Oleh: ahmadnurcholish | Agustus 11, 2008

Konsultasi Nikah Beda Agama (NBA)

Pengantar Sahabat-sahabat yang diberkati Tuhan… Sebagaimana kita ketahui persoalan nikah beda agama (NBA) di negeri ini masih menjadi problem laten yang belum juga mendapat solusi dari berbagai pihak: masyarakat, agamawan, dan juga pemerintah. Selalu saja para calon pasangan nikah beda agama menghadapi masalah ketika hendak melangsungkan pernikahan. Entah itu penghulu yang harus menikahkan, pendeta yang harus memberikan pemberkatan, hingga kantor pencatat perkawinan mana yang mau mencatat pernikahannya. Intinya, para calon pasangan beda agama masih menemui berbagai kesulitan. Dulu pernah ada Yayasan Paramadina yang memberikan konseling serta fasilitasi NBA. Tetapi sejak medium  tahun 2005, karena satu dan lain hal, program layanan masyarakat itu ditiadakan. Peran tersebut kemudian pernah diambil alih oleh The Wahid Institute, lembaga yang didirikan oleh KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Lembaga ini bahkan pernah sekali ‘menikahkan’ pasangan beda agama. Tetapi, entah karena apa, program tersebut kemudian juga tidak bertahan lama. Medium 2005 lembaga interfaith (antar-agama) Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) “didesak” untuk membuka program konseling untuk para calon pasangan nikah beda agama, karena lembaga ini yang paling ‘cocok’ menangani hal semacam ini. Maka sejak November 2005 ICRP membuka program Konseling dan Advokasi Keluarga HARMONI. Bahkan, saya yang sudah sejak tahun 2001 aktif di lembaga ini ditunjuk menjadi koordinatornya. Sejak itu lembaga ini banyak menerima dan melayani konseling masalah NBA. Hingga Desember 2007, lembaga ini sudah kurang lebih 200-an orang memanfaatkannya untuk berkonsultasi dan berencana untuk menikah. Dan sejak April 2005 hingga Desember 2007 itu sudah 50-an orang yang berhasil menikah atas fasilitasi lembaga ini. Namun, karena satu dan lain hal pula, secara resmi, ICRP juga menutup program yang masih dibutuhkan oleh masyarakat ini, khususnya bagi calon pasangan NBA. Untuk itu, sebagai orang yang sejak awal turut membidani dan mengelola keberadaan program tersebut, meskipun ICRP sudah tidak lagi memberikan layanan konseling, advokasi dan fasilitasi NBA, saya sebagai pribadi tetap memberikan hal itu. Hingga Juni 2015 sudah lebih dari 630-an pasangan beda agama yang berhasil menikah atas fasilitasi kami. Oleh karena itu, bagia Anda yang menjumpai masalah nikah beda agama, entah itu Anda sendiri, keluarga Anda, saudara Anda, silakan menghubungi saya melalui blog ini atau melalui email, telpon, facebook, twitter, dan juga telepon seluler (HP). Saya akan membantu mengatasi problem yang Anda hadapi, hingga Anda tetap bisa menikah, dan tetap pada agamanya. Artinya, Anda tetap menganut agama Anda, begitu pula pasangan Anda, tetap pada agama/keyakinannya. Tidak ada yang harus pindah agama. Pernihakan tersebut dilaksanakan (biasanya) dengan dua cara/prosesi keagamaan (misalnya: akad nikah dan pemberkatan jika pasangan Islam dan Kristen), dilanjutkan dengan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS). Jadi, pernikahan Anda sah menurut agama, sah pula menurut negara. Bagaimana caranya? Temukan jawabannya dengan menghubungi kami di: HP. : 0813 1106 8898 (simpati); 0877 8024 6980 (XL);   E-mail : nurcholish2012@gmail.com & nurcholish2020@ymail.com Blog: https://ahmadnurcholish.wordpress.com Facebook: Ahmad Nurcholish – Twitter: Ahmad Nurcholish (https://twitter.com/caknurcholish)


Tanggapan

  1. Inilah ketika manusia tidak sadar akan besarnya karunia Tuhan, manusia seakan menjadi Tuhan yang dengan mudah menilai suatu hal menjadi suatu dosa besar…
    dalam kasus saya, saya seorang katolik mencintai muslimah, kalo mau ditanya sapa yang mau saya yg katolik dipertemukan dengan seorang muslim 2th lalu…sapa yang mau menjadi menderita begini…toh 2th lalu dalam pertemuan kami, saya yakin semua kehendak Tuhan, dan saat ini saya yakin Tuhan mau menguji kami apakah perbedaan ini dapat kami lalui dengan indah ataukah aturan Manusia yang akan menindas kami…
    bicara tentang Dosa…kalau karna pernikahan kami yang berbeda, saya yakin dengan niat mulia kami berdua, pasti Tuhan kasi jalan…
    Urusan dosa adalah urusan keimanan setiap individu dengan perbuatan kebaikannya…sekarang Tuhan akan lebih sayang pada siapa, pada manusia dengan kadar iman tinggi (sholat 5 waktu or rajin greja) tetapi dengan tingkat sosial dengan sesama yang sangat buruk ataukah pada manusia dengan kadar iman biasa namun memiliki tingkat sosial tinggi, penuh kasih sayang pd sesama, saling menghargai dan toleransi tinggi??? anda mungkin akan bijak memilih ini…
    lalu dengan kasus saya, apakah lebih baik kami terpisahkan dengan dendam dalam diri seumur hidup ataukah kami bersatu dalam ikatan suci pernikahan??? Dosakah kami menikah, sucikah hidup dalam dendam????
    huffff……bahkan ketika matipun, surat nikah, KTP, ataupun harta gak satupun yang dibawa…hanya amal kebaikan yang akan ditanya di akhirat kelak,
    lalu adakah surga Islam, Surga Katolik, ataupun surga yang lain??? semua atas dasar amal kebaikan didunia, kita semua akan kekal di akhirat…
    semoga setiap manusia yang sudah merasa benar dirinya sehingga dapat mengkategorikan segala sesuatu itu dosa dan tidak berdosa akan segera sadar…urusan dosa adalah urusan setiap individu dengan Tuhan nya…dan kita pasti sangat tau, Tuhan itu Esa…

    Semoga ada jalan terang untuk kami berdua

    Wassalam

    Ferry dan Hera…
    bandung

    • M’Ferry & M’Hera,

      Apakah kalian akhir nya jd menikah ?
      Waktu kalian menikah dgn beda agama? di lakukan di mana? Karena saat ini saya mngalamai hal yg sama, saya mencintai Pria yang b’agama Kristen berniat ingin melakukan pernikahan dengan beda agama.

      Mohon bantuan infonya.
      Terima Kasih

      Rgds,
      Poppy

    • Oww sorry to say, sepengetahuanku dalam Islam amalan pertama yang akan dihisab adalah amalan sholat kemudian rukun islam yang lain. Jadi dari intinya aja sudah beda, gak bisa kalo kita berbuat sosial yang baik tapi tidak sholat……..itu jelas hukumnya, ibarat menu mau buat kue gandum gemana mau ditimbang gandumnya kalo gak ada atau kurang porsinya.
      .

      • @Sukarman apakah anda tidak sadar selama ini bahwa anda tinggal di bumi Indonesia yang memiliki berbagai macam suku, adat istiadat bahkan agama. Agama spt islam dan kristen hanya ajaran pengaruh asing. Bangsa kita bangsa yang bodoh yang mudah dipengaruhi pengaruh asing. Lihatlah sekliling anda. Tuhan menciptakn terus manusia yang beraneka ragam di Indonesia bahkan dunia.

      • @Sukarnan: menurut pandangan saya lebih baik dia banyak berbuat amal yang baik dan tidak sholat, ketimbang rajin sholat namun selalu berbuat amal tidak baik, yang notabenenya adalah al munafiqun….wassalam…

      • bolak balik kata..kenapa lebih baik berbuat amal yang baik danrajin sholat ..kenapa gak mungkin…:-)

  2. ijinkan saya menanggapi sedikit tentang NBA, tidak ada yang salah, dan semuanya benar, akan tetapi manusia diciptakan oleh Tuhan YME dibekali dengan akal fikiran, nafsu serta hati nurani. memang sulit jika kita berada pada kondisi tersebut, tapi hidup tetap berjalan dan tak mungkin terhenti. tergantung yang menjalani kedua belah pihak, jika berkeyakinan beda kalau mampu melewatinya kenapa dipermasalahkan, namun alangkah lebih bijak dan indah jika menyadari hidup dalam satu atap dengan satu keyakinan. ibarat kapal yang berlabuh tidak mungkin dikemudikan oleh dua nahkoda lansung secara bersamaan, dimana tanggung jawab masing – masing yang pada prinsipnya membawa penumpang sampai ketujuan dengan selamat. nah semua kembali pada hati nurani kita masing- masing, pada intinya semua keyakinan mengajarkan kebaikan, namun akan lebih baik jika berjalan berdampingan dengan satu keyakinan…

  3. atas kehendak Tuhanlah kita memiliki rasa, peraturan agama (bukan Tuhan) adalah hasil dari penafsiran manusia atas teks kitab suci, yang didasarkan pada berbagai kepentingan, mulai dari politik ekonomi dan kekuasaan, seiring dengan perjalanan sejarah agama itu sendiri. Larangan NBA, sarat dengan muatan politis masa lalu, ketika agama – berseteru mempertahankan kekuasaannya, masing – masing ingin jadi mayoritas. Untuk mempertahankan ini, kata “dosa” dianggap paling sakti untuk menjaga kelangsungan muatan politis ini. Padahal Tuhan tidak menilai orang dari label apa yg dia bawa, Tuhan hanya melihat Good an Evil.

    Untuk Ferry dan Hera, semoga bisa menemukan jalan terbaik.

  4. Saya mau tanya kalau disurabaya, dimana ya tempat untuk NBA?

  5. Setahu saya di Surabaya blm ada lembaga atau perorangan yang bisa bantu NBA. Selama ini kalau ada NBA di Surabaya itu atas bantuan dan fasilitasi kami (sata dkk. dr Jakarta)

    Jadi pelaksanaan bisa di sana, tetapi tim fasilitasi dr Jakarta.

    Jika ada info bhw di Surabaya dapat dilaksanakan tanpa fasilitasi kami, nanti saya infokan kembali.

    Demikian,
    Terima kasih
    Nurcholish

    • saya chika…
      saya punya konflik yg sama seperti ferry dan hera…
      beruntung nya sy punya pacar yg cara pikir dan pandangan yg “bijak” (menurut sy)
      tapi yg membuat sy kehabisan akal, bagaimana cara agar kedua orang tua kami tidak sakit dan mw memberi restunya..
      bagaimana caranya agar sy dan pacar sy bisa menyatukan kedua keluarga tanpa “dendam di dalam hati”
      karena orang tua sy termasuk org tua yg fanatik, dan yg memandang sesorang dr bobot, bibit, dan bebet nya…
      tapi sy sadar itu smua mrk lakukan untk kebaikan dn kebahagian sy kelak..
      (krn tdk ada seorang pun orang tua yg ingin anak nya tidak bahagia”
      saya ingin sekali mengajak kedua orang tua sy untuk bersama2 konsul dengan lembaga semacam ini, agar terbina komunikasi yg baik,,
      karena komunikasi antara sy dn keluarga sy pun terbilang “buruk”

  6. Yth. Bpk Nurcholish,

    Apakah pernikahan seorang Hindu dan Muslimah juga memungkinkan? Saya sudah mengirim email kpd Bapak.. Seandainya Bapak bersedia memberikan konsultasi kpd kami, kami mohon waktu utk bertemu..

    Terima kasih,
    Ian & Dya

  7. Ass, Bp Ahmad Nurcholish,

    saya sangat terkesan dengan Buku anda ttg Kado cinta bagi pasangan NBA…
    selama ini saya mencari jawaban yg dapat mendukung saya,karna saya dan pasangan saya ingin nikah beda agama ternyata setelah membaca buku tersebut saya merasa tenang…

    terima kasih,
    aldrin&elies

  8. halo… mau nanya dong….
    Saya cewe Kristen, punya cowo Muslim.
    Sebenarnya nikah beda agama di DEPAG bisa tidak ?

    lalu, apakah dalam prosesi pernikahan itu ada pembacaan Syahadat ? Jadi saya harus pindah ke Muslim terlebih dahulu atau tetap pada agama masing2 ?

    Terimaksih sebelum nya

  9. Nikah pasangan Muslim biasanya dilakukan di KUA, bukan di Depag. Syahadat nggak harus dibaca saat akad nikah. Sebab, itu bukan termasuk syarat/rukun dalam pernikahan. Jadi Anda nggak perlu membacanya, apalagi pindah agama.

    Pernikahan pasangan beda agama tetap dapat dilakukan dgn tetap pada agama masing2

    Salam kenal
    Nurcholish

    • Salam Kang Nurcholish,

      Trims banget buat infonya. Saya baru tahu kalo dalam pernikahan Islam, tidak perlu pengucapan kalimat Syahadat. Bisa minta tolong referensi yang mendukung pernyataan itu.

      Setelah tahu pernyataan tersebut, saya jadi jengkel dengan teman2 yang berusaha memaksakan pembacaan kalimat syahadat saat pernikahan ala Islam. Saya pernah menghadiri pernikahan seorang lelaki (dibesarkan dalam tradisi Kristen) dan perempuan (dibesarkan dalam tradisi Islam). Dalam akad pernikahan tersebut, si lelaki harus mengucapkan kalimat syadahat sebelum si penghulu dan hadirin mengesahkan akad tadi (ini mau nikah atau jual-beli, sih…hehehe).

      Satu rasa penasaran lagi. Apa yang menyebabkan biro konsultasi NBA tidak tahan lama? Kalo tidak mau mengungkapkan in-depth answer-nya, silakan kirim ke email saya saja.

      Semoga diskusi ini semakin mencerahkan banyak rekan yang akan menjalani NBA.

      • Salam,
        Dalam fiqih (yuresprudensi hukum islam), termasuk fiqih 4 madzhab, yakni syafi’i, maliki, hanafi dan hambali, ketika membincang tentang pernokahan dalam islam, hanya menuturkan 5 rukun/syarat dalam nikah islam: adanya 2 mempelai, adanya wali nikah, ada 2 orang saksi, ada mahar/mas kawin, dan ijab kabul pada saat hari H. Syahadat sama sekali tdk disinggung sbg persyaratan nikah dalam Islam. dalam al-qur’an maupun hadits juga tdk dijelaskan soal itu.

        Saya pun, yg muslim, sewaktu menikah jg tdk membaca syahadat.mungkin bagi muallaf itu penting, tetapi bagi penganut islam yg sdh sejak lahir, pembacaan syahadat pada saat menikah tdk banyak urgensinya. apalagio jika mempelainya bukan penganut islam, tentu tdk ada alasan syar’i (keagamaan) yg mengharuskan dia membaca syahadat.

        Mengenai lembaga konseling NBA yg tdk bertahan lama lebih karena pertimbangan berbagai aspek. oleh karena resistensinya terlalu tinggi di masyarakat sehingga dipandang lbh banyak resiko negatifnya drpd positifnya. Karena itu, saat ini yg ada adalah person2/pribadi2 yg konsern di bidang itu yg tetap berjkalan hingga skrg.

        Salam,
        Nurcholish

      • numpang ksih komen ya kak, setahu saya yang mengucapkan kalimat syahadat saat akad nikah itu hanya pengantin prianya.

    • bagaimana tahap2nya melangsungkan pernikahan antara cowok muslim dgn cewek katolik

  10. hai mas nurcholis..selamat yah atas terbit buku terbarunya…bukunya bagus bgt..jd menambah semangat saya..saya dan pasangan juga beda agama..sekarang lg berusaha utk menuju ke jenjang pernikahan..tp yg jd pikiran saya gimana nantinya cara mendidik anak2 soal agama?dan gimana cara meyakinkan org tua saya..krn bapak saya berpikir nanti kalo saya nikah beda agama,dia akan susah di akherat, krn membiarkan anaknya nikah beda agama..oh iya saya muslim dan pasangan saya kristen..mohon bantuannya..makasih..

  11. Terima kasih jika bku itu ada manfaatnya. Kita hanya berbagi pengalaman aja.

    Para pasangan beda agama memiliki beragam cara dalam mendidik anak2 mereka. Ada yg mengiktkan agama ayah jika anaknya laki2. Ikut agama Ibu jika anaknya perempuan.

    Ada pula yg mendidik anak2 mereka dgn ajaran/nilai2 dua agama sekaligus. Kelak dewasa dipersilahkan anak2 mereka memilih sesuai hati nuraninya.

    Saya cenderung pada cara yg kedua. Kedua anak saya sebisa mungkin diperkenalkan dgn nilai2 kedua agama orang tuanya: Islam dan Khonghucu. Di sekolahan kami persilahkan untuk mengikuti pelajaran agama Kristen, sebagaimana “agama”nya di KK.

    Kelak jika dewasa tiba biarlah mereka memilih sendiri agama apa yg tepat untuknya. Kami tak akan mengintervensi dalam hal ini.

    Saya terkesan dgn Kahlil Gibran yg mengatakan bahwa anak itu bukan milik siapa2, tetapi milik dirinya sendiri. Jadi orang tua atau siapapun tidak berhak untuk memaksakan diri agar memilih agama sesuai kita.

    Saya dapat memaklumi jika orang tua Anda berpikiran begitu. Saya kira hampir semua ortu akan merasa seperti itu. Tetapi itu kan berangkat dr pemahaman agama yg mereka miliki. Maklum saja. Tetapi saya tak berfikir seperti itu. Saya yakin tak akan berdosa jika kelak anak2 saya tak memilih Islam sebagai aagamanya.

    Yag terpenting buat saya bukan apa agama mereka, tetapi bagaimana mereka beragama. Biar agamanya Islam tetapi kalau perilakunya tak mencerminkan akhlak Islami percuma juga. Tetapi meski beragama Kristen atau Hindu kalau akhlaknya sesuai dgn nilai Islam, itu jauh lebih baik.

    Harapan saya semoga ada jalan untuk Anda berdua. Yakinlah bahwa setiap persoalan selalu ada jalan keluarnya.

    Salam kenal
    Nurcholish

  12. Amin..terima kasih atas jawabannya
    bener juga.. buat apa kita beragama Islam tp tdk berprilaku Islami..
    makasih banyak yah pak..
    Wassalam..

  13. Wah saya bersyukur dapat menemukan blog ini, salam kenal yah pak Nurcholis. Saya akan menikah secara beda agama, kebetulan saya muslim dan calon saya katolik. Nah pada tanggal 22 februari ini akan di lakukan apada siang hari acara pemberkatan secara katolik, nah saya benar-benar sedang mencari penghulu untuk pagi harinya akad nikah.

    Mohon bantuanya, apabila pak nurcholis mempunyai akses ke penghulu atau pak nurcholis bisa menjadi penghulu pada akad nikah saya.

    Terima kasih

    Hormat Saya
    Rizal
    B. http://rizalforbes.wordpress.com
    E. rizal.kosgoro@gmail.com
    M. 08561443920

  14. Mas Rizal,
    Seperti yg saya sampaikan via tlp kemarin, saya akn bantu Anda untuk menyiapkan penghulunya. Tgl 22 saya pastikan bisa. Hanya tolong beberapa data ini dapat Anda kirim seminggu sblm tgl22 itu, seperti:

    Nama lengkap Anda, pasangan Anda, nama ayah dan ibu Anda dan pasangan, nama 2 orang saksi (laki2), lampirkan foto copy KTP mereka. Juga berapa mas kawin(mahar) yg akan Anda berikan pada calon istri Anda.

    Ok, saya tunggu!
    Salam kenal juga
    Nurcholish

  15. Ass Bp. Ahmad N

    saya seorang muslim, pasangan saya kristen. saat ini kami merencanakan menikah beda agama, yang ingin saya tanyakan : bagaimana cara untuk meyakinkan ortu saya ttg pernikahaan ini supaya saya diberi restu oleh mereka.mereka tidak meyetujuinya karena nikah beda agama itu haram dan zinah.
    apakah saya anak durhaka jika ttp melangsungkan pernikahaan ini tanpa restu orang tua?
    kenapa ya Pak,tmn2 saya tidak ada yang setuju dgn hubungan saya dan nikah beda agama.mereka sll memandang jlk.
    sebelumnya rencana kami ingin menikah di bali seperti pasangan dewi sandra&glen Fredly, tapi setelah saya baca buku anda pernikahaan dpt dilakukan disini dengan 2 cara…yaitu di KUA dan catatan sipil..apakah ada cara yang lain tanpa memakai 2 cara diatas dan tak usah ke luar negri.
    sekiranya Bp. Ahmad N dapat membantu saya.

    terima kasih ya Pak, anda sebagai inspirasi saya..
    salam kenal…

    eliez&aldrin

    • Mba eliez,apa kalian sudah melangsungkan pernikahan beda agama ? bagaimana caranya ?

  16. Dear Eliez & Aldrin,
    Tidak mudah memang utk meyakinkan orang tua yg sdh memegang kuat keyakinan bahwa NBA itu haram. Paling tidak Anda berdua mesti memiliki argumen yg kuat pula untuk mengkounter pandangan ortu Anda tersebut. Argumen itu tentu saja adalah persepektif teologis ttg pembolehan NBA. Hal ini dapat Anda peroleh dr buku2 yg membahas ttg hal itu.

    Itu pun belum cukup. Anda juga perlu mempelajarni bagaimana kehidupan pasangan NBA untuk dijadikan bahan perbandingan. Dr situ paling tdk orang tua tahu bahwa ternyata NBA itu tak sedikit dan biasa dilakukan oleh warga dunia, juga Indonesia.

    Meski kita memiliki argimen kuatpun tdk serta merta ortu kita berubah pandangan, atau paling tdk dapat mengerti apa yg kita inginkan. Boleh jadi tetap pd pendiriannya. Inilah memang resiko pertama calon pasangan NBA. Perlu kerja keras, komitmen yg tinggi, dan bersabar dgn capaian2 yg diusahakan.

    Soal anak durhaka, saya tak sepakat dgn hal itu. Saya setuju dgn pandangan Kahlil Gibran bahwa anak bukan milik siapa2, melainkan milik dirinya sendiri. Apalagi Anda berdua sdh dewasa. Mestinya orang tua tak terlalu banyak memaksakan keinginannya pada anak2 mereka. Tetapi itulah kultur ketimuran kita. Orang tua merasa memiliki kita sehingga apa yg kita mau mesti seiring sejalan dgn keyakinannya.

    Termasuk teman2 Anda. Boleh jadi keyakinan mereka sama seperti orang tua Anda. Umumnya masyarakat Indonesia seperti itu. Karenanya, nggak ada calon pasangan NBA yg mulus merealisasikan keinginannya untuk menuju mahligai rumah tangga. Sulit, perlu kerja keras. Nah, seberapa jauh Anda mampu melakukan itu?

    Saya koreksi: sampai detik ini KUA belum sudi mencatat pasangan NBA. DKCS pun tak semua bisa. Jadi kalau toh dapat dilangsungkan akad nikah itu dengan penghulu diluar KUA. Pencatatannya pun baru bisa di kantor catatan sipil tertentu.

    Baru itu yg saya tahu alternatif yg dapat dilakukan oleh pasangan NBA. Akad nikah dgn penghulu di luar KUA, pemberkatan gereja, plus catatan sipil. Sementara hal ini yg dapat saya bantu jika memerlukannya.

    Salam kenal
    Nurcholish

  17. Prosedur-prosedur apa saja yang diperlukan untuk melakukan NBA secara detail dari awal sampai akhir, berapa biaya yang dibutuhkan dan jg berapa lama waktu yang diperlukan untuk melakukan prosedur-prosedur tersebut????

    Tolong balasannya di email saya..

    Thx atas jawabannya ya… saya tunggu…

    Marta

  18. Dear, Pak Ahmad,
    Saya Sigit beragama Konghucu dengan Marta beragama Kristen Protestan. Apakah pernikahan ini bisa dilaksanakan? Saya pernah berkali2 menghubungi ICRP, tetapi agak kesulitan menemui ibu Ilma karena beliau sering sibuk, tapi menurut ibu Ilma, dia bisa memfasilitasi pernikahan ini, sedangkan menurut bapak ICRP sudah berhenti. Saya menjadi bingung nih.
    Terima Kasih.

  19. aloow Pa…

    terima kash atas jawabannya, rasany berat sekali melalui ini semua yaaa…benar apa yg Pa Nurcholish bilang hrs kerja keras, saya sangat setuju…
    oia apa bila saya butuh bantuan Pa Nurcholish, msh bisa kan?saat ini kami msh merencanakan belum mengabil keputusan yang benar benar pasti untuk kedepannya…

    makasih,
    eliez&aldrin

  20. Insya Allah saya akan selalu siap untuk membantu, sepanjang yg saya bisa.

    Salam
    Nurcholish

  21. Selamat siang Pak Nurcholish,

    Saya Ruly,katolik dan pasangan saya Vita,muslim. kami berencana menikah beda agama dengan pemberkatan di gereja.jalan ini kami tempuh karena setahu saya kalau di depan penghulu harus mengucapkan syahadat.

    ijab di gereja ini ditolak oleh orangtua pasangan saya, karena bagi mereka menikahkan putrinya harus ada walinya, sedangkan saya pernah bertanya ke romo, di gereja tidak perlu wali, melainkan hanya saksi dari kedua belah pihak.
    dan bagi orang tua pasangan saya, hal ini menyangku besok pertanggujawaban putrinya kelak di dunia akhirat.
    saat ini kami sedang berusaha meyakinkan orangtua kami masing2, kami putuskan untuk 2x ijab di gereja dan di hadapan penghulu dengan tanpa mengucap syahadat..

    kami berpedoman pada buku yang bapak tulis, bagi kami itu kejutan yang sangat luar biasa ternyata masih ada jalan bagi kami

    bilamana tanpa saya mengucap syahadat itu apakah bisa dianggap syah perkawinan tersebut?

    dan bisakah ijab dilakukan 2 x di gereja dan di penghulu? dan dimanakah bila hal itu bisa dilakukan?
    Mohon tanggapan bapak mengenai hal ini di email saya

    terima kasih

  22. Mas Ruly
    saya sdh email ke email Anda, pai gak bisa masuk. Ada email lain?

    Salam
    Nurcholish

  23. sy seorang muslimah dan cowok sy kristen, kedua belah pihak keluarga kami menentang hubungan kami padahal usia pacaran kami sudah 7 tahun. kami ingiin melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan namun tetap pada keyakinan masing2.
    Kami juga dari 2 kebudayaan yg berbeda dan dari keluarga yg sm2 fanatik pula. alhamdulilah sy dipertemukan dg buku yg bapak tulis sehingga sy bisa tau tmpat bertanya atas semua masalah ini. mohon bantuan masukan pendapatnya pak?

  24. Dear Narty,
    Tak sedikit pasangan beda agama yg ‘bernasip’ seperti Anda. Jadi janganlah berkecil hati. Umum ya pasangan beda agama memang kerap menemui masalah sebagaimana yg kamu alami.

    Yg bisa kita lakukan salah satunya adalah jangan pernah berhenti untuk berkomunikasi dgn orang tua. Sampaikan bahwa rencana utk hidup dgn pilihan hati adalah sesuatu yg sdh bulat, kuat dan sudah tumbuh sejak ada kecocokan diantara kedua belah pihak.

    Intinya, usaha yg harus kita lakukan mesti menggugah orang tua bahwa kita tak mungkin dipisahkan. Argumen teoligis juga sangat akan membantu ketika berkomunikasi dgn ortu, mesti tak selalu berhasil dgn baik.

    Paling tdk, bahwa ada pandangan yg membolehkan NBA itu ada, dan dalam sejarah peradaban manusia sdh banyak yang mempraktikkan.

    Memang ortu tak akan serta merta berpihak [ada kita. Nah di sinilah ujian itu terjadi. B isa saja ortu ingin melihat sejauh mana kekuatan cinta Anda berdua. JIka demikian, tetaplah pada pilihan dan keteguhan hati seperti yg Anda miliki semula.

    Harapannya, dgn begitu hati ortu juga akan tergugah untuk mengerti dan merestui cinta kita.

    Selamat berjuang! jangan pernah berhenti untuk berusaha.

