10. Surat Model N1, N2, N3 dan N4 dari Kelurahan masing-masing (asli)
    11. Foto copy Paspor dan Surat Ijin menikah dari Kedubes yang bersangkutan (bagi WNA)
    12. Materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 lembar

    Jka menikah melalui bantuan saya, saya akan siapkan penghulu, pendeta, sekaligus pencatatan sipil. Dokumen tersebut sdh harus kami terima seminggu sblm hari H.

    Demikian,
    Terima kasih

    Salam
    Nurcholish

  32. Sore Pak Nurchoilsh,

    saya termasuk salah satu dari sekian banyak yang mengalami kisah klasik ini, menjalin hubungan dengan orang yang berbeda iman.
    Saya Katolik dan dia Islam. Tapi Puji Tuhan hubungan kami bisa bertahan hampir tujuh tahun ini.
    pada awalnya memang orang tua kurang setuju, cuma setelah melihat kesungguhan kami akhirnya mereka luluh juga, dan akhirnya mengijinkan kami untuk menikah di tahun ini.

    Yang saya mau tanyakan, jika kami ingin menikah dengan 2 prosesi yaitu ijab kabul dan pemberkatan gereja apakah bapak bersedia membantu? untuk syarat2 dockumennya saya sudah bisa sedikit paham dari membaca buku yang bapak tulis.
    tapi untuk hal2 yang tidak kalah pentingnya seperti biaya dan tempat prosesinya (kami tinggal di jakarta) saya mohon penjelasannya juga. karena kami hanyalah karyawan swata yang mau ga mau harus memikirkan dan mempersiapkan biayanya jauh2 hari,
    tolong penjelasannya ya Pak

    salam
    retno

  33. Dear Pak Nurcholish,

    Terimakasih atas ulasan ttg NBA ini pd buku “Kado Cinta untuk Pasangan NBA”.
    Saya juga mengalami hal ini, saya muslim dan co saya kristen. Terlebih lagi co saya ini org batak. Saya juga ga ngerti kenapa ortu sy agak berpikiran negatif dng org batak. Saya dan co saya sudah memutuskan untuk ttp bersama tp dengan keyakinan masing2. Terlebih setelah saya baca buku bapak, sy semakin yakin. Org selalu bilang “jodoh di tangan Tuhan”, tetapi knp yeah pak di saat kt ketemu dng pasangan yg menurut kt sudah cocok, tp di tentang. Saya yakin kok pak ini semua kehendak Tuhan juga, untuk sy ketemu dng pasangan sy yg non muslim, dan sy merasa nyaman dng nya. Kami sdh hampir 7thn pacaran. Dan mengingat umur, sy dan co sy merencanakan untk menikah thn dpan. Tp yg jd kendala seperti umumnya masalah pasangan NBA lain, kedua ortu sy dan co sy sama2 tidak setuju. Mereka bil pernikahan ini haram. Bgmna dng anak2 kami nanti. Secara langsung kami belum membicarakan hal ini kp ortu kami, tp mereka sdh pernah menyinggung2 ttg hal ini. Jujur sy takut untk bicara dng ortu sy. Bagaimana yeah pak untuk bs meyakinkan ortu kami. Betul kata bpk, mereka sdh terlanjur mencap bahwa NBA adalah haram dan zinah. Tolong saya pak bgmna sy bs berani untk menyampaikan hal ini ke ortu sy. Untuk proses pernikahan, saat ini untk kami tdk menjadi masalah, apalagi setelah sy membaca buku dan membuka blog ini. Sy yakin bpk bs membantu. Mohon bs di balas pak ke email sy. Terimakasih. Fitria

  34. Mbak Retno,
    Insya Allah saya siap membantu.

    Saya akan siapkan penghulu berikut qori’nya.
    Untu pemberkatan Katolik biasanya selalu bisa dilaksanakan di gereja di masing2 paroki. Silakan hubungi paroki di mana Anda menjadi jemaatnya. Selama ini gak ada masalah. Di Katolik kan ada dispensasi utk mereka yg mau menikah beda agama.

    Nah, kalau ternyata ada kesulitan, komunikasikan ke saya lagi. Saya akan bantu mengkomunikasikan dgn pastor2 di KWI yg saya kenal.

    Soal biaya akan saya sampaikan melalui email.
    Tlg email ke saya ya: nurcholish2006@yahoo.com

    Saya tunggu
    Salam kenal
    Nurcholish

  35. Assalamualaikum Wr. Wb. mas Ahmad Nurcholish, salam kenal,
    Saya juga punya pengalaman yang sama dengan mas Reza, yang berencana menikah tanggal 22/2/09 ini. Selamat ya. Saya akan coba menghubungi mas Reza untuk berbagi pengalaman, terutama tentang proses pernikahannya.
    Saya seorang muslim sdh menjalin hubungan selama hampir 5 tahun dengan calon istri yang beragama katolik.
    Saya serius akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Baru minggu lalu saya tahu ada dan beli buku Kado Cinta untuk pasangan NBA. Sangat informatif dan menginspirasi. Seolah saya mendapat harapan dari jalan buntu hubungan kami. Terima kasih mas Nurcholish dan mas Monib.
    Usia saya sdh 48 th (21 Nop 09 nanti), sedang calon istri saya 34 th (7 Des 09).
    Selama ini ortu calon istri saya menerima saya dengan baik tetapi, khususnya ibu calon istri saya, tetap meminta kalau kami harus seagama dengan putrinya. Sedang bapak calon istri lebih moderat.
    Kami yakin bisa menjelaskan dan meyakinkan kepada orang tua calon istri untuk NBA.
    Untuk itu, seperti pasangan yang lain, kami mohon informasi tentang persyaratan dan biaya yang diperlukan.
    Sebagai informasi, kedua orang tua saya sudah meninggal dunia.
    Untuk sementara sekian dulu. Mohon jawaban dari mas Ahmad Nurcholish.
    Trm ksh.
    Wassalamualaikum Wr. Wb

  36. Salam kenal pak nurcholish,
    Senang sekali rasanya saya menemukan blog bapak di internet, setelah sekian lama, saya dan pasangan mencari cara untuk bisa menikah di indonesia. Saya seorang kristen sedangkan pasangan saya muslim. Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan kepada bapak:
    1. pencatatan pernikahan beda agama di catatan sipil apakah tidak akan mengalami kendala di kemudian hari?
    2. Kalau saya boleh tahu catatan sipil daerah mana yang memang mengijinkan pencatatan pernikahan beda agama?
    3. Kalau saya boleh tahu berapa kira2 estimasi biaya pernikahan ini?
    4. Apabila kami berdua membutuhkan konsultasi seputar kesiapan kami menikah diatas perbedaan, apakah bapak mempunyai contact person seorang pendeta kristen yang dapat saya mintai pendapatnya?

    Trimakasih sebelumnya
    Yani

  37. Mbak Yani,
    Seperti yang saya alami sendiri, saya yang menikah beda agama dan mencatatkan diri ke kantor catatan sipil, hingga kini tak ada masalah. Begitu juga dgn pasangan2 lain.

    Catatan sipil daerah mana saya tdk bisa mempublish di sini. Silakan email ke alamat email saya, nanti saya akan jelaskan semuanya.

    Begitu jg dgn soal biaya.

    Kontak beberapa pendeta juga akan sampaikan via email pribadi anda.

    Saya tunggu

    Salam kenal
    Nurcholish

  38. Dear pak nurcholish,

    akhirnya ada jg blog khusus yg membahas masalah NBA….co sy muslim dan sy kristen…boleh tw gak persyaratannya apa aja dan kira2 membutuhkan biaya berapa utk melangsungkan NBA dgn bantuan Pak Nurcholish….ditunggu via email ya jawabannya.
    Thanx.GBU.

  39. Dear Pak Nurcholis,

    Pak, saya sudah add komen and ada beberapa pertanyaan, tp kok blom di jawab yah….sedangkan yg lain sdh. Coz sy cek email jg ga ada reply.

    Mohon masukannya donk pak. Trs sy jg mo tanya,
    1. untuk pencatatan pernikahan kan di Catatan Sipil, klo co sy di daerah Serpong n sy di Cengkareng, kira2 catatan sipil mana yg bs mencatatkan pernikahan kami yeah?
    2. Kata co sy, di gereja nya bs melakukan pemberkatan untk nikah beda, klo begitu gimana yeah pak, untk cara islamnya?
    3. Untuk biaya2nya berapa aja yeah pak?

    Mohon jawabannya yeah pak. Terimakasih,
    Fitria

  40. Dear Fitri
    Saya sdh respon via email.

    Tq,
    salam
    Nurcholish

  41. dear pak nurcholish
    ternyata benyak juga yang penya problem sepertiku. ak muslim cowokq hindu kami dah lama pacaran dan selalu fine2 aja
    kami merencanakan menikah tapi dengan keyakinan qta masing2 soalnya ortu ga setuju kalo pindah agama
    saya pengen tau tempat menikah beda agama sekitar jakarta ato bali

  42. dear Dien,
    memang tak peru pindah agama untuk dapat menikah dgn pasangan kamu. Soal tempat sebetulnya tinggal kkita mau di mana. Sebab utk prosesinya, penghulu dan pedande (rohaniwan Hindu) bisa kita hadirkan di tempat tersebut.

    kecuali pemberkatan Hindunya mesti di Pura, mau nggak mau ya harus mencari Pura yang bersedia memberikan ‘pemberkatan’ nikah tersebut.

    Saya sendiri juga tengah mencari Pura mana saja yg mau utk itu. Sebab ada beberapa pasangan yg salah satunya penganut Hindu.

    Nanti saya infokan lagi jika sdh dapat.

    Selamat ya

    Salam kenal
    Nurcholish

  43. dear pak nurcholish
    terima kasih banyak atas solusinya saya tunggu informasi selanjutnya

  44. Dear Pak Nurcholish,

    Terimakasih atas emailnya.

    Regards,
    Fitria

  45. Salam kenal pak nurcholis,

    saya kristen dan calon saya islam,
    saya sudah mengirimkan email kepada anda, semoga anda sempat untuk membalasnya..

    saya ingin sekali menikah tahun ini, lokasi saya di tuban dekat dengan surabaya.

    Tolong saya diberitahu apa saja yang harus disiapkan..

    Terima kasih sebelumnya..

    Semoga Tuhan memberkati anda

    salam kenal

    Ira

  46. Dear Ira,
    Saya sdh balas email Anda, silakan baca.
    Or kontak langsung via tlp/HP

    Salam kenal
    Nurcholish

  47. Assalamualaikum pak Nurcholis,

    Salam Kenal.
    Kami pasangan beda agama, saya (endi) muslim & windy seorang katolik. Kami berniat untuk melangsungkan pernikahan tahun ini.

    Kami berdua terkesan sekali dengan buku bapak.
    Jujur kami seperti mendapat pencerahan dan harapan sekaligus.

    Jika bapak berkenan, kami ingin berkonsultasi lebih jauh ttg nikah beda agama dan membina rumah tangga.

    Terima kasih sebelumnya, pak.

    Wassalamualaikum
    Endi & Windy

  48. sy jg punya masalah yang sama dengan sbagian mreka yg sdh berkonsultasi. sy seorang kristen sdngkan cowok saya islam. kami berencana juga untuk menikah. tapi kami binggung bagaimana caranya mendapat restu dari ortu. sementara saat ini kami masih backstreet karena wktu sy memperkenalkan cowok sy pada ortu, mereka menyuruh memutuskan hubungan kami krn beda agama. trus kami harus bagaimana?

  49. Wa’alaikum salam

    Silakan Anda melayangkan pertanyaan via blog ini atau email, atau tlp langsung.

    Saya siap membantu permasalahan yng Anda hadapi.

    Salam kenal
    Nur

  50. Dear Pak Nurcholish,

    Senang sekali saya menemukan buku Bapak sebagai pencerahan dari masalah yg selama ini saya alami.

    Saya ada beberapa pertanyaan yg sudah saya kirimkan via email, mohon perhatian bapak untuk membaca dan membalas email saya. Besar harapan saya untuk dapat berkonsultasi dengan bapak.

    Terima kasih.

    Wika

  51. salam kenal bp.A.Nurcholish

    Des’08 hub sya dng dia lg gamang ps wkt temen kntor ngajak jalan ke toko buku sya bca “Kado Cinta Bagi Pasangan NBA”, hati jd t’rasa lga bngt dlm hati bicr.( apa ini jwb an ttg aku & dia ).
    oia…, sya sdh bca buku “Kado Cinta Bagi Pasangan NBA” 2hr samp slsai, isi bukunya m’buat pikr sya t’buka ttg NBA krn sya jg mengalami hl yg = sdri. Dien. bp.Nurch klo boleh sya tau, sya pngn tau alamat Email / nomor sdr. Dien yg bisa dihub? Itu pun klo b’kenan.
    thanks.

  52. selamat pagi mas nurcholish,

    saya pria beraga islam dan pasangan saya beraga katolik, sebelum saya mengenal forum ini dan membeli buku sebelumnya saya sudah memeprtahankan hubungan saya dgn pasangan saya yg berbeda agama, berupa usaha sudah saya menjelaskan hubungan saya dgn keluarga yg awalnya merasa kaget dgn hubungan saya. tapi alhamdulillah akhirnya orang tua saya setuju dengan perbedaan agama kita dan merencanakan pernikahan kami.

    yang ingin saya tanyakan dan yg masih membuat saya bingung, bagaimana memulai semua rencana pernikahan saya, karena sepengetahuan saya pemerintah msh ingin ikut campur dengan provesi rakyat yg ingin menikah beda agama. dan juga orang tua saya tidak ingin menikahkan saya di dalam gereja begitupun pasangan saya tdk ingin dinikahkan di masjid, apakah akad nikah dan pernikahan kami bisa dilaksanakan di tempat lain?? dan kemanakah saya harus mencari lembaga atau DKCS yg mau membantu rencana pernikahan kami, apakah mas nurcholish dapat membantu saya?

    insya allah minggu depan saya akan mempertemukan keluarga saya dan keluarga pasangan saya untuk perkenalan, dan selanjutnya merencanakan tanggal lamaran…tolong doanya supaya kedua org tua saya dan keluarga pasangan saya tidak ada masalah pada saat perkenalan..

    terima kasih sebelumnya atas bantuan mas nurcholish wassalam

  53. Baik, saya akan segera merespon email tersebut.
    Dan senang hati jika dipercaya utk bisa membantu permasalahan yg ada.

    salam kenal
    Nurcholish

  54. Dear Titin,
    Saya nggak bisa memberikan email orang lain tanpa seijin yg bersangkutan.

    Oya mungkin Dien bisa memberikannya?
    Pasti akan sangat berguna buat Titin dan teman2 yg “senasib”

    Terima kasih
    salam kenal
    Nurcholish

  55. Mas Yusuf,
    Anda harus bersyukur jika khirnya orang tua Anda dapat mengerti dan memberikan restu. Byk pasangan beda agama yg sulit utk mendapatkan hal itu.

    Meski negara agaknya belum secara terbuka mau menerima NBA, tetapi bukan berarti tdk bisa. Anda dapat menikah dng melalui akad nikah, pemberkatan sekaligus pencatatan sipil.

    nantinya Anda akan memeroleh surat nikah secara Islam, surat pemberkatan gereja dan Akta NIkah dari Catatan Sipil.

    Soal tempat bisa dilakukan di mana saja. Di rumah, aula, dll. Fleksibel. Kecuali jika salah satunya Katolik, umumnya pemberkatan selalu dilakukan di gereja. Tetapi tdk untuk protestan.

    Utk hal itu: akad nikah, pemberkatan & catatan sipil, saya siap membantu. Silakan kontak saya utk lebih lanjut.

    salam
    Nurcholish

  56. dear pak Nurcholish,

    apakah ada cara lain selain pemberkataan di gereja, mohon pendapat mas nurcholish

    wassalam

  57. Assa….. , bp. A. Nurch

    ‘makasih ya email sya sdh d jwb, oia maksud sya jg klo Dien mengijinkanya, smoga jg Dien m’baca email yg sya kirim u/ bp. A. Nurch.
    thanks

  58. Ass…..,

    menyambung email sya yg sblumnya, sya mint tolong klo Dien mengijinkan m’bri tau alamat email nya via bp. Nurch, mohon dikirimkn ke email sya ….

    thanks ya …..

  59. Ok, kalau ada konform dari Dien segera saya forward ka Anda

    Salam
    Nur

  60. Mas Yusuf,
    Pemberkatan tinggal satu2nya cara utk dapat dicatatkan di kantor catatan sipil. Sebab yg akad nikah tdk dilakukan di KUA.