    Salam
    Nurcholish

  25. Salam kenal semuanya,

    Saya Agnes, 22 th. Tinggal di Bangka

    Ikutan nimbrung jg, pengalaman ku ini hampir sama dgn Mb Narty. cowokku Muslim,aku katolik tionghoadan dia melayu.baru setengah tahun Kami memutuskan utk pacaran setelah saling mengenal sebagai teman selama 2 th. Pihak keluarga cowok menyetujui hub kami, tapi keluarga ku jelas2 menolak. kami awalnya backstreet selama 5 bln. baru2 ini hub ini diketahui ortu ku, dan ortu ku marah sekali, sambil nangis2 memohon agar aku tidak melanjutkan hub ini. dengan alasan aku membuat malu keluargalah, tidak bisa cari orang lain saja ya, alasan semuanya karena perbedaan2 yg ada
    dan hub kami dianggap melanggar aturan keluarga yg ada.
    tapi…aku sudah terlanjur sayang dgn dia. begitu pun dia. demi ortu ku akhirnya aku ambil keputusan utk putus dgn dia. tapi…aku sangat tersiksa dgn keputusan ini. begitu jg dia. aku dilema sekali. satu sisi aku ingin meraih apa yang sudah aku yakini, karna aku sudah siap dgn resikonya. dari awal menjalani hub ini, kami sudah sepakat utk menjalani keyakinan masing2.
    tidak ada paksaan utk mengikuti agama pasangan
    apalagi kami semakin dikuatkan setelah membaca
    buku Kado Cinta bagi pasangan NBa.
    lain pihak aku jg ingin berbakti pd ortu, takut terjadi ap2 dgn ortu ku..dgn pa2 ku, karena ma2 sudah meniggal 4 th lalu, aku takut terjadi apa2 dgn pa2 ku. hatiku sangattersiksa utk putus dari dia. begitupun dia. saat ini kami masih menjalin hub…krn susah utk saling melepas. adakah Mb Narty jg mengalami hal ini?
    apakah aku salah dan durhaka jika aku terus dgn hub ini? bagaimana caranya agar pa2 ku akhirnya mau menyetujui hub ini? pa2 ku sangat keras sekali, dari kecil kami dididik sangat otoriter.
    Mohon bantuan dan masukan dari semuanya.
    Trimakasih sebelumnya.

    Salam
    Agnes

  26. Dear Pak Nurcholish,

    saya mohon bantuannya. Sya soerang Nasrani yg ingin menikah dng pasangan saya yg Muslim.
    adakah tempat di Indonesia yg bs melayani pernikahan kami ini. n apa saja dokumen yg hrs kami siapkan.
    kami MOHON BANTUANNYA DENGAN SANGAT.
    Terima kasih atas perhatiannya pak.

  27. Dear Agnes
    Itulah kekuatan cinta. Ia mampu menembus sekat2 primordial di antara kita. Cinta tak perlu dienyahkan, tetapi dipupuk, disemai dan disiram agar tmbuh menjadi kekuatan yang membahagiakan.

    Sayangnya masih banyak di antara kita yang tak paham soal ini. Padahal cinta itu kan anugerah Tuhan. Tetapi mengapa setelah kta memerolehnya justru berusaha untuk menghindar?

    Cinta juga mampu menembus batas ruang dan waktu. Karenanya, jangan pernah menyerah oleh riak gelombang yg sebeulnya kita sdh menduga akan ada.

    Yg harus kita lakukan justru bagaimana kita menaklukan gelombang itu. Bukankan bongkahan batu karang yang keras dan besar ternyata leleh juga oleh tetesan air?

    Soal durhaka atau tidak tergantung siapa yg melihatnya. Kalau kita yakin bahwa hubungan cinta kita adalah kehendak yg Kuasa, tak perlu tertekan oleh perasaan2 yg mengganggu itu.

    Jadi tetaplah tegar, jangan pernah menyerah. Yakinlah bahwa setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya. Asal kita mau berusaha untuk mencarinya.

    Salam kenal
    Nurcholish

  28. Dear Serly,
    Anda tak perlu khawatir tdk bisa menikah.
    Silakah hubungi saya via tlp or email pribadi.
    Saya akan bantu permasalahanmu itu.

    Salam
    Nurcholish
    0813 11068898
    nurcholish2006@yahoo.com

    • mohon bantuanx….
      sy sdh berpacaran 11 tahun dng pacar sy yg beragama muslim. kami ingin segera menikah beda agama tp sampai skrg kami blm mendapat tempat untuk menikahkan kami……mohon bantuanx dng sangat…..

      • Dear Mbak Nia,
        Insya Allah saya bisa membantu pernikahan anda. Spanjang anda berdua sdh mantab, yakin, siap lahir-batin utk menikah, dan keluarga anda juga merstuinya, maka pernikahan bukanlah hal yg mustahil utk dilakukan.

        Tempat utk menikah bs di mana saja, di rumah, aula gedung, dsb. Di daerah anda, di jakarta, atau kota2 lain yg anda mau.

        Silakan kontak saya utk penjelasan lbh mendalam soal ini.

        Salam,
        Nurcholish

  29. Dear Pak Nurcholis,

    Saya akan menikah tetapi terhambat karena perbedaan agama dan negara, calon suami saya WNA kristen dan saya muslim , dimana saya bisa menikah di jakarta yg bs beda agama dan tidak ribet dan dipersulit dan doc2 apa saja yg di perlukan dan harus km siapkan.berhubung.
    terima kasih.

  30. Dear Pak Nurcholis,

    Saya akan menikah tetapi terhambat karena perbedaan agama dan negara, calon suami saya WNA kristen dan saya muslim , dimana saya bisa menikah di jakarta yg bs beda agama dan tidak ribet dan dipersulit dan doc2 apa saja yg di perlukan dan harus km siapkan.
    terima kasih.

    • hi mb fetty saya baca masalah anda yg ingin merid dangan agama berbeda dan beda negara,saya juga mengalami nya,dan itu saya bc di tahun 2009,dan sekarang bagaimana?apakah anda sdh nikah di sini dengan beda agama dan negara?saya minta penjelasan nya ,karna saya ingin menikah di bulan febuary

  31. Dear Fetty
    Anda dapat menikah di jakarta dgn dua prosesi sekaligus: akad nikah secara islam dan pemberjatan Kristen. Lalu dilanjutkan dgn pencatatan sipil.

    Dokumen yg harus disapkan:
    1. Pas foto 4×6 warna: 10lbr
    2. Foto copy KTP (dilegalisir) kedua calon mempelai, masing-masing 1 lembar
    3. Foto copy KTP (dilegalisir) orang tua (ayah & ibu) kedua calon mempelai: 1 lembar
    4. Foto copy KTP (dilegalisir) dua orang saksi, masing-masing 1 lembar
    5. Surat ijin/restu menikah (asli) tanda tanda di atas materai Rp. 6.000,- oleh orang tua kedua calon mempelai
    6. Surat keterangan belum pernah menikah, tanda tangan di atas materai Rp. 6.000,- dengan mengetahui kedua orang tua.
    7. Surat keterangan status (duda/ janda), dengan melampirkan foto copy Surat Cerai/Surat Keterangan pernah menikah (legalisir): 1 lembar
    8. Foto copy Kartu Keluarga (KK) orang tua (legalisir) kedua calon mempelai: 1 lembar
    9. Foto copy Akta Kelahiran (legalisir) masing-masing calon mempelai: 1 lembar
    10. Surat Model N1, N2, N3 dan N4 dari Kelurahan masing-masing (asli)
    11. Foto copy Paspor dan Surat Ijin menikah dari Kedubes yang bersangkutan (bagi WNA)
    12. Materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 lembar

    Jka menikah melalui bantuan saya, saya akan siapkan penghulu, pendeta, sekaligus pencatatan sipil. Dokumen tersebut sdh harus kami terima seminggu sblm hari H.

    Demikian,
    Terima kasih

    Salam
    Nurcholish

    • ass pak nurcholis

      pak bagaimana cara nikah beda agama,antara islam dan kristen.
      dan sarat dan biaya berapa.
      apa bapak bisa bantu menikahkan.
      terimakasih
      salam

      • Waalaikum salam wr wb

        saya sdh membalasnya via email anda.
        silakan dicek ya…

        Terimakasih

        Wassalam,
        Nurcholish

      • Dear Pak Nurcholis,

        Salam kenal sebelumnya… Saya juga ingin mengetahui bagaimana cara, syarat,& biaya NBA di Indonesia, antara Kristen & Islam… dan apabila diijinkan Kami ingin meminta bantuan Bapak untuk proses ini…

        Terimakasih sebelumnya,

        Tina.

    • Pak nurcholish saya ingin konsultasi lebih jauh lg nntiny, utk skrg NBA sesama WNI apakah yang harus disiapkan jika ingin melakukanny? Dan kira2 biayanya brp yang harus disiapkan utk ini? Terimakasih pak

      • Dear mas Dhon,
        Ini kontak saya: 0813 1106 8898, nurcholish2012@gmail.com, utk mendapatkan penjelasan lbh lanjut…

        Tks

  32. Sore Pak Nurchoilsh,

    saya termasuk salah satu dari sekian banyak yang mengalami kisah klasik ini, menjalin hubungan dengan orang yang berbeda iman.
    Saya Katolik dan dia Islam. Tapi Puji Tuhan hubungan kami bisa bertahan hampir tujuh tahun ini.
    pada awalnya memang orang tua kurang setuju, cuma setelah melihat kesungguhan kami akhirnya mereka luluh juga, dan akhirnya mengijinkan kami untuk menikah di tahun ini.

    Yang saya mau tanyakan, jika kami ingin menikah dengan 2 prosesi yaitu ijab kabul dan pemberkatan gereja apakah bapak bersedia membantu? untuk syarat2 dockumennya saya sudah bisa sedikit paham dari membaca buku yang bapak tulis.
    tapi untuk hal2 yang tidak kalah pentingnya seperti biaya dan tempat prosesinya (kami tinggal di jakarta) saya mohon penjelasannya juga. karena kami hanyalah karyawan swata yang mau ga mau harus memikirkan dan mempersiapkan biayanya jauh2 hari,
    tolong penjelasannya ya Pak

    salam
    retno

  33. Dear Pak Nurcholish,

    Terimakasih atas ulasan ttg NBA ini pd buku “Kado Cinta untuk Pasangan NBA”.
    Saya juga mengalami hal ini, saya muslim dan co saya kristen. Terlebih lagi co saya ini org batak. Saya juga ga ngerti kenapa ortu sy agak berpikiran negatif dng org batak. Saya dan co saya sudah memutuskan untuk ttp bersama tp dengan keyakinan masing2. Terlebih setelah saya baca buku bapak, sy semakin yakin. Org selalu bilang “jodoh di tangan Tuhan”, tetapi knp yeah pak di saat kt ketemu dng pasangan yg menurut kt sudah cocok, tp di tentang. Saya yakin kok pak ini semua kehendak Tuhan juga, untuk sy ketemu dng pasangan sy yg non muslim, dan sy merasa nyaman dng nya. Kami sdh hampir 7thn pacaran. Dan mengingat umur, sy dan co sy merencanakan untk menikah thn dpan. Tp yg jd kendala seperti umumnya masalah pasangan NBA lain, kedua ortu sy dan co sy sama2 tidak setuju. Mereka bil pernikahan ini haram. Bgmna dng anak2 kami nanti. Secara langsung kami belum membicarakan hal ini kp ortu kami, tp mereka sdh pernah menyinggung2 ttg hal ini. Jujur sy takut untk bicara dng ortu sy. Bagaimana yeah pak untuk bs meyakinkan ortu kami. Betul kata bpk, mereka sdh terlanjur mencap bahwa NBA adalah haram dan zinah. Tolong saya pak bgmna sy bs berani untk menyampaikan hal ini ke ortu sy. Untuk proses pernikahan, saat ini untk kami tdk menjadi masalah, apalagi setelah sy membaca buku dan membuka blog ini. Sy yakin bpk bs membantu. Mohon bs di balas pak ke email sy. Terimakasih. Fitria

  34. Mbak Retno,
    Insya Allah saya siap membantu.

    Saya akan siapkan penghulu berikut qori’nya.
    Untu pemberkatan Katolik biasanya selalu bisa dilaksanakan di gereja di masing2 paroki. Silakan hubungi paroki di mana Anda menjadi jemaatnya. Selama ini gak ada masalah. Di Katolik kan ada dispensasi utk mereka yg mau menikah beda agama.

    Nah, kalau ternyata ada kesulitan, komunikasikan ke saya lagi. Saya akan bantu mengkomunikasikan dgn pastor2 di KWI yg saya kenal.

    Soal biaya akan saya sampaikan melalui email.
    Tlg email ke saya ya: nurcholish2006@yahoo.com

    Saya tunggu
    Salam kenal
    Nurcholish

  35. Assalamualaikum Wr. Wb. mas Ahmad Nurcholish, salam kenal,
    Saya juga punya pengalaman yang sama dengan mas Reza, yang berencana menikah tanggal 22/2/09 ini. Selamat ya. Saya akan coba menghubungi mas Reza untuk berbagi pengalaman, terutama tentang proses pernikahannya.
    Saya seorang muslim sdh menjalin hubungan selama hampir 5 tahun dengan calon istri yang beragama katolik.
    Saya serius akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Baru minggu lalu saya tahu ada dan beli buku Kado Cinta untuk pasangan NBA. Sangat informatif dan menginspirasi. Seolah saya mendapat harapan dari jalan buntu hubungan kami. Terima kasih mas Nurcholish dan mas Monib.
    Usia saya sdh 48 th (21 Nop 09 nanti), sedang calon istri saya 34 th (7 Des 09).
    Selama ini ortu calon istri saya menerima saya dengan baik tetapi, khususnya ibu calon istri saya, tetap meminta kalau kami harus seagama dengan putrinya. Sedang bapak calon istri lebih moderat.
    Kami yakin bisa menjelaskan dan meyakinkan kepada orang tua calon istri untuk NBA.
    Untuk itu, seperti pasangan yang lain, kami mohon informasi tentang persyaratan dan biaya yang diperlukan.
    Sebagai informasi, kedua orang tua saya sudah meninggal dunia.
    Untuk sementara sekian dulu. Mohon jawaban dari mas Ahmad Nurcholish.
    Trm ksh.
    Wassalamualaikum Wr. Wb

  36. Salam kenal pak nurcholish,
    Senang sekali rasanya saya menemukan blog bapak di internet, setelah sekian lama, saya dan pasangan mencari cara untuk bisa menikah di indonesia. Saya seorang kristen sedangkan pasangan saya muslim. Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan kepada bapak:
    1. pencatatan pernikahan beda agama di catatan sipil apakah tidak akan mengalami kendala di kemudian hari?
    2. Kalau saya boleh tahu catatan sipil daerah mana yang memang mengijinkan pencatatan pernikahan beda agama?
    3. Kalau saya boleh tahu berapa kira2 estimasi biaya pernikahan ini?
    4. Apabila kami berdua membutuhkan konsultasi seputar kesiapan kami menikah diatas perbedaan, apakah bapak mempunyai contact person seorang pendeta kristen yang dapat saya mintai pendapatnya?

    Trimakasih sebelumnya
    Yani

  37. Mbak Yani,
    Seperti yang saya alami sendiri, saya yang menikah beda agama dan mencatatkan diri ke kantor catatan sipil, hingga kini tak ada masalah. Begitu juga dgn pasangan2 lain.

    Catatan sipil daerah mana saya tdk bisa mempublish di sini. Silakan email ke alamat email saya, nanti saya akan jelaskan semuanya.

    Begitu jg dgn soal biaya.

    Kontak beberapa pendeta juga akan sampaikan via email pribadi anda.

    Saya tunggu

    Salam kenal
    Nurcholish

  38. Dear pak nurcholish,

    akhirnya ada jg blog khusus yg membahas masalah NBA….co sy muslim dan sy kristen…boleh tw gak persyaratannya apa aja dan kira2 membutuhkan biaya berapa utk melangsungkan NBA dgn bantuan Pak Nurcholish….ditunggu via email ya jawabannya.
    Thanx.GBU.

  39. Dear Pak Nurcholis,

    Pak, saya sudah add komen and ada beberapa pertanyaan, tp kok blom di jawab yah….sedangkan yg lain sdh. Coz sy cek email jg ga ada reply.

    Mohon masukannya donk pak. Trs sy jg mo tanya,
    1. untuk pencatatan pernikahan kan di Catatan Sipil, klo co sy di daerah Serpong n sy di Cengkareng, kira2 catatan sipil mana yg bs mencatatkan pernikahan kami yeah?
    2. Kata co sy, di gereja nya bs melakukan pemberkatan untk nikah beda, klo begitu gimana yeah pak, untk cara islamnya?
    3. Untuk biaya2nya berapa aja yeah pak?

    Mohon jawabannya yeah pak. Terimakasih,
    Fitria

  40. Dear Fitri
    Saya sdh respon via email.

    Tq,
    salam
    Nurcholish

  41. dear pak nurcholish
    ternyata benyak juga yang penya problem sepertiku. ak muslim cowokq hindu kami dah lama pacaran dan selalu fine2 aja
    kami merencanakan menikah tapi dengan keyakinan qta masing2 soalnya ortu ga setuju kalo pindah agama
    saya pengen tau tempat menikah beda agama sekitar jakarta ato bali

  42. dear Dien,
    memang tak peru pindah agama untuk dapat menikah dgn pasangan kamu. Soal tempat sebetulnya tinggal kkita mau di mana. Sebab utk prosesinya, penghulu dan pedande (rohaniwan Hindu) bisa kita hadirkan di tempat tersebut.

    kecuali pemberkatan Hindunya mesti di Pura, mau nggak mau ya harus mencari Pura yang bersedia memberikan ‘pemberkatan’ nikah tersebut.

    Saya sendiri juga tengah mencari Pura mana saja yg mau utk itu. Sebab ada beberapa pasangan yg salah satunya penganut Hindu.

    Nanti saya infokan lagi jika sdh dapat.

    Selamat ya

    Salam kenal
    Nurcholish

    • salam kenal pak nurcholish..
      saya sangat senang sekali menemukan blog ini,saya muslim dan pasangan saya hindu,kami berdua sudah hampir 3th berpacaran,dan berencana ingin menikah…tp terhambat mslh yg sama spti mbak dien…tolong pak nurcholish bs berikan saya pencerahan,apa saja syarat dan ketentuan utk menikah beda agama (hindu dan muslim),oh ya kami berdua tinggal di bali.apakah bisa kami berdua menikah tnp harus pindah agama?

      terimakasih
      erna
      nana_tcomp@yahoo.com

  43. dear pak nurcholish
    terima kasih banyak atas solusinya saya tunggu informasi selanjutnya

  44. Dear Pak Nurcholish,

    Terimakasih atas emailnya.

    Regards,
    Fitria

  45. Salam kenal pak nurcholis,

    saya kristen dan calon saya islam,
    saya sudah mengirimkan email kepada anda, semoga anda sempat untuk membalasnya..

    saya ingin sekali menikah tahun ini, lokasi saya di tuban dekat dengan surabaya.

    Tolong saya diberitahu apa saja yang harus disiapkan..

    Terima kasih sebelumnya..

    Semoga Tuhan memberkati anda

    salam kenal

    Ira

  46. Dear Ira,
    Saya sdh balas email Anda, silakan baca.
    Or kontak langsung via tlp/HP

    Salam kenal
    Nurcholish

  47. Assalamualaikum pak Nurcholis,

    Salam Kenal.
    Kami pasangan beda agama, saya (endi) muslim & windy seorang katolik. Kami berniat untuk melangsungkan pernikahan tahun ini.

    Kami berdua terkesan sekali dengan buku bapak.
    Jujur kami seperti mendapat pencerahan dan harapan sekaligus.

    Jika bapak berkenan, kami ingin berkonsultasi lebih jauh ttg nikah beda agama dan membina rumah tangga.

    Terima kasih sebelumnya, pak.

    Wassalamualaikum
    Endi & Windy

  48. sy jg punya masalah yang sama dengan sbagian mreka yg sdh berkonsultasi. sy seorang kristen sdngkan cowok saya islam. kami berencana juga untuk menikah. tapi kami binggung bagaimana caranya mendapat restu dari ortu. sementara saat ini kami masih backstreet karena wktu sy memperkenalkan cowok sy pada ortu, mereka menyuruh memutuskan hubungan kami krn beda agama. trus kami harus bagaimana?

  49. Wa’alaikum salam

    Silakan Anda melayangkan pertanyaan via blog ini atau email, atau tlp langsung.

    Saya siap membantu permasalahan yng Anda hadapi.

    Salam kenal
    Nur

  50. Dear Pak Nurcholish,

    Senang sekali saya menemukan buku Bapak sebagai pencerahan dari masalah yg selama ini saya alami.

    Saya ada beberapa pertanyaan yg sudah saya kirimkan via email, mohon perhatian bapak untuk membaca dan membalas email saya. Besar harapan saya untuk dapat berkonsultasi dengan bapak.

    Terima kasih.

    Wika

  51. salam kenal bp.A.Nurcholish

    Des’08 hub sya dng dia lg gamang ps wkt temen kntor ngajak jalan ke toko buku sya bca “Kado Cinta Bagi Pasangan NBA”, hati jd t’rasa lga bngt dlm hati bicr.( apa ini jwb an ttg aku & dia ).
    oia…, sya sdh bca buku “Kado Cinta Bagi Pasangan NBA” 2hr samp slsai, isi bukunya m’buat pikr sya t’buka ttg NBA krn sya jg mengalami hl yg = sdri. Dien. bp.Nurch klo boleh sya tau, sya pngn tau alamat Email / nomor sdr. Dien yg bisa dihub? Itu pun klo b’kenan.
    thanks.

  52. selamat pagi mas nurcholish,

    saya pria beraga islam dan pasangan saya beraga katolik, sebelum saya mengenal forum ini dan membeli buku sebelumnya saya sudah memeprtahankan hubungan saya dgn pasangan saya yg berbeda agama, berupa usaha sudah saya menjelaskan hubungan saya dgn keluarga yg awalnya merasa kaget dgn hubungan saya. tapi alhamdulillah akhirnya orang tua saya setuju dengan perbedaan agama kita dan merencanakan pernikahan kami.

    yang ingin saya tanyakan dan yg masih membuat saya bingung, bagaimana memulai semua rencana pernikahan saya, karena sepengetahuan saya pemerintah msh ingin ikut campur dengan provesi rakyat yg ingin menikah beda agama. dan juga orang tua saya tidak ingin menikahkan saya di dalam gereja begitupun pasangan saya tdk ingin dinikahkan di masjid, apakah akad nikah dan pernikahan kami bisa dilaksanakan di tempat lain?? dan kemanakah saya harus mencari lembaga atau DKCS yg mau membantu rencana pernikahan kami, apakah mas nurcholish dapat membantu saya?

    insya allah minggu depan saya akan mempertemukan keluarga saya dan keluarga pasangan saya untuk perkenalan, dan selanjutnya merencanakan tanggal lamaran…tolong doanya supaya kedua org tua saya dan keluarga pasangan saya tidak ada masalah pada saat perkenalan..

    terima kasih sebelumnya atas bantuan mas nurcholish wassalam

  53. Baik, saya akan segera merespon email tersebut.
    Dan senang hati jika dipercaya utk bisa membantu permasalahan yg ada.

    salam kenal
    Nurcholish

  54. Dear Titin,
    Saya nggak bisa memberikan email orang lain tanpa seijin yg bersangkutan.

    Oya mungkin Dien bisa memberikannya?
    Pasti akan sangat berguna buat Titin dan teman2 yg “senasib”

    Terima kasih
    salam kenal
    Nurcholish

  55. Mas Yusuf,
    Anda harus bersyukur jika khirnya orang tua Anda dapat mengerti dan memberikan restu. Byk pasangan beda agama yg sulit utk mendapatkan hal itu.

    Meski negara agaknya belum secara terbuka mau menerima NBA, tetapi bukan berarti tdk bisa. Anda dapat menikah dng melalui akad nikah, pemberkatan sekaligus pencatatan sipil.

    nantinya Anda akan memeroleh surat nikah secara Islam, surat pemberkatan gereja dan Akta NIkah dari Catatan Sipil.

    Soal tempat bisa dilakukan di mana saja. Di rumah, aula, dll. Fleksibel. Kecuali jika salah satunya Katolik, umumnya pemberkatan selalu dilakukan di gereja. Tetapi tdk untuk protestan.

    Utk hal itu: akad nikah, pemberkatan & catatan sipil, saya siap membantu. Silakan kontak saya utk lebih lanjut.

    salam
    Nurcholish

    • selamat sore pak nur
      pak saya andi
      saat ini kita lagi merencanakan nkah beda agama, akuislam dan pasanganan saya kristen,
      syaratnya apa saja dan berapa biaya nya
      terimaksih
      salam andi

  56. dear pak Nurcholish,

    apakah ada cara lain selain pemberkataan di gereja, mohon pendapat mas nurcholish

    wassalam

  57. Assa….. , bp. A. Nurch

    ‘makasih ya email sya sdh d jwb, oia maksud sya jg klo Dien mengijinkanya, smoga jg Dien m’baca email yg sya kirim u/ bp. A. Nurch.
    thanks

  58. Ass…..,

    menyambung email sya yg sblumnya, sya mint tolong klo Dien mengijinkan m’bri tau alamat email nya via bp. Nurch, mohon dikirimkn ke email sya ….

    thanks ya …..

  59. Ok, kalau ada konform dari Dien segera saya forward ka Anda

    Salam
    Nur

    • Assalammualaikum pak mas nurcholish.

      Saya punya masalah yang sama dengan seperti yang ada di rubruk ini. Bisa kah mas nurcholish membantu saya untuk pasangan NBA di yogja dimana ya?
      Mohon di balas di alamat email saya. Terima kasih sebelum nya

      Wassalam

  60. Mas Yusuf,
    Pemberkatan tinggal satu2nya cara utk dapat dicatatkan di kantor catatan sipil. Sebab yg akad nikah tdk dilakukan di KUA.

    Dg pemberkatan itulah nantinya kita akan memiliki Akta Nikah

    Salam
    Nur

  61. Mas Nurcholish,

    apakah bisa melakukan pemberkatan dilain tempat tanpa harus dilakukan di gereja, karena kalau dilakukan di gereja saya takut orang tua saya pingsan mas nurcholish, tolong nasihat dari mas Nur..

    Wassalam

  62. hai lagi pak nur..
    Saya sudah dapat bukunya dan selesai membacanya, sekarang buku itu sedang di baca pasangan saya..

    Dari situ saya harapkan pasangan lebih terbuka pemikirannya dan bisa mencintai saya tanpa “memaksa” saya berpura-pura untuk menjadi islam..

    Saat ini kami juga sedang merundingkan ttg biayanya..

    Ada yang ingin saya tanyakan, bisakah kami menikah tanpa restu orang tua?

    Karena sudah jelas dari pihak keluarga saya akan menolak, dari keluarga dia pihak ayah yang menolak..

    Saya tunggu jawaban anda di email..

    terimakasih, semoga Tuhan Memberkati, agar pasangan beda agama dapat melaksanakan cita2 mulianya

    SALAM ^_^

  63. Malam pak nur,

    Problem saya sama seperti irada.
    bagaimana solusi nya ya Pak??
    apa pernikahan tersebut bisa dilaksanakan bila ada salah satu keluarga yang tidak setuju?
    terimakasih atas tanggapannya…

    GBU

  64. Malam pak nur,

    Problem saya sama seperti irada.
    bagaimana solusi nya ya Pak??
    apa pernikahan tersebut bisa dilaksanakan bila ada salah satu keluarga yang tidak setuju?
    terimakasih atas tanggapannya…

    GBU

  65. Pada dasarnya ada beberapa pihak yang mengharuskan restu/ijin ortu ada. Mereka adalah penghulu, pendeta dan catatan sipil. Tanpa restu itu mereka memilih utk menunda terlebih dulu sampai restu itu ada.

    Kecuali, misalnya ayah tak merestui, tetapi ibu merestui. Ini masih bisa didiskusikan. Atau kedua ortu belum memberikan restu, tetapi masih ada dr pihak keluarga dekat yang bisa menandatangani surat restu, seperti Om, Kakak, dsb., ini juga masih bisa dipertimbangkan.

    Yg terpenting ada jaminan bahwa mereka yg tak merestui itu tdk akan memprotes melalui tindakan huikum di kemudian hari.

    Ini sebetulnya pangkal masalahnya.

    Jadi sebaiknya memang pernikahan itu baru bisa dilaksanakan stlh ada restu dr keluarga. Agak berat memang jika hal ini tak kunjung datang. Dan ini byk dialami byk pasangan.

    Demikian

    Salam
    Nurcholish

    • Dear Pak Nurcholish,

      Saya wanita Muslim single parent yang sedang menimbang ajakan pasangan saya yang beragama Katolik untuk menikah dengan mempertahankan keyakinan masing-masing. Baru kali ini saya menemukan atau mencari temu blog Bp. Sebagai latar belakang keyakinan saya mengenai Islam, tidak jauh dari isi buku-bukunya Bp. Achmad Chodjim.

      Pak Nurcholis, mohon pencerahannya mengenai:
      1. Apa yang perlu kami berdua persiapkan in terms of NBA? Rencana pertengahan tahun depan or as soon as we can get everything settle.
      2. Saya masih menerima informasi bahwa wanita muslim tidak dapat menikah dengan pria non muslim (dianggap zina), tapi syah-syah saja bila sebaliknya. Meski saya pribadi menganggap hal ini absurd, tetapi saya perlu “dasar” (pembenaran NBA ok berdasarkan Al-Quran dan Hadist) untuk meyakinkan orang-orang sekitar yang menentang/ tidak setuju terutama orang tua kami.
      3. Di mana saya bisa mendapatkan bukunya.

      Terima kasih sebelumnya.

      Best regards,
      A

      • Dear Mbak Atiek,
        Jawaban sdh saya kirim melalui email pribadi Anda

        Tks.
        Salam,
        Nurcholish

      • Dear pak nurcholish,
        Jika berkenan saya ingin dikirim email jawaban dari pertanyaan mbak atiek yang no. 2.
        terimakasih Atas kesediaannya.