    Dg pemberkatan itulah nantinya kita akan memiliki Akta Nikah

    Salam
    Nur

  61. Mas Nurcholish,

    apakah bisa melakukan pemberkatan dilain tempat tanpa harus dilakukan di gereja, karena kalau dilakukan di gereja saya takut orang tua saya pingsan mas nurcholish, tolong nasihat dari mas Nur..

    Wassalam

  62. hai lagi pak nur..
    Saya sudah dapat bukunya dan selesai membacanya, sekarang buku itu sedang di baca pasangan saya..

    Dari situ saya harapkan pasangan lebih terbuka pemikirannya dan bisa mencintai saya tanpa “memaksa” saya berpura-pura untuk menjadi islam..

    Saat ini kami juga sedang merundingkan ttg biayanya..

    Ada yang ingin saya tanyakan, bisakah kami menikah tanpa restu orang tua?

    Karena sudah jelas dari pihak keluarga saya akan menolak, dari keluarga dia pihak ayah yang menolak..

    Saya tunggu jawaban anda di email..

    terimakasih, semoga Tuhan Memberkati, agar pasangan beda agama dapat melaksanakan cita2 mulianya

    SALAM ^_^

  63. Malam pak nur,

    Problem saya sama seperti irada.
    bagaimana solusi nya ya Pak??
    apa pernikahan tersebut bisa dilaksanakan bila ada salah satu keluarga yang tidak setuju?
    terimakasih atas tanggapannya…

    GBU

  64. Malam pak nur,

    Problem saya sama seperti irada.
    bagaimana solusi nya ya Pak??
    apa pernikahan tersebut bisa dilaksanakan bila ada salah satu keluarga yang tidak setuju?
    terimakasih atas tanggapannya…

    GBU

  65. Pada dasarnya ada beberapa pihak yang mengharuskan restu/ijin ortu ada. Mereka adalah penghulu, pendeta dan catatan sipil. Tanpa restu itu mereka memilih utk menunda terlebih dulu sampai restu itu ada.

    Kecuali, misalnya ayah tak merestui, tetapi ibu merestui. Ini masih bisa didiskusikan. Atau kedua ortu belum memberikan restu, tetapi masih ada dr pihak keluarga dekat yang bisa menandatangani surat restu, seperti Om, Kakak, dsb., ini juga masih bisa dipertimbangkan.

    Yg terpenting ada jaminan bahwa mereka yg tak merestui itu tdk akan memprotes melalui tindakan huikum di kemudian hari.

    Ini sebetulnya pangkal masalahnya.

    Jadi sebaiknya memang pernikahan itu baru bisa dilaksanakan stlh ada restu dr keluarga. Agak berat memang jika hal ini tak kunjung datang. Dan ini byk dialami byk pasangan.

    Demikian

    Salam
    Nurcholish

  66. pak saya mau tanya, saya muslim dan calon saya kristen protestan.sbagian orang menyarankan agar saya mlaksanakan nikah scara muslim dulu yg penting saya sdh memualafkan calon saya tp stelahnya agama di jalankan masing2,, ATAU nikah tetap dgn agama masing? andai pilihan pertama,,apakah calon saya berdosa karna mengucapkan 2 kalimat syahadat hanya di saat ijab-kabul? apakah jk calon saya mengucap 2 kalimat syahadat berarti dia tlh masuk islam? akan termasuk musryk atau kafir kah dia?

  67. Dear Michelle,
    Pilihan sebagaimana disarankan oleh teman2 Anda buat saya sangat berisiko. Bisa berdampak negatif bagi Anda dan pasangan.

    Bagi Anda mungkin awalnya dianggap bagus, sebab sdh memualafkan orang non-Muslim. Tetapi jika kemudian diketahui bahwa ternyata pasangan Anda tetap melaksaanakan ajaran agama semula, apa kata dunia? Anda bisa dianggap hanya menggunakan agama untuk kepentingan sesaat.

    Bagi pasangan Anda, ia bisa saja dianggap murtad oleh komunitas agama dia, sebab sdh membaca syahadat dan itu bisa diartikan sbg masuk Islam, pindah agama.

    Tetapi jika ternyata ia tetap melaksanakan ajaran agamanya semula, ia akan dianggap mempermainkan agama.

    Jadi menurut saya, jika memang perbedaan agama tidak menjadi masalah krusial bagi perjalanan kehidupan Anda ke depan kenapa tidak menikah dgn tetap mempertahankan agama masing2?

    Soal dosa atau nggak, saya tidak bisa mengklaim seperti itu. Bagi saya dosa dan pahala itu hak-Nya Tuhan. Dialah yg paling berhak untuk menghukumi seseorang itu berdisa atau beramal saleh dan berpahala. Begitu juga dengan soal kafir atau musyrik.

    Jadi, saya lebih menyarankan untuk tetap melanjutkan hubungan tanpa harus ada yang pindah agama. Kalau toh di kemudian hari ada yang mau melakukan itu, dan itui berdasarkan kemauan/kesadaran sendiri silakan saja. Tetapi tdk perlu saat menikah harus sama2 Islam.

    Demikian

    salam kenal
    Nurcholish

  68. dear pak lish..

    saya seorang muslim dan pacar saya, seorang hindu. Pada dasarnya saya sangat bersemangat ketika menemukan blog konsultasi ini, karena ternyata banyak rekan2 yang “bernasib” sama dengan kami..dari blog ini saya juga sedikit banyak belajar tentang hukum dan tata cara pernikahan beda agama, serta ikut merasa senang ketika ada yang berhasil mewujudkan impian..yang masih agak mengganjal adalah ketika memikirkan sah tidaknya perkawinan itu tanpa adanya restu dari orang tua..kedua orang tua saya sudah menolak dengan halus ketika saya menyatakan ingin menikah dengannya, meskipun jika terlepas dari agama, mereka tidak keberatan menerimanya..sedangkan dari pihak perempuan, keluarga dia sama sekali tidak memandang saya karena agama dan ras yang berbeda, bahkan bapaknya mengancam akan bunuh diri jika kami berbuat nekat..fyi, kami dulu bekerja satu kantor selama 3 tahun sampai 3 bulan lalu ketika dia dipaksa keluar oleh bapaknya ketika mengetahui kami masih berhubungan..kondisi mental kekasih saya menjadi labil karenanya..dan jika saya memutuskan untuk mengakhiri hubungan ini atas nama cinta, saya tidak membayangkan apa yang akan terjadi dengan kekasih saya..

    di satu sisi kami ingin mewujudkan mimpi kami, namun di lain sisi,kami tak berdaya melihat pengaruh bapak dalam kehidupannya..jika kami kawin lari, apakah tidak ada cara lain untuk men-sahkan secara hukum perkawinan kami yang (mungkin) tanpa restu?mohon petunjuk pak lish..

    wassalam
    satria

  69. dear satria,
    saya bisa mengerti apa yg anda alami saat ini. semoga masih ada jalan keluar yg terbaik utk semua pihak.

    bagi pasangan beda agama, untuk saat ini baru ada 1 alternatif utk mensahkan pernikahannya secara negara, yakni melalui pencatatan sipil. sebab KUA tetap kekeuh utk menolak pasangan beda agama. DKCS pun tak semua mau mencatat.

    Nah jika anda memutuskan utk kawin lari (nikah sirri) bererti anda tak akan memeroleh akta nikah dr catatan sipil. jadi hanya sah secara agama (Islam), tetapi blm sah secara negara.

    utk sah secara negara

  70. dear satria,
    saya bisa mengerti apa yg anda alami saat ini. semoga masih ada jalan keluar yg terbaik utk semua pihak.

    bagi pasangan beda agama, untuk saat ini baru ada 1 alternatif utk mensahkan pernikahannya secara negara, yakni melalui pencatatan sipil. sebab KUA tetap kekeuh utk menolak pasangan beda agama. DKCS pun tak semua mau mencatat.

    Nah jika anda memutuskan utk kawin lari (nikah sirri) bererti anda tak akan memeroleh akta nikah dr catatan sipil. jadi hanya sah secara agama (Islam), tetapi blm sah secara negara.

    utk sah secara negara anda harus melalui pemberkatan secara hindu. coba konsultasikan ke pihak pura apakah bisa membantu. jika bisa berarti masih ada jalan….

    salam
    Nur

  71. Salam kenal pak,

    Tidak salah kl saya seperti tercerahkan menemukan blog konsultasi ini, ditambah lg saya jg sudah baca buku Kado Pernikahan Bagi Pasangan Nikah Beda Agama milik bapak, bahkan saya beli 2, supaya saya n pasangan bs sama2 membacanya.
    Pak, sama seperti Dien n Satria, namun versiny saya yang beragama Hindu n pasangan beragama Islam, dengan usia pacaran 3 tahun berencana untuk melanjutkan hubungan kami kejenjang pernikahan, hanya saja seperti teman2 seperjuangan di blog ini kami juga merasa bingung bagaimana agar hubungan kami bs diresmikan dimata Tuhan n juga Negara. Pertanyaan seperti Pura mana yg bs membantu pemberkatan tidak terjawab dlm buku bpk.
    Untuk Informasi kedua orang tua sy n pasangan merestui hubungan beda agama kami. Kemudian DKCS mana yg mau membantu rencana pernikahan kami pak? n apakah Bapak dapat membantu saya n pasangan untuk menikah?

    Terimakasih sebelumnya :)
    Kadek&Budi

  72. Dear Kadek n Budi,
    Prinsipnya saya bisa membantu proses2 selanjutnya ttg rencana anda utk menikah. hanya sampai detik ini saya blm dapat informasi di Pura atau Pedande mana yg mau memberikan pemberkatan pasangan NBA.

    Barusan sy dah kontak2 via sms ke bbrp rekan Hindu, tapi blm peroleh jawaban.

    Utk catatan sipilnya gak ada masalah, saya bisa bantu urus hingga dap[at Akta Nikah.

    Mohon sabar dulu ya, begitu ada info Pura/Pedande yg siap utk memberkati sy akan langsung infokan ke teman2 semua.

    Maaf sblmnya
    Salam
    Nurcholish

  73. waktu pertama kali, saya baca buku bapak tentang kado cinta bagi pasangan beda agama, saya merasakan bahwa ternyata hubungan beda agama bukanlah suatu yang mustahil lagi untuk bisa berlanjut ke sebuah pernikahan. saya merasakan mendapat dukungan lewat buku ini. karena terus terang banyak yang memandang sebelah mata terhadap hubungan beda agama. dan kebetulan saya dan pasangan saya adalah pasangan beda agama, dan pastinya berharap bahwa hubungan yang telah dijalani 3 tahun ini bisa berlanjut pada sebuah pernikahan.

  74. Slmt pagi p.Nurcholish. Saya wanita katolik yang pernah menjalin hubungan dengan pria muslim. Mungkin jalan Tuhan bagi saya. 2 hari yang lalu kami mengambil keputusan untuk berpisah krn masalah ini. Kami sama2 menginginkan keluarga satu agama. Dalam keadaan sedih saya pergi ke toko buku dan entah mengapa langkah saya menuju meja display buku baru dan menemukan buku berjudul Kado Cinta…. yang bapak tulis. Saya memilih membaca hlm-2 tertentu dan saya tertarik untuk menghubungi bapak. Saya takut menjalani hdp keluarga yang beda agama. Apakah yang menjadi pemikiran bagi mereka-mereka yang memutuskan untuk NBA? Apakah cinta saja cukup ? Bagaimana cara menjelaskan pd keluarga tentang NBA ? Dari pihak keluarga saya menyerahkan keputusan penuh pd saya, tetapi ibu mantan saya yang seorang hajjah berharap saya menjadi mualaf. Saya sekarang merasa kacau, mohon masukannya, supaya menjadi pertimbangan saya kalau memang NBA menjadi solusinya.

  75. Dear Marta,

    “Cinta itu anugerah, Maka berbahagialah, Karena kita sengsara bila tak punya cinta…” demikian penggalan syair dr lagu yg pernah dipopulerkan oleh Dul Sumbang.

    Bagi saya karena cinta itu anugerah maka harus diperjuangkan agar cinta itu tetap terjaga dan menemukan muaranya.

    Bagi saya, agama tak seharusnya menghalangi cinta untuk berlabuh pada tambatannya. meski kita juga harus sadar bahwa cinta tak harus saling memiliki.

    Bagi mereka yg akhirnya memutuskan untuk NBA biasanya menyadaroi betul betapa agungnya cinta itu, betapa mulianya anugerah Tuhan yg indah itu. Karena itu mereka dgn sekjuat tenaga berupaya untuk mewujudkan agar cinta itu dapat menyatu dalam asa dan sepanjang masa.

    Betul, dibutuhkan mental yg kuat utk itu. tak cukup dgn cinta itu sendiri. Tetapi, cinta menjadi landasan awal untuk mendirikan bangunan yg kokoh. bangunan yg kokoh biasanya justru dibuat oleh unsur2 yg berbeda2.

    Lihat saja rumah. Ia dapat berdiri tegak karena ada unsur pasir, batu, semen, air, dll. Andai saja rumah kita dibangun dari satu unsur saja, pasir atau batu misalnya, bukankah ia tak akan pernah terwujud menjadi rumah?

    Bahkan cinta itu tumbuh karena adanya perbedaan diantara kita. Karena adanya laki2 dan yg lain perempuan, dst.

    Sayangnya, kini tak mudah bagi kita untuk menjelaskan hal itu kepada mereka yg terbelenggu oleh doktrin, tepatnya tafsir agama yg mengerangkeng keagungan cinta itu. Perlu waktu, perlu usaha ekstra agar mereka memahaminya.

    Tetapoi dgn keyakinan bahwa apa yg kita temouh, lakukan itu bentuk sukur atas karunia Tuhan, saya yakin jalan akan terbentang di depan kita.

    Boleh jadi Tuhan tengah menantang kita untuk memperjuangkan anugerah dari-Nya sehingga kita menemukan kebahagiaan sejati karena lulus dri ujian, yg mungkin memang berat utk kita lalui….

    Salam
    Nurcholish

  76. Ass… pak…,
    Hub kami terlalu banyak kendala…karena beda keyakinan ( cowok sy kristen, sy muslimah )…
    selain itu status cowok sy duda beranak satu… makin lengkap sudah perbedaan kami….
    Bapak dan keluarga besar sy tidak merestui kami karena 2 permasalahan itu… apakah menikah dengan seorang duda beranak satu itu aib buat mereka…? Bukankah tujuan sy untuk memberikan kasih sayang tulus kepada seorang anak yang kehilangan sosok ibu, itu adalah sikap mulia… Kami putus asa dengan keadaan ini… Menikah tanpa restu ortu, sy sebagai pihak perempuan apakah itu sah dihadapan agama dan hukum ??? Mohon kami diberikan pencerahan dalam menyikapi masalah kami
    Wass,…

  77. Waalaikum salam,
    Mbak Vievie,
    Sepenuhnya saya bisa mamahami apa yg Anda rasakan dan apa yg tengah digelisahkan ortu anda. hampir semua ortu ingin anak2nya mendapatkan hal yg terbaik, termasuk jodoh. sayangnya, mungkin begitu menurut mereka, lelaki yg anda pilih bukan saja tak seagama dgn anda, tetapi juga tidak lagi perjaka.

    Bagi saya, begitulah hidup. menurut kita mungkin itu yg terbaik, menurut orang lain, termasuk ortu kita, bisa sebaliknya.

    Pada level inilah terjadi perang batin yg tak berkesudahan. berkelindan dalam gamang, terperangkap dalam kebingungan.

    Dalam agama sebetulnya tidak tunggal dalam memberikan ‘panduan’ ttg hal ini. soal nikah beda agama pun begitu. karena itu keputusan tinggal di diri kita masing2.

    Soal restu orang tua, dalam Islam, umumnya, madzhab Syafii misalnya menganggap restu itu mutlak adanya. Tetapi dalam madzhab lain, seperti Syi’i restu ortu tidak mutlak adanya, termasuk kehadiran mereka saat akad nikah.

    Bagi kalangan Syi’i seorang perempuan yg sdh menginjak dewasa (akil baligh), kira2 di atas 21 tahun, berhak untuk menikahkan dirinya sendiri. artinya, dia punya hak utk menikah dgn lelaki pujaannya, meski ortu mungkin tak merestuinya.

    Dalam syarat rukun nikah, soal restu mmg tdkj disinggung, hanya menjelaskan bahwa perkawinan sah jika memenuhi 5 hal: adanya mempelai laki2 dan perempuan, adanya wali nikah, adanya 2 org saksi, adanya mahar/mas kawin, lalu melalui ijab qabul.

    Begitu pun pada aspek hukum nasional, dalam UU No. 1 ttg Perkawinan juga tdk membahas soal restu orang tua. Di sana hanya dijelaskan bagaimana pernikahan itu dilaksanakan sesuai dgn ajaran agama masi ng2 pasangan.

    Jadi menurut saya, cobalah cermati dan hayati pilihan dan langkah yg anda tempuh saat ini. Jika perlu lakukan sholat istikhoroh utk mendapatkan petunjun-Nya. Semoga dgn begitu kita diberi gambaran mana pilihan yg terbaik buat kita.

    Begitu pula dgn apa yg dimaui oleh orang tua, jangan serta-merta anti pati kepada mereka. tetaplah lakukan komunikasi dgn baik, sehingga ortu kita juga respek pada kita. jangan terbawa emosi yg bjustru akan merusak suasana.

    Jika semua telah terlewati, dan ternhyata pilihan yg terbaik adalah nikah meski beda agama, barulah jalani dgnn mengikuti aturan2 yg berlaku.

    Demikian, semoga dap[at membantu.

    Salam
    Nurcholish

  78. assalamualaikum wr wb.

    pak nurcholis,
    hub kami sulit untuk dijalani , saya muslim dan pasangan saya katolik… :(

    kami berdua benar2 dilema pak nur, apakah kami bisa menjalani hub beda agama ini…. :(

    apa yang bisa meyakinkan kami berdua??!!

    apakah menikah beda agama itu suatu larangan? berdasar surat Al Maidah ayat 5 kami diperbolehkan menikah , di katolikpun dinyatakan NBA itu tdk terlarang tapi diusahakan untuk dihindari…

    kami bingguunngggg pak nur…

    dan jika nantinya Allah merestui kami untuk menikah , bagaimana kami mengembankan kepercayaan dan iman anak kami kelak? apakah berdosa suatu ayah jika tidak bisa mempertanggung jawabkan agama anaknya kelak di akhirat (karena mengikuti agama ibunya yang berbeda)? apakah ada dasar dalam islam untuk mendidik anak dari pasangan beda agama pak nur? saya yakin saya bisa melalui rintangan dalam nikah beda agama tetapi saya tidak yakin dalam masalah membesarkan buah hati kami berdua pak nur,, kasihan anak kami d masa kecilnya kelak.. :(

    mugkin nanti kelak jika dewasa anak kami bisa menentukan yang terbaik bagi dia , tapi saat dia kecil bagaimana kami membentuk keimanannya??

    saya jadi takut dan ragu untuk menjalaninya saat berhadapan dengan masalah anak kami kelak, jika masalah lainnya saya sangat menghormati agama pasangan saya…. saya sangat menghormatinya…

    mohon bantuan dan motivasinya pak nur..
    saya telah membeli buku anda ‘Kado Cinta Pasangan Nikah Beda Agama’
    bagaimana cara sahabat rasul yang menikah beda agama dalam membesarkan buah hatinya…

    Islam adalah agama yang rahmattan lil alamin , semoga semua maslah say ini ada jawabannya. amin.

    Mohon bantuannya pak nur

    terima kasih

    wassalam,
    ramadhan

  79. assalmuallaikum mas,
    saya kokok pacar dari marta wahyu yg telah konsultasi ke mas, saya sama marta udah pacaran 13 tahun mas, sbenarnya saya juga pingin mempertahankan hubungan ini. saya juga udah blang klu nikah cara islam aja trus untuk kelanjutannya klu dia masih blom bisa ikut, saya juga ndak maksa dia utk kembali melaksanakan keyakinannya. apakah saya salah klu saya bilang kayak bgitu mas ? trus yg harus saya lakukan gmana loh mas yg bnar ?

  80. tolong bantu saya ya mas ? terimakasih sbelumnya

  81. Dear Mas Ramadhan,
    Saya bisa memahami sepenuhnya kegundahan n kegelisahan yg anda alami. saya kira sebagian besar (calon) pasangan beda agama mengalami hal itu (konflik batin yg tak terhingga).

    utk itu, hemat saya yg harus dilakukan adalah bagaimana anda memantapkan diri dgn pilihan yg akan anda pilih. Misal nya anda akan memantapkan diri utk meneruskan hubungan hingga ke jenjang pernikahan, maka harus dibarengi dgn memperkaya diri utk hal itu. membaca buku, komunikasi dgn orang yg ’senasib’ konsultasi dgn org yg lbh mengerti, dsb adalah diantaranya. shoalat istikharah jg dapat anda lakukan utk mendapatkan petunjuk dari-Nya trhdp pilihan yg akan anda jalankan.

    Jika anda sdh mantap dgn pilihan nikah beda agama, barulah langkah itu anda realisasikan sesuai dgn aturan yg ada.

    soal pendidikan (agama) anak, setiap pasangan memiliki cara yg berbeda2. ada yg mengikutkan agama ayah, ada pula agama ibu. ada yg mendidik dgn ajaran kedua agama sekaligus, kelak dewasa diserahkan kpd anak utk memilih agama sesuai pilihan nuraninya.

    bahwa ada dilema, bingung, gamang, ragu, dsb itu wajar. tak bisa dipungkiri. n sangat manusiawi.

    pilihan ada di kita. saya sendiri mendidik anak2 kami dgn memperkenalkan dgn berbagai aspek ajaran dr banyak agama. tak hanya Islam (agama yg sya anut), n Khonghucu (agama isteri saya), anak2 jg saya perkenalkan dgn agama lain seperti Kristen, Katolik, jjuga Budhha.

    Sy ingin anak2 tdk tumbuh menjadi org yang beragama dgn cara picik, tertutup dan fundamentalistik. Dgn memperkenalkan trhdp keragaman, saya ingin anak2 saya akan tum buh menjadi org yg toleran, apapun agamanya kelak.

    Saya respek dan setuju dgn pernhyataan Kahlil Gibran, bahwa anak bukan milik siapa2, tetapi milik dirinya sendiri. karena itu jika kelak dewasa ternyata ia memilih agama yg tdk seperti kita, ya itu pilihan dia yg hrs kita hargai. org tua sekalipun tak bisa memaksa utk memilih agama sesuai pilihan kita.

    Saya rasa disitulah Islam juga memberikan kebebasan kpd siapa saja untuk beriman dgn islam, atau agama lain. bahkan melalui al quran, Islam memberikan kebebasan utk juga tdk beriman. tetapi bukan ini pilihan kita kan?

    perlu duduk bersama utk membahas hal ini dgn pasangan anda. lakukan komunikasi seintens mungkin utk merumuskan konsensus dgn pasangan anda, sehingga kelak jk sdh menikah sdh ada guide utk menjalankannya.

    sebab jika tdk, perjalanan rumah tangga akan menemui banyak kebuntuan, karena tak ada, katanlah senmacam visi.

    Semengtara ini dulu ya. pasti tak memuaskan.
    Jika anda ada di jakarta, ada baiknya bisa bertemu dgn saya, atau siapapun yg anda anggap bisa diajak ngobrol soal seperti ini.

    Dgn senang hati sy akan menemami anda utk itu.

    salam
    Nurcholish

  82. Dear mas Kokok,
    Utk pasangan beda agama sampai hari ini rasanya akan kesulitan jika mau menikah secara islam saja. Itu artinya nikahnya harus di KUA. sementara KUA tak mau meikahkan pasangan beda agama, kecuali anda berdua sama2 Islam.

    Bisa nikah secara islam, tapi itu menggunakan penghulu di luar KUA, n tentu tak akan memeroleh buku nikah sebagaimana yg dikeluarkan KUA.

    Utk itu, alternatif yg bisa dilakukan pasangan beda agama adalah, selain akad nikah secara Islam (dgn penghulu di luar KUA), hendaknya juga melaksanaklan pemberkatan pula di gereja. karena dr pemberkatan itulah nantinya pernikahan anda dapat dicatatkan di kantor catatan sipil.

    Utk pemberkatan sy kira nggak ada masalah. di Katolik ada dispensasi utk pasangan beda agama. Mrka bahkan membantu hingga catatan sipil.

    Soal perkataan anda, saya tak mengamini hal itu. Sy khawatior hal itu justru akan mengganggu hati n perasaan pasangan anda. Berharap ar kelak dia mengikuti anda boleh2 saja. tetapi mesti hati2 dalam menyampaikannya.

    Saya lbh sreg jika sejak awal anda memberikan ruang toleransi kepada pasangan anda utk tetap menjalankan ajaran agamanya. itu (menurut saya) jauh lbh islami drpada berharap dia ikut kita.

    Bahwa nanti dia tertarik pada islam, itu soal lain.

    Salam
    Nurcholish

  83. Ass.

    terima kasih atas tanggapannya pak nur :)

    insya4JJI jika saya ada tugas ke jakarta dan ada waktu luang saya akan menemui bapak..

    saya hanya masih gamang gmn cara saya mempertanggung jawabkan agama anak saya kelak jika saya di hisab d akhirat. jika memang nikah beda agama itu dilarang dlm islam karena mungkin akan banyak menimbulkan mudharat drpd manfaat tp kenapa di surat Al Maidah hal itu jelas2 diperbolehkan secara kita tau kalo Al Maidah itu adalah surat yang paling akhir turun krn turun d madinah jika dibanding dengan surat Al Baqarah dan Al Mumtahanah yang mengatur tentang NBA juga. bisa dibilang juga Al Maidah meupakan surat terakhir penyempurna surat sebelumnya yang mengatur masalah nikah beda agama. apakah seperti itu pak nur?
    saya sadar kalo Islam mengajarkan bahwa cinta sejati hanya ditujukan kepada Allah SWT, rasa cinta kepada pasangan haruslah dalam rangka karena mencintai Allah, saya juga sadar kalo segala sesuatu yang berlebih2an itu tdk baik termasuk juga cinta, saya takut karena mabuk cinta maka akan ‘menomor-duakan’ cinta kepada Allah.

    saya benar2 dilema dan gamang pak Nur :(

    semoga nanti dengan istikharah Allah memberi jalan . memberi hidayah bagi saya dan pasangan saya.. amin :)

    btw terima kasih sekali lagi atas tanggapannya pak Nur

    wassalam,
    ramadhan

    :)

  84. aku tertarik dengan pembahasan tentang nikah beda agama ini karena aku juga mengalami hal seperti ini dan aku ingin mengetahui jalan keluar untuk dapat menikah beda agama tepatnya dimana lokasinya/alamat agar aku dapat menikah beda agama

  85. Salamu’alaikum (=Shalom alaikhem)
    Bahasa ibrani “Salom” di Arab jadi “Salam”, Bahasa Ibrani “Isho” (Yunani: Iesous, Yesus) di Arab jadi “Isa”. Itu semua hanya perbedaan bahasa (logat) belaka, tak ubahnya dengan si “Jaka” dan “Joko” atau si mas “Eka” dan mas “Eko”, hakikatnya sama saja.
    Menurut Nabi Muhammad: islam dan kristen (pengikut Yesus) itu SATU AGAMA. Itu akurat Al Qurani dan sesuai juga dengan hadits, lho!
    Bagi yang mau tahu lebih jelasnya, silakan baca aja buku tulisan Frans Donald yang judul ALLAH DALAM ALKITAB DAN ALQURAN. Sangat mencerahkan, kawan!
    dari apa yang saya sampaikan di atas tadi, intinya bagi pernikahan “beda agama” adalah: “Nikah Beda Agama? Siapa takut! YAng bilang islam kristen beda agama itu hanya orang-orang yang belum memahami benar hakikat dari agama islam/kristen”. Ingatlah kawan, Muhammad bilang: Agamanya Yesus sama dengan agama Muhammad, jadi agamanya pengikut Yesus ya hakikatnya juga sama dengan agamanya pengikutnya Muhammad.
    Oya, buku ALLAH DALAM ALKITAB DAN ALQURAN tulisan Frans Donald ada di toko-toko buku kok, buruan yang ngerasa islam or kristen cepetan simak ya, biar dapat pencerahan kayak saya juga. Di situ penulisnya juga bisa dihubungi, ia mencantumkan no HP dan email pada buku tsbt.
    salam, …

  86. pak, sy mau tanya gmn cara nya nikah beda agama sy islam dan cow sy katholik.. dmana tempat nya yg bisa buat NBA.. thx

  87. Dear Neneng dan Nietha
    Anda dapat menikah di mana pun berada. di jakarta atau kota2 lain di seleuruh Indonesia.

    caranya sama dgn kalau kita mau nikah di KUA atau catatan sipil. begitu juga dgn persyaratannya. sama saja.

    lebih lanjut silahkan email via nurcholish2006@yahoo.com

    saya siap membantu untuk itu

    Salam
    Nurcholish

  88. dear pak achmad nucholish

    saya cecil muslim akan menikah dengan co katolik, tp seperti biasa terbentur oleh restu orang tua, menurut anda bagai mana memulai percakapn dengan orang tua dan membicarakan klo pacar saya melamar saya untuk menikah,

  89. dear Cecil,
    bicaralah dgn hati2, tetap santun agar tdk menyinggung perasaannya. ada baiknya anda membekali diri dgn pengetahuan yg cukup soal ubungan beda agama dlm berbagai persepektif seperti agama dan budaya.

    hal ini penting agar anda dapat berarguimen dgn cakap dgn orang tua. bukan tdk mungkin org tua anda akan menolak mentah2 hubungan anda dgn non-muslim. karena itu bekali diri dulu baru bicara.

    siapkan juga mental stinggi2nya, bayangkan bahwa ortu anda tdk akan merstui hubungan anda. dgn begitu anda dapat mengantisipasinya dan mental anda jg tdk langsung drop.

    jika ternyata benar ortu anda tak bs menerima hubungan anda, jangan pernah putus asa. tetap jaga hubungan baik dgn ortu, tunjukkan sikap hormat, sembari menyusun strategi bagaimana mengkomunikasikan kembali soal hubungan anda.

    selama mencoba!

    Salam kenal
    Nurcholish

  90. trims bp. nurcholis..

    kami sudah 3 tahun berpacaran dan ingin ke jenjang pernikahan..
    doakan kami semoga bisa ke tingkat itu, jika sudah kami kantongi restu orang tua, saya akan contact pak nurcholis untuk konsultasilebih lanjut untuk prosesi pernikahannya, insya allah, tolong doakan kami y pak..

  91. Tentu Cecilia,
    Saya akan turut mendoakan untuk itu

    Semoga semuanya lancar n tak ada hambatan yg berarti.

    Salam
    Nurcholish

  92. Salam kenal buat pak nurcholish

    kenalkan saya siti…saya sudah lama cari2 blog yang isi yang sangat saya butuhkan informasi seperti blog bapak ini…

    saya juga sama dengan yang lain mempertahankan beda agama itu sulit sekali…siti khatolik dan suami saya islam….
    kami dari awal memang tidak memaksakan pindah agama..tapi menjalankan sendiri2…
    kami sudah menikah secara khatolik tahun 2007…kami pada saat itu uda konseling sama Romo bahwa di khatolik ada dispensasi untuk nikah beda agama…karena saling sayang dan cocok maka pasangan saya mau melalui prosesi itu…dan memang tidak dibaptis…dari awal memang orangtuanya ga setuju…tapi suami me sms ke ortunya pada hari kami nikah..bahwa ia jadi menikah pada hari itu di gereja …orang tuanya sedih sekali..terutama ibunya….dari kejadian itu saya melihat anugerah Tuhan kepada saya….bahwa ada seorang laki2 yang begitu mencintai saya dan maumelalui prosesi itu….

    tapi dalam konsekuensi bahwa saya sendiri yang mengurus ke catatan sipil…..tapi sudah urus dari tahun 2007 ampe sekarang ga bisa…harus seiman yang bisa di catatkan di catatan sipil…dan perlu di ketahui kami sudah mempunyai anak satu…dan juga suai pegawai negeri…yang notabene yang harus melampirkan surat nikah dan akte anak…tapi surat nikah kami ga da dari catatan sipil….

    belum lagi mertua saya datang kemarin ke jakarta untuk menyelesaikan masalah ini…menyuruh suami saya berpisah dengan saya…saya sangat sedih sekali…setelah menikah dari gereja saya dah bilang ama suami mau nikah secara islam tapi jangan memaksa saya menjadi islam…suami setuju…tapi mertua ga setuju dan bilang saya murtad…saya ga tau mau berbuat apa pada saat ini….saya rela nikah islam asal surat nikah bisa di dapet buat kelengkapan kantor suami dan akte anak saya…saat ini suami saya sangat pusing dan stress….dan bilang dia akan masuk nereka pada akhirat…saya ga suka membanding2kan agama…dan membilang agama a lah yang benar dan b yang salah….mohon pencerahan tuk itu

    dan pertanyaan saya sekarang adalah:
    bisakah saya nikah islam tapi tidak mengucapkan syahadat?
    apa yang bapak bisa membantu saya?
    apa syarat2nya?
    berapa biayanya?mudah2ana tidak mahal ya…
    kapan bisa dilakukan?
    bagaimana pencatan di catatan sipil karena di gereja tahun 2007 dan sekarang tahun 2009?
    mohon di balas ke email saya ya pak….

    terima kasih atas bantuan ….saya tunggu balasan secepatnya ya pak…

  93. Dear Siti,

    Saya sdh email via japri anda

    Tq,
    Nur

  94. salam pak

    thanks balasan suratnya…saya sudah membacanya…..saya jadi berfikir gimana kalua kita buat komunitas NBA…yah…untuk saling sharing…saling berbagi…dan membantu satu sama lain…spy kita tidak merasa minoritas…dan tidak sendiri….gmn ada yang setuju gak?

    thanks..