      • Dear Pak Ahmad Nurcholish,

        Saya juga mengalami situasi yang sama dengan Mba Atiek, dimana Saya single parent, muslim & mempunyai 1 anak laki2 dan calon pasangan saya Katolik. Hubungan kami baru berjalan 1 bulan tapi kami punya komitmen untuk nikah. Pasangan saya ingin saya & anak saya masuk katolik dengan alasan supaya segera menikah dan satu misi. Tapi saya menolaknya, begitupun dia menolak juga untuk masuk islam.

        Saya membutuhkan informasi dibawah ini :

        1. Apakah ada “dasar” bahwa Nikah Beda Agama itu dibenarkan karena berdasarkan Al-Quran dan Hadist, wanita muslim tidak dapat menikah dengan pria non muslim (dianggap zina), tapi syah-syah saja bila sebaliknya ?

        2. Apabila nikah beda agama harus dilaksanakan, bagaimana langkah2 dan lokasi pelaksanaannya di Jakarta?

        3. Ketika sudah terjadi pernikahaan beda agama, bagaimana dengan status anak saya dan anak-anak kami dari hasil pernikahan tersebut, mengikuti bapak nya atau saya?

        Saran dan informasi dari bapak sangat saya butuhkan karena niat saya dan pasangan saya hanya untuk ibadah & memberikan kebahagiaan satu sama lain.

        Terima kasih sebelumnya,
        Rhanty

  66. pak saya mau tanya, saya muslim dan calon saya kristen protestan.sbagian orang menyarankan agar saya mlaksanakan nikah scara muslim dulu yg penting saya sdh memualafkan calon saya tp stelahnya agama di jalankan masing2,, ATAU nikah tetap dgn agama masing? andai pilihan pertama,,apakah calon saya berdosa karna mengucapkan 2 kalimat syahadat hanya di saat ijab-kabul? apakah jk calon saya mengucap 2 kalimat syahadat berarti dia tlh masuk islam? akan termasuk musryk atau kafir kah dia?

  67. Dear Michelle,
    Pilihan sebagaimana disarankan oleh teman2 Anda buat saya sangat berisiko. Bisa berdampak negatif bagi Anda dan pasangan.

    Bagi Anda mungkin awalnya dianggap bagus, sebab sdh memualafkan orang non-Muslim. Tetapi jika kemudian diketahui bahwa ternyata pasangan Anda tetap melaksaanakan ajaran agama semula, apa kata dunia? Anda bisa dianggap hanya menggunakan agama untuk kepentingan sesaat.

    Bagi pasangan Anda, ia bisa saja dianggap murtad oleh komunitas agama dia, sebab sdh membaca syahadat dan itu bisa diartikan sbg masuk Islam, pindah agama.

    Tetapi jika ternyata ia tetap melaksanakan ajaran agamanya semula, ia akan dianggap mempermainkan agama.

    Jadi menurut saya, jika memang perbedaan agama tidak menjadi masalah krusial bagi perjalanan kehidupan Anda ke depan kenapa tidak menikah dgn tetap mempertahankan agama masing2?

    Soal dosa atau nggak, saya tidak bisa mengklaim seperti itu. Bagi saya dosa dan pahala itu hak-Nya Tuhan. Dialah yg paling berhak untuk menghukumi seseorang itu berdisa atau beramal saleh dan berpahala. Begitu juga dengan soal kafir atau musyrik.

    Jadi, saya lebih menyarankan untuk tetap melanjutkan hubungan tanpa harus ada yang pindah agama. Kalau toh di kemudian hari ada yang mau melakukan itu, dan itui berdasarkan kemauan/kesadaran sendiri silakan saja. Tetapi tdk perlu saat menikah harus sama2 Islam.

    Demikian

    salam kenal
    Nurcholish

  68. dear pak lish..

    saya seorang muslim dan pacar saya, seorang hindu. Pada dasarnya saya sangat bersemangat ketika menemukan blog konsultasi ini, karena ternyata banyak rekan2 yang “bernasib” sama dengan kami..dari blog ini saya juga sedikit banyak belajar tentang hukum dan tata cara pernikahan beda agama, serta ikut merasa senang ketika ada yang berhasil mewujudkan impian..yang masih agak mengganjal adalah ketika memikirkan sah tidaknya perkawinan itu tanpa adanya restu dari orang tua..kedua orang tua saya sudah menolak dengan halus ketika saya menyatakan ingin menikah dengannya, meskipun jika terlepas dari agama, mereka tidak keberatan menerimanya..sedangkan dari pihak perempuan, keluarga dia sama sekali tidak memandang saya karena agama dan ras yang berbeda, bahkan bapaknya mengancam akan bunuh diri jika kami berbuat nekat..fyi, kami dulu bekerja satu kantor selama 3 tahun sampai 3 bulan lalu ketika dia dipaksa keluar oleh bapaknya ketika mengetahui kami masih berhubungan..kondisi mental kekasih saya menjadi labil karenanya..dan jika saya memutuskan untuk mengakhiri hubungan ini atas nama cinta, saya tidak membayangkan apa yang akan terjadi dengan kekasih saya..

    di satu sisi kami ingin mewujudkan mimpi kami, namun di lain sisi,kami tak berdaya melihat pengaruh bapak dalam kehidupannya..jika kami kawin lari, apakah tidak ada cara lain untuk men-sahkan secara hukum perkawinan kami yang (mungkin) tanpa restu?mohon petunjuk pak lish..

    wassalam
    satria

  69. dear satria,
    saya bisa mengerti apa yg anda alami saat ini. semoga masih ada jalan keluar yg terbaik utk semua pihak.

    bagi pasangan beda agama, untuk saat ini baru ada 1 alternatif utk mensahkan pernikahannya secara negara, yakni melalui pencatatan sipil. sebab KUA tetap kekeuh utk menolak pasangan beda agama. DKCS pun tak semua mau mencatat.

    Nah jika anda memutuskan utk kawin lari (nikah sirri) bererti anda tak akan memeroleh akta nikah dr catatan sipil. jadi hanya sah secara agama (Islam), tetapi blm sah secara negara.

    utk sah secara negara

  70. dear satria,
    saya bisa mengerti apa yg anda alami saat ini. semoga masih ada jalan keluar yg terbaik utk semua pihak.

    bagi pasangan beda agama, untuk saat ini baru ada 1 alternatif utk mensahkan pernikahannya secara negara, yakni melalui pencatatan sipil. sebab KUA tetap kekeuh utk menolak pasangan beda agama. DKCS pun tak semua mau mencatat.

    Nah jika anda memutuskan utk kawin lari (nikah sirri) bererti anda tak akan memeroleh akta nikah dr catatan sipil. jadi hanya sah secara agama (Islam), tetapi blm sah secara negara.

    utk sah secara negara anda harus melalui pemberkatan secara hindu. coba konsultasikan ke pihak pura apakah bisa membantu. jika bisa berarti masih ada jalan….

    salam
    Nur

  71. Salam kenal pak,

    Tidak salah kl saya seperti tercerahkan menemukan blog konsultasi ini, ditambah lg saya jg sudah baca buku Kado Pernikahan Bagi Pasangan Nikah Beda Agama milik bapak, bahkan saya beli 2, supaya saya n pasangan bs sama2 membacanya.
    Pak, sama seperti Dien n Satria, namun versiny saya yang beragama Hindu n pasangan beragama Islam, dengan usia pacaran 3 tahun berencana untuk melanjutkan hubungan kami kejenjang pernikahan, hanya saja seperti teman2 seperjuangan di blog ini kami juga merasa bingung bagaimana agar hubungan kami bs diresmikan dimata Tuhan n juga Negara. Pertanyaan seperti Pura mana yg bs membantu pemberkatan tidak terjawab dlm buku bpk.
    Untuk Informasi kedua orang tua sy n pasangan merestui hubungan beda agama kami. Kemudian DKCS mana yg mau membantu rencana pernikahan kami pak? n apakah Bapak dapat membantu saya n pasangan untuk menikah?

    Terimakasih sebelumnya 🙂
    Kadek&Budi

  72. Dear Kadek n Budi,
    Prinsipnya saya bisa membantu proses2 selanjutnya ttg rencana anda utk menikah. hanya sampai detik ini saya blm dapat informasi di Pura atau Pedande mana yg mau memberikan pemberkatan pasangan NBA.

    Barusan sy dah kontak2 via sms ke bbrp rekan Hindu, tapi blm peroleh jawaban.

    Utk catatan sipilnya gak ada masalah, saya bisa bantu urus hingga dap[at Akta Nikah.

    Mohon sabar dulu ya, begitu ada info Pura/Pedande yg siap utk memberkati sy akan langsung infokan ke teman2 semua.

    Maaf sblmnya
    Salam
    Nurcholish

  73. waktu pertama kali, saya baca buku bapak tentang kado cinta bagi pasangan beda agama, saya merasakan bahwa ternyata hubungan beda agama bukanlah suatu yang mustahil lagi untuk bisa berlanjut ke sebuah pernikahan. saya merasakan mendapat dukungan lewat buku ini. karena terus terang banyak yang memandang sebelah mata terhadap hubungan beda agama. dan kebetulan saya dan pasangan saya adalah pasangan beda agama, dan pastinya berharap bahwa hubungan yang telah dijalani 3 tahun ini bisa berlanjut pada sebuah pernikahan.

  74. Slmt pagi p.Nurcholish. Saya wanita katolik yang pernah menjalin hubungan dengan pria muslim. Mungkin jalan Tuhan bagi saya. 2 hari yang lalu kami mengambil keputusan untuk berpisah krn masalah ini. Kami sama2 menginginkan keluarga satu agama. Dalam keadaan sedih saya pergi ke toko buku dan entah mengapa langkah saya menuju meja display buku baru dan menemukan buku berjudul Kado Cinta…. yang bapak tulis. Saya memilih membaca hlm-2 tertentu dan saya tertarik untuk menghubungi bapak. Saya takut menjalani hdp keluarga yang beda agama. Apakah yang menjadi pemikiran bagi mereka-mereka yang memutuskan untuk NBA? Apakah cinta saja cukup ? Bagaimana cara menjelaskan pd keluarga tentang NBA ? Dari pihak keluarga saya menyerahkan keputusan penuh pd saya, tetapi ibu mantan saya yang seorang hajjah berharap saya menjadi mualaf. Saya sekarang merasa kacau, mohon masukannya, supaya menjadi pertimbangan saya kalau memang NBA menjadi solusinya.

  75. Dear Marta,

    “Cinta itu anugerah, Maka berbahagialah, Karena kita sengsara bila tak punya cinta…” demikian penggalan syair dr lagu yg pernah dipopulerkan oleh Dul Sumbang.

    Bagi saya karena cinta itu anugerah maka harus diperjuangkan agar cinta itu tetap terjaga dan menemukan muaranya.

    Bagi saya, agama tak seharusnya menghalangi cinta untuk berlabuh pada tambatannya. meski kita juga harus sadar bahwa cinta tak harus saling memiliki.

    Bagi mereka yg akhirnya memutuskan untuk NBA biasanya menyadaroi betul betapa agungnya cinta itu, betapa mulianya anugerah Tuhan yg indah itu. Karena itu mereka dgn sekjuat tenaga berupaya untuk mewujudkan agar cinta itu dapat menyatu dalam asa dan sepanjang masa.

    Betul, dibutuhkan mental yg kuat utk itu. tak cukup dgn cinta itu sendiri. Tetapi, cinta menjadi landasan awal untuk mendirikan bangunan yg kokoh. bangunan yg kokoh biasanya justru dibuat oleh unsur2 yg berbeda2.

    Lihat saja rumah. Ia dapat berdiri tegak karena ada unsur pasir, batu, semen, air, dll. Andai saja rumah kita dibangun dari satu unsur saja, pasir atau batu misalnya, bukankah ia tak akan pernah terwujud menjadi rumah?

    Bahkan cinta itu tumbuh karena adanya perbedaan diantara kita. Karena adanya laki2 dan yg lain perempuan, dst.

    Sayangnya, kini tak mudah bagi kita untuk menjelaskan hal itu kepada mereka yg terbelenggu oleh doktrin, tepatnya tafsir agama yg mengerangkeng keagungan cinta itu. Perlu waktu, perlu usaha ekstra agar mereka memahaminya.

    Tetapoi dgn keyakinan bahwa apa yg kita temouh, lakukan itu bentuk sukur atas karunia Tuhan, saya yakin jalan akan terbentang di depan kita.

    Boleh jadi Tuhan tengah menantang kita untuk memperjuangkan anugerah dari-Nya sehingga kita menemukan kebahagiaan sejati karena lulus dri ujian, yg mungkin memang berat utk kita lalui….

    Salam
    Nurcholish

  76. Ass… pak…,
    Hub kami terlalu banyak kendala…karena beda keyakinan ( cowok sy kristen, sy muslimah )…
    selain itu status cowok sy duda beranak satu… makin lengkap sudah perbedaan kami….
    Bapak dan keluarga besar sy tidak merestui kami karena 2 permasalahan itu… apakah menikah dengan seorang duda beranak satu itu aib buat mereka…? Bukankah tujuan sy untuk memberikan kasih sayang tulus kepada seorang anak yang kehilangan sosok ibu, itu adalah sikap mulia… Kami putus asa dengan keadaan ini… Menikah tanpa restu ortu, sy sebagai pihak perempuan apakah itu sah dihadapan agama dan hukum ??? Mohon kami diberikan pencerahan dalam menyikapi masalah kami
    Wass,…

  77. Waalaikum salam,
    Mbak Vievie,
    Sepenuhnya saya bisa mamahami apa yg Anda rasakan dan apa yg tengah digelisahkan ortu anda. hampir semua ortu ingin anak2nya mendapatkan hal yg terbaik, termasuk jodoh. sayangnya, mungkin begitu menurut mereka, lelaki yg anda pilih bukan saja tak seagama dgn anda, tetapi juga tidak lagi perjaka.

    Bagi saya, begitulah hidup. menurut kita mungkin itu yg terbaik, menurut orang lain, termasuk ortu kita, bisa sebaliknya.

    Pada level inilah terjadi perang batin yg tak berkesudahan. berkelindan dalam gamang, terperangkap dalam kebingungan.

    Dalam agama sebetulnya tidak tunggal dalam memberikan ‘panduan’ ttg hal ini. soal nikah beda agama pun begitu. karena itu keputusan tinggal di diri kita masing2.

    Soal restu orang tua, dalam Islam, umumnya, madzhab Syafii misalnya menganggap restu itu mutlak adanya. Tetapi dalam madzhab lain, seperti Syi’i restu ortu tidak mutlak adanya, termasuk kehadiran mereka saat akad nikah.

    Bagi kalangan Syi’i seorang perempuan yg sdh menginjak dewasa (akil baligh), kira2 di atas 21 tahun, berhak untuk menikahkan dirinya sendiri. artinya, dia punya hak utk menikah dgn lelaki pujaannya, meski ortu mungkin tak merestuinya.

    Dalam syarat rukun nikah, soal restu mmg tdkj disinggung, hanya menjelaskan bahwa perkawinan sah jika memenuhi 5 hal: adanya mempelai laki2 dan perempuan, adanya wali nikah, adanya 2 org saksi, adanya mahar/mas kawin, lalu melalui ijab qabul.

    Begitu pun pada aspek hukum nasional, dalam UU No. 1 ttg Perkawinan juga tdk membahas soal restu orang tua. Di sana hanya dijelaskan bagaimana pernikahan itu dilaksanakan sesuai dgn ajaran agama masi ng2 pasangan.

    Jadi menurut saya, cobalah cermati dan hayati pilihan dan langkah yg anda tempuh saat ini. Jika perlu lakukan sholat istikhoroh utk mendapatkan petunjun-Nya. Semoga dgn begitu kita diberi gambaran mana pilihan yg terbaik buat kita.

    Begitu pula dgn apa yg dimaui oleh orang tua, jangan serta-merta anti pati kepada mereka. tetaplah lakukan komunikasi dgn baik, sehingga ortu kita juga respek pada kita. jangan terbawa emosi yg bjustru akan merusak suasana.

    Jika semua telah terlewati, dan ternhyata pilihan yg terbaik adalah nikah meski beda agama, barulah jalani dgnn mengikuti aturan2 yg berlaku.

    Demikian, semoga dap[at membantu.

    Salam
    Nurcholish

  78. assalamualaikum wr wb.

    pak nurcholis,
    hub kami sulit untuk dijalani , saya muslim dan pasangan saya katolik… 😦

    kami berdua benar2 dilema pak nur, apakah kami bisa menjalani hub beda agama ini…. 😦

    apa yang bisa meyakinkan kami berdua??!!

    apakah menikah beda agama itu suatu larangan? berdasar surat Al Maidah ayat 5 kami diperbolehkan menikah , di katolikpun dinyatakan NBA itu tdk terlarang tapi diusahakan untuk dihindari…

    kami bingguunngggg pak nur…

    dan jika nantinya Allah merestui kami untuk menikah , bagaimana kami mengembankan kepercayaan dan iman anak kami kelak? apakah berdosa suatu ayah jika tidak bisa mempertanggung jawabkan agama anaknya kelak di akhirat (karena mengikuti agama ibunya yang berbeda)? apakah ada dasar dalam islam untuk mendidik anak dari pasangan beda agama pak nur? saya yakin saya bisa melalui rintangan dalam nikah beda agama tetapi saya tidak yakin dalam masalah membesarkan buah hati kami berdua pak nur,, kasihan anak kami d masa kecilnya kelak.. 😦

    mugkin nanti kelak jika dewasa anak kami bisa menentukan yang terbaik bagi dia , tapi saat dia kecil bagaimana kami membentuk keimanannya??

    saya jadi takut dan ragu untuk menjalaninya saat berhadapan dengan masalah anak kami kelak, jika masalah lainnya saya sangat menghormati agama pasangan saya…. saya sangat menghormatinya…

    mohon bantuan dan motivasinya pak nur..
    saya telah membeli buku anda ‘Kado Cinta Pasangan Nikah Beda Agama’
    bagaimana cara sahabat rasul yang menikah beda agama dalam membesarkan buah hatinya…

    Islam adalah agama yang rahmattan lil alamin , semoga semua maslah say ini ada jawabannya. amin.

    Mohon bantuannya pak nur

    terima kasih

    wassalam,
    ramadhan

  79. assalmuallaikum mas,
    saya kokok pacar dari marta wahyu yg telah konsultasi ke mas, saya sama marta udah pacaran 13 tahun mas, sbenarnya saya juga pingin mempertahankan hubungan ini. saya juga udah blang klu nikah cara islam aja trus untuk kelanjutannya klu dia masih blom bisa ikut, saya juga ndak maksa dia utk kembali melaksanakan keyakinannya. apakah saya salah klu saya bilang kayak bgitu mas ? trus yg harus saya lakukan gmana loh mas yg bnar ?

  80. tolong bantu saya ya mas ? terimakasih sbelumnya

  81. Dear Mas Ramadhan,
    Saya bisa memahami sepenuhnya kegundahan n kegelisahan yg anda alami. saya kira sebagian besar (calon) pasangan beda agama mengalami hal itu (konflik batin yg tak terhingga).

    utk itu, hemat saya yg harus dilakukan adalah bagaimana anda memantapkan diri dgn pilihan yg akan anda pilih. Misal nya anda akan memantapkan diri utk meneruskan hubungan hingga ke jenjang pernikahan, maka harus dibarengi dgn memperkaya diri utk hal itu. membaca buku, komunikasi dgn orang yg ‘senasib’ konsultasi dgn org yg lbh mengerti, dsb adalah diantaranya. shoalat istikharah jg dapat anda lakukan utk mendapatkan petunjuk dari-Nya trhdp pilihan yg akan anda jalankan.

    Jika anda sdh mantap dgn pilihan nikah beda agama, barulah langkah itu anda realisasikan sesuai dgn aturan yg ada.

    soal pendidikan (agama) anak, setiap pasangan memiliki cara yg berbeda2. ada yg mengikutkan agama ayah, ada pula agama ibu. ada yg mendidik dgn ajaran kedua agama sekaligus, kelak dewasa diserahkan kpd anak utk memilih agama sesuai pilihan nuraninya.

    bahwa ada dilema, bingung, gamang, ragu, dsb itu wajar. tak bisa dipungkiri. n sangat manusiawi.

    pilihan ada di kita. saya sendiri mendidik anak2 kami dgn memperkenalkan dgn berbagai aspek ajaran dr banyak agama. tak hanya Islam (agama yg sya anut), n Khonghucu (agama isteri saya), anak2 jg saya perkenalkan dgn agama lain seperti Kristen, Katolik, jjuga Budhha.

    Sy ingin anak2 tdk tumbuh menjadi org yang beragama dgn cara picik, tertutup dan fundamentalistik. Dgn memperkenalkan trhdp keragaman, saya ingin anak2 saya akan tum buh menjadi org yg toleran, apapun agamanya kelak.

    Saya respek dan setuju dgn pernhyataan Kahlil Gibran, bahwa anak bukan milik siapa2, tetapi milik dirinya sendiri. karena itu jika kelak dewasa ternyata ia memilih agama yg tdk seperti kita, ya itu pilihan dia yg hrs kita hargai. org tua sekalipun tak bisa memaksa utk memilih agama sesuai pilihan kita.

    Saya rasa disitulah Islam juga memberikan kebebasan kpd siapa saja untuk beriman dgn islam, atau agama lain. bahkan melalui al quran, Islam memberikan kebebasan utk juga tdk beriman. tetapi bukan ini pilihan kita kan?

    perlu duduk bersama utk membahas hal ini dgn pasangan anda. lakukan komunikasi seintens mungkin utk merumuskan konsensus dgn pasangan anda, sehingga kelak jk sdh menikah sdh ada guide utk menjalankannya.

    sebab jika tdk, perjalanan rumah tangga akan menemui banyak kebuntuan, karena tak ada, katanlah senmacam visi.

    Semengtara ini dulu ya. pasti tak memuaskan.
    Jika anda ada di jakarta, ada baiknya bisa bertemu dgn saya, atau siapapun yg anda anggap bisa diajak ngobrol soal seperti ini.

    Dgn senang hati sy akan menemami anda utk itu.

    salam
    Nurcholish

  82. Dear mas Kokok,
    Utk pasangan beda agama sampai hari ini rasanya akan kesulitan jika mau menikah secara islam saja. Itu artinya nikahnya harus di KUA. sementara KUA tak mau meikahkan pasangan beda agama, kecuali anda berdua sama2 Islam.

    Bisa nikah secara islam, tapi itu menggunakan penghulu di luar KUA, n tentu tak akan memeroleh buku nikah sebagaimana yg dikeluarkan KUA.

    Utk itu, alternatif yg bisa dilakukan pasangan beda agama adalah, selain akad nikah secara Islam (dgn penghulu di luar KUA), hendaknya juga melaksanaklan pemberkatan pula di gereja. karena dr pemberkatan itulah nantinya pernikahan anda dapat dicatatkan di kantor catatan sipil.

    Utk pemberkatan sy kira nggak ada masalah. di Katolik ada dispensasi utk pasangan beda agama. Mrka bahkan membantu hingga catatan sipil.

    Soal perkataan anda, saya tak mengamini hal itu. Sy khawatior hal itu justru akan mengganggu hati n perasaan pasangan anda. Berharap ar kelak dia mengikuti anda boleh2 saja. tetapi mesti hati2 dalam menyampaikannya.

    Saya lbh sreg jika sejak awal anda memberikan ruang toleransi kepada pasangan anda utk tetap menjalankan ajaran agamanya. itu (menurut saya) jauh lbh islami drpada berharap dia ikut kita.

    Bahwa nanti dia tertarik pada islam, itu soal lain.

    Salam
    Nurcholish

  83. Ass.

    terima kasih atas tanggapannya pak nur 🙂

    insya4JJI jika saya ada tugas ke jakarta dan ada waktu luang saya akan menemui bapak..

    saya hanya masih gamang gmn cara saya mempertanggung jawabkan agama anak saya kelak jika saya di hisab d akhirat. jika memang nikah beda agama itu dilarang dlm islam karena mungkin akan banyak menimbulkan mudharat drpd manfaat tp kenapa di surat Al Maidah hal itu jelas2 diperbolehkan secara kita tau kalo Al Maidah itu adalah surat yang paling akhir turun krn turun d madinah jika dibanding dengan surat Al Baqarah dan Al Mumtahanah yang mengatur tentang NBA juga. bisa dibilang juga Al Maidah meupakan surat terakhir penyempurna surat sebelumnya yang mengatur masalah nikah beda agama. apakah seperti itu pak nur?
    saya sadar kalo Islam mengajarkan bahwa cinta sejati hanya ditujukan kepada Allah SWT, rasa cinta kepada pasangan haruslah dalam rangka karena mencintai Allah, saya juga sadar kalo segala sesuatu yang berlebih2an itu tdk baik termasuk juga cinta, saya takut karena mabuk cinta maka akan ‘menomor-duakan’ cinta kepada Allah.

    saya benar2 dilema dan gamang pak Nur 😦

    semoga nanti dengan istikharah Allah memberi jalan . memberi hidayah bagi saya dan pasangan saya.. amin 🙂

    btw terima kasih sekali lagi atas tanggapannya pak Nur

    wassalam,
    ramadhan

    🙂

  84. aku tertarik dengan pembahasan tentang nikah beda agama ini karena aku juga mengalami hal seperti ini dan aku ingin mengetahui jalan keluar untuk dapat menikah beda agama tepatnya dimana lokasinya/alamat agar aku dapat menikah beda agama

  85. Salamu’alaikum (=Shalom alaikhem)
    Bahasa ibrani “Salom” di Arab jadi “Salam”, Bahasa Ibrani “Isho” (Yunani: Iesous, Yesus) di Arab jadi “Isa”. Itu semua hanya perbedaan bahasa (logat) belaka, tak ubahnya dengan si “Jaka” dan “Joko” atau si mas “Eka” dan mas “Eko”, hakikatnya sama saja.
    Menurut Nabi Muhammad: islam dan kristen (pengikut Yesus) itu SATU AGAMA. Itu akurat Al Qurani dan sesuai juga dengan hadits, lho!
    Bagi yang mau tahu lebih jelasnya, silakan baca aja buku tulisan Frans Donald yang judul ALLAH DALAM ALKITAB DAN ALQURAN. Sangat mencerahkan, kawan!
    dari apa yang saya sampaikan di atas tadi, intinya bagi pernikahan “beda agama” adalah: “Nikah Beda Agama? Siapa takut! YAng bilang islam kristen beda agama itu hanya orang-orang yang belum memahami benar hakikat dari agama islam/kristen”. Ingatlah kawan, Muhammad bilang: Agamanya Yesus sama dengan agama Muhammad, jadi agamanya pengikut Yesus ya hakikatnya juga sama dengan agamanya pengikutnya Muhammad.
    Oya, buku ALLAH DALAM ALKITAB DAN ALQURAN tulisan Frans Donald ada di toko-toko buku kok, buruan yang ngerasa islam or kristen cepetan simak ya, biar dapat pencerahan kayak saya juga. Di situ penulisnya juga bisa dihubungi, ia mencantumkan no HP dan email pada buku tsbt.
    salam, …

  86. pak, sy mau tanya gmn cara nya nikah beda agama sy islam dan cow sy katholik.. dmana tempat nya yg bisa buat NBA.. thx

  87. Dear Neneng dan Nietha
    Anda dapat menikah di mana pun berada. di jakarta atau kota2 lain di seleuruh Indonesia.

    caranya sama dgn kalau kita mau nikah di KUA atau catatan sipil. begitu juga dgn persyaratannya. sama saja.

    lebih lanjut silahkan email via nurcholish2006@yahoo.com

    saya siap membantu untuk itu

    Salam
    Nurcholish

  88. dear pak achmad nucholish

    saya cecil muslim akan menikah dengan co katolik, tp seperti biasa terbentur oleh restu orang tua, menurut anda bagai mana memulai percakapn dengan orang tua dan membicarakan klo pacar saya melamar saya untuk menikah,

  89. dear Cecil,
    bicaralah dgn hati2, tetap santun agar tdk menyinggung perasaannya. ada baiknya anda membekali diri dgn pengetahuan yg cukup soal ubungan beda agama dlm berbagai persepektif seperti agama dan budaya.

    hal ini penting agar anda dapat berarguimen dgn cakap dgn orang tua. bukan tdk mungkin org tua anda akan menolak mentah2 hubungan anda dgn non-muslim. karena itu bekali diri dulu baru bicara.

    siapkan juga mental stinggi2nya, bayangkan bahwa ortu anda tdk akan merstui hubungan anda. dgn begitu anda dapat mengantisipasinya dan mental anda jg tdk langsung drop.

    jika ternyata benar ortu anda tak bs menerima hubungan anda, jangan pernah putus asa. tetap jaga hubungan baik dgn ortu, tunjukkan sikap hormat, sembari menyusun strategi bagaimana mengkomunikasikan kembali soal hubungan anda.

    selama mencoba!

    Salam kenal
    Nurcholish

  90. trims bp. nurcholis..

    kami sudah 3 tahun berpacaran dan ingin ke jenjang pernikahan..
    doakan kami semoga bisa ke tingkat itu, jika sudah kami kantongi restu orang tua, saya akan contact pak nurcholis untuk konsultasilebih lanjut untuk prosesi pernikahannya, insya allah, tolong doakan kami y pak..

  91. Tentu Cecilia,
    Saya akan turut mendoakan untuk itu

    Semoga semuanya lancar n tak ada hambatan yg berarti.