  95. Komunitas NBA sdh ada di milis kawincampur@yahoogroups.com dan
    facebook: indonesian intertfaith couples.

    gabung aja di situ, ratusan teman2 NBA ada di sana

    Salam

  96. salam kenal pa nurcholis…

    pa..sy dan psngan ingin menikah beda agama. sy kristen dan pasangan sy muslim. apa kami bs mnikah di jakarta pa?

    terimakasih

  97. Dear Ade,

    Tentu, anda bisa menikah di Jakarta. Saya siap memfasilitasinya, termasuk menyediakan penghulu utk akad nikah, pendeta utk pemberkatan sekaligus pencatatan sipilnya.

    Kapan rencana menikah?

    Salam
    Nurcholish

  98. Dear Bp. Ahmad Nurcholis,

    Saya Jelita (22th, Katolik) dan pasangan saya Andromeda (29t, Muslim). Kami berdua sudah sering kali merencanakan untuk menikah tetapi selalu meleset karena berbeda keyakinan. Saya tau, Pertemuan Kami berdua pun atas rencana Yang Maha Kuasa. Sulit rasanya untuk menyakinkan orang tua saya, terutama papa. Karena papa hanya memberikan pilihan untuk Andro ikut dengan saya atau kami putus.

    Dengan keyakinan dan keberanian yang kami punya maka kami mampu bertahan hingga sekarang. Seringkali kami berfikir untuk menikah sendiri dan lari dari keluarga. Akan tetapi, kembali saya berfikir bahwa saya hanya menginginkan restu dari papa untuk menyetujui pernikahan yang kami rencanakan. Saya ingin menunjukan kepada papa bahwa Andro adalah laki2 yang tepat yang saya pilih untuk hidup saya kedepannya.

    Sebelumnya kami sudah membicarakan tentang hubungan ini pada saat awal kami membina hubungan. Saya berniat untuk pindah ikut dengan pasangan saya. Saya berniat untuk pindah bukan karena paksaan atau karena pasangan, tetapi karena saya ingin merasakan kenyamanan batin saya. Saya yakin pasangan saya akan menjadi imam yang baik yang dapat membimbing saya dan anak2 saya kelak ke arah yang baik. Tetapi keinginan saya untuk menjadi satu dengan pasangan secara kepercayaan mendapat tentangan dari orang tua terutama papa.

    Yang ingin saya tanyakan ialah:
    1. Papa hanya mau saya menikah dengan andro di gereja. Karena papa tidak mau melihat anaknya menikah di KUA.
    sedangkan untuk menikah di gereja katolik butuh kursus pernikahan yang cukup lama, sehingga pernikahan kami akan lebih tertunda. Lalu, pasangan saya ingin mengetahui apakah menikah di gereja itu haram atau tidak? karena ia harus memiliki argumen yang kuat untuk menjelaskan kepada orang tuanya. Bagaimana kira2 yang harus saya lakukan?

    2. Setelah pemberkatan di gereja saya ingin menikah di KUA juga. Karena saya ingin tercatat secara jelas dan sah di dalam Muslim dan Negara. Tetapi apabila saya menikah di KUA, berarti orang tua saya tidak datang karena tidak mau melihat anaknya menjadi seorang mualaf.
    Kira2 bagaimana yang seharusnya saya lakukan. Biar saya juga bisa menyenangkan hati papa sebagai seorang anak sebelum memasuki rumah tangga.

    Tolong respon tulisan saya ini secepatnya ke email saya karena saya benar2 membutuhkan solusi yang cepat dan baik agar kami berdua dapat segera melangsungkan pernikahan yang sering tertunda ini.

    Terimakasih,

    -Jelita&Andromeda-

  99. Dear Jelita,
    Pertanyaan Anda sdh saya jawab via japri Anda

    Silakan dibaca

    Tq,
    Salam
    Nurcholish

  100. Dear pak nur,

    Saya sangat senang sekali menemukan blog ini dan berharap bahwa bapak dapat membantu saya (muslim) dan pasangan (kristen).
    hubungan kami sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun tetapi kami sudah memantapkan hati untuk memperjuangkan pernikahan beda agama.

    Mohon bantuannya untuk kami ya pak. Selanjutnya saya akan berkirim email ke bapak.

    Terimakasih.

  101. saya butuhnya saya dengan kekasih saya udah pacaran lebih dari 3 tahun saya merencanakan untuk menikah beda agama.bagaimana syarat dan caranya ?

  102. Dear Meirina,
    Maaf sekali, telat membalasnya,

    Baik, saya tunggu emailnya.

    Tks,

    Salam kenal
    Nurcholish

  103. Dear Neneng,

    Utk bisa menikah, syarat utamanya harus mendapat restu dr kedua orang tua.

    Syarat lainnya, harus memenuhi persyaratan administrasi, sbb:
    1. Pas foto berdampingan 4×6 warna: 10lbr
    2. Foto copy KTP (dilegalisir) kedua calon mempelai, masing-masing 1 lembar
    3. Foto copy KTP (dilegalisir) orang tua (ayah & ibu) kedua calon mempelai: 1 lembar
    4. Foto copy KTP (dilegalisir) dua orang saksi, masing-masing 1 lembar
    5. Surat ijin/restu menikah (asli) tanda tanda di atas materai Rp. 6.000,- oleh orang tua kedua calon mempelai
    6. Surat keterangan belum pernah menikah, tanda tangan di atas materai Rp. 6.000,- dengan mengetahui kedua orang tua.
    7. Surat keterangan status (duda/ janda), dengan melampirkan foto copy Surat Cerai/Surat Keterangan pernah menikah (legalisir): 1 lembar
    8. Foto copy Kartu Keluarga (KK) orang tua (legalisir) kedua calon mempelai: 1 lembar
    9. Foto copy Akta Kelahiran (legalisir) masing-masing calon mempelai: 1 lembar
    10. Foto Copy Surat Babtis bg yg Kristen/Katolik
    11. Surat Model N1, N2, N3 dan N4 dari Kelurahan masing-masing (asli)
    12. Foto copy Paspor dan Surat Ijin menikah dari Kedubes yang bersangkutan (bagi WNA)
    13. Materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 lembar

    Demikian,

    Salam
    Nurcholish

  104. sukses buat pak nurkholis.. mudah2an apa yang dilaksanakan berbuah sesuatu untuk dunia dan akhirat.
    saya tinggal di medan & saya lagi butuh data suami isteri yang beda agama. saya sudah mencari di catatan sipi medanl, tetapi mereka mengatakan belum ada pencatatan kasus NBA ini. alasannya karena negara belum memberi lampu hijau.
    saya sekarang kesulitan melacak siapa saja yang sudah melakukan NBA di medan.
    masalah saya sekarang ini:
    1. bagaimana sebenarnya peran catatan sipil saat ini?
    2. kalau bapak memiliki data siapa saja yang menikah beda agama di medan, kiranya sudilah bapak membantu saya memberikan alamat mereka
    3. bagi siapa saja pelaku NBA, dengan kerendahan hati kiranya sudi berbincang2 dengan saya di dizyah@yahoo.com. terkhusus lagi yang di wilayah medan-sumatera utara.
    4. untuk wilayah medan, bagaimana prosesi NBA ini dan siapa yang bisa membantu?
    terima kasih atas perhatian semuanya, khususnya buat pak nurkholis.

  105. Terima kasih suratnya,

    1. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) tak seragam dalam menangani pasangan NBA. ada yg mau mencatat, banyak pula yang enggan. DKCS yg menolak jelas karena tiadanya kebijakan yg jelas ttg boleh-tidaknya NBA. sementara yg berkenan mencatat, salah satunya mengacu pada kep MA no. 1400/1986/1989 yg menerangkan bahwa perbedaan agama tak menghalangi seseorang utk menikah.

    2. Utk doi Medan saya tdk punya. Saya mmg pernah penelitian ttg NBA, blm sampai ke Medan. Saya yakin di sana byk pelakukanya, seperti jg di Bali. Anda bisa bergabung di kawincampur@yahoogroups.com utk memperoleh info soal itu.

    3. sispa yg bersedia silakan berkorespondensi.

    4. Prosesi NBA bisa dilakukan dgn menempuh dua cara keagamaan sekaligus, misal Islam-Kristen bisa melalui akad nikah, pemberkatan, lalu catatan sipil utk pencatatannya. Utk detail prosedur n teknisnya saya siap utk membantu hal itu.

    Demikian, smg membantu

    Salam kenal
    Nurcholish

  106. Assalamualaikum Mas Nurcholish,

    Perkenalkan nama saya Ekky. Saya sangat bersyukur atas kehadiran buku yang ditulis mas dan Pak Monib untuk permasalahan kami, pasangan beda agama. Saya (muslim) memiliki rencana untuk menikah dengan pasangan (kristen) setelah melalui perjuangan yang panjang.

    Akhirnya kami setelah melalui proses pacaran 3 thn lebih, telah memperoleh restu dari kedua orang tua kami masing-masing. Namun, saat ini terus terang, kami berdua bingung untuk pelaksanaan prosesinya, apakah mas bisa memberikan masukan kepada kami,
    1. Apa saja yang harus kami persiapkan? mengingat akan ada 2 ceremony yg berbeda,
    2. Jika bisa dilakukan, kami dapat melakukannya dimana
    3. Apakah ada sesi konsultasi bagi pasangan beda agama sebelum pernikahan mereka?

    Terima kasih sekali atas bantuannya.

  107. Waalaikum salam wr wb.

    Mas Ekky,
    1. Yang pertama yang harus Anda siapkan adalah memenuhi persyaratan untuk dapat menikah. Apa saja persyaratannya dapat Anda baca di bagian atas di rubrik ini. (lihat jawaban saya utk Neneng, 5 Juni 09).

    Setelah persyaratan trsbt lengkap Anda bisa langsung menentukan hari/tgl kapan Anda menikah. Bahkan semasa Anda mengurus surat2 trsbt pun sdh bisa Anda tetapkan terlebih dulu.

    Utk penghulu, pendeta dan pengurusan ke kantor catatan sipil saya akan bantu menyiapkannya.

    2. Anda bisa melaksananakan di mana saja: di jakarta, atau daerah lain di mana Anda tinggal.

    3. Sebaiknya ya, meski hy sekali pertemuan (1-2jam). Hal itu penting untuk menjelaskan lebih detil apa2 yg pertlu Anda siapkan utk hari H, setelahnya, hingga kelak keytika Anda sdh menjalani rumah tangga beda agama.

    Demikian, semoga membantu

    Salam kenal
    Nurcholish

    • Terima kasih banget mas jawabannya :-) btw saya muslimah,.. maksudnya perempuan hehehe.. memang banyak yg salah dari nama saya.

      Baiklah, untuk itu saya akan segera hubungi mas untuk penjelasan detail (tatap muka), saya berencana mengajak calon saya juga, sehingga penjelasan ini bisa diterima kami berdua, dan mungkin ada banyak pertanyaan2 dalam pertemuan tersebut.

      Namun, saat ini sejujurnya, kami sedang finalisasi mengenai “agama” anak kami kelak. Sebelumnya saya setuju agar masuk agama ayahnya (yakni kristen) karena ayah merupakan kepala rumah tangga. Itu alasan saya pada awalnya. Namun setelah saya mendapatkan informasi dari calon saya (dan sebelumnya keputusan ini ditentang oleh orang tua saya), bahwa anak akan dibabtis, hal ini membuat orang tua saya keberatan. mereka ingin mendidik anak secara adil.

      Saya sudah membaca buku mas mengenai agama anak, dan betul sekali bahwa perlu adanya komitmen mengenai hal ini. Saya pribadi tidak keberatan anak masuk agama calon suami, karena diantara kami telah sepakat untuk memperkenalkan dan mendidik agama secara bersama. Walaupun agamanya kristen, saya pun akan mengajarkan mengenai Islam. Namun, yg menjadi masalah adalah orang tua saya, dan jika tidak ada restu orang tua, maka saya tidak berani menjalani pernikahan ini, karena bagi saya, restu orang tua, adalah salah satu jalan Allah untuk menunjukkan bahwa dia memang jodoh saya.

      Saya cukup bingung mas, saya mohon sekali bantuannya. Terima kasih banyak.

  108. Dear MBak Ekky,
    Maaf sebelumnya.

    Menurut saya, jalan terbaik adalah mendidik anak tanpa berpretensi untuk menjadi apa. Maksudnya, sejak kecil perkenalkannlah dengan nilai2 ajaran agama kedua orangtuanya sekaligus agar anak mengenal perbedaan diantara keduanya. Agak repot memang, bahkan mungkin anak akan menjadi bingung. Tetapi bagi saya itu jauh lebih baik drpd dari kecil kenalnya sama satu agama, begitu besar melihat ada banyak agama, ia akan menjadi orang beragama yang eksklusif, fanatik dan konservatif.

    Didiklah dgn semangat keterbukaan, dialogis dan dinamis. Biarkan anak menikmati masa kecilnya dgn mencoba memahami keberbagaian dan perbedaan yg ada di sekelilingnya. JIka kelak dia harus memilih atas agama tertentu, bukankah itu hak mereka? Orang tua, bagi saya orang tua tak punya hak untuk memaksa anak memilih agama tertentu. Kita harus memberikan kebebasan sepenuhnya pada mereka untuk menentukan pilihanhya.

    Yg bisa kita lakukan adalah mengarahkan mereka untuk beragama dgn baik, santun, toleran dan empati kepada sesama.

    Soal orang tua kita, untuk sementara katakan saja anak-anak masih nmenikmati masa belianya. Katakan bahwa kikta mengajari mereka ttg Islam, dgn tidak lupa mengenalkan juga pada ajaran ayahnya, dst. Siapa tahu dgn begitu orang tua kita tdk sok, atau kecewa lebih dulu…

    Mungkin sementrara ini yg bisa saya sampaikan
    Semoga dapat membantu memec ahkan kebekuan….

    Wassalam
    Nurcholish

  109. Mas Nurcholis,

    Terima kasih sekali atas jawabannya yang menyejukkan. Baru-baru ini calon saya sudah menemui pendetanya untuk mendapat pencerahan mengenai masalah kami, karena pendeta ini memiliki beberapa pengalaman mengenai pasangan beda agama. Jawaban pendeta tersebut seperti yang diceritakan oleh pasangan saya, sangat objectif, memberikan pencerahan, dan menyejukkan seperti halnya jawaban mas ini.

    Kalau boleh mas Nurcholis, jika mas berkenan, saya dan pasangan, ingin sekali bertemu, berbicara dan diskusi mengenai pernikahan beda agama. Insya Allah saya dan pasangan bisa lebih yakin, dan mantap melangkah, karena semakin perjalanan menuju “keseriusan”, kami berdua semakin membutuhkan banyak informasi baik mengenai proses, dan bagaimana kehidupan pasca pernikahan, suka duka, benturan, dll.

    PR saya masih kepada agama anak kami kelak, karena saya masih harus menyakinkan orang tua saya. Seperti yang telah dikatakan oleh mas diatas, bahwa agama anak adalah akan diserahkan kepada anak, karena saat ini saya merasa sebagai orang tua adalah berkewajiban mendidik bagaimana beragama, dan menjalankan ajaran tersebut untuk tujuan menjadi pribadi lebih baik. Bukan cara berdoanya, karena itu menurut saya itu adalah merupakan media komunikasi dengan Tuhan. Dan saya pikir Insya Allah, saya tidak akan berdosa, apabila akhirnya anak saya memilih agama Kristen sebagai agamanya dikemudian hari, karena Insya Allah kami berdua sebagai orang tuanya bisa mendidik nya dengan baik, sehingga dia memiliki mental islami sekaligus Kristen dalam dirinya, menjadi manusia yg insya Allah lebih baik dari kami berdua, baik hubungan KeAtas dan sesama.

    Saya mohon bisa dijapri, jadwal mas Nurcholis jika memang ada waktu lowong, dan tempat yang bisa kami datangi.

    Terima kasih banyak mas, saya sangat terharu membaca tulisan teman2 diatas, sebagaimana saya merasakan cobaan dan perjuangan yang sangat besar yg saat ini kami berdua coba lalui. Semoga Allah SWT memberikan jalan kepada kita semuanya. Amin yarobbul alamin.