    Salam
    Nurcholish

  92. Salam kenal buat pak nurcholish

    kenalkan saya siti…saya sudah lama cari2 blog yang isi yang sangat saya butuhkan informasi seperti blog bapak ini…

    saya juga sama dengan yang lain mempertahankan beda agama itu sulit sekali…siti khatolik dan suami saya islam….
    kami dari awal memang tidak memaksakan pindah agama..tapi menjalankan sendiri2…
    kami sudah menikah secara khatolik tahun 2007…kami pada saat itu uda konseling sama Romo bahwa di khatolik ada dispensasi untuk nikah beda agama…karena saling sayang dan cocok maka pasangan saya mau melalui prosesi itu…dan memang tidak dibaptis…dari awal memang orangtuanya ga setuju…tapi suami me sms ke ortunya pada hari kami nikah..bahwa ia jadi menikah pada hari itu di gereja …orang tuanya sedih sekali..terutama ibunya….dari kejadian itu saya melihat anugerah Tuhan kepada saya….bahwa ada seorang laki2 yang begitu mencintai saya dan maumelalui prosesi itu….

    tapi dalam konsekuensi bahwa saya sendiri yang mengurus ke catatan sipil…..tapi sudah urus dari tahun 2007 ampe sekarang ga bisa…harus seiman yang bisa di catatkan di catatan sipil…dan perlu di ketahui kami sudah mempunyai anak satu…dan juga suai pegawai negeri…yang notabene yang harus melampirkan surat nikah dan akte anak…tapi surat nikah kami ga da dari catatan sipil….

    belum lagi mertua saya datang kemarin ke jakarta untuk menyelesaikan masalah ini…menyuruh suami saya berpisah dengan saya…saya sangat sedih sekali…setelah menikah dari gereja saya dah bilang ama suami mau nikah secara islam tapi jangan memaksa saya menjadi islam…suami setuju…tapi mertua ga setuju dan bilang saya murtad…saya ga tau mau berbuat apa pada saat ini….saya rela nikah islam asal surat nikah bisa di dapet buat kelengkapan kantor suami dan akte anak saya…saat ini suami saya sangat pusing dan stress….dan bilang dia akan masuk nereka pada akhirat…saya ga suka membanding2kan agama…dan membilang agama a lah yang benar dan b yang salah….mohon pencerahan tuk itu

    dan pertanyaan saya sekarang adalah:
    bisakah saya nikah islam tapi tidak mengucapkan syahadat?
    apa yang bapak bisa membantu saya?
    apa syarat2nya?
    berapa biayanya?mudah2ana tidak mahal ya…
    kapan bisa dilakukan?
    bagaimana pencatan di catatan sipil karena di gereja tahun 2007 dan sekarang tahun 2009?
    mohon di balas ke email saya ya pak….

    terima kasih atas bantuan ….saya tunggu balasan secepatnya ya pak…

  93. Dear Siti,

    Saya sdh email via japri anda

    Tq,
    Nur

  94. salam pak

    thanks balasan suratnya…saya sudah membacanya…..saya jadi berfikir gimana kalua kita buat komunitas NBA…yah…untuk saling sharing…saling berbagi…dan membantu satu sama lain…spy kita tidak merasa minoritas…dan tidak sendiri….gmn ada yang setuju gak?

    thanks..

    • ide yang bagus

      • aq jg mau ikutan komunitas NBA

  95. Komunitas NBA sdh ada di milis kawincampur@yahoogroups.com dan
    facebook: indonesian intertfaith couples.

    gabung aja di situ, ratusan teman2 NBA ada di sana

    Salam

  96. salam kenal pa nurcholis…

    pa..sy dan psngan ingin menikah beda agama. sy kristen dan pasangan sy muslim. apa kami bs mnikah di jakarta pa?

    terimakasih

  97. Dear Ade,

    Tentu, anda bisa menikah di Jakarta. Saya siap memfasilitasinya, termasuk menyediakan penghulu utk akad nikah, pendeta utk pemberkatan sekaligus pencatatan sipilnya.

    Kapan rencana menikah?

    Salam
    Nurcholish

  98. Dear Bp. Ahmad Nurcholis,

    Saya Jelita (22th, Katolik) dan pasangan saya Andromeda (29t, Muslim). Kami berdua sudah sering kali merencanakan untuk menikah tetapi selalu meleset karena berbeda keyakinan. Saya tau, Pertemuan Kami berdua pun atas rencana Yang Maha Kuasa. Sulit rasanya untuk menyakinkan orang tua saya, terutama papa. Karena papa hanya memberikan pilihan untuk Andro ikut dengan saya atau kami putus.

    Dengan keyakinan dan keberanian yang kami punya maka kami mampu bertahan hingga sekarang. Seringkali kami berfikir untuk menikah sendiri dan lari dari keluarga. Akan tetapi, kembali saya berfikir bahwa saya hanya menginginkan restu dari papa untuk menyetujui pernikahan yang kami rencanakan. Saya ingin menunjukan kepada papa bahwa Andro adalah laki2 yang tepat yang saya pilih untuk hidup saya kedepannya.

    Sebelumnya kami sudah membicarakan tentang hubungan ini pada saat awal kami membina hubungan. Saya berniat untuk pindah ikut dengan pasangan saya. Saya berniat untuk pindah bukan karena paksaan atau karena pasangan, tetapi karena saya ingin merasakan kenyamanan batin saya. Saya yakin pasangan saya akan menjadi imam yang baik yang dapat membimbing saya dan anak2 saya kelak ke arah yang baik. Tetapi keinginan saya untuk menjadi satu dengan pasangan secara kepercayaan mendapat tentangan dari orang tua terutama papa.

    Yang ingin saya tanyakan ialah:
    1. Papa hanya mau saya menikah dengan andro di gereja. Karena papa tidak mau melihat anaknya menikah di KUA.
    sedangkan untuk menikah di gereja katolik butuh kursus pernikahan yang cukup lama, sehingga pernikahan kami akan lebih tertunda. Lalu, pasangan saya ingin mengetahui apakah menikah di gereja itu haram atau tidak? karena ia harus memiliki argumen yang kuat untuk menjelaskan kepada orang tuanya. Bagaimana kira2 yang harus saya lakukan?

    2. Setelah pemberkatan di gereja saya ingin menikah di KUA juga. Karena saya ingin tercatat secara jelas dan sah di dalam Muslim dan Negara. Tetapi apabila saya menikah di KUA, berarti orang tua saya tidak datang karena tidak mau melihat anaknya menjadi seorang mualaf.
    Kira2 bagaimana yang seharusnya saya lakukan. Biar saya juga bisa menyenangkan hati papa sebagai seorang anak sebelum memasuki rumah tangga.

    Tolong respon tulisan saya ini secepatnya ke email saya karena saya benar2 membutuhkan solusi yang cepat dan baik agar kami berdua dapat segera melangsungkan pernikahan yang sering tertunda ini.

    Terimakasih,

    -Jelita&Andromeda-

  99. Dear Jelita,
    Pertanyaan Anda sdh saya jawab via japri Anda

    Silakan dibaca

    Tq,
    Salam
    Nurcholish

  100. Dear pak nur,

    Saya sangat senang sekali menemukan blog ini dan berharap bahwa bapak dapat membantu saya (muslim) dan pasangan (kristen).
    hubungan kami sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun tetapi kami sudah memantapkan hati untuk memperjuangkan pernikahan beda agama.

    Mohon bantuannya untuk kami ya pak. Selanjutnya saya akan berkirim email ke bapak.

    Terimakasih.

  101. saya butuhnya saya dengan kekasih saya udah pacaran lebih dari 3 tahun saya merencanakan untuk menikah beda agama.bagaimana syarat dan caranya ?

  102. Dear Meirina,
    Maaf sekali, telat membalasnya,

    Baik, saya tunggu emailnya.

    Tks,

    Salam kenal
    Nurcholish

  103. Dear Neneng,

    Utk bisa menikah, syarat utamanya harus mendapat restu dr kedua orang tua.

    Syarat lainnya, harus memenuhi persyaratan administrasi, sbb:
    1. Pas foto berdampingan 4×6 warna: 10lbr
    2. Foto copy KTP (dilegalisir) kedua calon mempelai, masing-masing 1 lembar
    3. Foto copy KTP (dilegalisir) orang tua (ayah & ibu) kedua calon mempelai: 1 lembar
    4. Foto copy KTP (dilegalisir) dua orang saksi, masing-masing 1 lembar
    5. Surat ijin/restu menikah (asli) tanda tanda di atas materai Rp. 6.000,- oleh orang tua kedua calon mempelai
    6. Surat keterangan belum pernah menikah, tanda tangan di atas materai Rp. 6.000,- dengan mengetahui kedua orang tua.
    7. Surat keterangan status (duda/ janda), dengan melampirkan foto copy Surat Cerai/Surat Keterangan pernah menikah (legalisir): 1 lembar
    8. Foto copy Kartu Keluarga (KK) orang tua (legalisir) kedua calon mempelai: 1 lembar
    9. Foto copy Akta Kelahiran (legalisir) masing-masing calon mempelai: 1 lembar
    10. Foto Copy Surat Babtis bg yg Kristen/Katolik
    11. Surat Model N1, N2, N3 dan N4 dari Kelurahan masing-masing (asli)
    12. Foto copy Paspor dan Surat Ijin menikah dari Kedubes yang bersangkutan (bagi WNA)
    13. Materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 lembar

    Demikian,

    Salam
    Nurcholish

  104. sukses buat pak nurkholis.. mudah2an apa yang dilaksanakan berbuah sesuatu untuk dunia dan akhirat.
    saya tinggal di medan & saya lagi butuh data suami isteri yang beda agama. saya sudah mencari di catatan sipi medanl, tetapi mereka mengatakan belum ada pencatatan kasus NBA ini. alasannya karena negara belum memberi lampu hijau.
    saya sekarang kesulitan melacak siapa saja yang sudah melakukan NBA di medan.
    masalah saya sekarang ini:
    1. bagaimana sebenarnya peran catatan sipil saat ini?
    2. kalau bapak memiliki data siapa saja yang menikah beda agama di medan, kiranya sudilah bapak membantu saya memberikan alamat mereka
    3. bagi siapa saja pelaku NBA, dengan kerendahan hati kiranya sudi berbincang2 dengan saya di dizyah@yahoo.com. terkhusus lagi yang di wilayah medan-sumatera utara.
    4. untuk wilayah medan, bagaimana prosesi NBA ini dan siapa yang bisa membantu?
    terima kasih atas perhatian semuanya, khususnya buat pak nurkholis.

  105. Terima kasih suratnya,

    1. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) tak seragam dalam menangani pasangan NBA. ada yg mau mencatat, banyak pula yang enggan. DKCS yg menolak jelas karena tiadanya kebijakan yg jelas ttg boleh-tidaknya NBA. sementara yg berkenan mencatat, salah satunya mengacu pada kep MA no. 1400/1986/1989 yg menerangkan bahwa perbedaan agama tak menghalangi seseorang utk menikah.

    2. Utk doi Medan saya tdk punya. Saya mmg pernah penelitian ttg NBA, blm sampai ke Medan. Saya yakin di sana byk pelakukanya, seperti jg di Bali. Anda bisa bergabung di kawincampur@yahoogroups.com utk memperoleh info soal itu.

    3. sispa yg bersedia silakan berkorespondensi.

    4. Prosesi NBA bisa dilakukan dgn menempuh dua cara keagamaan sekaligus, misal Islam-Kristen bisa melalui akad nikah, pemberkatan, lalu catatan sipil utk pencatatannya. Utk detail prosedur n teknisnya saya siap utk membantu hal itu.

    Demikian, smg membantu

    Salam kenal
    Nurcholish

  106. Assalamualaikum Mas Nurcholish,

    Perkenalkan nama saya Ekky. Saya sangat bersyukur atas kehadiran buku yang ditulis mas dan Pak Monib untuk permasalahan kami, pasangan beda agama. Saya (muslim) memiliki rencana untuk menikah dengan pasangan (kristen) setelah melalui perjuangan yang panjang.

    Akhirnya kami setelah melalui proses pacaran 3 thn lebih, telah memperoleh restu dari kedua orang tua kami masing-masing. Namun, saat ini terus terang, kami berdua bingung untuk pelaksanaan prosesinya, apakah mas bisa memberikan masukan kepada kami,
    1. Apa saja yang harus kami persiapkan? mengingat akan ada 2 ceremony yg berbeda,
    2. Jika bisa dilakukan, kami dapat melakukannya dimana
    3. Apakah ada sesi konsultasi bagi pasangan beda agama sebelum pernikahan mereka?

    Terima kasih sekali atas bantuannya.

  107. Waalaikum salam wr wb.

    Mas Ekky,
    1. Yang pertama yang harus Anda siapkan adalah memenuhi persyaratan untuk dapat menikah. Apa saja persyaratannya dapat Anda baca di bagian atas di rubrik ini. (lihat jawaban saya utk Neneng, 5 Juni 09).

    Setelah persyaratan trsbt lengkap Anda bisa langsung menentukan hari/tgl kapan Anda menikah. Bahkan semasa Anda mengurus surat2 trsbt pun sdh bisa Anda tetapkan terlebih dulu.

    Utk penghulu, pendeta dan pengurusan ke kantor catatan sipil saya akan bantu menyiapkannya.

    2. Anda bisa melaksananakan di mana saja: di jakarta, atau daerah lain di mana Anda tinggal.

    3. Sebaiknya ya, meski hy sekali pertemuan (1-2jam). Hal itu penting untuk menjelaskan lebih detil apa2 yg pertlu Anda siapkan utk hari H, setelahnya, hingga kelak keytika Anda sdh menjalani rumah tangga beda agama.

    Demikian, semoga membantu

    Salam kenal
    Nurcholish

    • Terima kasih banget mas jawabannya 🙂 btw saya muslimah,.. maksudnya perempuan hehehe.. memang banyak yg salah dari nama saya.

      Baiklah, untuk itu saya akan segera hubungi mas untuk penjelasan detail (tatap muka), saya berencana mengajak calon saya juga, sehingga penjelasan ini bisa diterima kami berdua, dan mungkin ada banyak pertanyaan2 dalam pertemuan tersebut.

      Namun, saat ini sejujurnya, kami sedang finalisasi mengenai “agama” anak kami kelak. Sebelumnya saya setuju agar masuk agama ayahnya (yakni kristen) karena ayah merupakan kepala rumah tangga. Itu alasan saya pada awalnya. Namun setelah saya mendapatkan informasi dari calon saya (dan sebelumnya keputusan ini ditentang oleh orang tua saya), bahwa anak akan dibabtis, hal ini membuat orang tua saya keberatan. mereka ingin mendidik anak secara adil.

      Saya sudah membaca buku mas mengenai agama anak, dan betul sekali bahwa perlu adanya komitmen mengenai hal ini. Saya pribadi tidak keberatan anak masuk agama calon suami, karena diantara kami telah sepakat untuk memperkenalkan dan mendidik agama secara bersama. Walaupun agamanya kristen, saya pun akan mengajarkan mengenai Islam. Namun, yg menjadi masalah adalah orang tua saya, dan jika tidak ada restu orang tua, maka saya tidak berani menjalani pernikahan ini, karena bagi saya, restu orang tua, adalah salah satu jalan Allah untuk menunjukkan bahwa dia memang jodoh saya.

      Saya cukup bingung mas, saya mohon sekali bantuannya. Terima kasih banyak.

  108. Dear MBak Ekky,
    Maaf sebelumnya.

    Menurut saya, jalan terbaik adalah mendidik anak tanpa berpretensi untuk menjadi apa. Maksudnya, sejak kecil perkenalkannlah dengan nilai2 ajaran agama kedua orangtuanya sekaligus agar anak mengenal perbedaan diantara keduanya. Agak repot memang, bahkan mungkin anak akan menjadi bingung. Tetapi bagi saya itu jauh lebih baik drpd dari kecil kenalnya sama satu agama, begitu besar melihat ada banyak agama, ia akan menjadi orang beragama yang eksklusif, fanatik dan konservatif.

    Didiklah dgn semangat keterbukaan, dialogis dan dinamis. Biarkan anak menikmati masa kecilnya dgn mencoba memahami keberbagaian dan perbedaan yg ada di sekelilingnya. JIka kelak dia harus memilih atas agama tertentu, bukankah itu hak mereka? Orang tua, bagi saya orang tua tak punya hak untuk memaksa anak memilih agama tertentu. Kita harus memberikan kebebasan sepenuhnya pada mereka untuk menentukan pilihanhya.

    Yg bisa kita lakukan adalah mengarahkan mereka untuk beragama dgn baik, santun, toleran dan empati kepada sesama.

    Soal orang tua kita, untuk sementara katakan saja anak-anak masih nmenikmati masa belianya. Katakan bahwa kikta mengajari mereka ttg Islam, dgn tidak lupa mengenalkan juga pada ajaran ayahnya, dst. Siapa tahu dgn begitu orang tua kita tdk sok, atau kecewa lebih dulu…

    Mungkin sementrara ini yg bisa saya sampaikan
    Semoga dapat membantu memec ahkan kebekuan….

    Wassalam
    Nurcholish

  109. Mas Nurcholis,

    Terima kasih sekali atas jawabannya yang menyejukkan. Baru-baru ini calon saya sudah menemui pendetanya untuk mendapat pencerahan mengenai masalah kami, karena pendeta ini memiliki beberapa pengalaman mengenai pasangan beda agama. Jawaban pendeta tersebut seperti yang diceritakan oleh pasangan saya, sangat objectif, memberikan pencerahan, dan menyejukkan seperti halnya jawaban mas ini.

    Kalau boleh mas Nurcholis, jika mas berkenan, saya dan pasangan, ingin sekali bertemu, berbicara dan diskusi mengenai pernikahan beda agama. Insya Allah saya dan pasangan bisa lebih yakin, dan mantap melangkah, karena semakin perjalanan menuju “keseriusan”, kami berdua semakin membutuhkan banyak informasi baik mengenai proses, dan bagaimana kehidupan pasca pernikahan, suka duka, benturan, dll.

    PR saya masih kepada agama anak kami kelak, karena saya masih harus menyakinkan orang tua saya. Seperti yang telah dikatakan oleh mas diatas, bahwa agama anak adalah akan diserahkan kepada anak, karena saat ini saya merasa sebagai orang tua adalah berkewajiban mendidik bagaimana beragama, dan menjalankan ajaran tersebut untuk tujuan menjadi pribadi lebih baik. Bukan cara berdoanya, karena itu menurut saya itu adalah merupakan media komunikasi dengan Tuhan. Dan saya pikir Insya Allah, saya tidak akan berdosa, apabila akhirnya anak saya memilih agama Kristen sebagai agamanya dikemudian hari, karena Insya Allah kami berdua sebagai orang tuanya bisa mendidik nya dengan baik, sehingga dia memiliki mental islami sekaligus Kristen dalam dirinya, menjadi manusia yg insya Allah lebih baik dari kami berdua, baik hubungan KeAtas dan sesama.

    Saya mohon bisa dijapri, jadwal mas Nurcholis jika memang ada waktu lowong, dan tempat yang bisa kami datangi.

    Terima kasih banyak mas, saya sangat terharu membaca tulisan teman2 diatas, sebagaimana saya merasakan cobaan dan perjuangan yang sangat besar yg saat ini kami berdua coba lalui. Semoga Allah SWT memberikan jalan kepada kita semuanya. Amin yarobbul alamin.

    Wassalam,
    Ekky
    ekkyab@gmail.com

  110. Ass.wr.wb

    Salam kenal pak Nurcholish,

    Langsung aja,sayawanita(muslim),dan calon suami saya protestan.berniat melangsungkan pernikahan tanpa pindah keyakinan.

    Untuk rencana menikah adalah dalam tahun ini.tapi ada beberapa kendala.yaitu apa benar diJakarta bisa dilakukan NBA itu? bagaimana prosedurnya?

    Danapa benar bapak Nurcholish dapat memfasilitasi NBA itu?mohon penjelasannya.

    Dan,bagaimana apabila orangtua yaitu dari pihak Bapak tidak menyetujui,apa sebagai saksi bisa diwakilkan oleh Ibu..?

    Saya tunggu jawaban dari Bapak.

    Wassalam

    namaku_sitna@yahoo.com

  111. Wassalamualaikum wr ab

    Salam kenal juga Sitie,
    Sebetulnya di mana saja bisa dilakukan NBA. Hanya untuk mendapatkan pendeta, penghulu berikut kantor catatan sipilnya yg mau membantu memfasilitasi itulah yg masih sulit. Tdk semua penghulu dan pendeta mau menikahkan pasangan beda agama. Juga tdk semua kantor catatan sipil yg mau mencatat pasangan beda agama.

    Tetapi, dr pengalaman selama ini saya telah memiliki network utk menyiapkan penghulu, pendeta, jg catatan sipilnya, sehingga anda yg muslimah dan pasangan yg Kristen dapat menikah, baik secara Islam (akad nikah), pemberkatan scra gereja, juga pencatatan sipilnya.

    Prosedurnya, pertama, anda harus memunyai restu dr kedua orang tua anda. Kedua, anda jg harus memenuhi persyaratan administratif yg diminta oleh penghulu, pendeta dan catatan sipil. (lihat ke atas, ada persyaratan yg bisa dibaca).

    Stlh semua terpenuhi anda bisa menikah, di mana saja. Nggak harus di Jakarta, tetapi di seluruh wilayah In donesia.

    Tq,
    Wassalam
    Nurcholish

  112. Ass. wr. wb

    Bpk. Nurcholish, saya lelaki muslim ingin menikah dengan wanita non muslim namun bingung utk pelaksanaannya karena ada permasalahan yaitu keluarga saya (pihak muslim) tidak mengizinkan pernikahan beda agama itu.
    kami mencari-cari cara yang bisa mengakomodir pernikahan kami. kira-kira adakah saran dari pak Nur untuk masalah ini?
    (sebelumnya kami berpikir untuk menikah di luar negeri namun bingung seperti apa persyaratan dan pelaksanaannya, lalu kami coba mencari cara yang ada di negara indonesia saja)
    tambahan lagi, kami berdua masih kurang informasi tentang pernikahan beda agama baik hukumnya maupun pelaksanaannya…
    tolong ya pak nur…berikan solusi untuk masalah kami ini..
    makasih sebelum dan sesudahnnya…
    wassalam wr. wb.

    (Rudi S)

  113. Waalaikum salam wr wb

    Mas Rudi,
    Utk NBA memang mengharuskan adanya restu dr orang tua. tanpa itu rasanya sulit utk bisa dilangsungkan. karena itu berusahalah terlebb duku untuk mendapatkan restu dr orang tua anda.

    Utk NBA sendiri sebetulnnya bisa dilakukan di Indonesia. Pasangan Islam-non-Islam biasanya menikah dgn dua cara prosesi (akad nikah & pemberkatan) lalu dicatatkan di catatan sipil.

    Soal hukum, baik secara agama maupun secara kenegaraan sbtulnya sdh saya ulas di buku Kado Cinta. silakan baca di buku tersebut. Informasi mendalam seputar NBA ada di sana.

    Jika ternyata masih ada yg perlu ditanyakan, silakan hubungi saya kembal.i utk penjelasan lbh lanjut.

    Tq,
    Wassalam
    Nur

  114. Ass. wr. wb
    Salam kenal semuanya.
    Saya Santi 22 tahun, berdomisili di belgia.
    “Anak itu bukan milik siapa2, tetapi milik dirinya sendiri” kutipan yang mendilematiskan. Karena saya mencintai orang yang berbeda agama namun orang tua tidak menyetujui atau tidak sepaham (bukan menentang) karena kedua orang tua saya berpikir pertanggungjawabanya kelak di akhirat serta doa saya nantinya kepada orang tua nantinya tidak akan sampai karena anaknya bersuamikan beda agama dan perkawinan kami selamanya dianggap zina.
    Apakah pernyataan itu benar pak cholish?

    Dan yang menjadi kendala utama kami berdua saat ini adalah salah satu persyaratan mutlak disini yaitu Surat Keterangan Belum Pernah Menikah (dengan legalisasi dari departemen terkait). Sebenarnya saya sudah mendapatkan Surat Keterangan Belum Menikah dari KUA tempat saya berdomisili di indonesia namun saya mendapati hambatan saat melakukan legalisasi di Departemen Agama Pusat, karena mereka menolak memberikan legalisasi jika pasangan saya tidak masuk islam terlebih dahulu.
    Adakah saran dari teman2 yang belum saya kenal ini khususnya dari pak cholish untuk pertanyaan saya.
    Terima kasih sebelumnya untuk saran dan waktunya.

    Wassalam

  115. Waalaikum salam wr wb.

    Dear Santi,
    Siapapun yang memandang bahwa nikah beda agama haram atau terlarang tentu akan menganggap bahwa yg melakukannya akan melakukan zina selamanya. Tetapi tidak demikian bagi mereka (ulama, kiai, pendeta, dsb) yang membolehkannya. Mereka menganggap bahwa pernikahan beda agama adalah sah menurut agama dan hubungan pasutrinya bukanlah zina.

    Surat keterangan belum pernah menikah tidak harus dilegalisasi oleh KUA atau lembaga lain. Cukup dibuat oleh diri kita sendiri lalu diketahui oleh ortu kita.

    Demikian, semoga membantu

    Salam kenal
    Nurcholish

  116. Salam kenal pak Nurcholish,

    blognya bagus sekali, sangat membantu kami yang bingung tentang NBA, saya mau tanya nih pak nur, saya dan pasangan saya tinggal diluar, dan kita berencana pulang bln depan, apakah ada kemungkinan acara nikahnya bisa dilaksanakan dlm waktu secepat itu? soalnya saya baru menemukan blog ini, untuk pertanyaan selengkapnyab saya akan kirim ke email bapak…
    mohon bantuannya.

    terimakasih

  117. Trims pak Nur. Saya sdh nikah beda agama di KUA. tapi sy juga ingin diberkati oleh pendeta, apakah itu memungkinkan? mohon informasinya. trims b4.

  118. DPRD sedang bahas draf raperda. nikah beda agama tidak akan di sahkan (dalam koran PR, 27 Juni 2009)…bagaimana menurut pendapat Bapak?

  119. Salam Kenal Mas Norholish,
    Saya dan pasangan saya berencana untuk nikah beda agama tahun ini setelah melewati 8 tahun penjalanan masa pacaran kami, yang ingin saya tanyakan :
    1. Bagaimana mengurus dokumen untuk NBAnya karena calon istri saya domisili kerjanya di Kabupaten Tabalong (KalSel) tetapi orang tuanya berada di Muara Teweh (KalTeng) sedangkan Saya berdomisili dan bekerja di Palangka Raya (KalTeng). Apa bisa dokumen yang di legalisir di wilayah berbeda bisa di pakai untuk keperluan NBA?
    2. Berapa biaya untuk keperluan NBA?
    Mohon dikirim penjelasannya ke e-mail saya…
    Mohon bantuannya, Mas Norcholish… Terima Kasih…

  120. salam pak nurcholish, sudah lama saya tdk konsultasi dgn pak nurcholis ttg beda agama. karena bukti2 yg dibawa oleh pak nurcholish akhirnya dpt membantu jalan pikir keluarga saya dan menyetujui pernikahan saya dgn calon saya. hanya satu hal pak nurcholis yg menjadi kendala, keluarga saya tidak akan mau mengikuti pemberkatan di gereja katolik, apakah bisa melakukan pemberkatan di tempat lain selain gereja, insya allah tgl 20 july ini saya akan melamar calon saya..bisakah pak nurcholis membantu saya dgn masalah ini, dan juga biaya apa saja dan berapa yg harus saya siapkan berikut nomor telfon pak nur..wassalam

  121. Utk XXY,
    Jika Anda sdh menikah melalui KUA berarti kan sdh mengantongi buku nikah? Mjudah2an begitu.

    Jika masih mau pemberkatan, tentu saya bisa membantu menyiapkan pendtanya.

    Silakan kontak saya utk kejelasan lebih lanjut.

    Salam
    Nurcholish

  122. Utk Levriyuto Elkajuli,

    Jawaban saya akan sy kirim via japri

    Terima kasih
    Salam
    Nurcholish

  123. salam kenal Pak nurcholish,
    saya muslim dan pasangan saya protestan,kami sudah 8 tahun pacaran dan kami berencana untuk menikah beda agama, yg saya mau tanyakan:
    1.bagaimana cara nikah beda agama,dan syarat2 apa saja yg harus kami penuhi.
    2.tempat/lokasinya dimana, dan biayanya kira2 berapa?
    mohon penjelasannya dikirim ke email saya dan mohon bantuannya pak…terima kasih

    Salam,
    winie
    wi_nie08@yahoo.co.id

  124. salam sejahtera pak nurcholish, saya (pria)protestan, dan pacar(wanita) saya islam,
    saya berencana menikah di jakarta secara islam, tapi saya juga ingin diberkati oleh pendeta, mohon bantuannya. Terima kasih

  125. salam kenal buat mas nurcholis.
    saya sangat tertarik tentang topik NBA,karena kebetulan saya menghadapi problem yang sama dimana saya beragama katolik dan pacar saya beragama muslim.saya mau numpang curhat dengan beberapa poin-poin.
    – seperti orang bilang bahwa cinta itu tumbuh begitu saja secara tiba2 tanpa memandang kaya,miskin,suku dan agama.jadi ngak ada yang salah dengan yang namanya cinta.

    – bukankah semua manusia diciptakan sama.

    – bukankah semua agama itu sama baiknya.

    – mengapa harus mempermasalahkan agama? apa yang salah dengan agama?mengapa agama menjadi pertentangan?bukankah agama ada supaya tercipta kedamaian?mengapa justru terkadang agama menjadi sumber masalah(perang dan sebagainya)

    – bukankah terlalu picik untuk memvonis bahwa hubungan antara sepasang manusia yg berbeda agama dan saling mencintai dianggap sebagai usaha atau trik untuk mengikuti agama tertentu.

    – “mengasihi atas dasar persamaan merupakan hal yang manusiawi tetapi mengasihi atas dasar perbedaan merupakn suatu penantian yang panjang menuju perdamaian” jadi marilah kita yang berbeda agama untuk saling mengasihi,jangan menganggap diri paling benar,jangan menganggap orang yang tidak seagama sebagai orang kafir…..

    – asimilasi melalui pernikahan orang yang berbeda agama bukankah sangat baik,karena melalui adanya pernikahan ini secara tidak langsung mempererat hubungan antar agama dalam skala kecil.

    – secara jujur saya ungkapkan bahwa tidak ada terlintas dalam benak saya untuk menikahi wanita muslim yang saat ini menjadi pacar saya hanya untuk alasan atau kepentingan agama.

    PERTANYAAN:
    -jadi kalau dipikir2 apa alasannya nikah beda agama ngak boleh?

    – gmana caranya supaya bisa sah NBA nya di indonesia mas,syarat-syarat n biaya?

    makasih banyak atas tanggapannya mas,bisa kontak ke pasogitpane@yahoo.com

    trimakasih atas perhatian saudara-saudara sekalian dan apabila ada kata-kata yang kurang berkenan saya mohon maaf karena saya hanyalah manusia biasa.

  126. @Mas Ragil Dewantoro,
    Ok, saya siap membantu

    silakan kontak saya
    salam
    Nurcholish

  127. @pane,
    sy sdh email ke email yg anda beikan, tapi gagal
    ada email lain?

    salam
    Nurcholish

  128. kebetulan cuma itu email saya mas.memang agak susah masuknya.gmana kalau mas kasi email mas ntar saya kirim message n mas reply.trimakasih

  129. @Mas Pane
    Email saya: nurcholish2006@yahoo.com

    saya tunggu Mas

    Salam

  130. Dear pak… ada beberapa hal yang saya ingin ketahui…bagaimana cara menikah beda agama saya kristen dan pasangan islam…apakah bisa dilakukan di jakarta, bila bisa dimana dan apa saja yang dibutuhkan dan berapa biayanya…tapi tanpa satu sama lain pindah agama. kami ingin sekali menikah secepatnya.Mhn bantuannya.terima kasih. Ini email saya jf_butut@yahoo.com

  131. Dear pak,,,
    saya dan pasangan saya beda agama,, kami sudah menjalani masa pacaran selama 1 tahun. sebenarnya dalam waktu dekat ini kami ingin sekali menikah,,tp belum tau cara dan bagaimana untuk menikah tanpa harus salah satu dari kami meninggalkan prinsip2 kami.
    kalau boleh tau, apa ada lembaga yg bisa meresmikan pernikahan beda agama?syaratnya apa saja?
    mohon bantuannya krn kami sudah ingin segera menikah..

  132. @ Eric & Nidya,
    Saya dah balas via email Anda masing2.

    Tq,
    Salam
    Nurcholish

  133. Assalamualaikum Pak,,,
    Saya seorang yang beragama Islam dan pasangan saya Kristen.Kami sudah bertunagan dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menikah.Namun mengapa kadang-kadang muncul ketakutan dalam benak saya kalau-kalau nantinya pernikahan kami gagal?tapi saya sangat mencintainya.Kemudian dari ortu cowok saya sudah memberi restu,namun ortu saya mengiginkan cowok saya memeluk islam.Namun saya menyadari sepenuhnya bahwa keyakinan tidak dapat dipaksakan. Lalu terpaksa kami berbohong bahwa cowok saya akan memeluk Islam.Kami memang akan menikah secara Islam. Tapi setelah itu kami jalan masing-masing. jujur dengan kebohongan ini saya kadang merasa tertekan. Tapi itu semua karena terpaksa. Kami tidak akan mendapat restu bila ortu saya tau kami akan menjalani rumah tangga beda prinsip.Selain beda prinsip kami juga beda etnis, co saya tionghoa.Kami pacaran sudah 4th. Saya juga bingung apakah nantinya saya bisa betah tinggal bersama keluarga cowok saya yang berbeda prinsip itu?karena setelah menikah saya diajak tinggal dirumah mertua..oiy Pak, dimana saya bisa mendapatkan buku Kado Cinta untuk pasangan NBA?
    terima kasih Pak, blog Bapak bermanfaat buat saya…
    terima kasih
    wassalamualaikum wr.wb

  134. Dear ne@,
    Pengalaman bbrp pasnagn beda agama yg memulai pernikahannya dgn ‘kebohongan’ tak semuanya mulus, maksud saya kebanyakan dr mereka merasa tertekan, bersalah, dsb. saya khawatir jika perasaan2 semacam itu masih menghantui kehidupan anda nantinya akan berpengaruh terhadap hubungan anda berdua.

    Saran saya, sebisa mungkin usahakan untuk apa adanya. Maksud saya, jika memang ingin NBA usahakan itu yg bisa dilakukan. Jd nantinya menikah (bisa) dgn dua cara, yakni akad nikah dan pemberkatan, lalu pencatatan sipil.

    Intinya, jangan sampai sebuah pernikahan terbebani oleh hal2 yg mengganguu perjalanan rumah tangga.

    Anda dapat memerolehnya do toko buku gramedia & sejumlah toko buku online. Bisa dicari melalui google, dgn mengetik: Kado Cinta, Ahmad Nurcholish. Nanti akan tersambung dgn toko buku2 online yg jual buku tersebut.

    Salam
    Nurcholish

  135. dear Pak Nurcholish,
    Terima kasih untuk jawabannya.Iya saya juga takut kalau2 pernikahan saya nantinya tidak akan berjalan mulus karena berlandaskan suatu kebohongan.Tapi saya berbohong karena saya takut tidak akan mendapat restu.Karena terus terang keluarga saya termasuk taat terhadap agama.Saya tidak bisa membayangkan kalau-kalau nantinya saya harus kawin lari. Saya juga tidak bisa membayangkan reaksi orang tua dan kakak saya ketika tau semuanya.Kadang saya merasa putus asa pak…
    oiya terima kasih pak…saya sudah dapet bukunya…semoga bisa bermanfaat…amien..
    Salam, ne@..

  136. siang Pak Nurcholish….
    saya seorang Katolik dan pasangan saya Muslim. saya sudah menjalani hubungan ini selama 10 th, dan berharap pasangan saya ini lah yang akan mjd suami saya. kami sudah saling mencintai dan ingin menikah th 2010 nanti.
    kami sudah seringkali berdiskusi ttg masalah perbedaan ini, bahkan dengan keluarga dia pun saya pernah “diminta” untuk pindah agama, tapi saya tidak mau. dari keluarga saya, baik dari orang tua maupun saudara2 semuanya sudah memberi restu asalkan pemberkatan di gereja, dan orangtua saya tetap menghargai suami saya sebagai seorang Muslim.
    saya sudah konsultasi dengan romo dan beliau bersedia memfasilitasi pernikahan kami, tetapi pasangan saya tidak mau, dia hanya mau di catatan sipil.
    apakah pemberkatan di gereja sudah dianggap sah untuk pasangan beda agama?
    atau harus tetap dilakukan pemberkatan dan akad nikah?
    jika akad nikah tanpa mengucapkan syahadat apakah sudah dianggap sah?

    mohon advis dari bapak
    terima kasih

  137. Dear Ami,
    pasangan Katolik-Islam dapat menikah dgn dua prosesi sekaligus, yakni pemberkatan gereja, akad nikah, lalu pencatatan sipil.

    sebetulnya pemberkatan saja sdh cukup, tetpi pasti yg pihak Islam menuntut utk ada akad nikahnya.

    bagi pasangan beda agama, terutama yg non-muslim sewaktu akad nikah nggak [erlu membaca syahadat, dan itu syah. sebab syahadat bukan termasuk syarat/rukun dlm akad nikah.

    begitu pula saat pemberkatan, mempelai yg non-katolik jg nggak perlu dibabtis.

    Jadi nggak ada masalah sbtlnya, semua bisa dilaksanakan. Yg terpenting ada restu dr orang tua masing2 serta memenuhi persyaratan yg diminta penghulu, gereja & catatan sipil (DKCS)

    Salam
    Nurcholish

  138. Assalamu alaikum Pak Nurcholish,

    Sy fitria, yg pernah konsul via email jg dng bpk. Pak, sy mo curhat lg. saat ini sy muslim dan pasangan yg beragama kristen sudah memasuki tahap di mana ortu sdh mulai menanyakan arah hubungan kami.

    Yang lebih intens adalah ibu co sy pak, br2 ini co sy bahkan hampir berantem dng ibu nya. sy seddih, tp mengerti. ibu nya sepertinya membenci sy, beliau berpikir sy yg membuat semua ini. tp Alhamdulillah co sy ttp mau memperjuangkan. Semoga Allah membantu perjuangan ini.

    Seperti pengalaman teman2 yg lain, ibu nya sangat khawatir dng agama anak2 kami kelak. beliau takut nanti anak2 kami akan mengikuti agama sy, muslim, sehingga co sy nanti akan sendirian. beliau jg takut klo co sy pindah ke islam. Trs apa salahnya yeah pak, ach sy bingung dng kekolotan pemikiran ibu nya itu. Tp ttp sy hrs menghormati beliau.

    Pak, sy memutuskan untk ttp maju untk menikah beda agama ini tidak sesaat. Sy sdh istikharah dan tahajud, dan sy yakin pak, ini jawaban yg saya terima dr Allah. terlebih dr kejadian2 yg sy dan co sy alami. semua menunjukkan untk kami ttp menjalaninya.

    Bagaimana yeah pak, membuka doktrin yg sudah tertanam di pikiran ortu itu. Pak, klo mo konsultasi langsung dng bpk d mana yeah, telp bpk msh ttp sama kan blom berubah.

    Terimakasih,
    Fitria & charles

  139. Dear Fitria,

    Jika memang sudah mantap untuk melangkah, teruskan dan jangan pernah patah semangat. Kendala2 semacam yang Anda ceritakan biasa dihadapi oleh pasangan beda agama. anggap saja itu ujian awal dr hubungan Anda berdua.

    perlu penjelasan panjang untuk berbagi bagaimana menghadapi orang tua sebagaimana orang tua pasangan Anda. ada baiknya memang Anda kontak langsung ke saya.

    nomor sy blm berubah. silakan kontak

    Salam
    Nurcholish

  140. Saya seorang kristen dan pacar saya seorang muslim..

    kami berencana untuk melangsungkan pernikahan beda agama dengan alasan menghormati keyakinan kedua belah pihak..

    namun kami bingung dimana kami dapat melangsungkan pernikahan tanpa harus keluar negeri..

    saya harap bapak dapat membantu kami..

    Adeline&Archie

  141. Dear Adeline & Archie
    Pasangan beda agama nggak perlu ke LN utk dapat menikah. Di dlm negeri pun bisa. Sdh byk pasangan yg melakukannya, termasuk Anda berdua kelak.

    Pernikahan dapat dilaksanakan di mana saja, di seluruh wilayah NKRI. Tempatnya bisa di rumah, aula gedung, rumah ibadah, dsb.

    Apa yg bisa saya bantu?

    Salam
    Nurcholish

  142. Hallo Mas Nurcholish,

    Saya seorang Kristen Pentakosta (32 thn), telah menjalin hubungan dengan seorang Muslimah (31 thn) selama 9 tahun ini, dan kami sangat rindu untuk dapat segera menikah sebagai tanda nyata ikatan cinta kami.

    Sebagai buah perjuangan kami selama 9 tahun, saat ini Keluarga besar saya dengan keluarga besarnya sudah saling mengenal & hubungan antara mereka selama ini baik.

    Mengingat saat ini mereka sudah dapat menerima kami apa adanya & hubungan baik yg terjalin antara 2 keluarga, sepertinya tidak sulit bagi kami untuk mendapatkan Doa Restu dari mereka, khususnya dari Orang Tua kami (Ayahandanya telah berpulang).

    Akan tetapi kerinduan kami untuk menikah tersebut selalu terbentur dengan berbagai peraturan yg berlaku di negeri tercinta ini,

    Dengan ditemukannya blog ini & buku Kado Cinta karya Mas Nurcholish, kami seperti memperoleh pencerahan & harapan atas masa depan kami, dan kami sangat berTerima Kasih untuk itu.

    Sangat besar harapan kami untuk dapat segera mewujudkan kerinduan kami, dan kami mohon agar Mas Nurcholish sudi untuk menolong kami mewujudkan kerinduan kami tersebut.

    Dapatkah pernikahan beda agama tersebut kami adakan di sebuah Villa sewaan di daerah Bogor (Akad Nikah, Pemberkatan, & Resepsi sekaligus dalam 1 hari)

    Agar kami dapat mengetahui apa yang harus kami lakukan berikutnya, kami harap agar Mas Nurcholish membalas e-mail saya ini.

    Atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih.

  143. Dear Mas Erwin,
    Saya sdh balas via email ya

    Salam
    Nurcholish

  144. Selamat Sore pa Nurcholis,

    Saya (Kristiani) dan pasangan saya (muslim) ingin sekali sharing dengan pa Nurcholis. Sebagai informasi kami berdua ingin menikah tahun ini, tetapi keluarga (pihak muslim) sangat tidak setuju jika kami menikah beda agama, dan orang tua pun (pihak muslim) tidak merestuinya.
    Kami ingin sekali, berbagi pengalaman dengan bapak.
    Maaf, apakah pa Nurcholis berkenan dan di mana saya dan pasangan saya bisa menemui bapak?

    Terima Kasih.

    Salam,

    Anita

  145. Dear Anita,
    Terima kasih surat Anda

    Saya bisa ditemui di kantor, di rumah atau di tempat lain yg Anda mau.

    Silakan kontak saya melalui tlp di 021-9214 6559, 0813 1106 8898

    Salam
    Nurcholish

  146. Terima kasih pak..

    jadi pernikahan kami dapat dilakukan 2 kali menurut agama masing”..

    tapi yang masih saya bingungkan..
    dalam perkawinan gereja diharuskan untuk mengikuti kursus selama kurang lebih 1 bulan.
    dan untuk dapat melakukan pemberkatan nikah dan catatan sipil kedua mempelai harus memiliki surat baptis.

    bagaimana dengan pasangan saya yang muslim..
    apakah harus baptis juga..?itu berarti pasangan saya memeluk agama kristen..

    terimakasih atas bantuannya

    Adeline & Archie

  147. Salam kenal Mas Nurcholish…….

    Dimana bisa mendapatkan buku “Kado Cinta Bagi Pasangan Beda Agama”………
    terima kasih atas bantuannya.

  148. @adeline&Archie,
    Kursus pranikah mmg harus diikuti, apalagi kalo dio katolik. Sebab nanti harus melampitrkan sertifikat kursus itu sbg salah satu persyaratan. Tetapi jika Protestan tdk sewajib di Katolik. Jadi biasanya pasangan beda agama ada pengecualian tdk selama jika pasangan sesama Kristen. Begitu jg dgn di Katolik, bagi pasangan beda agama ada dispensasi dalam mengikuti kursus pranikah itu.

    Pasangan beda agama menikah tdk melalui babtis, apalagi bg mempelai yg non-Kristen. Begitu jg saat akad nikah, mempelai yg non-muslim tak perlu membaca syahadat.

    Salam
    Nurcholish

  149. @firman,
    tentunya di toko buku gramedia, juga di toko2 buku lainnya.

    bisa melalui pesan antar via toko buku online.
    silakan searching melalui google dgn mengetik “kado cinta, ahmad nurcholish” nanti akan ditelusurkan ke bbrp toko buku online, dan anda dapat memasan dr sana

    Salam
    Nurcholish

  150. Dear Pak Nur,

    Apakah bapak juga bersedia untuk menjelaskan (semua yang pernah bapak informasikan kepada kami untuk proses NBA ini) kepada wali kami masing2, apabila nanti saya berencana untuk bertemu dengan pak Nur untuk mempersiapkan rencana pernikahan kami. Dan maaf apakah biayanya bisa disesuaikan dengan kemampuan kami. Terima kasih

  151. Dear Mas Ragil,
    Insya Allah bersedia. biaya tersebut utk 3 pos utama: penghulu, pendeta & pencatatan sipil.

    Saya komunikasi dgn mereka apakah bisa disesuaikan? Sy jg berharap bisa.

    Salam,
    Nurcholish

    • Dear Pak Nur,

      Terima kasih sebelumnya atas info yang diberikan, mudah-mudahan rencana kami bisa terlaksana akhir tahun ini, saya harap bapak selalu sedia membantu kami untuk kelancaran nantinya. Mungkin dalam 2-3 bulan mendatang saya sudah siap untuk bisa bertamu bapak dan merencanakan pernikahan kami. Terima kasih

      salam,

  152. Dear Pak Nurcholish..
    Anda adalah pasangan beda nikah juga? istri anda Chinesse? nama anda sangatlah muslim.. ckckck

    Saya salut dengan keluasan cara anda berfikir & bertindak.. i’m already falling in “love” with u. saya sambil menangis terharu membaca postingan teman2.. ternyata saya tidak sendiri..

    Selama ini cara saya menghadapi persoalan saya adalah dengan menghindari nya.. saya berusaha tidak peduli dengan masalah ini & ini membuat saya bertahan menjalani masa pacaran 15 tahun dengan lelaki terhebat yang saya kenal di muka dunia ini..

    sekarang usia kami berdua sudah matang & kami sudah tahu resiko apa saja yg akan menghantam biduk yg akan kami kayuh bersama nanti.. kami sudah siap lahir & bathin. Amin.

    Saya merasa terlambat mengenal bapak.. padahal saya sangat aktif di dunia maya ..:(

    Dear Pak Nur,
    Tolong bimbing saya.. step by step bagaimana kami dapat menikah dua agama di negeri “tercinta” ini.. negeri yg pejabatnya memandang dunia secara sempit..:)
    karena pernikahan kami sudah dekat & menemukan bapak bagaikan menemukan cahaya obor di gua yg gelap gulita..

    Mohon dibalas ke email pribadi saya yah pak.
    Sepulang kantor nanti sy akan mampir k gramedia.. thankyou very much pak nur!!

    Semoga kebaikan budi bapak sampai terdengar di surga..Amin.

    Salam kenal untuk keluarga bapak..
    Vibri

    Oia pak.. Saya Muslim & My Hendrik is Protestan

  153. Selamat siang Pak Nur
    Hari ini saya merasa senang ternyata ada blog yang megupas mengenai NBA. Saya sendiri merupakan salah satu dari sekian pasangan NBA yang telah menikah beberapa tahun lalu.
    Saat itu saya tidak tau jika ada blog yang membahas ini sehingga benar-benar kebingungan saat harus mengurus pernikahan.
    Saat ini saya ingin bertanya kpd bpk, apakah ada aturan yg melarang dalam satu Kartu Keluarga (KK) agama suami dan istri itu berbeda?
    Saya pindah ke suatu daerah dan di daerah ini sangat sulit untuk mengurus KK dgn beda agama?
    Oleh karena itu sy berusaha mencari dasar hukumnya. Terimakasih
    Salam

  154. Dear Nier,
    Sebetulnya tdk ada aturan harus seagama di dalam satu KK. Kami sendiri di KK: saya: Islam, Istri: Budhis, Anak I: Kristen, Anak II: Hindu. Gak ada masalah hingga sekarang. Waktu buat di kelurahan jg gak dipertmasalahkan. Bukankah soal agama, id lain itu hak personal setiap orang?? Jd tak seorang pun bs mengintervensi.

    Salam,
    Nurcholish

  155. Dear Pak Nurcholish,

    Terima kasih atas sumbangan nasihatnya yang sangat berarti melalui blog ini. Kemungkinan saya akan menghubungi Bapak untuk bertanya lebih lanjut mengenai permasalahan yg kurang lebih sama dgn teman2 diatas (saya muslimah dan kekasih saya pria katolik).

    Terima kasih.

    Salam.

  156. selamat malam mas nurcholis,sebelumnya saya sangat senang dengan adanya forum dialog ini.kiranya apabila mas nurcholis dapat meluanggkan waktu untuk bertemu dengan saya,dengan senang hati saya akan menunggu kpn kita dpt bertemu..hapar kirim balasan k email saya y mas..sebelumnya saya ucapkan byk terima kasih

  157. Asslmu ‘alaikum Pak Nur,

    Salam kenal,

    Saya juga mempunyai problem dgn kebanyakan teman-teman di atas, saya perempuan muslim tapi bukan penganut agama muslim fanatik, begitu juga dgn keluarga saya, dan mempunyai pasangan katolik.

    Dlm waktu dekat ini saya berencana utk menikah dgn pasangan saya, saya sudah menghubungi mba iLma dari ICRP, beliau sudah memberikan bantuan serta info tata cara serta prosedur prnikahan beda agama, yg menjadi persoalan buat kami adalah ortu saya yg menginginkan saya dan pasangan menikah secara islam dengan pasangan saya tetap mengucap 2 kalimat syahadat, saya sudah memberikan argumen bahwa hal itu tidaklah krusial krn ijab kabul kalimat syahadat itu tidak wajib diucapkan kedua mempelai, saya pun menghormati pasangan saya yg sebaiknya tidak mengucap 2 kalimat syahadat ketika melakukan akad.

    Kemudian, begitu pula dgn prosedur pemberkatan gereja, saya yakin dgn informasi yg disampaikan oleh mba ilma adalah sikap yg netral dan tidak ada proses pengalihan agama manapun dalam hal ini.

    Konsekuensi yg timbul kemudian adalah saya memang tidak mendapatkan buku nikah yg dikeluarkan oleh KUA, tapi hnya selembar sertifikat dri KCS, saya mengerti dgn kondisi tersebut. Namun tidak sebaliknya dgn ortu saya, mereka menghendaki saya harus mempunyai buku nikah resmi dari KUA krn di dalam buku nikah itu terdapat aturan-aturan scr ISlam bgmana hidup berumah tangga. Sehingga kalau sampai saya tidak memiliki buku nikah itu, ortu menakuti dgn mengatakan bahwa hidup saya akan dimurka Tuhan seumur hidup, rejeki tidak bisa lancar dan kondisi rumah tangga akan selalu dalam situasi yg tidak stabil.

    Kemudian mereka menawarkan jalan lucu yg mana psangan saya harus memiliki KTP ISlam dan membaca syahadat ketika akad namun sesudahnya pasangan saya trsebut boleh kembali ke jalan agamanya dia lagi..bukankah itu melakukan pembohongan agama dan penistaan trhadap agama???apa yg seperti itu malah diridhoi Allah and diberkati Tuhan??

    Saya bingung bagaiman meyakinkan ortu saya dgn hal ini, saya mencoba berdiskusi dgn ortu tapi mereka tetap keras dgn opini mrk bahwa buku nikah adalah hal yg wajib dimiliki oleh pasangan, kalau saya tidak menuruti aturan mereka, maka mereka menyebut saya anak durhaka krn saya adalah anak mereka dan harus mengikuti aturan main mereka…

    Tolong PAk Nur, bgmn caranya meyakinkan ke ortu saya dgn dilandasi oleh argumen yg kuat serta fakta-fakta empiris bahwa pengucapan syahadat itu tidaklah perlu, prosesi akad itu tidak perlu harus merubah KTP sesorang menjadi muslim kemudian dia sah di mata agama saya..

    Padahal ketika awal pasangan saya menyampaikan niat baiknya utk menikahi saya, ortu saya menerima perbedaan itu dgn mengatakan bahwa setiap agama adl baik dan tujuannya tetap satu yaitu Tuhan YME, tapi knp mrk seperti itu ketika saya menyodorkan proposal prosedur dan tata cara NBA???

    Jujur yah, bercermin trhadap perkatan ortu saya mngenai buku nikah, saya melihat perjalanan rmh tangga ortu saya juga tidak sesuai dgn apa yg tercantum dlm buku nikah, ayah saya tidak pernah menjadi imam dlm keluarga, beliau tidak pernah menjalankan syariat-syariat Islam dlm hidupnya, bahkan selama lebih dari 15 tahun dia berselingkuh dengan adik kandung dari ibu saya, begitu pula sebaliknya dgn ibu saya, beliau juga memiliki pria lain yg berprofesi sebagai tkg ojek..meskipun masih satu atap tapi harmonisme keluarga saya telah hilang sejak belasan tahun lalu, ayah saya juga pernah melakukan KDRT terhadap ibu saya and hal itu terjadi pada saat umat muslim merayakan kemenangan, yaitu pd Hari Raya Idul Fitri.

    Subhanallah apa yg bisa saya cerminkan dari kondisi keluarga saya yg seperti itu????Pernyataan mereka bahwa tanpa buku nikah hidup saya akan di murka Tuhan sangatlah tidak masuk akal

    setidaknya saya merasa pemikiran saya jauh lebih baik dari mereka berdua..

    *mohon jawabannya dikirim via email saya aja ya Pak Nur???

    Terimakasih banyak atas waktunya untuk membaca comment dari saya ini..saya sangat membutuhkan masukan dari Pak Nur..

    Wassalam..

  158. oia Pak Nur ini email saya

    killthemboth_now@yahoo.co.id

    thank aLot ya Pak Nur atas kesediaannya…^^,)

  159. Dear Pak Nurcholish,
    Sebelumnya saya sudah pernah konsultasi dgn bapak di forum ini.
    Yang saya ingin tanyakan lagi, kalau saya dan pasangan saya melangsungkan pemberkatan di gereja, bagaimana dengan proses catatan sipilnya, dimana yang saya tahu kalau melalui gereja berarti KTP pasangan saya harus Katolik.
    Menurut Bapak bagaimana?
    Apakah melangsungkan pernikahan secara catatan sipil saja (tanpa pemberkatan / akad), bisa pak?
    Terima kasih.

  160. Dear Ami,
    Biasanya gereja Katolik turut membantu mengurus pencatan sipilnya, dan itu tdk memerlukan KTP harus sama (katolik)

    Mengacu pada UUP No. 1/1974 pernikahan harus didahului dgn prosesi keagamaan, baru kemudian dicatatkan.

    Salam,
    Nurcholish

  161. Pak Nur,

    saya mempunyai pacar seorang muslim…
    masing2 keluarga kami tidak mensetujui klo kami menikah beda agama?bahkan keluarga pacar saya menentang dengan keras…
    pak …apa yang harus kami lakukan…apa benar pernikahan beda agama itu menurut agama islam tidak sah dan masih berzina….
    apa hukumnya klo kita nikah beda agama menurut pandangan islam….adakah hadist yang melarang itu…
    saya beragama katholik…
    terima kasih atas saran bapak

  162. Dear Cristin,
    Dalam Islam nikah beda agama masih menjadi kontroversi, apakah dibolehkan atau sebaliknya. Saya memilih hal itu boleh. Dalam al-Qur’an (al-maidah/5:5) Tuhan menegaskan bahwa menikah dgn ahl al-kitab diperbolehkan.

    Kata ahl al-kitab inilah yg menjadi perdebatan. Siapakah yg termasuk ahl al-kitab? Nah, saya mengacu pada tafsir al-manar karya muhammad abduh & rasyid ridha yang menyebutkan bahwa ahl al-kitab ialah penganut kristen, yahudi, Buddha, Hindu, Shinto, dsb.

    karena itu pernikahan Islam-Kristen bagi saya tdk dilatang, dan berarti bukanlah zina.

    Yg perlu anda lakukan adalah mengklomunikasikan hal ini pada pasangan anda. apakah dia tahu soal pemahaman seperti atau tdk. Jika tahu, paham barulah berkomunikasi dgn orang tua kita.

    Kenapa ortu tak merestui karena mereka berpemahaman bahwa nika beda agama itu tdk boleh. padahal hal itu bukanlah pandangan tunggal dlm islam. byk jg yang membolehkan bahkan mempraktikannya, termasuk Nabi Muhammad sendiri, dua diantara istrinya adalah penganut Kristen Koptik bernama Maria dan Yahudi bernama Sophie.