    Wassalam,
    Ekky
    ekkyab@gmail.com

  110. Ass.wr.wb

    Salam kenal pak Nurcholish,

    Langsung aja,sayawanita(muslim),dan calon suami saya protestan.berniat melangsungkan pernikahan tanpa pindah keyakinan.

    Untuk rencana menikah adalah dalam tahun ini.tapi ada beberapa kendala.yaitu apa benar diJakarta bisa dilakukan NBA itu? bagaimana prosedurnya?

    Danapa benar bapak Nurcholish dapat memfasilitasi NBA itu?mohon penjelasannya.

    Dan,bagaimana apabila orangtua yaitu dari pihak Bapak tidak menyetujui,apa sebagai saksi bisa diwakilkan oleh Ibu..?

    Saya tunggu jawaban dari Bapak.

    Wassalam

    namaku_sitna@yahoo.com

  111. Wassalamualaikum wr ab

    Salam kenal juga Sitie,
    Sebetulnya di mana saja bisa dilakukan NBA. Hanya untuk mendapatkan pendeta, penghulu berikut kantor catatan sipilnya yg mau membantu memfasilitasi itulah yg masih sulit. Tdk semua penghulu dan pendeta mau menikahkan pasangan beda agama. Juga tdk semua kantor catatan sipil yg mau mencatat pasangan beda agama.

    Tetapi, dr pengalaman selama ini saya telah memiliki network utk menyiapkan penghulu, pendeta, jg catatan sipilnya, sehingga anda yg muslimah dan pasangan yg Kristen dapat menikah, baik secara Islam (akad nikah), pemberkatan scra gereja, juga pencatatan sipilnya.

    Prosedurnya, pertama, anda harus memunyai restu dr kedua orang tua anda. Kedua, anda jg harus memenuhi persyaratan administratif yg diminta oleh penghulu, pendeta dan catatan sipil. (lihat ke atas, ada persyaratan yg bisa dibaca).

    Stlh semua terpenuhi anda bisa menikah, di mana saja. Nggak harus di Jakarta, tetapi di seluruh wilayah In donesia.

    Tq,
    Wassalam
    Nurcholish

  112. Ass. wr. wb

    Bpk. Nurcholish, saya lelaki muslim ingin menikah dengan wanita non muslim namun bingung utk pelaksanaannya karena ada permasalahan yaitu keluarga saya (pihak muslim) tidak mengizinkan pernikahan beda agama itu.
    kami mencari-cari cara yang bisa mengakomodir pernikahan kami. kira-kira adakah saran dari pak Nur untuk masalah ini?
    (sebelumnya kami berpikir untuk menikah di luar negeri namun bingung seperti apa persyaratan dan pelaksanaannya, lalu kami coba mencari cara yang ada di negara indonesia saja)
    tambahan lagi, kami berdua masih kurang informasi tentang pernikahan beda agama baik hukumnya maupun pelaksanaannya…
    tolong ya pak nur…berikan solusi untuk masalah kami ini..
    makasih sebelum dan sesudahnnya…
    wassalam wr. wb.

    (Rudi S)

  113. Waalaikum salam wr wb

    Mas Rudi,
    Utk NBA memang mengharuskan adanya restu dr orang tua. tanpa itu rasanya sulit utk bisa dilangsungkan. karena itu berusahalah terlebb duku untuk mendapatkan restu dr orang tua anda.

    Utk NBA sendiri sebetulnnya bisa dilakukan di Indonesia. Pasangan Islam-non-Islam biasanya menikah dgn dua cara prosesi (akad nikah & pemberkatan) lalu dicatatkan di catatan sipil.

    Soal hukum, baik secara agama maupun secara kenegaraan sbtulnya sdh saya ulas di buku Kado Cinta. silakan baca di buku tersebut. Informasi mendalam seputar NBA ada di sana.

    Jika ternyata masih ada yg perlu ditanyakan, silakan hubungi saya kembal.i utk penjelasan lbh lanjut.

    Tq,
    Wassalam
    Nur

  114. Ass. wr. wb
    Salam kenal semuanya.
    Saya Santi 22 tahun, berdomisili di belgia.
    “Anak itu bukan milik siapa2, tetapi milik dirinya sendiri” kutipan yang mendilematiskan. Karena saya mencintai orang yang berbeda agama namun orang tua tidak menyetujui atau tidak sepaham (bukan menentang) karena kedua orang tua saya berpikir pertanggungjawabanya kelak di akhirat serta doa saya nantinya kepada orang tua nantinya tidak akan sampai karena anaknya bersuamikan beda agama dan perkawinan kami selamanya dianggap zina.
    Apakah pernyataan itu benar pak cholish?

    Dan yang menjadi kendala utama kami berdua saat ini adalah salah satu persyaratan mutlak disini yaitu Surat Keterangan Belum Pernah Menikah (dengan legalisasi dari departemen terkait). Sebenarnya saya sudah mendapatkan Surat Keterangan Belum Menikah dari KUA tempat saya berdomisili di indonesia namun saya mendapati hambatan saat melakukan legalisasi di Departemen Agama Pusat, karena mereka menolak memberikan legalisasi jika pasangan saya tidak masuk islam terlebih dahulu.
    Adakah saran dari teman2 yang belum saya kenal ini khususnya dari pak cholish untuk pertanyaan saya.
    Terima kasih sebelumnya untuk saran dan waktunya.

    Wassalam

  115. Waalaikum salam wr wb.

    Dear Santi,
    Siapapun yang memandang bahwa nikah beda agama haram atau terlarang tentu akan menganggap bahwa yg melakukannya akan melakukan zina selamanya. Tetapi tidak demikian bagi mereka (ulama, kiai, pendeta, dsb) yang membolehkannya. Mereka menganggap bahwa pernikahan beda agama adalah sah menurut agama dan hubungan pasutrinya bukanlah zina.

    Surat keterangan belum pernah menikah tidak harus dilegalisasi oleh KUA atau lembaga lain. Cukup dibuat oleh diri kita sendiri lalu diketahui oleh ortu kita.

    Demikian, semoga membantu

    Salam kenal
    Nurcholish

  116. Salam kenal pak Nurcholish,

    blognya bagus sekali, sangat membantu kami yang bingung tentang NBA, saya mau tanya nih pak nur, saya dan pasangan saya tinggal diluar, dan kita berencana pulang bln depan, apakah ada kemungkinan acara nikahnya bisa dilaksanakan dlm waktu secepat itu? soalnya saya baru menemukan blog ini, untuk pertanyaan selengkapnyab saya akan kirim ke email bapak…
    mohon bantuannya.

    terimakasih

  117. Trims pak Nur. Saya sdh nikah beda agama di KUA. tapi sy juga ingin diberkati oleh pendeta, apakah itu memungkinkan? mohon informasinya. trims b4.

  118. DPRD sedang bahas draf raperda. nikah beda agama tidak akan di sahkan (dalam koran PR, 27 Juni 2009)…bagaimana menurut pendapat Bapak?

  119. Salam Kenal Mas Norholish,
    Saya dan pasangan saya berencana untuk nikah beda agama tahun ini setelah melewati 8 tahun penjalanan masa pacaran kami, yang ingin saya tanyakan :
    1. Bagaimana mengurus dokumen untuk NBAnya karena calon istri saya domisili kerjanya di Kabupaten Tabalong (KalSel) tetapi orang tuanya berada di Muara Teweh (KalTeng) sedangkan Saya berdomisili dan bekerja di Palangka Raya (KalTeng). Apa bisa dokumen yang di legalisir di wilayah berbeda bisa di pakai untuk keperluan NBA?
    2. Berapa biaya untuk keperluan NBA?
    Mohon dikirim penjelasannya ke e-mail saya…
    Mohon bantuannya, Mas Norcholish… Terima Kasih…

  120. salam pak nurcholish, sudah lama saya tdk konsultasi dgn pak nurcholis ttg beda agama. karena bukti2 yg dibawa oleh pak nurcholish akhirnya dpt membantu jalan pikir keluarga saya dan menyetujui pernikahan saya dgn calon saya. hanya satu hal pak nurcholis yg menjadi kendala, keluarga saya tidak akan mau mengikuti pemberkatan di gereja katolik, apakah bisa melakukan pemberkatan di tempat lain selain gereja, insya allah tgl 20 july ini saya akan melamar calon saya..bisakah pak nurcholis membantu saya dgn masalah ini, dan juga biaya apa saja dan berapa yg harus saya siapkan berikut nomor telfon pak nur..wassalam

  121. Utk XXY,
    Jika Anda sdh menikah melalui KUA berarti kan sdh mengantongi buku nikah? Mjudah2an begitu.

    Jika masih mau pemberkatan, tentu saya bisa membantu menyiapkan pendtanya.

    Silakan kontak saya utk kejelasan lebih lanjut.

    Salam
    Nurcholish

  122. Utk Levriyuto Elkajuli,

    Jawaban saya akan sy kirim via japri

    Terima kasih
    Salam
    Nurcholish

  123. salam kenal Pak nurcholish,
    saya muslim dan pasangan saya protestan,kami sudah 8 tahun pacaran dan kami berencana untuk menikah beda agama, yg saya mau tanyakan:
    1.bagaimana cara nikah beda agama,dan syarat2 apa saja yg harus kami penuhi.
    2.tempat/lokasinya dimana, dan biayanya kira2 berapa?
    mohon penjelasannya dikirim ke email saya dan mohon bantuannya pak…terima kasih

    Salam,
    winie
    wi_nie08@yahoo.co.id

  124. salam sejahtera pak nurcholish, saya (pria)protestan, dan pacar(wanita) saya islam,
    saya berencana menikah di jakarta secara islam, tapi saya juga ingin diberkati oleh pendeta, mohon bantuannya. Terima kasih

  125. salam kenal buat mas nurcholis.
    saya sangat tertarik tentang topik NBA,karena kebetulan saya menghadapi problem yang sama dimana saya beragama katolik dan pacar saya beragama muslim.saya mau numpang curhat dengan beberapa poin-poin.
    - seperti orang bilang bahwa cinta itu tumbuh begitu saja secara tiba2 tanpa memandang kaya,miskin,suku dan agama.jadi ngak ada yang salah dengan yang namanya cinta.

    - bukankah semua manusia diciptakan sama.

    - bukankah semua agama itu sama baiknya.

    - mengapa harus mempermasalahkan agama? apa yang salah dengan agama?mengapa agama menjadi pertentangan?bukankah agama ada supaya tercipta kedamaian?mengapa justru terkadang agama menjadi sumber masalah(perang dan sebagainya)

    - bukankah terlalu picik untuk memvonis bahwa hubungan antara sepasang manusia yg berbeda agama dan saling mencintai dianggap sebagai usaha atau trik untuk mengikuti agama tertentu.

    - “mengasihi atas dasar persamaan merupakan hal yang manusiawi tetapi mengasihi atas dasar perbedaan merupakn suatu penantian yang panjang menuju perdamaian” jadi marilah kita yang berbeda agama untuk saling mengasihi,jangan menganggap diri paling benar,jangan menganggap orang yang tidak seagama sebagai orang kafir…..

    - asimilasi melalui pernikahan orang yang berbeda agama bukankah sangat baik,karena melalui adanya pernikahan ini secara tidak langsung mempererat hubungan antar agama dalam skala kecil.

    - secara jujur saya ungkapkan bahwa tidak ada terlintas dalam benak saya untuk menikahi wanita muslim yang saat ini menjadi pacar saya hanya untuk alasan atau kepentingan agama.

    PERTANYAAN:
    -jadi kalau dipikir2 apa alasannya nikah beda agama ngak boleh?

    - gmana caranya supaya bisa sah NBA nya di indonesia mas,syarat-syarat n biaya?

    makasih banyak atas tanggapannya mas,bisa kontak ke pasogitpane@yahoo.com

    trimakasih atas perhatian saudara-saudara sekalian dan apabila ada kata-kata yang kurang berkenan saya mohon maaf karena saya hanyalah manusia biasa.

  126. @Mas Ragil Dewantoro,
    Ok, saya siap membantu

    silakan kontak saya
    salam
    Nurcholish

  127. @pane,
    sy sdh email ke email yg anda beikan, tapi gagal
    ada email lain?

    salam
    Nurcholish

  128. kebetulan cuma itu email saya mas.memang agak susah masuknya.gmana kalau mas kasi email mas ntar saya kirim message n mas reply.trimakasih

  129. @Mas Pane
    Email saya: nurcholish2006@yahoo.com

    saya tunggu Mas

    Salam

  130. Dear pak… ada beberapa hal yang saya ingin ketahui…bagaimana cara menikah beda agama saya kristen dan pasangan islam…apakah bisa dilakukan di jakarta, bila bisa dimana dan apa saja yang dibutuhkan dan berapa biayanya…tapi tanpa satu sama lain pindah agama. kami ingin sekali menikah secepatnya.Mhn bantuannya.terima kasih. Ini email saya jf_butut@yahoo.com

  131. Dear pak,,,
    saya dan pasangan saya beda agama,, kami sudah menjalani masa pacaran selama 1 tahun. sebenarnya dalam waktu dekat ini kami ingin sekali menikah,,tp belum tau cara dan bagaimana untuk menikah tanpa harus salah satu dari kami meninggalkan prinsip2 kami.
    kalau boleh tau, apa ada lembaga yg bisa meresmikan pernikahan beda agama?syaratnya apa saja?
    mohon bantuannya krn kami sudah ingin segera menikah..

  132. @ Eric & Nidya,
    Saya dah balas via email Anda masing2.

    Tq,
    Salam
    Nurcholish

  133. Assalamualaikum Pak,,,
    Saya seorang yang beragama Islam dan pasangan saya Kristen.Kami sudah bertunagan dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menikah.Namun mengapa kadang-kadang muncul ketakutan dalam benak saya kalau-kalau nantinya pernikahan kami gagal?tapi saya sangat mencintainya.Kemudian dari ortu cowok saya sudah memberi restu,namun ortu saya mengiginkan cowok saya memeluk islam.Namun saya menyadari sepenuhnya bahwa keyakinan tidak dapat dipaksakan. Lalu terpaksa kami berbohong bahwa cowok saya akan memeluk Islam.Kami memang akan menikah secara Islam. Tapi setelah itu kami jalan masing-masing. jujur dengan kebohongan ini saya kadang merasa tertekan. Tapi itu semua karena terpaksa. Kami tidak akan mendapat restu bila ortu saya tau kami akan menjalani rumah tangga beda prinsip.Selain beda prinsip kami juga beda etnis, co saya tionghoa.Kami pacaran sudah 4th. Saya juga bingung apakah nantinya saya bisa betah tinggal bersama keluarga cowok saya yang berbeda prinsip itu?karena setelah menikah saya diajak tinggal dirumah mertua..oiy Pak, dimana saya bisa mendapatkan buku Kado Cinta untuk pasangan NBA?
    terima kasih Pak, blog Bapak bermanfaat buat saya…
    terima kasih
    wassalamualaikum wr.wb

  134. Dear ne@,
    Pengalaman bbrp pasnagn beda agama yg memulai pernikahannya dgn ‘kebohongan’ tak semuanya mulus, maksud saya kebanyakan dr mereka merasa tertekan, bersalah, dsb. saya khawatir jika perasaan2 semacam itu masih menghantui kehidupan anda nantinya akan berpengaruh terhadap hubungan anda berdua.

    Saran saya, sebisa mungkin usahakan untuk apa adanya. Maksud saya, jika memang ingin NBA usahakan itu yg bisa dilakukan. Jd nantinya menikah (bisa) dgn dua cara, yakni akad nikah dan pemberkatan, lalu pencatatan sipil.

    Intinya, jangan sampai sebuah pernikahan terbebani oleh hal2 yg mengganguu perjalanan rumah tangga.

    Anda dapat memerolehnya do toko buku gramedia & sejumlah toko buku online. Bisa dicari melalui google, dgn mengetik: Kado Cinta, Ahmad Nurcholish. Nanti akan tersambung dgn toko buku2 online yg jual buku tersebut.

    Salam
    Nurcholish

  135. dear Pak Nurcholish,
    Terima kasih untuk jawabannya.Iya saya juga takut kalau2 pernikahan saya nantinya tidak akan berjalan mulus karena berlandaskan suatu kebohongan.Tapi saya berbohong karena saya takut tidak akan mendapat restu.Karena terus terang keluarga saya termasuk taat terhadap agama.Saya tidak bisa membayangkan kalau-kalau nantinya saya harus kawin lari. Saya juga tidak bisa membayangkan reaksi orang tua dan kakak saya ketika tau semuanya.Kadang saya merasa putus asa pak…
    oiya terima kasih pak…saya sudah dapet bukunya…semoga bisa bermanfaat…amien..
    Salam, ne@..

  136. siang Pak Nurcholish….
    saya seorang Katolik dan pasangan saya Muslim. saya sudah menjalani hubungan ini selama 10 th, dan berharap pasangan saya ini lah yang akan mjd suami saya. kami sudah saling mencintai dan ingin menikah th 2010 nanti.
    kami sudah seringkali berdiskusi ttg masalah perbedaan ini, bahkan dengan keluarga dia pun saya pernah “diminta” untuk pindah agama, tapi saya tidak mau. dari keluarga saya, baik dari orang tua maupun saudara2 semuanya sudah memberi restu asalkan pemberkatan di gereja, dan orangtua saya tetap menghargai suami saya sebagai seorang Muslim.
    saya sudah konsultasi dengan romo dan beliau bersedia memfasilitasi pernikahan kami, tetapi pasangan saya tidak mau, dia hanya mau di catatan sipil.
    apakah pemberkatan di gereja sudah dianggap sah untuk pasangan beda agama?
    atau harus tetap dilakukan pemberkatan dan akad nikah?
    jika akad nikah tanpa mengucapkan syahadat apakah sudah dianggap sah?

    mohon advis dari bapak
    terima kasih

  137. Dear Ami,
    pasangan Katolik-Islam dapat menikah dgn dua prosesi sekaligus, yakni pemberkatan gereja, akad nikah, lalu pencatatan sipil.

    sebetulnya pemberkatan saja sdh cukup, tetpi pasti yg pihak Islam menuntut utk ada akad nikahnya.

    bagi pasangan beda agama, terutama yg non-muslim sewaktu akad nikah nggak [erlu membaca syahadat, dan itu syah. sebab syahadat bukan termasuk syarat/rukun dlm akad nikah.

    begitu pula saat pemberkatan, mempelai yg non-katolik jg nggak perlu dibabtis.

    Jadi nggak ada masalah sbtlnya, semua bisa dilaksanakan. Yg terpenting ada restu dr orang tua masing2 serta memenuhi persyaratan yg diminta penghulu, gereja & catatan sipil (DKCS)

    Salam
    Nurcholish

  138. Assalamu alaikum Pak Nurcholish,

    Sy fitria, yg pernah konsul via email jg dng bpk. Pak, sy mo curhat lg. saat ini sy muslim dan pasangan yg beragama kristen sudah memasuki tahap di mana ortu sdh mulai menanyakan arah hubungan kami.

    Yang lebih intens adalah ibu co sy pak, br2 ini co sy bahkan hampir berantem dng ibu nya. sy seddih, tp mengerti. ibu nya sepertinya membenci sy, beliau berpikir sy yg membuat semua ini. tp Alhamdulillah co sy ttp mau memperjuangkan. Semoga Allah membantu perjuangan ini.

    Seperti pengalaman teman2 yg lain, ibu nya sangat khawatir dng agama anak2 kami kelak. beliau takut nanti anak2 kami akan mengikuti agama sy, muslim, sehingga co sy nanti akan sendirian. beliau jg takut klo co sy pindah ke islam. Trs apa salahnya yeah pak, ach sy bingung dng kekolotan pemikiran ibu nya itu. Tp ttp sy hrs menghormati beliau.

    Pak, sy memutuskan untk ttp maju untk menikah beda agama ini tidak sesaat. Sy sdh istikharah dan tahajud, dan sy yakin pak, ini jawaban yg saya terima dr Allah. terlebih dr kejadian2 yg sy dan co sy alami. semua menunjukkan untk kami ttp menjalaninya.

    Bagaimana yeah pak, membuka doktrin yg sudah tertanam di pikiran ortu itu. Pak, klo mo konsultasi langsung dng bpk d mana yeah, telp bpk msh ttp sama kan blom berubah.

    Terimakasih,
    Fitria & charles

  139. Dear Fitria,

    Jika memang sudah mantap untuk melangkah, teruskan dan jangan pernah patah semangat. Kendala2 semacam yang Anda ceritakan biasa dihadapi oleh pasangan beda agama. anggap saja itu ujian awal dr hubungan Anda berdua.

    perlu penjelasan panjang untuk berbagi bagaimana menghadapi orang tua sebagaimana orang tua pasangan Anda. ada baiknya memang Anda kontak langsung ke saya.

    nomor sy blm berubah. silakan kontak

    Salam
    Nurcholish

  140. Saya seorang kristen dan pacar saya seorang muslim..

    kami berencana untuk melangsungkan pernikahan beda agama dengan alasan menghormati keyakinan kedua belah pihak..

    namun kami bingung dimana kami dapat melangsungkan pernikahan tanpa harus keluar negeri..

    saya harap bapak dapat membantu kami..

    Adeline&Archie

  141. Dear Adeline & Archie
    Pasangan beda agama nggak perlu ke LN utk dapat menikah. Di dlm negeri pun bisa. Sdh byk pasangan yg melakukannya, termasuk Anda berdua kelak.

    Pernikahan dapat dilaksanakan di mana saja, di seluruh wilayah NKRI. Tempatnya bisa di rumah, aula gedung, rumah ibadah, dsb.

    Apa yg bisa saya bantu?

    Salam
    Nurcholish

  142. Hallo Mas Nurcholish,

    Saya seorang Kristen Pentakosta (32 thn), telah menjalin hubungan dengan seorang Muslimah (31 thn) selama 9 tahun ini, dan kami sangat rindu untuk dapat segera menikah sebagai tanda nyata ikatan cinta kami.

    Sebagai buah perjuangan kami selama 9 tahun, saat ini Keluarga besar saya dengan keluarga besarnya sudah saling mengenal & hubungan antara mereka selama ini baik.

    Mengingat saat ini mereka sudah dapat menerima kami apa adanya & hubungan baik yg terjalin antara 2 keluarga, sepertinya tidak sulit bagi kami untuk mendapatkan Doa Restu dari mereka, khususnya dari Orang Tua kami (Ayahandanya telah berpulang).

    Akan tetapi kerinduan kami untuk menikah tersebut selalu terbentur dengan berbagai peraturan yg berlaku di negeri tercinta ini,

    Dengan ditemukannya blog ini & buku Kado Cinta karya Mas Nurcholish, kami seperti memperoleh pencerahan & harapan atas masa depan kami, dan kami sangat berTerima Kasih untuk itu.

    Sangat besar harapan kami untuk dapat segera mewujudkan kerinduan kami, dan kami mohon agar Mas Nurcholish sudi untuk menolong kami mewujudkan kerinduan kami tersebut.

    Dapatkah pernikahan beda agama tersebut kami adakan di sebuah Villa sewaan di daerah Bogor (Akad Nikah, Pemberkatan, & Resepsi sekaligus dalam 1 hari)

    Agar kami dapat mengetahui apa yang harus kami lakukan berikutnya, kami harap agar Mas Nurcholish membalas e-mail saya ini.

    Atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih.

  143. Dear Mas Erwin,
    Saya sdh balas via email ya

    Salam
    Nurcholish

  144. Selamat Sore pa Nurcholis,

    Saya (Kristiani) dan pasangan saya (muslim) ingin sekali sharing dengan pa Nurcholis. Sebagai informasi kami berdua ingin menikah tahun ini, tetapi keluarga (pihak muslim) sangat tidak setuju jika kami menikah beda agama, dan orang tua pun (pihak muslim) tidak merestuinya.
    Kami ingin sekali, berbagi pengalaman dengan bapak.
    Maaf, apakah pa Nurcholis berkenan dan di mana saya dan pasangan saya bisa menemui bapak?

    Terima Kasih.

    Salam,

    Anita

  145. Dear Anita,
    Terima kasih surat Anda

    Saya bisa ditemui di kantor, di rumah atau di tempat lain yg Anda mau.

    Silakan kontak saya melalui tlp di 021-9214 6559, 0813 1106 8898

    Salam
    Nurcholish

  146. Terima kasih pak..

    jadi pernikahan kami dapat dilakukan 2 kali menurut agama masing”..

    tapi yang masih saya bingungkan..
    dalam perkawinan gereja diharuskan untuk mengikuti kursus selama kurang lebih 1 bulan.
    dan untuk dapat melakukan pemberkatan nikah dan catatan sipil kedua mempelai harus memiliki surat baptis.

    bagaimana dengan pasangan saya yang muslim..
    apakah harus baptis juga..?itu berarti pasangan saya memeluk agama kristen..

    terimakasih atas bantuannya

    Adeline & Archie

  147. Salam kenal Mas Nurcholish…….

    Dimana bisa mendapatkan buku “Kado Cinta Bagi Pasangan Beda Agama”………
    terima kasih atas bantuannya.

  148. @adeline&Archie,
    Kursus pranikah mmg harus diikuti, apalagi kalo dio katolik. Sebab nanti harus melampitrkan sertifikat kursus itu sbg salah satu persyaratan. Tetapi jika Protestan tdk sewajib di Katolik. Jadi biasanya pasangan beda agama ada pengecualian tdk selama jika pasangan sesama Kristen. Begitu jg dgn di Katolik, bagi pasangan beda agama ada dispensasi dalam mengikuti kursus pranikah itu.

    Pasangan beda agama menikah tdk melalui babtis, apalagi bg mempelai yg non-Kristen. Begitu jg saat akad nikah, mempelai yg non-muslim tak perlu membaca syahadat.

    Salam
    Nurcholish

  149. @firman,
    tentunya di toko buku gramedia, juga di toko2 buku lainnya.

    bisa melalui pesan antar via toko buku online.
    silakan searching melalui google dgn mengetik “kado cinta, ahmad nurcholish” nanti akan ditelusurkan ke bbrp toko buku online, dan anda dapat memasan dr sana

    Salam
    Nurcholish

  150. Dear Pak Nur,

    Apakah bapak juga bersedia untuk menjelaskan (semua yang pernah bapak informasikan kepada kami untuk proses NBA ini) kepada wali kami masing2, apabila nanti saya berencana untuk bertemu dengan pak Nur untuk mempersiapkan rencana pernikahan kami. Dan maaf apakah biayanya bisa disesuaikan dengan kemampuan kami. Terima kasih

  151. Dear Mas Ragil,
    Insya Allah bersedia. biaya tersebut utk 3 pos utama: penghulu, pendeta & pencatatan sipil.

    Saya komunikasi dgn mereka apakah bisa disesuaikan? Sy jg berharap bisa.

    Salam,
    Nurcholish

    • Dear Pak Nur,

      Terima kasih sebelumnya atas info yang diberikan, mudah-mudahan rencana kami bisa terlaksana akhir tahun ini, saya harap bapak selalu sedia membantu kami untuk kelancaran nantinya. Mungkin dalam 2-3 bulan mendatang saya sudah siap untuk bisa bertamu bapak dan merencanakan pernikahan kami. Terima kasih

      salam,

  152. Dear Pak Nurcholish..
    Anda adalah pasangan beda nikah juga? istri anda Chinesse? nama anda sangatlah muslim.. ckckck

    Saya salut dengan keluasan cara anda berfikir & bertindak.. i’m already falling in “love” with u. saya sambil menangis terharu membaca postingan teman2.. ternyata saya tidak sendiri..

    Selama ini cara saya menghadapi persoalan saya adalah dengan menghindari nya.. saya berusaha tidak peduli dengan masalah ini & ini membuat saya bertahan menjalani masa pacaran 15 tahun dengan lelaki terhebat yang saya kenal di muka dunia ini..

    sekarang usia kami berdua sudah matang & kami sudah tahu resiko apa saja yg akan menghantam biduk yg akan kami kayuh bersama nanti.. kami sudah siap lahir & bathin. Amin.

    Saya merasa terlambat mengenal bapak.. padahal saya sangat aktif di dunia maya ..:(

    Dear Pak Nur,
    Tolong bimbing saya.. step by step bagaimana kami dapat menikah dua agama di negeri “tercinta” ini.. negeri yg pejabatnya memandang dunia secara sempit..:)
    karena pernikahan kami sudah dekat & menemukan bapak bagaikan menemukan cahaya obor di gua yg gelap gulita..

    Mohon dibalas ke email pribadi saya yah pak.
    Sepulang kantor nanti sy akan mampir k gramedia.. thankyou very much pak nur!!

    Semoga kebaikan budi bapak sampai terdengar di surga..Amin.

    Salam kenal untuk keluarga bapak..
    Vibri

    Oia pak.. Saya Muslim & My Hendrik is Protestan

  153. Selamat siang Pak Nur
    Hari ini saya merasa senang ternyata ada blog yang megupas mengenai NBA. Saya sendiri merupakan salah satu dari sekian pasangan NBA yang telah menikah beberapa tahun lalu.
    Saat itu saya tidak tau jika ada blog yang membahas ini sehingga benar-benar kebingungan saat harus mengurus pernikahan.
    Saat ini saya ingin bertanya kpd bpk, apakah ada aturan yg melarang dalam satu Kartu Keluarga (KK) agama suami dan istri itu berbeda?
    Saya pindah ke suatu daerah dan di daerah ini sangat sulit untuk mengurus KK dgn beda agama?
    Oleh karena itu sy berusaha mencari dasar hukumnya. Terimakasih
    Salam

  154. Dear Nier,
    Sebetulnya tdk ada aturan harus seagama di dalam satu KK. Kami sendiri di KK: saya: Islam, Istri: Budhis, Anak I: Kristen, Anak II: Hindu. Gak ada masalah hingga sekarang. Waktu buat di kelurahan jg gak dipertmasalahkan. Bukankah soal agama, id lain itu hak personal setiap orang?? Jd tak seorang pun bs mengintervensi.

    Salam,
    Nurcholish

  155. Dear Pak Nurcholish,

    Terima kasih atas sumbangan nasihatnya yang sangat berarti melalui blog ini. Kemungkinan saya akan menghubungi Bapak untuk bertanya lebih lanjut mengenai permasalahan yg kurang lebih sama dgn teman2 diatas (saya muslimah dan kekasih saya pria katolik).

    Terima kasih.

    Salam.

  156. selamat malam mas nurcholis,sebelumnya saya sangat senang dengan adanya forum dialog ini.kiranya apabila mas nurcholis dapat meluanggkan waktu untuk bertemu dengan saya,dengan senang hati saya akan menunggu kpn kita dpt bertemu..hapar kirim balasan k email saya y mas..sebelumnya saya ucapkan byk terima kasih

  157. Asslmu ‘alaikum Pak Nur,

    Salam kenal,

    Saya juga mempunyai problem dgn kebanyakan teman-teman di atas, saya perempuan muslim tapi bukan penganut agama muslim fanatik, begitu juga dgn keluarga saya, dan mempunyai pasangan katolik.

    Dlm waktu dekat ini saya berencana utk menikah dgn pasangan saya, saya sudah menghubungi mba iLma dari ICRP, beliau sudah memberikan bantuan serta info tata cara serta prosedur prnikahan beda agama, yg menjadi persoalan buat kami adalah ortu saya yg menginginkan saya dan pasangan menikah secara islam dengan pasangan saya tetap mengucap 2 kalimat syahadat, saya sudah memberikan argumen bahwa hal itu tidaklah krusial krn ijab kabul kalimat syahadat itu tidak wajib diucapkan kedua mempelai, saya pun menghormati pasangan saya yg sebaiknya tidak mengucap 2 kalimat syahadat ketika melakukan akad.

    Kemudian, begitu pula dgn prosedur pemberkatan gereja, saya yakin dgn informasi yg disampaikan oleh mba ilma adalah sikap yg netral dan tidak ada proses pengalihan agama manapun dalam hal ini.

    Konsekuensi yg timbul kemudian adalah saya memang tidak mendapatkan buku nikah yg dikeluarkan oleh KUA, tapi hnya selembar sertifikat dri KCS, saya mengerti dgn kondisi tersebut. Namun tidak sebaliknya dgn ortu saya, mereka menghendaki saya harus mempunyai buku nikah resmi dari KUA krn di dalam buku nikah itu terdapat aturan-aturan scr ISlam bgmana hidup berumah tangga. Sehingga kalau sampai saya tidak memiliki buku nikah itu, ortu menakuti dgn mengatakan bahwa hidup saya akan dimurka Tuhan seumur hidup, rejeki tidak bisa lancar dan kondisi rumah tangga akan selalu dalam situasi yg tidak stabil.

    Kemudian mereka menawarkan jalan lucu yg mana psangan saya harus memiliki KTP ISlam dan membaca syahadat ketika akad namun sesudahnya pasangan saya trsebut boleh kembali ke jalan agamanya dia lagi..bukankah itu melakukan pembohongan agama dan penistaan trhadap agama???apa yg seperti itu malah diridhoi Allah and diberkati Tuhan??