    Yg dilarang oleh qur’an adalam menikah dgn orang musyrik dan orang kafir. Ahl al-kitab bukanlah termasuk keduanya, shg siapapun boleh menikahinya.

    salam
    Nurcholish

  163. Dear pak Nur,

    Terima kasih pak atas jawabannya n penjelasannya…
    maaf pak saya ingin meminta saran lagi kepada bapak…
    1. apabila akhirnya kami memutuskan untuk tetap menikah dengan agama masing2,dimana tempat yang tepat…sedangkan undang2 dinegara kita saja melarang untuk menikah dalam 2 agama..dan pernikahan beda agama hanya bisa lakukan diluar negeri.
    2. apabila saya menikah di KUA. Yang saya tau pernikahan di islam itu didahului dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat,apabila saya ingin tetap dengan agama saya,apa saya juga harus mengucapkan itu padahal kita tau klo kita mengucapkan 2 kalimat shahadat berarti kita telah masuk islam…
    3. apakah 2 kalimat syahadat itu mutlak digunakan pada tata cara pernikahan islam…

    sebelumnya terima kasih atas kesediaan bapak menjawab pertanyaan saya..
    dan sekiranya bapak bersedia membalasnya ke email saya…tincristian@yahoo.com….

    terima kasih

    cristin

  164. Dear Cristin,
    Maaf, emailmu ada gangguan, balik lagi. Jd sy posting lewat sini lagi:

    1. Tdk ada UU yg melarang utk menikah beda agama di Indonesia, yg melarang =
    itu oknum2 yg nggak ngerti UU. Kita punya Kep. MA No. 1400/1986 yg menjelas=
    kan bahwa perbedaan agama tdk menghalangi seseorang utk menikah. dalam UU P=
    erkawinan No. 1/1974 juga tdk ada larangan utk itu. Yg ada hanya fatwa MUI =
    yg nggak harus diikuti oleh umat.=20
    Anda dapat menikah di mana saja. Jika Anda Katolik menikah melalui gereja/p=
    aroki di mana menjadi jemaatnya. Jika Kristen lebih flesible. Saya bs memba=
    ntu utk pendeta (pemberkatannya), berikut pencatatan sipilnya.

    2. Utk pasangan beda agama nggak bs menikah di KUA. Sebab lembaga tsbt mens=
    yaratkan keduanya mesti Islam dan harus baca syahadat. Utk pasangan beda ag=
    ama menggunakan penghulu di luar KUA, Tak [erlu membaca syahadat dan tetap =
    sah menurut ajaran islam.

    3. Tdk mutlak. itu hanya aksesoris belaka. Dalam Islam syahadat bukan terma=
    suk syarat/rukun nikah. Dibaca boleh, tidak silakan.

    salam,
    Nurcholish

  165. Dear pak Nur…

    Terima kasih banyak pak atas semua informasi yang telah bapak berikan kepada saya…saya seperti punya semangat lagi untuk merencanakan pernikahan yang kami idam2idamkan…

    Sudah lama sekali saya mencari jawaban atas masalah saya ini,tapi setiap orang yang saya tanyai pasti mendukung untuk berpindah atau mengajak pacar saya untuk ikt saya…bahkan banyak dari mereka yang menganjurkan untuk berpisah saja…

    Semoga bapak tidak bosan2 untuk membantu kami2 yang terjebak dalam situasi seperti ini…
    Dan saya juga minta doa dari bapak dan teman2 yang tergabung di blog ini semoga masalah saya cepat terselesaikan…

    sekali lagi terima kasih banyak pak…

    regard,

    cristin

  166. Dear pak Nur…

    Terima kasih banyak pak atas semua informasi yang telah bapak berikan kepada saya…saya seperti punya semangat lagi untuk merencanakan pernikahan yang kami idam2idamkan…

    Sudah lama sekali saya mencari jawaban atas masalah saya ini,tapi setiap orang yang saya tanyai pasti mendukung untuk berpindah atau mengajak pacar saya untuk ikt saya…bahkan banyak dari mereka yang menganjurkan untuk berpisah saja…

    terima kasih & GBU

  167. saya dipersulit membuat N1-N4 oleh kelurahan saya karena perbedaan agama..dan mereka tidak mau mengeluarkan surat keterangan tersebut, apa kelurahan memiliki wewenang seperti itu????

  168. Dear Cristin & Chanty,
    Insya Allah saya selalu siap, sepanjang saya mampu.

    Mestinya kelutahan tak sepantasnya berlaku seperti itu. Tetapi itulah kenyataannya. Ada bbrp kelurahan yg enggan utk memberikannya. Karena itu, kita mesti tegas, bahwa surat2 tersebut merupakan hak kita sbg warga. Hak sipil setiap orang yg harus dipenuhi oleh kelurahan sbg kepanjangan tangan dr pemerintah. Sementara kelurahan berkewajiban utk memberikannya.

    Kelurahan tak berhak turut campur pada soal bagaimana pernikahan itu dilaksanakan, karena itu hak pribadi/personal masing2 orang. Kelurahan tak berwenang dlm urusan tersebut.

    Jika masih sulit, coba ke kelurahan lagi. Sesampainya di sana bisa tlp saya, biar saya yg bicara dgn petugas kelurahan. Bbrp kasus dapat tertolong dgn cara ini. semoga anda juga.

    Salam,
    Nurcholish

  169. pak nur,

    kalo pak nur sendiri bisa tidak menikahkan yang berbeda agama….soalnya saya bingung harus kemana.terima kasih

  170. Dear Firman,
    Saya hanya fasilitator. Biasanya sy mengundang penghulu yg memang berkompeten utk itu. begitu jg dgn pendeta utk pemberkatan.

    Salam,
    Nurcholish

  171. pak Nur,kalo begitu boleh saya minta persyaratan serta hal2 administrasinya.Saya muslim sedangkan calon saya protestan.kalau boleh tolong dilampirkan juga biayanya.
    Terima kasih banyak Pak Nur sebelumnya

    Wassalam

  172. Dear Pak Nur,

    Untuk saat ini masih sedang dalam proses mereka, berbagai alasan di keluarkan oleh pihak kelurahan cengkareng barat karena takut menyalahi prosedur, begitu alasan mereka..

    mungkin untuk perkembangan selanjutnya saya akan meminta bantuan ke Bapak untuk penjelasan lebih lanjut atas tindakan aparat kelurahan ini terhadap saya, saya merasa seperti diombang ambingkan dengan tindakan mereka yang takut menyalahi prosedur.

    Malah saya diminta untuk membuat pernyataan dari catatan sipil untuk kelurahan domisili saya, lucu menurut saya karena prosedurnya malah terbalik.

    Keluhan mereka, mereka bingung untuk mengarahkan saya kemana apakah ke KUA atau Gereja, sedangkan saya muslim kenapa malah menikah di gereja, bahkan saya sampai membawa surat pengantar dari gereja tempat pemberkatan saya yg menyatakan tidak ada masalah dengan status keagamaan saya, namun surat pengantar masih belum bisa diproses. Pihak kelurahan masih harus menunggu persetujuan dari Kasudin Kependudukan Sipil Jakarta Barat yang bernama Bpk.Fauzi..

    Yang saya takutkan apabila Bpk Fauzi itu mengatakan tidak bisa dan tidak boleh maka saya gagal mendapatkan surat pengantar tersebut

    Diplomasi dan negosiasi yang saya ajukan berjalan alot karena sudah 2 hari berturut-turut ini saya masih belum mendapat surat pengantar itu..

    Mohon bantuannya nanti ya Pak apabila saya dipersulit dan gagal saya bisa telp Pak Nur kan yah???

    Terima Kasih banyak Pak..

  173. Ass wr. wb Pak Nur,
    saya juga disini sedang menjalani hubungan beda agama. Saya muslim sedangkan pasangan saya katolik. Setahu saya berdasarkan Al-Qur’an, dengan alasan apapun wanita muslim diharamkan menikah dengan pria non muslim. Inilah yang membuat saya bingung.

    Pasangan saya hidup di dalam keluarga dengan beragam agama, sehingga keluarga besarnya sudah merestui hubungan kami. Lain dengan keluarga saya, sejak dulu hubungan kami ditentang dengan hebat.

    Saya sendiri terombang-ambing, bagaimana cara menjelaskan kenyataannya pada keluarga saya dan untuk mendapatkan restu mereka, karena ridho Allah datangnya dari ridho orang tua, sedangkan pernikahan wanita muslim dengan pria non muslim telah diterangkan dengan jelas di Al-Qur’an bersifat haram.

    Mohon masukannya Pak,
    terima kasih banyak.

  174. Waalaikum salam wr wb.
    Sepanjang yg saya pelajari, tidak ada satupun ayat di dalam al-Qur’an yg menerangkan ttg keharaman seorang muslimah menikah dgn laki2 non-muslim.

    al-Qur’an justru hy menjelaskan kebolehan laki2 muslim menikah dgn perempuan ahl al-kitab (al-maidah/5:5). Yg sebaliknya tdk dijelaskan dalam al-qur’an.

    karena itu, dgn mengacu pada kaidah usul fiqh “segala sesuatu boleh dilakukan sepanjang tdk ada teks/nash yg mengharamkannya”. karena tdk ada pelarangan wanita muslim menikah dgn laki-laki non-muslim, maka hukumnya boleh.

    argumen kedua: dengan mengacu pada teori al-ikhtifa’ dlm bahasa Arab, maka jika dalam al-qur’an dijelasdkan pembolehan laki2 muslim menikah dgn wanita non-muslim (ahl al-kitab), maka bermakna juga sebaliknya.

    Jadi, dalam al-Maidah/5:5 tersebut dapat diartikan: “Dihalalkan menikahi perempuan yang menjaga kehormatannya dr kaum mukminah dan ahl al-kitab sebelum kalian, sebagaimana juga dihalalkan menikahi laki-laki yg menjaga kehormatannya dr kaum mukmin dan ahl al-kitab sblm kalian”. Gaya bahasa seperti ini di dalam gramatika bhs Arab disebut dgn “min bab al-ikhtifa'”

    Menurut saya, hal2 itulah yg tdk diketahui oleh kebanyakan umat Islam, sehingga berpendapat berdasarkan katanya. kata ustad, kata kiyai, dsb.

    Padahal al-qur’an sendiri dgn terang membolehkannya.

    Wassalam,
    Nurcholish

    • terima kasih Pak sudah diingatkan..Saya pribadi memang masih kurang karena itu sangat terbantu pula dengan adanya blog bapak. Saya sendiri banyak mencari referensi di internet, blog seperti Bapak ini tidak banyak.

      Sedangkan sumber-sumber di sisi lain berkaca ke Al-Qur’an 2:221
      “… Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. …”
      dan sepengetahuan saya, dalam menentang hubungan kami, orang tua juga berkaca ke ayat tersebut.

      Mohon masukannya lagi Pak untuk lebih mencerahkan. Terima kasih banyak.

  175. pak saya mau usul bagaimana kalau anda janganlah menikahkan org yang berbeda agama tapi bawalah orang yang beda agama itu ke salah satu agama saja. kita menikah startnya harus sama jgn sampai kalau sudah punya anak. anak dijadikan intimidasi untuk berpindah agama. Beda keimanan merupakan sumber konflik terbesar pada pernikahan beda agama. jangan sampai nikah anda cuma supaya diakui negara.

    • selamat malam Pak Dryadi..

      setiap orang jika bisa memilih pasti akan memilih mendapatkan orang yg tepat yang seiman dengan kita masing2..
      tapi kadang hidup memang tidak selalu sejalan dengan keinginan kita,..
      kalau saja Bapak mengalami kisah seperti NBA pasti Bapak pun akaN berpikir ulang untuk berbicara seperti itu..

      mungkin hubungan yg “seiman” memang mudah dijalani.. tidak perlu pusing2 memikirkan proses kedepannya… itu salah 1 keeuntungannya..
      tapi bagi pasangan NBa,untuk brjalan mulus saja sudah bersyukur..
      apalagi untuk menikah, bagi sebagian orang itu hanya sebuah mimpi yg tidak mungkin tercapai…
      dan jika bapak membaca semua kisah yg ada disini baspak akan menyadari bahwa CINTA MEMBUAT ORANG TIDAK MUDAH MENYERAH UNTUK BERSAMA DENGAN ORANG YG MEREKA CINTAI…
      bukankah itu hal yg luar biasa…
      hal yg dilakukan seseorang untuk mendapatkan impian terbaiknya…

      hargailah usaha seseorang Pak..
      jangan menilai berdasar otak..
      kadang menilai berdasar perasaan hasilnya akan lebih manis…

      bapak tidak perlu melakukan apa2..
      supaya bapak tidak memupuskan mimpi seseorang…

      maaf jika kata2 saaya kurang berkenan..

      🙂

  176. Dear Iponk,
    Al-Baqarah/2: 221 itu pelarangan menikah dgn orang musyrik. Dalam bhs Arab, musyrik berbeda pengertiannya dgn ahl-alkitab. Musyrik itu mereka yg menyekutukan Tuhan, sementara ahl al-kitab adalah orang yg diberti kitab, atau orang yg tercerahkan.

    Memang, sengaja atau tidak, kata musyrik dlm surat tersebut sering disamakan dgn ahl al-kitab, padahal berbeda pengertiannya. Yg ngerti bahasa Arab pasti tahu soal ini.

    Salam,
    Nurcholish

  177. Dear Dryadi,
    Sampai detik ini saya tidak pernah menikahkan orang, baik yg seagama maupun yg berbeda agama. Saya hanya membantu mereka yg kesulitan utk menikah, antara lain karena perbedaan agama. Yg menikahkan orang tua mereka sendiri, dan jika berhalangan atau ‘kurang pede’ utk menikahkan anak mereka, barulah diserahkan ke penghulu utk menikahkannya.

    Saya tak punya hak utk membawa siapapun ke agama apapun. Saya juga tak punya pretensi utk menggiring seseorang utk memeluk agama tertentu. Bagi saya soal agama itu soal pilihan hati, pilihan nurani, dan itu persoalan personal seseorang dgn Sang Khalik. Saya tak mau ikut campur dalam hal itu.

    Dari mana Anda tahu kalau perbedaan agama itu sumber konflik terbesar?? Yg menikah saja tidak mengatakan seperti itu. Kalau Anda mau menikah hanya dgn orang yg seagama dgn Anda, silakan saja. Itu hak Anda sepenuhnya. Tak seorang pun bisa mengintervensi. Begitu pun Anda tak dapat mengintervensi siapapun yg akan menikah, meski berbeda agama.

    Mereka yg menikah beda agama juga tidak hanya semata2 agar mendapat pengakuan dr negara (tercatat), melainkan melalui pengesahan dr agamawan di masng2 agama. Karena itu pernikahan mereka legal/sah secara agama, juga secara negara.

    Salam,
    Nurcholish

  178. Selamat sore pak Nurcholish, salam kenal..
    Perkenalkan nama saya Desak, seperti semua orang yg berkonsultasi dg bapak, saya juga mempunyai masalah mengenai pernikahan yang akan saya lakukan dengan pacar saya yang beragama islam. Sebenarnya kami sudah memiliki jalan keluar terhadap masalah tersebut yaitu dengan menikah secara agama islam dan agama hindu. Semula rencana kami adalah menikah islam yang dilakukan secara siri alias tidak dicatatkan secara hukum negara, karena yg akan dicatatkan adalah secara hindu. Tapi kemudian terjadi permasalahan karena ayah pacar saya tiba-tiba tidak setuju dan menginginkan kami menikah secara islam dan dicatatkan secara hukum juga. Perlu diketahui bahwa ayah pacar saya saat ini sedang sakit jantung, dan tampaknya dengan hal ini beliau mau memaksakan kami untuk menikah secara islam. Masalahnya ayah saya tidak setuju karena bertentangan dengan kesepakatan awal yang hanya menikah islam secara siri dan dicatatkan secara hindu. Perlu diketahui lagi bahwa pacar saya bersedia untuk mengikuti keyakinan saya (hindu).
    Yang ingin saya tanyakan:
    1. Bagaimanakah caranya agar saya tetap dapat menikah dengan pacar saya tanpa mengecewakan orang tua kami dan semua pihak tidak ada yang merasa dimenangkan atau dikalahkan.
    2. Jika kami menikah secara islam dan dicatatkan secara hukum lalu kami menikah secara hindu dan kami berdua berkeyakinan hindu, bagaimanakah status pernikahan kami?
    3. Apakah memungkinkan kami berkeyakinan hindu tapi status menikah dan surat nikah kami islam?
    4. Kalau menikah di catatan sipil, surat nikahnya nanti berdasarkan agama yang mana, islam atau hindu?
    Mohon bantuan dan petunjuknya pak karena saya sangat bingung. Terimakasih.

    Salam,
    Desak

  179. Pak, sampai detik ini orang tua saya tidak merestui jika kami berdua tetap berbeda agama. Jadi akhirnya kami memutuskan untuk berhubungan baik saja, dan sama-sama berdoa untuk kebahagian pasangan dan saya pribadi juga.
    Terima kasih Pak untuk konsultasinya.

  180. asslm pak nur,
    saya fitri, muslim. saat ini saya mempunyai kekasih kristen protestan tapi statusnya masih menikah. sebenarnya memang mereka mau bercerai, tapi pada saat menikah di gereja dulu, sempat dilaporkan ke catatan sipil, tapi sampai sekarang akte nikahnya tidak keluar. yang mau saya tanyakan :
    1. bagaimana cara mereka pisah sementara salah satu syarat bagi pasangan yang sudah pernah menikah dan mau menikah NBA di butuhkan surat cerai
    2. saat ini dia punya anak, lalu hak asuh anak jatuh ke siapa?
    3. kalau dijakarta tempat untuk NBA dimana?
    4. apakah untuk NBA selalu membutuhkan konsultan? lalu siapa yang bisa saya hubungi?
    5. biasanya catatan sipil jakarta mana yang mau menerima pernikahan NBA?

    saya memohon balasan dari pertanyaan saya tadi dikirim ke alamat email saya. terima kasih banyak atas perhatiaan dan bantuan bapak.

    salam

    Fitri

  181. dear Pak nur,

    saya seorang kristen dan pasangan saya muslim, kami berencana melakukan pernikahan nba, bagaimana dengan persyaratannya dan biayanya pak? lalu apakah bpk menyediakan waktu untuk konseling.

    rgds

    anto

  182. Dear Mas Anto,
    Persyaratan NBA dapat anda baca lagi di bagian atas forum ini. coba anda cari, dr jawaban saya ada yg menjelaskan terkait dgn pertanyaan anda tersebut.

    Utk penjelasan lebih lanjut, silakan kontak saya di 0813 1106 8898

    Salam,
    Nurcholish

  183. Dear Pak Ahmad,
    Nama saya Dian, saya bragama Katholik, smentara pasangan saya, Rizky beragama Islam. Keluarga pasangan saya itu sudah mrestui hubungan saya dan rizky,sementara keluarga saya belum dikarenakan mereka sangsi jika kami menikah maka prnikahan kami dianggap saya oleh hukum pemerintah dan agama
    dalm waktu sekarang ini. Ayah saya kebetulan beragama Islam dan ibu saya beragama katholik, merka dulu juga melakukan
    pernikahan beda agama, namun di jaman mereka hukum yang mengatur belum seketat sekarang. Mereka juga ragu apakah ada
    penghulu yang mau menikahkan kami. Menurut Ayah saya, jika dalam agama Islam, dalam pernikahan beda agama jika prianya
    adalah yang beragama Islam maka masih dapat dilakukan dan masih dianggap sah di mata agama, sehingga beliau sebenarnya
    tidak berkeberatan dengan agama saya dan pasangan yang berbeda namun orangtua saya ragu bagaimana di mata hukum negara dan apakah masih ada yang mau menikahkan kami pada jaman sekarang ini?
    Sehingga pertanyaan saya adalah apakah masih ada penghulu atau gereja yang mau menikahkan kami?jika memang masih ada,kemanakah kami harus mencari atau harus datang?Dan apakah jika kami menikah, akan dianggap sah oleh hukum negara?
    Saya mohon sekali bantuan dan jawaban dari Pak Ahmad secepatnya. Atas perhatiannya, kami ucapkan banyak skali
    Terima kasih.
    Hormat kami,
    Dian dan Rizky

  184. Dear Dian & Rizky,
    Meski Anda yg Katolik dan asangan yg muslim, tetap bisa menikah. Pernikahan tersebut dapat melalui akad nikah secara Islam, pemberkatan gereja, lalu pencatatan sipil. Dgn cara seperti itu pernikahan anda sah menurut agama, sah pula menurut negara.

    untuk penghulu, tidak sulit. saya akan bentu utk menghadirkannya.

    Yg harus anda lakukan skrg adalah, datang ke gereja/paroki anda utk mencari tahu apkh gereja tsbt berkenan memberikan pemberkatan/ tidak. Jika tdk, komunikasikan ke saya lagi, nanti saya akan bantu utk cari way outnya.

    Salam,
    Nurcholish

  185. Terima Kasih Pak Ahmad atas keterangannya, sungguh-sungguh membuat hati kami menjadi jauh lebih tenang. Kami akan segera memberitahu keluarga kami mengenai hal ini. Jika sudah benar-benar mendapatkan restu orangtua saya, kami akan menghubungi Pak Ahmad lagi, pada saat itu kami sangat mengharapkan bantuan Bapak. Mohon doanya juga yah Pak.
    Terima Kasih banyak ya Pak atas bantuannya
    Hormat Kami,
    Dian dan Rizky

  186. Dear pak Nucholis,

    Senang akhirnya ada jalan keluar dari masalah saya. Hanya msh ada satu ganjalan, yaitu blm adanya restu dari orangtua pasangan (ibu). Saya sdh membaca buku Kado Cinta, dan skrg pasangan sedang membacanya. Sebenarnya pasangan bersedia diberkati di gereja, tp dia msh khawatir akan restu ibunya yg tidak kunjung turun. Yang saya tanyakan, seandainya restu itu datang tp dengan syarat pemberkatan tidak dilakukan digereja apakah itu bisa?? Sementara yg saya baca dibuku, bila saya seorang katolik pemberkatan hrs dilakukan digereja, apakah ada dispensasi utk hal tersebut?? Dan apakah ijab kabul dan pemberkatan dilakukan pd waktu yg bersamaan??

    Saya mohon jawaban dan doa dari bapak..

    Regards..

  187. Secara teknis, pemberkatan bisa saja dilakukan di luar gereja, tinggal kebijakan Pastor/Romo atau gereja/paroki setempat. Coba tanyakan ke mereka, bisa nggak dilakukan di luar gereja.

    Akad nikah & pemberkatan sangat mungkin dilakukan di satu tempat dalam waktu yg berinringan. Misalnya pemberkatan dulu, baru akad nikah, atau sebaliknya.

    salam,
    Nurcholish

  188. Dear Pak Nurcholish,

    Terima kasih atas jawaban bapak, kebetulan romo paroki sy mempunyai link khusus ke paramadina, beliau pula yg menyarankan saya dan pasangan utk menikah dgn cara ini. Saat ini sy hanya tinggal menunggu restu dr ibu pasangan saya yg bersikeras utk menikah dalam 1 agama saja (Islam).

    Untuk itu saya mohon doa dr bapak agar calon ibu mertua sy tersebut dibukakan hatinya. Amin

    Oh ya, sy akan email bapak utk mohon diberikan proyeksi biaya yg harus disiapkan bila pernikahan tsb dpt terjadi, dan perlu waktu berapa lama (persiapan) dr pendaftaran sampai ke hari H.

    Terimakasih atas bantuan dan jawabannya, sy akan terus melakukan konsultasi ke Bapak.

    Regards..

  189. Yth. Bpk. Nurcholish,
    Saya, seorang muslimah dan telah menikah dgn seorang katholik, selama 8 tahun, dikarunia 3 org anak, dan alhamdulillah, sejauh ini keluarga kami tetap harmoni, dalam kerangka keindahan sebuah perbedaan.
    Dari lubuk hati yg paling dalam, saya sangat bahagia mengenal bpk, blog dan rekan2 dari berbagai asal, yang ternyata memiliki keadaan yang sama dengan saya. Ternyata saya tidak sendirian…..selama ini kendati, baik2 saja, sy tetap memiliki keengganan menyatakan kondisi perbedaan ke dalam masyarakat. Tetap terkadang ada gaman, keraguan… ketidakpercayaan diri….dll….tp mulai hari….optimis….sy akan hilangkan semua rasa itu pak…alhamdulillah…subhanallah….
    Namun demikian, masih ada sedikit ganjalan di hati pak….yaitu:
    1. Jujur….kami menikah tidak direstui oleh keluarga saya….walaupun akhirnya mereka bisa kembali baik dan mau menerima saya.
    Kami menikah di gereja Katholik-di Pekanbaru, dengan dispensasi, dan restu keluarga suami….
    Namun surat nikah sipil tidak berhasil diperoleh, karena diharuskan memiliki KTP yang sama…hingga akhirnya, dikarenakan ketersediaan relasi, kami berhasil memperoleh buku nikah dari KUA, kendati kami tidak dinikahkan oleh penghulu-KUA. Dari millis ini, sy memperoleh info. Apakah kami bisa dinikahkan ulang pak dng ijab-qobul dan memperoleh surat nikah dari DKCS dengan kondisi NBA? Domisili kami di Surabaya. Mohon info sisdur…dan biaya..
    2. Pada waktu kelahiran putri ke 3 kami, dikarenakan suatu hal, kami tidak sempat menguruskan aktenya via RS, sebagimana putra/i sebelumnya. Kami mengurus sendiri langsung ke dinas kependudukan…dikarenakan prosedur….akhirnya kami memiliki 2 KTP…2 KK dengan agama harus sama….Mohon infonya, apakah bisa KK dengan agama yang berbeda? Bagaimana pula caranya?
    Terimakasih

    Jaya selalu tuk millis ini….Sukses selalu buat kita…

    Yusrita n Hoston

  190. Dear Mbak Yusrita,
    Terima kasih Anda mau sharing di ruangan ini.
    Berikut hal2 yg dapat saya sanpaikan:
    1. Secara yuridis-prosedural Anda tak pertlu lagi menikah hy untuk mendapatkan Akta nikah dr catatan sipil. Sebab, satu pasangan pernikahan hy berhak memiliki Buku Nikah atau Akta Nikah. Jika menginginkan hal itu biasanya harus melalui ‘perceraian’ dulu baru kmd nikah ulang (tajdid al-nikah), baik melalui akad nikah, atau pemberkatan gereja. dr situlah br kmd mencatatkan pernikahan ke DKCS.

    2. Sesuai pengalaman kami sendiri KK tak harus beridentitas agama yg sama. Saya sendiri dalam KK beragama Islam, istri: Buddha, anakI: Kristen, dan anak II: Hindu. gak ada masalah sewaktu mengurusnya di kelurahan.

    Tetapi ada juga bbrp teman yg dipersulit dalam hal ini. Jd tergantung oknum di kelurahan masing2. Kalo py pikiran/wawasan terbuka ya gak masalah dgn perbedaan agama di KK. tapi kalau ketemu petugas kelurahan yg sempit pikiran, mungkin bisa dipersulit.

    Salam,
    Nurcholish

  191. Yth.
    Bp. Nurcholish

    Pertama-tama kami berdua mau memperkenalkan diri, Nama Kami adalah Sandro dan Yasmin (berdua usianya 26 th). Kami berdua sudah berpacaran 5 tahun dan situasinya kami berbeda agama. Saya (katolik) dan Yasmin (Islam). kami berdua telah membaca blog ini mengenai NBA, dan kami sangat tertarik untuk mendapatkan informasi dalam mengatasi pernikahan beda agama. Karena pada prinsipnya kami tetap saling menghargai perbedaan, tetapi secara negara kami merasa masih sulit. kami akan menikah pada awal tahun 2010 di Gereja Katolik St. markus depok Timur. bagaimana solusinya untuk kami agar dapat diakui secara negara?
    Sebagai bahan pertimbangan, bahwa pernikahan kami ini ditentang oleh ibunda dari Yasmin (Ayah sudah Alm. dan yasmin anak tunggal) karena berbagai alasan termasuk salah satunya karena perbedaan agama, kami sudah tanya ke catatan sipil depok bahwa untuk pernikahan beda agama harus mendapatkan izin dari orang tua. Apakah tidak ada solusi lain karena kami sudah dewasa dan perlukah menadapatkan izin dari orang tua?

    Demikian kami sampaikan beberapa hal yang menurut kami membutuhkan bantuan dari Bp. Nurcholish. Sekiranya bapak dapat menanggapi pertanyaan kami diatas.

    Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Tuhan memberkati.

  192. Dear Sandro dan Yasmin,

    Sebagian jawaban sdh saya sampaikan ketika Anda tlp saya td malam. bertikut jawaban umumnya:

    Pasangan Katolik-Islam tetap dapat menikah, bahkan dgn dua cara agama sekaligus, yakni akad nikah dan pemberkatan gereja. Gereja Katolik akan memberikan dispensasi utk itu. tentunya, aturan2 gereja seperti KPP (kursus pra nikah) harus diikuti kedua calon mempelai.

    Yg terpenting, selain itu, tentunya dapat memenuhi persyaratan yg diminta oleh penghulu, romo/gereja, dan juga catatan sipil (DKCS).

    Jika dapat dipenuhi, tinggal pelaksaannya saja, kapan dan di mana. Biasanya juga, gereja Katolik turut mengurus ke catatan sipilnya. Jika tdk, nanti diban tu utk itu. Hal inilah yg perlu ditanyakan di paroki/gereja di mana anda menjadi jemaatnya.