    Saya bingung bagaiman meyakinkan ortu saya dgn hal ini, saya mencoba berdiskusi dgn ortu tapi mereka tetap keras dgn opini mrk bahwa buku nikah adalah hal yg wajib dimiliki oleh pasangan, kalau saya tidak menuruti aturan mereka, maka mereka menyebut saya anak durhaka krn saya adalah anak mereka dan harus mengikuti aturan main mereka…

    Tolong PAk Nur, bgmn caranya meyakinkan ke ortu saya dgn dilandasi oleh argumen yg kuat serta fakta-fakta empiris bahwa pengucapan syahadat itu tidaklah perlu, prosesi akad itu tidak perlu harus merubah KTP sesorang menjadi muslim kemudian dia sah di mata agama saya..

    Padahal ketika awal pasangan saya menyampaikan niat baiknya utk menikahi saya, ortu saya menerima perbedaan itu dgn mengatakan bahwa setiap agama adl baik dan tujuannya tetap satu yaitu Tuhan YME, tapi knp mrk seperti itu ketika saya menyodorkan proposal prosedur dan tata cara NBA???

    Jujur yah, bercermin trhadap perkatan ortu saya mngenai buku nikah, saya melihat perjalanan rmh tangga ortu saya juga tidak sesuai dgn apa yg tercantum dlm buku nikah, ayah saya tidak pernah menjadi imam dlm keluarga, beliau tidak pernah menjalankan syariat-syariat Islam dlm hidupnya, bahkan selama lebih dari 15 tahun dia berselingkuh dengan adik kandung dari ibu saya, begitu pula sebaliknya dgn ibu saya, beliau juga memiliki pria lain yg berprofesi sebagai tkg ojek..meskipun masih satu atap tapi harmonisme keluarga saya telah hilang sejak belasan tahun lalu, ayah saya juga pernah melakukan KDRT terhadap ibu saya and hal itu terjadi pada saat umat muslim merayakan kemenangan, yaitu pd Hari Raya Idul Fitri.

    Subhanallah apa yg bisa saya cerminkan dari kondisi keluarga saya yg seperti itu????Pernyataan mereka bahwa tanpa buku nikah hidup saya akan di murka Tuhan sangatlah tidak masuk akal

    setidaknya saya merasa pemikiran saya jauh lebih baik dari mereka berdua..

    *mohon jawabannya dikirim via email saya aja ya Pak Nur???

    Terimakasih banyak atas waktunya untuk membaca comment dari saya ini..saya sangat membutuhkan masukan dari Pak Nur..

    Wassalam..

  158. oia Pak Nur ini email saya

    killthemboth_now@yahoo.co.id

    thank aLot ya Pak Nur atas kesediaannya…^^,)

  159. Dear Pak Nurcholish,
    Sebelumnya saya sudah pernah konsultasi dgn bapak di forum ini.
    Yang saya ingin tanyakan lagi, kalau saya dan pasangan saya melangsungkan pemberkatan di gereja, bagaimana dengan proses catatan sipilnya, dimana yang saya tahu kalau melalui gereja berarti KTP pasangan saya harus Katolik.
    Menurut Bapak bagaimana?
    Apakah melangsungkan pernikahan secara catatan sipil saja (tanpa pemberkatan / akad), bisa pak?
    Terima kasih.

  160. Dear Ami,
    Biasanya gereja Katolik turut membantu mengurus pencatan sipilnya, dan itu tdk memerlukan KTP harus sama (katolik)

    Mengacu pada UUP No. 1/1974 pernikahan harus didahului dgn prosesi keagamaan, baru kemudian dicatatkan.

    Salam,
    Nurcholish

  161. Pak Nur,

    saya mempunyai pacar seorang muslim…
    masing2 keluarga kami tidak mensetujui klo kami menikah beda agama?bahkan keluarga pacar saya menentang dengan keras…
    pak …apa yang harus kami lakukan…apa benar pernikahan beda agama itu menurut agama islam tidak sah dan masih berzina….
    apa hukumnya klo kita nikah beda agama menurut pandangan islam….adakah hadist yang melarang itu…
    saya beragama katholik…
    terima kasih atas saran bapak

  162. Dear Cristin,
    Dalam Islam nikah beda agama masih menjadi kontroversi, apakah dibolehkan atau sebaliknya. Saya memilih hal itu boleh. Dalam al-Qur’an (al-maidah/5:5) Tuhan menegaskan bahwa menikah dgn ahl al-kitab diperbolehkan.

    Kata ahl al-kitab inilah yg menjadi perdebatan. Siapakah yg termasuk ahl al-kitab? Nah, saya mengacu pada tafsir al-manar karya muhammad abduh & rasyid ridha yang menyebutkan bahwa ahl al-kitab ialah penganut kristen, yahudi, Buddha, Hindu, Shinto, dsb.

    karena itu pernikahan Islam-Kristen bagi saya tdk dilatang, dan berarti bukanlah zina.

    Yg perlu anda lakukan adalah mengklomunikasikan hal ini pada pasangan anda. apakah dia tahu soal pemahaman seperti atau tdk. Jika tahu, paham barulah berkomunikasi dgn orang tua kita.

    Kenapa ortu tak merestui karena mereka berpemahaman bahwa nika beda agama itu tdk boleh. padahal hal itu bukanlah pandangan tunggal dlm islam. byk jg yang membolehkan bahkan mempraktikannya, termasuk Nabi Muhammad sendiri, dua diantara istrinya adalah penganut Kristen Koptik bernama Maria dan Yahudi bernama Sophie.

    Yg dilarang oleh qur’an adalam menikah dgn orang musyrik dan orang kafir. Ahl al-kitab bukanlah termasuk keduanya, shg siapapun boleh menikahinya.

    salam
    Nurcholish

  163. Dear pak Nur,

    Terima kasih pak atas jawabannya n penjelasannya…
    maaf pak saya ingin meminta saran lagi kepada bapak…
    1. apabila akhirnya kami memutuskan untuk tetap menikah dengan agama masing2,dimana tempat yang tepat…sedangkan undang2 dinegara kita saja melarang untuk menikah dalam 2 agama..dan pernikahan beda agama hanya bisa lakukan diluar negeri.
    2. apabila saya menikah di KUA. Yang saya tau pernikahan di islam itu didahului dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat,apabila saya ingin tetap dengan agama saya,apa saya juga harus mengucapkan itu padahal kita tau klo kita mengucapkan 2 kalimat shahadat berarti kita telah masuk islam…
    3. apakah 2 kalimat syahadat itu mutlak digunakan pada tata cara pernikahan islam…

    sebelumnya terima kasih atas kesediaan bapak menjawab pertanyaan saya..
    dan sekiranya bapak bersedia membalasnya ke email saya…tincristian@yahoo.com….

    terima kasih

    cristin

  164. Dear Cristin,
    Maaf, emailmu ada gangguan, balik lagi. Jd sy posting lewat sini lagi:

    1. Tdk ada UU yg melarang utk menikah beda agama di Indonesia, yg melarang =
    itu oknum2 yg nggak ngerti UU. Kita punya Kep. MA No. 1400/1986 yg menjelas=
    kan bahwa perbedaan agama tdk menghalangi seseorang utk menikah. dalam UU P=
    erkawinan No. 1/1974 juga tdk ada larangan utk itu. Yg ada hanya fatwa MUI =
    yg nggak harus diikuti oleh umat.=20
    Anda dapat menikah di mana saja. Jika Anda Katolik menikah melalui gereja/p=
    aroki di mana menjadi jemaatnya. Jika Kristen lebih flesible. Saya bs memba=
    ntu utk pendeta (pemberkatannya), berikut pencatatan sipilnya.

    2. Utk pasangan beda agama nggak bs menikah di KUA. Sebab lembaga tsbt mens=
    yaratkan keduanya mesti Islam dan harus baca syahadat. Utk pasangan beda ag=
    ama menggunakan penghulu di luar KUA, Tak [erlu membaca syahadat dan tetap =
    sah menurut ajaran islam.

    3. Tdk mutlak. itu hanya aksesoris belaka. Dalam Islam syahadat bukan terma=
    suk syarat/rukun nikah. Dibaca boleh, tidak silakan.

    salam,
    Nurcholish

  165. Dear pak Nur…

    Terima kasih banyak pak atas semua informasi yang telah bapak berikan kepada saya…saya seperti punya semangat lagi untuk merencanakan pernikahan yang kami idam2idamkan…

    Sudah lama sekali saya mencari jawaban atas masalah saya ini,tapi setiap orang yang saya tanyai pasti mendukung untuk berpindah atau mengajak pacar saya untuk ikt saya…bahkan banyak dari mereka yang menganjurkan untuk berpisah saja…

    Semoga bapak tidak bosan2 untuk membantu kami2 yang terjebak dalam situasi seperti ini…
    Dan saya juga minta doa dari bapak dan teman2 yang tergabung di blog ini semoga masalah saya cepat terselesaikan…

    sekali lagi terima kasih banyak pak…

    regard,

    cristin

  166. Dear pak Nur…

    Terima kasih banyak pak atas semua informasi yang telah bapak berikan kepada saya…saya seperti punya semangat lagi untuk merencanakan pernikahan yang kami idam2idamkan…

    Sudah lama sekali saya mencari jawaban atas masalah saya ini,tapi setiap orang yang saya tanyai pasti mendukung untuk berpindah atau mengajak pacar saya untuk ikt saya…bahkan banyak dari mereka yang menganjurkan untuk berpisah saja…

    terima kasih & GBU

  167. saya dipersulit membuat N1-N4 oleh kelurahan saya karena perbedaan agama..dan mereka tidak mau mengeluarkan surat keterangan tersebut, apa kelurahan memiliki wewenang seperti itu????

  168. Dear Cristin & Chanty,
    Insya Allah saya selalu siap, sepanjang saya mampu.

    Mestinya kelutahan tak sepantasnya berlaku seperti itu. Tetapi itulah kenyataannya. Ada bbrp kelurahan yg enggan utk memberikannya. Karena itu, kita mesti tegas, bahwa surat2 tersebut merupakan hak kita sbg warga. Hak sipil setiap orang yg harus dipenuhi oleh kelurahan sbg kepanjangan tangan dr pemerintah. Sementara kelurahan berkewajiban utk memberikannya.

    Kelurahan tak berhak turut campur pada soal bagaimana pernikahan itu dilaksanakan, karena itu hak pribadi/personal masing2 orang. Kelurahan tak berwenang dlm urusan tersebut.

    Jika masih sulit, coba ke kelurahan lagi. Sesampainya di sana bisa tlp saya, biar saya yg bicara dgn petugas kelurahan. Bbrp kasus dapat tertolong dgn cara ini. semoga anda juga.

    Salam,
    Nurcholish

  169. pak nur,

    kalo pak nur sendiri bisa tidak menikahkan yang berbeda agama….soalnya saya bingung harus kemana.terima kasih

  170. Dear Firman,
    Saya hanya fasilitator. Biasanya sy mengundang penghulu yg memang berkompeten utk itu. begitu jg dgn pendeta utk pemberkatan.

    Salam,
    Nurcholish

  171. pak Nur,kalo begitu boleh saya minta persyaratan serta hal2 administrasinya.Saya muslim sedangkan calon saya protestan.kalau boleh tolong dilampirkan juga biayanya.
    Terima kasih banyak Pak Nur sebelumnya

    Wassalam

  172. Dear Pak Nur,

    Untuk saat ini masih sedang dalam proses mereka, berbagai alasan di keluarkan oleh pihak kelurahan cengkareng barat karena takut menyalahi prosedur, begitu alasan mereka..

    mungkin untuk perkembangan selanjutnya saya akan meminta bantuan ke Bapak untuk penjelasan lebih lanjut atas tindakan aparat kelurahan ini terhadap saya, saya merasa seperti diombang ambingkan dengan tindakan mereka yang takut menyalahi prosedur.

    Malah saya diminta untuk membuat pernyataan dari catatan sipil untuk kelurahan domisili saya, lucu menurut saya karena prosedurnya malah terbalik.

    Keluhan mereka, mereka bingung untuk mengarahkan saya kemana apakah ke KUA atau Gereja, sedangkan saya muslim kenapa malah menikah di gereja, bahkan saya sampai membawa surat pengantar dari gereja tempat pemberkatan saya yg menyatakan tidak ada masalah dengan status keagamaan saya, namun surat pengantar masih belum bisa diproses. Pihak kelurahan masih harus menunggu persetujuan dari Kasudin Kependudukan Sipil Jakarta Barat yang bernama Bpk.Fauzi..

    Yang saya takutkan apabila Bpk Fauzi itu mengatakan tidak bisa dan tidak boleh maka saya gagal mendapatkan surat pengantar tersebut

    Diplomasi dan negosiasi yang saya ajukan berjalan alot karena sudah 2 hari berturut-turut ini saya masih belum mendapat surat pengantar itu..

    Mohon bantuannya nanti ya Pak apabila saya dipersulit dan gagal saya bisa telp Pak Nur kan yah???

    Terima Kasih banyak Pak..

  173. Ass wr. wb Pak Nur,
    saya juga disini sedang menjalani hubungan beda agama. Saya muslim sedangkan pasangan saya katolik. Setahu saya berdasarkan Al-Qur’an, dengan alasan apapun wanita muslim diharamkan menikah dengan pria non muslim. Inilah yang membuat saya bingung.

    Pasangan saya hidup di dalam keluarga dengan beragam agama, sehingga keluarga besarnya sudah merestui hubungan kami. Lain dengan keluarga saya, sejak dulu hubungan kami ditentang dengan hebat.

    Saya sendiri terombang-ambing, bagaimana cara menjelaskan kenyataannya pada keluarga saya dan untuk mendapatkan restu mereka, karena ridho Allah datangnya dari ridho orang tua, sedangkan pernikahan wanita muslim dengan pria non muslim telah diterangkan dengan jelas di Al-Qur’an bersifat haram.

    Mohon masukannya Pak,
    terima kasih banyak.

  174. Waalaikum salam wr wb.
    Sepanjang yg saya pelajari, tidak ada satupun ayat di dalam al-Qur’an yg menerangkan ttg keharaman seorang muslimah menikah dgn laki2 non-muslim.

    al-Qur’an justru hy menjelaskan kebolehan laki2 muslim menikah dgn perempuan ahl al-kitab (al-maidah/5:5). Yg sebaliknya tdk dijelaskan dalam al-qur’an.

    karena itu, dgn mengacu pada kaidah usul fiqh “segala sesuatu boleh dilakukan sepanjang tdk ada teks/nash yg mengharamkannya”. karena tdk ada pelarangan wanita muslim menikah dgn laki-laki non-muslim, maka hukumnya boleh.

    argumen kedua: dengan mengacu pada teori al-ikhtifa’ dlm bahasa Arab, maka jika dalam al-qur’an dijelasdkan pembolehan laki2 muslim menikah dgn wanita non-muslim (ahl al-kitab), maka bermakna juga sebaliknya.

    Jadi, dalam al-Maidah/5:5 tersebut dapat diartikan: “Dihalalkan menikahi perempuan yang menjaga kehormatannya dr kaum mukminah dan ahl al-kitab sebelum kalian, sebagaimana juga dihalalkan menikahi laki-laki yg menjaga kehormatannya dr kaum mukmin dan ahl al-kitab sblm kalian”. Gaya bahasa seperti ini di dalam gramatika bhs Arab disebut dgn “min bab al-ikhtifa’”

    Menurut saya, hal2 itulah yg tdk diketahui oleh kebanyakan umat Islam, sehingga berpendapat berdasarkan katanya. kata ustad, kata kiyai, dsb.

    Padahal al-qur’an sendiri dgn terang membolehkannya.

    Wassalam,
    Nurcholish

    • terima kasih Pak sudah diingatkan..Saya pribadi memang masih kurang karena itu sangat terbantu pula dengan adanya blog bapak. Saya sendiri banyak mencari referensi di internet, blog seperti Bapak ini tidak banyak.

      Sedangkan sumber-sumber di sisi lain berkaca ke Al-Qur’an 2:221
      “… Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. …”
      dan sepengetahuan saya, dalam menentang hubungan kami, orang tua juga berkaca ke ayat tersebut.

      Mohon masukannya lagi Pak untuk lebih mencerahkan. Terima kasih banyak.

  175. pak saya mau usul bagaimana kalau anda janganlah menikahkan org yang berbeda agama tapi bawalah orang yang beda agama itu ke salah satu agama saja. kita menikah startnya harus sama jgn sampai kalau sudah punya anak. anak dijadikan intimidasi untuk berpindah agama. Beda keimanan merupakan sumber konflik terbesar pada pernikahan beda agama. jangan sampai nikah anda cuma supaya diakui negara.

  176. Dear Iponk,
    Al-Baqarah/2: 221 itu pelarangan menikah dgn orang musyrik. Dalam bhs Arab, musyrik berbeda pengertiannya dgn ahl-alkitab. Musyrik itu mereka yg menyekutukan Tuhan, sementara ahl al-kitab adalah orang yg diberti kitab, atau orang yg tercerahkan.