    Salam,
    Nurcholish

  193. Selamat Siang Pak,

    Berdasarkan tulisan bapak di :

    Konsultasi Nikah Beda Agama (NBA)

    saya sangat tertarik, karena saya pun mengalami hal yg sama, saya wanita katolik mempunyai pasangan yg muslim. kami telah berpacaran selama 4 tahun, kami ingin segera menikah, tapi kami benar2 bingung bagaimana hal tersebut dapat terwujud mengingat hal tersebut tidak sah dimata agama ( walaupun diagama saya sebenarnya hal tersebut bisa mendapat dispensasi )dan hukum.

    tetapi berdasarkan blog bapak tersebut, saya menyimpulkan bahwa pernikahan tersebut dapat terwujud, kira2 yang ingin saya tanyakan adalah:

    1. bagaimana proses pernikahn tersebut bs terjadi, apakah menurut proses islam, atau katolik?
    2. dimanakah pernikahan tersebut dicatatkan agar syah dimata agama dan hukum negara, apakah di KUA atau catatan sipil?
    3. dimanakah pernikahan tersebut bisa dilaksanakan, mengingat domisili kami di palembang?
    4. apa saja persyaratan yg harus kami penuhi agar pernikahan tersebut bs terlaksana?
    5. apakah pernikahan yg bapak adakan untuk kami kelak syah secara agama maupun hukum?
    6. apakah setelah menikah nanti, dan mendapat surat menyurat, sura2 tersebut legal hukumnya?
    7. kira2 berapa biaya yang harus kami keluarkan agar semua proses dapat terlaksana dari awal hingga akhir acara.

    terima kasih atas waktu yang diluangkan, saya sangat menunggu respon dari bapak.

    salam hangat.

  194. pak, saya butuh informasi dari bapak, pacar saya duda dan beragama muslim,sedangkan saya katolik
    bulan des ini kami berencana menikah dengan tetap berpegangan pada agama masing- masing..tapi kebetualan ada peraturan di gereja yang mengharuskan orang yang sudah pernah menikah dan akan menikah dengan orang katolik,harus belajar agam selama 1 thn,..nah pertanyaan saya apakah bisa bulan des ini saya menikah di catatan sipil saja,sedangkan untuk di agama akan qta lakukan tahun depan,,,atas bantuannya saya ucapkan terimakasih banyak

  195. Dear Mbak Tri,
    Mungkin yg anda maksud KPP (Kursus Persiapan Permikahan)?

    Jika yg dimaksud itu di tiap paroki/gereja bisa berbeda2. ada yg hy 3 bulan, bahkan sebulan.

    Pencatatan sipil br bs dilakukan stlh pemberkatan dilakukan. sebab dr pemberkatan itulah DKCS berkenan utk mencatatnya.

    Salam,
    Nurcholish

  196. Salam Pak Nurcholis

    saya islam dan calon saya kristen..
    bagaimana cara kami agar dapat melangsungkan pernikahan dan berapa biaya yang diperlukan ??

    saya sangat membutuhkan bantuan anda

    terima kasih.

  197. Dear Mas Yudhi,

    pasangan Islam-Kristen dapat melangsungkan pernikahan dgn dua prosesi keagamaan sekaligus, yakni akad nikah secara islam dan pemberkatan Kristen. Lalu dicatatkan ke catatan sipil (DKCS).

    Cara/prosedurnya sama kalau kita mau nikah di KUA, dalam artian harus dapat memenuhi persyaratan administratif, al:

    1. Pas foto berdampingan 4×6 warna: 10lbr
    2. Foto copy KTP (dilegalisir) kedua calon mempelai, masing-masing 1 lembar
    3. Foto copy KTP (dilegalisir) orang tua (ayah & ibu) kedua calon mempelai: 1 lembar
    4. Foto copy KTP (dilegalisir) dua orang saksi, masing-masing 1 lembar
    5. Surat ijin/restu menikah (asli) tanda tanda di atas materai Rp. 6.000,- oleh orang tua kedua calon mempelai
    6. Surat keterangan belum pernah menikah, tanda tangan di atas materai Rp. 6.000,- dengan mengetahui kedua orang tua.
    7. Surat keterangan status (duda/ janda), dengan melampirkan foto copy Surat Cerai/Surat Keterangan pernah menikah (legalisir): 1 lembar
    8. Foto copy Kartu Keluarga (KK) orang tua (legalisir) kedua calon mempelai: 1 lembar
    9. Foto copy Akta Kelahiran (legalisir) masing-masing calon mempelai: 1 lembar
    10. Foto Copy Surat Babtis bg yg Kristen/Katolik
    11. Surat Model N1, N2, N3 dan N4 dari Kelurahan masing-masing (asli)
    12. Foto copy Paspor dan Surat Ijin menikah dari Kedubes yang bersangkutan (bagi WNA)
    13. Materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 lembar

    Dokumen tersebut sdh harus saya terima seminggu sblm hari H.

    Biaya sebagaimana yg saya sampaikan via email. Nantinya pasangan akan memeroleh:

    1. Surat Keterangan Nikah Islam dr penghulu

    2. Surat Nikah Gereja

    3. Akta Nikah dr DKCS (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)

    Penghulu, pendeta dan pencatatan sipil semua saya yg menyiapkan/mengurus.

    Salam,

    Nurcholish

  198. malam pak.. kebetulan saya mempunyai pasangan yang berbeda agama jg, saya Katolik dan dia Muslim. kami berencana melangsungkan pernikahan awal tahun depan…

    yang ingin saya tanyakan dengan melihat jawaban bapak terhadap Mas Yudhi, apakah dengan memenuhi persyaratan tersebut pernikahan kami sudah legal di mata masing2 agama dan hukum.
    apakah itu berarti kami tidak perlu mengikuti proses ijab kabul dan pemberkatan pernikahan di gereja…

    mohon penjelasan lebih rinci pak..
    tolong balas ke email saya ya pak, my_lope@ymail.com
    sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih pada bapak…

  199. kpd. bapak nurcoholis

    saya senang menemukan blog ini, tapi mungkin saya sudah terlambat.
    pak saya mejalani hub dengan seorang pria muslim yang sudah duda, saya seorang nasrani. Kami mejalin hubungan selama hampir 1thn, waktu yang cukup singkat untuk memutuskan melangkah lebih jauh(menikah), mengapa kami terkesan terburu-buru. Kami punya masa lalu yang sama-sama tidak enak dalam sebuah percintaan. Pasangan saya gagal dalam rumah tangga yang ia bangun selama 2 tahun, sebelum mereka menikah mereka pacaran 7thn,tunangan2thn, dan menikah 2thn (kandas), mereka seiman sama-sama muslim. saya mejalani hubungan hampir 2thn, sudah merencanakan untuk menikah, namun gagal krn perbedaan suku, kami sama-sama nasrani.
    Dari pengalaman yang kami miliki bersama kami menyimpulkan bahwa waktu yang panjang tidak akan membuktikan kami saling memahami, buat kami bukan kwantitas melaikan kwalitas. Iman yang sama pun ternyata tidak menjamin kami bahagia. saat ini beberapa bulan ini kami di timpa badai dasyat dalam hubungan kami.
    Kami memutuskan untuk bicara dengan orang tua kami masing-masing kami akan menikah, dari keluarga saya tidak terlalu bermasalah menikah beda agama, aslakan anak bahagia. tapi jadi persoalan orang tua pasangan saya menolak keras, seluruh kerabatnya tidak ada yang mendukung, bahkan teman-teman dekatnya puntidak. pasangan saya tinggal di jkt kost krn pekerjaan, orang tua di subang. sejak orang tua pasangan saya tau hub kami, bayak cara mereka lakukan. yang membuat saya semakin jauh dengan pasangan dan tak mengenalnya lagi. Meraka sudah ambil ervian saya, mereka tak pernah tau apa yang kami bangun di sini, selama hampir 1thn kami hidup seperti suami istri, hanya tidak tdr dalam satu atap. saya seperti kehilangan suami saya.
    Saya tidak tinggal diam, saya merasa harus menyelamatkan apa yang saya bangun dengan ketulusan, kesetian, pengharapan.saya berlari sekeras mungkin supaya saya tidak terlalu jauh dengan pasangan saya. namun batin saya hancur ketika pasangan saya mengatakan, ” dalam iman saya hubungan kita ini salah” luka saya dalam sekali, tapi saya tau ervian berubah karna orang-orang yang sok suci itu sudah mencuci otaknya. saya trs berlari dengan memberi tahu dia setiap kenangan kita, tetap datang ke kostnya meski dia tdk pernah ada untuk membereskan rumah kami, kost itu adalah rumah ternyaman kami. saya jatuh sakit, diapun terkena tipes namun di bawa ke subang, setiap malam ulu hati saya seperti ada yang menekan, setiap kali saya rasakan itu pasti terjadi sesuatu dengan ervian.
    dan kemarin ervian sudah tidak bekerja lagi di jkt, dia pergi ke subang tanpa pamit dengan saya, sebelum dia pergi malam harinya karna saya jatuh sakit dia datang. betapa sayang nya dia sama saya tengah malam dia datang hanya untuk memberi saya makan, krn sudah 2hr saya tidak makan. tapi ke esokan harinya saya sepeti di sambar petir ketika saya tau dari teman bahwa dia sudah tidak bekerja lagi di sini, dia pergi tanpa pamit dengan saya. saat ini di mana semua orang menyambut tahun baru dengan hati yang riang, saya dan ervian cuma bisa merasakan batin yang hancur. Pak saat ini saya sedang membuat satu artikel tentang hukum dalam islam dan menikah beda agama haram atau halal. niat saya akan saya berikan kepada ervian juga buku dari bapak. namun ervian sudah pergi.
    Sebelum dia pergi dia katakan jangan lagi mencari saya, biar saya yang datang ke kamu untuk memberi jawaban. biarkan saya sendiri saya harus berfikir rasional. kamu harus sehat dan kuat apapun yang nantinya akan terjadi.
    yang saya mau tanyakan pada bapak :
    apa yang harus saya lakukan saat ini, haruskah saya menunggu dia, bagaimana jika dia datang cuma untuk pergi lagi. sudah cukup batin dan air mata yang tak terhitung ini harus terus mngalir.
    lalu saya ingin mengatakan kepada semua orang tua di dunia ini JANGAN PERNAH MENGATASNAMAKAN KEBAIKAN UNTUK SESUATU YANG TIDAK PERNAH PASTI, buat keluarga vian. kalian sudah ambil suami tercinta saya, cahaya hidup saya.
    saat ini saya seperti orang cacat, mereka sudah ambil kaki kanan saya untuk berjalan, saya pasti bisa hidup tapi dengan tertatih.
    Buat ervian, papi tercinta saya
    Saya sudah tdk bisa menghubungimu, saya tidak tau kamu dimana, semoga hati mu yang dulu bisa merasakan jeritan saya, ervian kamu sudah dewasa hidupmu adalah milikmu.

  200. Haram dan halal di ciptakan oleh tuhan, agama tercipta untuk mengenal tuhan, orang tua ciptaan tuhan, kami juga ciptaan tuhan, cinta JUGA CIPTAAN TUHAN.
    Saya tidak pernah minta tuhan di lahirkan ke dunia dalam kelurga nasrani, ervian juga tidak, kalau saat ini kami memeluk agama kami itu karna tuhan yang sudah menentukan.
    Ada berapa Tuhan, 5 tuhanya orang muslim, tuhannya orang nasrani , tuhannya orang katolok, budha, hindu, konghucu??? semua akan setuju Tuhan hanya ada satu. kalau tuhan bayak pasti Tiap tuhan menciptakan kehidupan berbeda”, dalam muslim, nasrani, hindu, budha, semua orang melahirkan melalui rahim seorang ibu. Itulah mengapa tuhan itu satu.
    jangan pernah menjual tuhanmu untuk apapun, kalau kita ingin menikah beda agama, itu karna kita tidak ingin menjual tuhan kita untuk apapun.
    agama ada untuk menentramkan, iman ada untuk menguatkan umatnya.
    Rencana Tuhan indah pada waktunya.

  201. Selamat siang pak.
    Pak ahmad saya memiliki permasalahan yang sama dengan yang lain. Saya harap bapak tidak bosan bosan untuk menjawab pertanyaan kami, karena untuk masalah ini memang sangat bersifat sensitif… begini pak ahmad,Saya beragama kristen lalu pasangan saya muslim kami sudah membina hubungan selama 3 th kedua belah pihak orang tua kami sudah sepakat untuk mejalankan pemberkatan nikah 2 kali (islam lalu kristen)tapi yang saya bingungkan dari pihak orang tua istri mau nanti pernikahan secara islam itu dicatat di KUA (ada buku nikahnya) lalu setelah itu baru dicatatkan di DKCS, yang jadi pertanyaan saya :
    1. Apakah bisa nanti setelah saya menikah di KUA lalu diberi beberapa Waktu lalu berkas pernikahan itu saya dicabut, lalu setelah itu saya mencatatkan pernikahan ke DKCS.karena sepengetahuan saya kalau saya sudah dicatat di KUA maka saya tidak bisa dicatat lagi di DKCS.
    2. Kalau jalan itu tidak bisa apa jalan yang tebaik untuk kedua belah pihak pak, karena dari pihak wanita tidak mau kalau hanya menikah di depan penghulu dan pernikahannya tidak di catatkan di KUA???
    Jangan hanya karena masalah agama maka kami tidak dapat dipersatukan…..
    Mohon pencerahannya pak ahmad….
    Terima Kasih
    Harris & Ivo

  202. dear Mbak Santi,
    saya sdh membaca sekaligus menghayati apa yg anda sampaikan. namun utk memberikan respon di ruangan ini rasanya serba terbatas juga. jika tdk keberatan, ada baiknya anda bs kontak saya langsung via phone (0813 1106 8898 or 021-9214 6559). Insya Allah saya akan bantu sebisa yg saya lakukan.

    Salam,

  203. Dear Mas Harris,
    respon utk masalah anda sy kirim via email, sekaligus respon atas email anda ke saya

    salam,
    Nurcholish

  204. bpk terimaksai atas perhatiannya untuk maslah saya.
    bpk kalau dalam ruang ini tdk di mungkinkan untuk menulis respon bpk, bisakah anda mengirim respon anda melalui email saya :bayutheresia@yahoo.com, saya juga punya email ervian : erv_fry@ymail.com
    bapak saat ini saya sangat membutuhkan solusi atau bantuan jalan yang terbaik, karna saya sprt di kejar waktu. ervian akan pergi jauh ke kalimantan.

  205. Assalamualaikum, wr.wb
    Mohon infonya untuk nikah antara pria katolik dan wanita muslim di jakarta. Saya sudah kirim ke email anda. Terima kasih

  206. Ass pak nurcholis, sy fitri yg pernah nanya2 jg ttg nba.pak,sy sdh bicara dng ibu sy,tp ibu sy ttp tdk stuju.skr sy lg cr waktu n mengumpulkan keberanian untk bcra dng ayah sy.krn kt ibu sy,dia ga stuju,lagian yg hrs nikahin itu kan bpk.gmn pak,klo trnyata ayah sy jg ga stuju?apa bs wali di wakilkan.krn setau sy hrs ayah,sodara laki2 dr bpk sy.dan di slh satu dokumen yg di perlukan untk nikah beda,ada surat persetujuan dr ortu,klo ortu kt ttp ga stuju gmn pak?

    Pak,klo mo consult langsung dng bpk,biaya nya berapa yeah?

    Sy mhon info nya yeah pak.krn sy punya plan untk nkh thn ini.

    Thanks. Wassalam
    Fitria

  207. dear Fitri,
    restu dr orang tua mmg menjadi poin utama, jadi mau tidak mau harus berusaha utk mendapatkan hal terlebih dahulu. paling tidak dr salah satunya, ayah misalnya.

    kala nanti tetep mereka gak setuju rasanya sulit utk bs dibantu pernikahannya, pasalnya pihak terkait jg bakal tdk bersedia, seperti pendeta dan catatan sipil.

    silakan kontak saya via phone atau datang menemui saya. tdk ada biaya utk itu, gratis tanpa syarat & ketentuan..he..he..

    salam,
    Nurcholish

  208. Terimakasih pak atas reply nya. Pak,klo mo ktemu bpk sabtu ini bs ga?d mn yeah pak alamat nya?

  209. Assalamualikum..wr .wb.. Saya mau tanya saat ini, buku kado cinta pasangan nikah beda agama masih ada gak ya ?, aku berdomisili Lampung.. wasalam..

  210. asslmlkm pak,

    saya dulu sering tanya jawab sama bapak, dan sampi saat ini kami masih terus berusaha mencari jalan, masalahnya sekarang adalah,
    orang tua saya sudah menyutujui pernikahan kami, tapi kendalanya tidak ada satu orangpun dari pihak keluarga saya(moslem) yang mau masuk ke gereja, dan begitu juga keluarga pasangan saya(katolik) tidak mau menghadiri ijab kabul. tapi mereka menyutujui pernikahan kami.

    mohon advicenya pak, dan kalo bisa kita bertemu disuatu tempat untuk membahas hal ini,

    terima kasih wassalam

  211. dear Beta,
    Kado Cinta bs dibeli di toko gramedia atau melalui gramediashop.com. bisa juga melalui saya sendiri. saya akan kirim ke alamat anda.

    salam,
    Nurcholish

    dear Mas Yusuf,
    silakan anda kontak saya utk atur pertemuan, saya rasa itu jauh lbh baik agar lbh leluasa utk membincangnya.

    salam,
    Nurcholish

  212. dear mas ahmad nurcholish..

    saya bersyukur menemukan blog ini mas, sebab saya mengalami masalah yang sama dengan teman2 di atas, saya muslim, duda dua anak usia 38 tahun, sedang menjalin hubungan dengan wanita kristen protestan usia 28 tahun, kami sudah sepakat menikah tahun ini dengan tetap berpegang dengan agama kami masing2.. seandainya mas ahmad nurcholis berkenan mohon bantuan dan supportnya.. kami sedang dalam proses sosialisasi dengan ortu kedua belah pihak, sejauh ini dari ortu saya belum ada sinyal positif, begitu juga dari ortu pasangan saya.. sekiranya boleh saya ingin bertemu dengan mas ahmad dan membicarakan hal ini.. teri makasih mas,,

  213. dear Mas Idan.
    silakan kontak saya via phone (0813 1106 8898 or 021-9214 6559) utk janji ketemuan
    dgn senang hati sy akan berbagi pengalaman ttg hal ini

    salam

  214. dear pak nur..

    terimakasih banyak atas bantuannya pak nur ,sehingga saya bisa melangsungkan pernikahan saya walaupun dadakan karena diluar scedul awal.

    rgds

    anto

  215. Pak Nurcholish,

    Saya mengalami hal yg sama dengan mereka. Dan saya berencana utk menikah beda agama di tahun ini. Saya sudah kirim email ke Pak Nur tentang pertanyaan seputar NBA. Mohon di Reply.
    Terima Kasih Sebelumnya.

  216. dear mas Anto,
    sama2 mas, moga senantiasa bahagia sepanjang masa.

    dear Ewina,
    saya sdh balas email anda

    tq
    Nurcholish

  217. Buku “Kado Cinta” Bagus..

  218. Pak nurcholis,.. saya pria muslim dan calon saya Kristen.
    kedudukan kami berdua di Yogya dengan status kedua orang tua kami masing-masing sudah bercerai tetapi mereka sudah menyetujui pernikahan kami. (ke-empat-empatnya)

    Kami mohon info untuk menikah beda agama di lokasi terdekat dengan kami.
    Kalau bisa yang tidak usah terlalu merepotkan/ melibatkan orang tua.
    Kami berencana secepat mungkin menikah, karena sebenarnya sudah cukup lama menunda karena permasalahan beda agama ini.

    Terima kasih.

  219. dear Setya,
    utk penghulu, sy ada kenalan di Jogja, bahkan beliau mefrupakan tokoh masyarakat yg jg memiliki pondik pesantren di Kota Gede.

    tapi utk pendeta yg berkenan memberkati sy blm ada di jogja. jd selama ini kalo ada perniklahan di Jogja, pendetanya sy bawa dr jakarta.

    lbh jelasnya silakan kontak saya via phone or email

    saya siap membantu anda hingga ke catatan sipilnya.

    salam,
    Nurcholish

  220. Malaikat maut akan menjemput Nurcholis dan para islam liberal lainnya…

    http://abiubaidah.com/nikah-beda-agama.html/

    malaikatmaut@sirotulmustaqim.iss

    • ORANG INI BERLAGAK PUNYA AGAMA, TETAPI TIDAK ‘BERAGAMA’…
      MUNGKIN HARUS BELAJAR BANYAK DARI MAS NUR..BIAR TIDAK SOK JADI TUHAN.

      • salam kenal. Sudah mbk hal itu jangan di tangapin, biar mas yang menangapinnya…kita terfokus sama BHINEKA TUNGGAL IKA dan NASIONALIS

  221. akhi abiubaidah,
    nggak cuma saya, dkk, antum jg pasti akan dijemput oleh malaikat maut. sebab setiap yg hidup pasti akan mati.

    itu hy soal waktu saja.

    jangan lupa, sblm malaikat mau menjemput anda, khatamkan dulu ngaji tafsirnya, terutama tafsir al-manar karya rasyid ridha & muhammad abduh

    wassalam,
    Nurcholish

  222. Saya beragama Kristen berniat mau menikah dengan seorang yang beragama muslim tahun ini. Apa saja yang harus saya persiapkan?bagaimana caranya (langkah yang kami tempuh)agar kami dapat nikah sah secara agama dan hukum?Terima kasih atas jawaban yang diberikan. GBU

  223. Malaikat maut akan menjemput Nurcholis dan para islam liberal lainnya…

    http://abiubaidah.com/nikah-beda-agama.html/

    malaikatmaut@sirotulmustaqim.iss

    komentar diatas ini di abaikan saja pak, berlagak jadi tuhan dia. jika smua orang bergama punya pikiran seperti dia, saya yakin umat manusia sudah punah dari dulu.

    salam.. ada jutaan orang yang mendukung bpk.

  224. bapak nurcholis yang saya hormati,

    saya beragama islam, pasangan saya beragama hindu.
    mohon bimbingannya dan langkah2 apa yang harus kami tempuh agar kami bisa menikah dan tetap bisa memeluk agama kami masing-masing.

    saya tunggu jawabannya.

    terimakasih.
    poppy

  225. Dear Poppy,
    Langkah pertama utk bisa menikah adalah dgn memohon restu dr kedua orang tua anda. Stlh itu melengkapi persyaratan administratif pernikahannya.

    Pasangan Islam-Hindu dapat melaksanakan pernikahannya dgn akad nikah, pemberkatan, lalu pencatatan sipil.

    Silakan kontak saya via email: nurcholish2006@yahoo.com atau via hp di nomor 0813 1106 8898 utk penjelasan lbh lanjut.

    Salam,
    Nurcholish

  226. teringat waktu saya menjadi pasangan pengantin adat , begitu mesra dan saling menyayangi satu sama lain.

  227. angin segar buat aku makasih banget buat semuanya mas nurcholis jga tadinya saya bingung dan ga tau mau curhat ma siapa akhirya saya menemukan blok ini makasih

  228. apa hukumnya kalo menyuruh org yang sdh islam masuk agama lain dengan cara licik, menipu.

  229. dear ozze,
    sayang anda tak menjelaskan apa yg anda maksud dgn licik itu, menipu itu. bagi saya, agama adalah panggilan dan kesadaran pd diri seseorang dalam menjalankan ajaran2 agama. dgn demikian, mestinya tdk seorgng pun jg mampu menggoyahkan org lain utk berpindah agama, apalagi dgn cara sbgmn yg anda maksud.

    salam

  230. selamat malam pak
    saya baca dari awal di kristen yang dapat dispensasi hanya khatolik bagaimana dengan yang protestan kenapa tidak ada dispensasi, kira kira apa permasalahannya…?

  231. met pagi Mas,
    meski secara kebijakan dan struktural tdk ada dispensasi, tapi ada bbrp gereja dan juga pendeta yg berkenan memberikan pemberkatan thdp pasangan beda agama. Bahkan, seperti juga dlm gereja Katolik, mereka memban tu hingga catatan sipil.

    Salam

  232. Assalamualaikum bpk Nurcholish..

    saya beragama islam dan selama ini saya sering dekat dan menjalin hubungan dengan pria beda agama. saya merasakan nyaman bersama mereka tp sayang, selalu berakhir karena orang tua.
    saya tidak pernah merasa menyesal telah menjalani itu..bagi saya hidup itu pst bnyk sekali perbedaan dan itu wajar.
    saya mengenal kesetiaan dan rasa saling hormat menghormati justru dr pasangan saya yg beda agama.
    saat ini saya menjalin hubungan dengan pria yg beragama kristen.saya sangat menyayanginya. kami memutuskan untuk backstreet dari orang tua bahkan teman.jujur saya belum siap untuk menerima respon mrk yg pst menentang kami.
    hanya sebagian orang saja yg tau akan hubungan kami.dan rata2 mereka menentangnya.
    orang tua saya sangat menentang kedekatan kami.bahkan bilang tidak meridhoi jika saya ttp dekat dengan pasangan saya dan mendesak saya untuk segera menemukan pasangan yg seagama dan menikah.karena hal itu saya berusaha menutupi ketidaksetujuan orang tua saya pada pasangan saya..saya merasa tertekan dengan keadaan ini..jujur saya tidak ingin membohongi orang tua dan pasangan saya..
    saya menemukan kenyamanan dengan dia dan dia orang yg sangat sabar,setia dan menerima saya apa adanya.saya tidak ingin kehilangan dia..
    setelah membaca tulisan bapak ini,saya merasa ada dukungan lain..dan memberikan saya suatu harapan yg lebih baik..
    saya mohon petunjuk bapak mengenai hubungan saya selanjutnya..saya tidak ingin mengalami spt yang dulu lagi..berpisah karena tidak ada restu..

    salam,

    Indah

  233. Waalaikum salam wr wb
    Mbak Indah, jika anda ingin tetap melanjjtkan hubungan anda dgn pasac anda sekarang, mau tidak mau, cepat atau lambat harus mengkomunikasikan kpd ortu anda. bagaimana pun kelak mereka harus tahu juga utk memberikan restu dan menikahkan anda.

    Mungkin yg perlu anda siapkan adalah bagaimana agar jalan pilihan yg akan anda tempuh itu dapat diterima oleh orang tua anda.

    Karena itu siapkan arumentasi terkait dgn nikah beda agama sehingga anda memiliki bekal yg cukup utk berkomunikasi dgn artu anda. Selama ini orang tua (mungkin) hanya tahu bahwa nikah beda agama (NBA) itu dilarang/haram. padalah, itu bukan satu2nya pndangan dalam islam. Yg membolehkan jg ada.

    Nah, argumen yg membolehkan NBA itulah yg harus anda kuasai sehingga jika berhadapan dgn orang tua kita bs menjelaskannya. Argumen tersebut bs anda dapatkan melalui buku2, internet, dll.

    Cara lain adalah dengan sharing dgn mereka yg anda anggap mengerti soal agama dan memiliki pemahaman bahwa NBA itu dibolehkan.

    JIka anda sdh merasa cukup dan siap, barulah berkomunikasi dgn orang tua. siapkan mental dan jika tdk berhasil anggap hal itu merupakan proses yg harus anda lalui. Jgn patah arang, tetap semagat utk terus mengemukakan pemahaman agama yg anda peroleh.

    Cara lain yg daat anda tempuh dgn meminta bantuan saudara Om, Pak De, dll yg mengerti hubungan anda, dan tentunya dgn Om, Pak De, atau kakak yg mengerti niat baik kita.

    Melai mereka anda minta utk menjadi jembatan antara anda berdua dgn orang tua. siapa tahu dgn cara ini ortu bs lbh mnerima. Sebab jika kkta sendiri yg ‘maju’ resistensinya terlalu tinggi.

    Demikian MBak, semoga membangtu

    Salam,
    Nurcholish

  234. selamat malam bpk nurcholish,

    terima kasih atas sarannya pak..saya akan coba hal itu…

  235. terima kasih pak..

  236. assalamualaikum..

    saya dan pasangan saya berbeda agama. apabila pernikahan hanya dilakukan di gereja, apakah tetap sah bagi saya seorang muslimah? maksud saya tanpa harus ada akad nikah. mohon jawabannya ya pak..terima kasih sebelumnya

  237. dear wahyu,
    pada prinsipnya setiap pernikahan yg dilakukan oleh agamawan/lembaga agama tertentu manapun dipandang sah oleh agamawan/lembaga agama yg lain. misalnya: si A menikah secara islam di KUA karena dia muslim, maka orang lain yg beragama berbeda juga menganggap pernikahan si A itu sdh sah. mereka yg non-muslim tdk akan protes pd si A karena pernikahannya tdk di gereja. begitu pula sebaliknya, kita umat islam tdk pernah menganggap tdk sah pernikahan penganut kristen yg nikahnya di gereja.

    jadi menurut saya tergantung pada diri anda sendiri. jika sdh merasa nyaman dgn hy menikah di gereja ya tdk petrlu ada akad nikah.

    tetapi, jika ternyata nanti akan mengganjal pd perasaan anda, ada baiknya ada akad nikah juga. jadi pernikahan anda sah menurut Kristen, sah juga menurut Islam. lbh lengkap lagi jk setelah itu anda berdua juga mencatatkannya pd kantor catatan sipil, sehingga anda mendapatkan akta nikah abg bukti pengesagan negara.

    Salam,
    Nurcholish

  238. Pak nurcholis,

    Bagaimana menjawab klo di al quran itu yg di bolehkan menikah dengan ahli kitab adalah lelaki muslim. Dan itu terjadi pd jaman rasul dulu.serta si ahli kitab itu percvaya bahwa nabi Muhammad itu utusan Allah. Bagaimana untk menjawab ini pak? Dan kalo sy tanyakan ke pasangan saya yg, dia kristen, dia percaya kalo nabi Muhammad itu memang ada dan beliau nabi nya org islam.