    Memang, sengaja atau tidak, kata musyrik dlm surat tersebut sering disamakan dgn ahl al-kitab, padahal berbeda pengertiannya. Yg ngerti bahasa Arab pasti tahu soal ini.

    Salam,
    Nurcholish

  177. Dear Dryadi,
    Sampai detik ini saya tidak pernah menikahkan orang, baik yg seagama maupun yg berbeda agama. Saya hanya membantu mereka yg kesulitan utk menikah, antara lain karena perbedaan agama. Yg menikahkan orang tua mereka sendiri, dan jika berhalangan atau ‘kurang pede’ utk menikahkan anak mereka, barulah diserahkan ke penghulu utk menikahkannya.

    Saya tak punya hak utk membawa siapapun ke agama apapun. Saya juga tak punya pretensi utk menggiring seseorang utk memeluk agama tertentu. Bagi saya soal agama itu soal pilihan hati, pilihan nurani, dan itu persoalan personal seseorang dgn Sang Khalik. Saya tak mau ikut campur dalam hal itu.

    Dari mana Anda tahu kalau perbedaan agama itu sumber konflik terbesar?? Yg menikah saja tidak mengatakan seperti itu. Kalau Anda mau menikah hanya dgn orang yg seagama dgn Anda, silakan saja. Itu hak Anda sepenuhnya. Tak seorang pun bisa mengintervensi. Begitu pun Anda tak dapat mengintervensi siapapun yg akan menikah, meski berbeda agama.

    Mereka yg menikah beda agama juga tidak hanya semata2 agar mendapat pengakuan dr negara (tercatat), melainkan melalui pengesahan dr agamawan di masng2 agama. Karena itu pernikahan mereka legal/sah secara agama, juga secara negara.

    Salam,
    Nurcholish

  178. Selamat sore pak Nurcholish, salam kenal..
    Perkenalkan nama saya Desak, seperti semua orang yg berkonsultasi dg bapak, saya juga mempunyai masalah mengenai pernikahan yang akan saya lakukan dengan pacar saya yang beragama islam. Sebenarnya kami sudah memiliki jalan keluar terhadap masalah tersebut yaitu dengan menikah secara agama islam dan agama hindu. Semula rencana kami adalah menikah islam yang dilakukan secara siri alias tidak dicatatkan secara hukum negara, karena yg akan dicatatkan adalah secara hindu. Tapi kemudian terjadi permasalahan karena ayah pacar saya tiba-tiba tidak setuju dan menginginkan kami menikah secara islam dan dicatatkan secara hukum juga. Perlu diketahui bahwa ayah pacar saya saat ini sedang sakit jantung, dan tampaknya dengan hal ini beliau mau memaksakan kami untuk menikah secara islam. Masalahnya ayah saya tidak setuju karena bertentangan dengan kesepakatan awal yang hanya menikah islam secara siri dan dicatatkan secara hindu. Perlu diketahui lagi bahwa pacar saya bersedia untuk mengikuti keyakinan saya (hindu).
    Yang ingin saya tanyakan:
    1. Bagaimanakah caranya agar saya tetap dapat menikah dengan pacar saya tanpa mengecewakan orang tua kami dan semua pihak tidak ada yang merasa dimenangkan atau dikalahkan.
    2. Jika kami menikah secara islam dan dicatatkan secara hukum lalu kami menikah secara hindu dan kami berdua berkeyakinan hindu, bagaimanakah status pernikahan kami?
    3. Apakah memungkinkan kami berkeyakinan hindu tapi status menikah dan surat nikah kami islam?
    4. Kalau menikah di catatan sipil, surat nikahnya nanti berdasarkan agama yang mana, islam atau hindu?
    Mohon bantuan dan petunjuknya pak karena saya sangat bingung. Terimakasih.

    Salam,
    Desak

  179. Pak, sampai detik ini orang tua saya tidak merestui jika kami berdua tetap berbeda agama. Jadi akhirnya kami memutuskan untuk berhubungan baik saja, dan sama-sama berdoa untuk kebahagian pasangan dan saya pribadi juga.
    Terima kasih Pak untuk konsultasinya.

  180. asslm pak nur,
    saya fitri, muslim. saat ini saya mempunyai kekasih kristen protestan tapi statusnya masih menikah. sebenarnya memang mereka mau bercerai, tapi pada saat menikah di gereja dulu, sempat dilaporkan ke catatan sipil, tapi sampai sekarang akte nikahnya tidak keluar. yang mau saya tanyakan :
    1. bagaimana cara mereka pisah sementara salah satu syarat bagi pasangan yang sudah pernah menikah dan mau menikah NBA di butuhkan surat cerai
    2. saat ini dia punya anak, lalu hak asuh anak jatuh ke siapa?
    3. kalau dijakarta tempat untuk NBA dimana?
    4. apakah untuk NBA selalu membutuhkan konsultan? lalu siapa yang bisa saya hubungi?
    5. biasanya catatan sipil jakarta mana yang mau menerima pernikahan NBA?

    saya memohon balasan dari pertanyaan saya tadi dikirim ke alamat email saya. terima kasih banyak atas perhatiaan dan bantuan bapak.

    salam

    Fitri

  181. dear Pak nur,

    saya seorang kristen dan pasangan saya muslim, kami berencana melakukan pernikahan nba, bagaimana dengan persyaratannya dan biayanya pak? lalu apakah bpk menyediakan waktu untuk konseling.

    rgds

    anto

  182. Dear Mas Anto,
    Persyaratan NBA dapat anda baca lagi di bagian atas forum ini. coba anda cari, dr jawaban saya ada yg menjelaskan terkait dgn pertanyaan anda tersebut.

    Utk penjelasan lebih lanjut, silakan kontak saya di 0813 1106 8898

    Salam,
    Nurcholish

  183. Dear Pak Ahmad,
    Nama saya Dian, saya bragama Katholik, smentara pasangan saya, Rizky beragama Islam. Keluarga pasangan saya itu sudah mrestui hubungan saya dan rizky,sementara keluarga saya belum dikarenakan mereka sangsi jika kami menikah maka prnikahan kami dianggap saya oleh hukum pemerintah dan agama
    dalm waktu sekarang ini. Ayah saya kebetulan beragama Islam dan ibu saya beragama katholik, merka dulu juga melakukan
    pernikahan beda agama, namun di jaman mereka hukum yang mengatur belum seketat sekarang. Mereka juga ragu apakah ada
    penghulu yang mau menikahkan kami. Menurut Ayah saya, jika dalam agama Islam, dalam pernikahan beda agama jika prianya
    adalah yang beragama Islam maka masih dapat dilakukan dan masih dianggap sah di mata agama, sehingga beliau sebenarnya
    tidak berkeberatan dengan agama saya dan pasangan yang berbeda namun orangtua saya ragu bagaimana di mata hukum negara dan apakah masih ada yang mau menikahkan kami pada jaman sekarang ini?
    Sehingga pertanyaan saya adalah apakah masih ada penghulu atau gereja yang mau menikahkan kami?jika memang masih ada,kemanakah kami harus mencari atau harus datang?Dan apakah jika kami menikah, akan dianggap sah oleh hukum negara?
    Saya mohon sekali bantuan dan jawaban dari Pak Ahmad secepatnya. Atas perhatiannya, kami ucapkan banyak skali
    Terima kasih.
    Hormat kami,
    Dian dan Rizky

  184. Dear Dian & Rizky,
    Meski Anda yg Katolik dan asangan yg muslim, tetap bisa menikah. Pernikahan tersebut dapat melalui akad nikah secara Islam, pemberkatan gereja, lalu pencatatan sipil. Dgn cara seperti itu pernikahan anda sah menurut agama, sah pula menurut negara.

    untuk penghulu, tidak sulit. saya akan bentu utk menghadirkannya.

    Yg harus anda lakukan skrg adalah, datang ke gereja/paroki anda utk mencari tahu apkh gereja tsbt berkenan memberikan pemberkatan/ tidak. Jika tdk, komunikasikan ke saya lagi, nanti saya akan bantu utk cari way outnya.

    Salam,
    Nurcholish

  185. Terima Kasih Pak Ahmad atas keterangannya, sungguh-sungguh membuat hati kami menjadi jauh lebih tenang. Kami akan segera memberitahu keluarga kami mengenai hal ini. Jika sudah benar-benar mendapatkan restu orangtua saya, kami akan menghubungi Pak Ahmad lagi, pada saat itu kami sangat mengharapkan bantuan Bapak. Mohon doanya juga yah Pak.
    Terima Kasih banyak ya Pak atas bantuannya
    Hormat Kami,
    Dian dan Rizky

  186. Dear pak Nucholis,

    Senang akhirnya ada jalan keluar dari masalah saya. Hanya msh ada satu ganjalan, yaitu blm adanya restu dari orangtua pasangan (ibu). Saya sdh membaca buku Kado Cinta, dan skrg pasangan sedang membacanya. Sebenarnya pasangan bersedia diberkati di gereja, tp dia msh khawatir akan restu ibunya yg tidak kunjung turun. Yang saya tanyakan, seandainya restu itu datang tp dengan syarat pemberkatan tidak dilakukan digereja apakah itu bisa?? Sementara yg saya baca dibuku, bila saya seorang katolik pemberkatan hrs dilakukan digereja, apakah ada dispensasi utk hal tersebut?? Dan apakah ijab kabul dan pemberkatan dilakukan pd waktu yg bersamaan??

    Saya mohon jawaban dan doa dari bapak..

    Regards..

  187. Secara teknis, pemberkatan bisa saja dilakukan di luar gereja, tinggal kebijakan Pastor/Romo atau gereja/paroki setempat. Coba tanyakan ke mereka, bisa nggak dilakukan di luar gereja.

    Akad nikah & pemberkatan sangat mungkin dilakukan di satu tempat dalam waktu yg berinringan. Misalnya pemberkatan dulu, baru akad nikah, atau sebaliknya.

    salam,
    Nurcholish

  188. Dear Pak Nurcholish,

    Terima kasih atas jawaban bapak, kebetulan romo paroki sy mempunyai link khusus ke paramadina, beliau pula yg menyarankan saya dan pasangan utk menikah dgn cara ini. Saat ini sy hanya tinggal menunggu restu dr ibu pasangan saya yg bersikeras utk menikah dalam 1 agama saja (Islam).

    Untuk itu saya mohon doa dr bapak agar calon ibu mertua sy tersebut dibukakan hatinya. Amin

    Oh ya, sy akan email bapak utk mohon diberikan proyeksi biaya yg harus disiapkan bila pernikahan tsb dpt terjadi, dan perlu waktu berapa lama (persiapan) dr pendaftaran sampai ke hari H.

    Terimakasih atas bantuan dan jawabannya, sy akan terus melakukan konsultasi ke Bapak.

    Regards..

  189. Yth. Bpk. Nurcholish,
    Saya, seorang muslimah dan telah menikah dgn seorang katholik, selama 8 tahun, dikarunia 3 org anak, dan alhamdulillah, sejauh ini keluarga kami tetap harmoni, dalam kerangka keindahan sebuah perbedaan.
    Dari lubuk hati yg paling dalam, saya sangat bahagia mengenal bpk, blog dan rekan2 dari berbagai asal, yang ternyata memiliki keadaan yang sama dengan saya. Ternyata saya tidak sendirian…..selama ini kendati, baik2 saja, sy tetap memiliki keengganan menyatakan kondisi perbedaan ke dalam masyarakat. Tetap terkadang ada gaman, keraguan… ketidakpercayaan diri….dll….tp mulai hari….optimis….sy akan hilangkan semua rasa itu pak…alhamdulillah…subhanallah….
    Namun demikian, masih ada sedikit ganjalan di hati pak….yaitu:
    1. Jujur….kami menikah tidak direstui oleh keluarga saya….walaupun akhirnya mereka bisa kembali baik dan mau menerima saya.
    Kami menikah di gereja Katholik-di Pekanbaru, dengan dispensasi, dan restu keluarga suami….
    Namun surat nikah sipil tidak berhasil diperoleh, karena diharuskan memiliki KTP yang sama…hingga akhirnya, dikarenakan ketersediaan relasi, kami berhasil memperoleh buku nikah dari KUA, kendati kami tidak dinikahkan oleh penghulu-KUA. Dari millis ini, sy memperoleh info. Apakah kami bisa dinikahkan ulang pak dng ijab-qobul dan memperoleh surat nikah dari DKCS dengan kondisi NBA? Domisili kami di Surabaya. Mohon info sisdur…dan biaya..
    2. Pada waktu kelahiran putri ke 3 kami, dikarenakan suatu hal, kami tidak sempat menguruskan aktenya via RS, sebagimana putra/i sebelumnya. Kami mengurus sendiri langsung ke dinas kependudukan…dikarenakan prosedur….akhirnya kami memiliki 2 KTP…2 KK dengan agama harus sama….Mohon infonya, apakah bisa KK dengan agama yang berbeda? Bagaimana pula caranya?
    Terimakasih

    Jaya selalu tuk millis ini….Sukses selalu buat kita…

    Yusrita n Hoston

  190. Dear Mbak Yusrita,
    Terima kasih Anda mau sharing di ruangan ini.
    Berikut hal2 yg dapat saya sanpaikan:
    1. Secara yuridis-prosedural Anda tak pertlu lagi menikah hy untuk mendapatkan Akta nikah dr catatan sipil. Sebab, satu pasangan pernikahan hy berhak memiliki Buku Nikah atau Akta Nikah. Jika menginginkan hal itu biasanya harus melalui ‘perceraian’ dulu baru kmd nikah ulang (tajdid al-nikah), baik melalui akad nikah, atau pemberkatan gereja. dr situlah br kmd mencatatkan pernikahan ke DKCS.

    2. Sesuai pengalaman kami sendiri KK tak harus beridentitas agama yg sama. Saya sendiri dalam KK beragama Islam, istri: Buddha, anakI: Kristen, dan anak II: Hindu. gak ada masalah sewaktu mengurusnya di kelurahan.

    Tetapi ada juga bbrp teman yg dipersulit dalam hal ini. Jd tergantung oknum di kelurahan masing2. Kalo py pikiran/wawasan terbuka ya gak masalah dgn perbedaan agama di KK. tapi kalau ketemu petugas kelurahan yg sempit pikiran, mungkin bisa dipersulit.

    Salam,
    Nurcholish

  191. Yth.
    Bp. Nurcholish

    Pertama-tama kami berdua mau memperkenalkan diri, Nama Kami adalah Sandro dan Yasmin (berdua usianya 26 th). Kami berdua sudah berpacaran 5 tahun dan situasinya kami berbeda agama. Saya (katolik) dan Yasmin (Islam). kami berdua telah membaca blog ini mengenai NBA, dan kami sangat tertarik untuk mendapatkan informasi dalam mengatasi pernikahan beda agama. Karena pada prinsipnya kami tetap saling menghargai perbedaan, tetapi secara negara kami merasa masih sulit. kami akan menikah pada awal tahun 2010 di Gereja Katolik St. markus depok Timur. bagaimana solusinya untuk kami agar dapat diakui secara negara?
    Sebagai bahan pertimbangan, bahwa pernikahan kami ini ditentang oleh ibunda dari Yasmin (Ayah sudah Alm. dan yasmin anak tunggal) karena berbagai alasan termasuk salah satunya karena perbedaan agama, kami sudah tanya ke catatan sipil depok bahwa untuk pernikahan beda agama harus mendapatkan izin dari orang tua. Apakah tidak ada solusi lain karena kami sudah dewasa dan perlukah menadapatkan izin dari orang tua?

    Demikian kami sampaikan beberapa hal yang menurut kami membutuhkan bantuan dari Bp. Nurcholish. Sekiranya bapak dapat menanggapi pertanyaan kami diatas.

    Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Tuhan memberkati.

  192. Dear Sandro dan Yasmin,

    Sebagian jawaban sdh saya sampaikan ketika Anda tlp saya td malam. bertikut jawaban umumnya:

    Pasangan Katolik-Islam tetap dapat menikah, bahkan dgn dua cara agama sekaligus, yakni akad nikah dan pemberkatan gereja. Gereja Katolik akan memberikan dispensasi utk itu. tentunya, aturan2 gereja seperti KPP (kursus pra nikah) harus diikuti kedua calon mempelai.

    Yg terpenting, selain itu, tentunya dapat memenuhi persyaratan yg diminta oleh penghulu, romo/gereja, dan juga catatan sipil (DKCS).

    Jika dapat dipenuhi, tinggal pelaksaannya saja, kapan dan di mana. Biasanya juga, gereja Katolik turut mengurus ke catatan sipilnya. Jika tdk, nanti diban tu utk itu. Hal inilah yg perlu ditanyakan di paroki/gereja di mana anda menjadi jemaatnya.

    Salam,
    Nurcholish


Beri tanggapan

Your response:

Kategori