    Tolong pencerahannya pak.

    Wassalam,
    Fitri

  239. dear Fitri,

    Legalitas pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab mmg diperdebatkan para ulama fikih hingga kini.

    Pertama, jumhur ulama berpendapat bahwa pernikahan di antara mereka adalah haram. Pendapat ini didasarkan pada beberapa alasan.

    [a]. Tidak seperti dalam menegaskan kehalalan pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan Ahli Kitab, al-Qur’an surat al-Ma`idah ayat 5 tak menjelaskan halal dan haramnya pernikahan perempuan Muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab. Tak adanya penjelasan itu, menurut jumhur ulama, menunjukkan bahwa pernikahan di antara mereka tak sah dan tak diakui. Pendapat ini ditopang (konon) oleh hadits dari Jabir ibn Abdillah, natazawwaju nisa’a ahl al-kitab, wa la yatazawwajuhum nisa’una (kita boleh menikahi perempuan Ahli Kitab, tapi mereka tak boleh menikahi perempuan kita yang muslim).

    Namun, sebagian ulama meragukan kesahihan dan validitas hadits itu. Apa yang disebut sebagai hadits tersebut sebenarnya adalah (mirip dengan) pernyataan Umar ibn Khattab. Umar berkata, al-muslim yatazawwaju al-nashraniyah wa la yatazawwaju al-nashrani al-muslimah (laki-laki muslim boleh menikah perempuan Nashrani dan tidak sebaliknya). (Baca, Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-`Azhim, Juz I, hlm. 297; Fakhr al-Din al-Razi, Mafatih al-Ghaib, Juz III, hlm. 63; Al-Thabari, Jami` al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, Jilid II, hlm. 390). Sejarah memang mencatat, Umar ibn Khattab adalah khalifah yang keras menolak pernikahan beda agama, baik antara laki-laki muslim dan perempuan Ahli Kitab, maupun perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab.

    [b]. Sesuai dengan kodratnya, demikian mereka berargumen, perempuan mudah goyah dan terpengaruh sehingga dikhawatirkan si perempuan muslimah akan pindah ke agama sang suami. Dan keluarga ini dikhawatirkan akan memproduksi anak-anak yang kafir. Abu Abdillah pernah berkata, “saya tak suka laki-laki Muslim menikahi perempuan Yahudi atau Nashrani, karena khawatir anak-anaknya kelak akan menjadi Yahudi dan Nashrani. [Thabathaba’i, al-Mizan fî Tafsir al-Qur’an, Jilid V, hlm. 221]. Ini menunjukkan, pernikahan juga memiliki tujuan-tujuan politis misalnya untuk menarik pasangan hidupnya (istri) ke dalam agama dirinya (suami). Ketika umat Islam menjadi minoritas, motif politik di balik pernikahan amat mungkin terjadi.
    Kedua, ulama fikih yang membuka kemungkinan dibolehkannya pernikahan tersebut. Alasannya;

    [a]. Dengan mengacu pada teori al-iktifa’ dalam bahasa Arab. Al-Ma’idah ayat 5 yang menyebutkan kebolehan laki-laki muslim menikahi perempuan Ahli Kitab dipandang cukup (iktifa’) untuk menegaskan kehalalan pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab. Seandainya dieksplisitkan, ayat itu akan berbunyi demikian, “Dihalalkan menikahi perempuan yang menjaga kehormatannya dari kaum mukminah dan perempuan Ahli Kitab sebelum kalian, sebagaimana juga dihalalkan menikahi laki-laki yang menjaga kehormatannya dari kaum mukmin dan Ahli Kitab sebelum kalian”. Gaya bahasa seperti ini dalam gramatika bahasa Arab disebut min bab al-iktifa`.

    [b]. Tidak ada dalil yang jelas (sharih) dan tegas (qath`i) dalam al-Qur`an yang melarang perempuan muslimah menikah dengan laki-laki Ahli Kitab. Tidak sebagaimana terhadap orang musyrik dan kafir, al-Qur’an tak menyebutkan status hukum pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab. Sebuah kaidah fikih yang (masih diperselisihkan) menyatakan, ketiadaan dalil itu bisa dimaknai sebagai dalil (`adam al-dalil huwa al-dalil) bagi bolehnya pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab. Penting dicatat, pelarangan pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab tercantum dalam buku-buku tafsir dan fikih dan bukan dalam al-Qur`an dan hadits mutawatir.

    [c]. Alasan yang menyatakan bahwa perempuan mudah goyah dan terpengaruh bukan dalil al-Qur’an dan hadits mutawatir. Itu pernyataan sebagian ulama klasik yang diacukan pada sebagian realitas sosial saat itu. Sekarang, tatkala perempuan kian otonom akibat mobilitas vertikal dan mutu pendidikan perempuan yang terus membaik, alasan itu tak memuaskan. Faktanya, sekurangnya dalam konteks keindonesiaan, banyak perempuan muslimah masih memeluk Islam walau yang bersangkutan menikah dengan laki-laki Ahli Kitab. Tak sedikit pula, anak-anak mereka mengikuti agama ibunya, Islam. Sebuah kenyataan historis, setelah Zainab binti Muhammad SAW pisah ranjang dengan suaminya (Ibn al-`Ash) selama enam tahun (Zainab di Madinah, sementara Ibn al-`Ash di Mekah), di ujungnya sang suami lah yang mengikuti agama si isteri. Ibn al-`Ash yang musyrik akhirnya masuk Islam dan hijrah ke Madinah, tinggal satu rumah bersama isteri dan anak-anaknya.

    Demikian Fitri, semoga membantu memberikan ‘pencerahan’

    Salam

  240. Terimakasih atas penjelasannya pak. Ini bisa sy gunakan untk menjelaskan kpd ortu da keluarga sy.

    Pak, d point c bpk ada berikan contoh wanita muslimah yg menikah dng ibn al ash.zainab binti Mihammad SAW. beliau putrinya nabi Muhammad pak? Apakah puteri rasul jg ada yg menikah dng pria non muslim?

    Wassalam
    Fitri

  241. Betul Mbak Fitri, itu putri Nabi Muhammad SAW.
    Mesti pada akhirnya sang suami masuk islam, tetapi ketika menikah kondisinya beda agama.

    Salam,
    Nurcholish

  242. salam pak Nurcholis….
    saya ineke protestan dan pasangan saya Levi muslim…..
    saya mau tanya apa saja syarat untuk NBA dan berapa biayanya dari awal sampai semuanya selesai??
    berapa lama proses dari persiapan sampai selesai??
    apakah kami akan punya 2 surat nikah??

    mohon sarannya juga pak karena sampai saat ini orang tua kami blm tau kalau kami pacaran saya dan pasangan saya blm berani bilang ke orang tua kami kalau kami pacaran apa lagi untuk bilang kami beda agama dan mau menikah kami benar2 blm punya nyali…. (kami pacaran sudah 4 tahun)

    saya minta saran dari bpk bagaimana cara yg terbaik untuk bilang ke orang tua kami kalau kami ingin menikah beda agama….

    saya tunggu jawabannya di email saya ya pak….

    terima kasih

    salam….

    ineke dan levi

  243. dear pak nurcholis….

    terima kasih atas jawabannya di email saya,email bapak sudah saya terima dan terimakasih atas saran2nya pak….

    sukses selalu ya pak…….

    ineke dan levi

  244. Dear pak Nurcholis.

    Saya laki-laki islam dan pacar saya katholik, untuk kedepannya saya berdua sudah merencanakan untuk menikah tanpa mempersoalkan perbedaan yang ada karena memang prinsip kami dari awal adalah menghargai agama masing-masing. setelah membaca penjelasan di atas saya seperti mendapatkan titik terang untuk kami berdua. apa boleh saya di email tentang syarat2 apa saja yang harus dipenuhi dan bagaimana nanti proses atau tata cara pernikahannya?

    salam
    Indra dan Karina

  245. dear mas Indra dan Mbak Karina,

    Saya sdh balas via email Anda. Silakan dibaca.

    Salam

  246. Selamat Malam Pak Nurcholis,..

    Saya seorang Kristen dan berencana menikah dengan pasangan saya seorang Muslim. Kami berencana menikah dalam Tahun ini tapi karena kendala perbedaan Agama ini kami berdua menjadi bingung akan melangsungkan dimana?

    Mohon informasinya untuk apa saja syarat untuk NBA dan berapa biayanya ? dan apakah dilangsungkan dengan pemberkatan nikah dan akad nikah?

    Terima Kasih atas perhatiannya
    Regards

    Echy dan Dhika

  247. dear Wchy dan Dhika,
    pasangan kristen-muslim dapat menikah dgn dua cara sekaligus, yakni akad nikah secara islam, pemberkatan gereja, baru kemudian dicatatkam ke catatan sipil.

    saat akad nikah anda tak perlu membaca syahadat. pula saat pemberkatan, pasangan anda yg muslim tak perlu dibabtis terlebih dahulu.

    Pelaksanaannya bs di mana saja. di Jakarta, Bdg, Srby, dll. bs di rumah, aula gedung, hotel, apartemen, dsbg. fleksibel disesuaikan dgn jumlah undangan yg akan hadir di acara tersebut.

    utk dapat menikah, berikut persyaratan yg hrs dipenuhi:
    1. Pas foto berdampingan 4×6 warna: 10lbr
    2. Foto copy KTP (dilegalisir) kedua calon mempelai, masing-masing 1 lembar
    3. Foto copy KTP (dilegalisir) orang tua (ayah & ibu) kedua calon mempelai: 1 lembar
    4. Foto copy KTP (dilegalisir) dua orang saksi, masing-masing 1 lembar
    5. Surat ijin/restu menikah (asli) tanda tanda di atas materai Rp. 6.000,- oleh orang tua kedua calon mempelai
    6. Surat keterangan belum pernah menikah, tanda tangan di atas materai Rp. 6.000,- dengan mengetahui kedua orang tua.
    7. Surat keterangan status (duda/ janda), dengan melampirkan foto copy Surat Cerai/Surat Keterangan pernah menikah (legalisir): 1 lembar
    8. Foto copy Kartu Keluarga (KK) orang tua (legalisir) kedua calon mempelai: 1 lembar
    9. Foto copy Akta Kelahiran (legalisir) masing-masing calon mempelai: 1 lembar
    10. Foto Copy Surat Babtis bg yg Kristen/Katolik
    11. Surat Model N1, N2, N3 dan N4 dari Kelurahan masing-masing (asli)
    12. Foto copy Paspor dan Surat Ijin menikah dari Kedubes yang bersangkutan (bagi WNA)
    13. Materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 lembar

    demikian, smg membantu
    Salam,
    Nurcholish

  248. Buku Kado cinta yang bapak buat sudah saya baca. Buku kado cinta merupakan penyatuan perbedaan.Mengenai pemahaman sampai terjadi kiamat dan lahir dunia barupun akan sama ” RIBUT ” dan permasalahan agama pun akan tetap sama kecuali adanya generasi BARU untuk merubahnya.Zat yang maha pengasih dan penyayang mungkin dan ataupun tidak mungkin mengeluarkan agama dan ajaran yang baru lagi. Bagi saya agama hanya jubah sebagai lebel dan pemisahan kebersamaan,mungkin khail gibran pernah mengatakan ” kalau kamu ingin masuk ke kamar ini tanggalkan dulu semua atribut mu ” kalau tidak salah, dan sudah saatnya NBA diangkat kepermukaan lagi dalam sebuah seminar atau talk show televisi.

  249. sambungan.
    yang menyatukan dari pemisahan tersebut hanya visi yaitu : KASIH SAYANG dan KETULUSAN.

  250. pak nurcholis saya mau tanya ,
    surat yang kita dapat ketika melakukan NBA apa saja…?kalau di kristenkan cuma catatan sipil.surat dari KUA dan catatan sipil atau hanya catatan sipil saja..?

  251. Selamat siang, salam kenal mas Nur..

    Baru bbrp hari membaca buku mas Nur berjudul Kado Nikah pasangan NBA.Indah sekali..sayangnya tiap 10menit baca buku saya selalu mengantuk (itu penyakit saya 😉 )

    Saya sendiri muslimah mas Nur, sdh menikah sejak Nov 2004 dengan seorang Katolik.Saat itu yg ada dibenak dia mungkin bagaimana agar persyaratan menikah dll tidak ribet, shg saat mengurus surat2 di KUA, bahkan KTPnya tertulis sebagai pria Muslim.
    Dosakah hal seperti itu mas Nur ?
    Awal menikah, saya berkeinginan suami mjd seorang muslim.Saya kadang menggoda dg mengajak sholat. Saat itu suami hanya berkata “Nanti dulu ya ma, papa belum siap”. Tapi setelah bertahun2 saya menjadi sadar, untuk apa saya meng-Islamkan dia, wong sholat saya saja bolong2 ?
    Apakah saya juga bisa menjawab jika dia yg bertanya spt apa yg saya tanyakan ?
    Saya tahu pasti banyak perasaan tidak enak, takut menyakiti, dll.Akhirnya saya pasrahkan saja semua pd Allah SWT. Dan dalam bbrp bulan terakhir ini, saya rajin mengantar suami ke gereja, kalau ada familynya yg mengadakan acara misa saya jg mengantarnya.
    Suamipun sering bertanya pd saya “Mama kok gak sholat sih, katanya minta diberi keturunan, masa hanya papa yg berdoa ?”…duhh..malunyaa..

    Kalau mertua saya, kebetulan dua2nya sdh tiada, dan awalnya dulu mertua jg muslim, lantas menjadi katolik.Dan di keluarga suamipun sangat ber-Bhinneka Tunggal Ika, ada yg Kalotik dan ada yg Muslim. Yg Katolik bila lebaran mengunjungi yg muslim, begitupun sebaliknya, indah sekali.

    Yg menjadi kendala saya saat ini mas Nur, orang tua saya belum mengerti ttg hal ini. Orang tua memaklumi kalau suami blm sholat, awal2 menikahpun mereka bertanya, tp hingga saat ini saya belum menjelaskan apa2 kepada beliau.
    Saya ingin tahu pendapat mas Nur, apa yg harus saya lakukan bila orang tua saya mengetahui ?

    Mohon pencerahan dari mas Nur..

    Terima kasih banyak sebelumnya.
    Selamat menunaikan ibadah puasa, salam untuk keluarga.

    -Ria di Solo-
    YM / email : aeon_flux77@yahoo.co.id

  252. dear mas Charles,

    pasangan islam-kristen jika melaksanakan prosesi agama meliputi akad nikah dan pemberkatan, maka kelak akan mendapatkan:
    1. surat ket. nikah islam dr penghulu
    2. surat nikah gereja
    3. akta nikah dr catatan sipil

    Salam,
    Nurcholish

  253. dear Mbak Ria di Solo,

    mengenai kisah dan pertanyaan anda,
    saya memberi apressiasi terhadap hubungan anda berdua. jika dihitung sejak Nov 2004 berarti sdh berjalan 6 tahun. tentu sdh banyak pula berbagai hal yg sdh dilalui. Dan yg jelas anda berdua mampu melewatinya dgn tanpa masalah yg berarti.

    Karenanya, menurut saya, hubungan seperti itulah yg seyogyanya dibina dan kembangkan utk waktu2 mendatang. anda tetap memberikan kebebasan, toleransi, apresiasi terhadap keyakinan suami anda. begitu pula sebaliknya.

    JIka anda ingin terus hal itu terjadi, yakni berumah tangga dgn format beda agama, tak perlu lagi berharap bahwa dia akan menjadi muslim. bg saya itu tdk penting lagi. Sebab, kebahagiaan rumah tangga bukan ditentukan oleh persamaan agama, melainkan persamaan dalam memandang agama itu apa, untuk apa, dan akan bagaimana dgn agama itu.

    Karena itu pula, jika kelak orang tua anda mengetahui hal itu, komunikasikanlah apa adanya. mungkin orang tua akan kecewa, sebab merasa selama ini telah anda bohongi, tetapi lambat laun mereka akan mengerti, sebab keyakinan mmg tdk bs dipaksakan. sampaikan bahwa anda tdk bermaksud berbohong, melainkan demi keberlangsungan hubungan anda berdua.

    Jika ternyata ortu anda tdk bs menerima keterusterangan anda, tidak apa2. tdk [erlu bersedih, dan tetap seperti biasanya, komunikasi, berbuat baik kpd orang tua. pada saatnya mereka akan mengerti juga. Insya Allah.

    saya kira itu Mbk Ria, semoga anda tetap memeroleh kehangatan, keharmonisan dlm rumah tangga beda agama.

    Wassalam,
    Nurcholish

    • Terima kasih banyak mas Nur atas masukannya.
      Sangat mencerahkan.

      Wassalam,
      Ria-Solo

  254. Bapak ini sudah jd pahlawan bagi para pencinta… SALUTH !!!
    Tidak tau apa yg menjadi motivasi Bapak, tapi ku percaya, dunia ini akan semakin indah jika ada dua org spt Bapak…
    terimakasih..
    Salam…

  255. dear Mas Rudy,
    Tks atas komentar dan pujiannya. Saya kira jangan terlalu berlebihan.

    Apa yg saya lakukan hanya sharing saja. Kebetulan saya merupakan pasangan beda agama. Saya muslim dan istri Khonghucu. Sewaktu hendak menikah, Juni 2003 juga sama seperti pasangan beda agama yg lain: mendapatkan kesulitan ketika hendak mencatatkan diri/mendapat pengesahan dr negara.

    Mesti satu tahun kami harus berjuang utk mendapatkan akta nikah. beruntung, jelang anak pertama kami lahir, akhirnya akta nikah itu keluar.

    Dari pengalaman itulah kami ingin berbagi terutama buat teman2 yg juga mengalami kesulitan ketika hendang mewujudkan impiannya menikah beda agama.

    Semoga kita semua selalu diberi pencerahan oleh Tuhan Sang Pemberi Cinta

    Salam,
    Nurcholish

  256. selamat siang, salam kenal mas Nur..

    saya penasaran dengan Buku anda, bisa saya dapatkan dimana buku anda, setelah saya membaca blok ini saya yakin pasti ada jalan untuk saya dgn pasangan saya, kami sudah pacaran 10 thn karena beda agama sampai sekarang kami belum menikah.

    mohon bantuannya pak
    Terimakasih.

    • utk Kado Cinta mungkin di gramedia masih ada.

      utk masalah Anda silakan sampaikan melalui japri, Insya Allah saya akan membantu hingga Anda berdua bs menikah.

      Salam,
      Nurcholish

  257. Saya bukan memuji Pak… tp saya hanya mengekspresikan perasaan saya stlh membaca semuaaaa komen di sini… hehe…

    Ketika ada org yg merasa tertolong, dia akan memanggil pahlawan bg sang penolong, begitulah kira2… & ketika ada 2 org spt Bapak, org2 yg tertolong pun mjd 2x lbh byk…

    Jadi saya berharap, perjuangan Bapak utk mengantarkan cinta ke tempatnya semoga dpt sll berjalan dgn lancar…

    Eniwei, saya Protestan, & kekasih ku muslim… mungkin suatu hari nanti saya jg memerlukan bantuan Bapak… hehehee….

    Keep on fight Sir !!!
    Salam…

    • Insya Allah saya siap membantu

      Tuhan memberkati

      Salam

  258. Dear Pak Nurcholish,
    pak,saya mau tanya apakah setiap NBA itu salah dan berdosa,saya kristen sedangkan pasangan saya muslim…
    terimakasih
    salam

    • kalau salah dan dosa tentu saya tdk akan melalukukannya. juga membantu mereka yg hendak menikah beda agama. salah dan dosa kita serahkan saja pada Yang Kuasa. Keyakinan sy itu tdk salah, tdk dosa, sebab sesuai dgn doktrin islam [qur’an dan sunnah] bahwa menikah itu ibadah

      salam

  259. dear mas ahmad nurcholis….
    senang rasanya menemukan blog ini.
    saya adalah seorang muslim dan cowo saya beragama hindu.kami sdh lama berpacaran dan ingin menikah tp dgn keyakinan masing2.
    bisa kah mas menolong apa saja yg harus kami persiapkan?aku berdomisili di bdg sdk pasangan saya di bali.
    terimakasih atas bantuan nya…

    • dear lely,
      sebetulnya sama dgn pasangan lainnya yg beda agama. dapat menikah stlh melengkapi persyaratan yg diminta oleh pihak2 terkait. persyaratan tersebut bs dilihat di postingan di atas. silakan ditelusuri kembali ke atas.

      Pasangan islam – hindu dapat menikah dgn 2 prosesi agama sekaligus, yakni akad nikah dan upacara nikah hindu. hanya saja ada persyaratan khusus dr pedande atau pinandita yg harus dpenuhi oleh pasangan agar upacara tersebut dapat dilaksanakan.

      setelah itu barulah pernikahan anda dicatatkan ke catatan sipil

      Salam

  260. Assalamualaikum wr wb..
    pak nurcholis yang terhormat,
    senang rasanya membaca blog ini, merasa menemukan banyak sekali teman seperjuangan..
    dan pak nurcholis adalah orang yang amat sangat memotivasi saya untuk meneruskan perjuangan…
    saya seorang muslim yang telah menjalin hubungan dengan seorang nasrani selama lebih dari 6 tahun
    dan selama itu pula kami tidak pernah berhenti berjuang
    jujur saja pak, kami belum mendapat restu dari kel.saya yang sebagian besar termasuk islam yang ekskusive..
    yang ingin saya tanyakan pak…
    bagaimana apabila saya tidak bisa mendapat restu orang tua, terutama ayah..
    bukankan wanita muslim harus ada wali yaitu ayah kandungnya?
    saya baca persyaratan pernikahan yang bapak tuliskan di depan menyertakan surat persetujuan orang tua, bagaimana bila orang tua saya tetap tidak bisa menyetujui pak?
    sampai saat ini saya masih berjuang pak..dan akan terus berjuang mendapatkan restu, tapi bagaimana bila hal itu tidak bisa terjadi?
    terima kasih atas jawaban bapak….

    • Waalaikum salam wr wb,
      Restu ortu mmg sangat diperlukan bg pasangan beda agama. Karena itu bg yg belum mendapatkan restu mau tdk mau harus berusaha terlebih dahulu utk mendapatkan itu. Paling tidak restu dr salah satu ortu, ayah atau ibu saja.

      Soal wali nikah, jika ortu tdk berkenan hadir bs diwalihakimkan ke penghulu atau kepada om, pakde, dst. Tdk ada masalah, tetap dapat menikah baik akad nikah, pemberkatan maupun pencatatan sipil.

      Semoga ada jalan terbaik bg anda dan keluarga

      Wassalam,
      Nurcholish

  261. Assalamualaikum Pak Nur..

    Bapak baik bgt :’)
    saya wanita muslim, sedang menjalani hubungan dengan pria kristen..

    tadinya saya pikir ga ada harapan sama sekali untuk menikah dg dia krn kami ga mungkin pindah agama, setelah baca blog Bapak saya bersyukur ada tempat untuk konsultasi.. 🙂

    SEMANGAT PAK!!

    semoga kebaikan Bapak membawa pencerahan bagi Indonesia dalam memandang pernikahan beda agama.. 🙂

    Mohon doanya juga ya Pak bagi kami pasangan beda agama.. 🙂

    • Waalaikum salam wr wb

      Saya do’akan semoga hubungan anda berdua bisa mewujud hingga ke jenjang pernikahan, lalu dapat membina rumah tangga bahagia, penuh berkah, rahmah dan kedamaian

      Wassalam,
      Nurcholish

  262. Salam kenal ya Pak Nur…

    Waah..seneng banget ketemu blog ini..
    Aku juga punya masalah yang sama nih dengan temen2 yang lain.. Pusiing deeh… 😦

    Aku ada kirim email ke Bapak ya..

    Oya, buat temen2 yang udah berhasil, mau dong di sharing juga di email aku.. Berbagi cerita dan pengalamannya.. 🙂

    Makasih,
    Ephine (ephine77@gmail.com)

  263. Mas Nur, senang sekali saya membaca blog Mas Nur ini.. Saya merasa jalan saya sdh tdk seberat kemaren”.. saya sudah kirim email ke Mas Nur, mohon segera di reply yah.. trimakasih..

    • dear Mbak Ririn,
      Saya sdh balas email Anda,
      Semoga dapat dijadikan solusi

      Salam

  264. Dear mas nurcholish

    Baru malem ini sy nemu blog anda dan sy yg tadinya udh gak tau lagi harus berbuat apa dan hampir2 nyerah ,skarang ada secercah harapan buat sy dan pasangan saya.
    Kebetulan saya kristen dan calon saya muslim .
    setelah baca2 tulisan anda dr yg pertama sampai yg bln sept 2010 ini sepertinya semangat saya kembali pulih nih. apalagi kl sy bisa baca bukunya mas achmadnurcholish ya.
    sepertinya sy minta di jelaskan ya mas utk bisa NBA nih selengkapnya (plus biayanya) dan contact person mas nur deh .
    email aja ke jeffgan@ymail.com
    saya tunggu ya mas GBU .

  265. Assallamualaikum Mas Nur…
    Saya Ayu (muslim) dan calon saya kristen, sebelum saya menemukan blog dan buku mas Nur, sempat kami memutuskan untuk tidak meneruskan hubungan ini karena km tetap akan memeluk agama kami masing2. Alhamdullilah saya mempunyai Orangtua yang cukup moderat, mereka merestui hubungan kami, tp yang saya khawatirkan bagaimana caranya kami melangsungkan pernikahan kami ini. Kmi berencana menikah dibulan Nopember atau Desember, walaupun saya sudah membaca buku dan jawaban2 mas Nur, saya masih takut dan ragu apa betul semuanya ini bisa dilaksanakan tanpa ada masalah dikemudian hari, saya mohon penjelasan mas Nur… Dan apa betul pernikahan beda agama ini tidak akan memperoleh buku nikah seperti pernikahan pada umumnya di KUA, karena Buku nikah tersebut saya butuhkan dan harus diserahkan kepada instansi dimana saya bekerja, bagaimana ya Mas solusinya?
    boleh ya kalau saya konsultasi via Telp ke Mas Nur

    • Waalaikum salam wr wb.
      Dear Mbak Ayu,
      JIka anda baca buku2 saya ttg NBA secara cermat sebetulnya penjelasan dr pertanyaan2 anda sdh dijawab di sana. Intinya, secara keagamaan, legalitas kenegaraan, dsb tdk ada masalah. Semua terlindungi dr aspek hukum. Termasuk pasca pernikahan dilangsungkan.

      Bagi pasangan NBA yg akan dimiliki mmg bukan Buku NIkah ala KUA. sebab KUA masih emoh mencatat pasangan beda agama. Tetapi, sebagaimana diamanahkan oleh UU Adminduk No. 23/2006 maka DKCS (dinas kependudukan dan catatan sipil)-lan yg berwenang mencatat pernikahan anda kelak.

      Dari DKCS tersebut anda akan mendapatkan Akta NIkah yg status hukumnya sama dgn Buku Nikah dr KUA. Dgn Akta tsbt anda akan mudah membuat KK, akta lahir anak, dst. termasuk mengurus berbagai tunjangan di intansi suami atau anda sendiri.

      Jadi, tdk perlu ada yg dikhawatirkan. Anda perlu khawatir jika tdk punya salah satu dr bukti pernokahan anda kelak, entah itu Buku Nikah ataupun Akta Nikah. Jk sdh memiliki salah satunya, maka semua akan berjalan lancar.

      Silakan kontak saya by phone kapan saja jk ada yg belum jelas.

      Tks,
      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898
      021-9214 6559
      021- 3425 4262

  266. Saya berharap, saling toleransi, menghargai, & menghormati dlm perbedaan keyakinan jangan dipandang hanya krn ingin menikah… (saya yakin disini tdk ada yg spt itu… hee…)

    Saya dulu spt itu,.. tp stlh menelusuri artinya lbh mendalam,… Semoga Dunia ini perlahan akan kembali mjd tempat yg nyaman utk dihuni,… krn umat2-Nya semakin menyadari akan “hakikat beragama”… dan saling mencintai dan mengasihi…

  267. saya senang sekali ketemu blog ini.akhirnya saya bisa tenang.karna kebetulan suami saya yg wna dan katolik dan saya yg islam tidak harus pindah ke agama yg lainya.

  268. Pak Nur, boleh tau untuk estimasi biaya pernikahan Kristen-Islam di Bali?Kira-kira bulan Maret/Mei 2011, Thank You.
    Boleh Email saya di uti.hippo@gmail.com yah.
    Sukses terus pak.

  269. Kami tidak pernah berencana untuk jatuh cinta satu sama lain. Namun ketika rasa itu ada dan
    berkembang kami serasa dituntun untuk terus masuk dalam pusarannya. Jika bisa memilih, saya pun tidak ingin memiliki pasangan berbeda agama.

    Saya pun memiliki cita-cita bisa mendidik anak-anak kami dalam dimensi yang sama. Indah rasanya. Namun beginilah adanya.
    Jika mau dicari-cari… sangatlah mudah menemukan argumentasi agar kami dapat menikah. Namun argumentasi apapun tanpa basis keimanan terasa hampa bagi kami.

    Pilihannya adalah kami akan terus berdoa dengan cara masing-masing meminta petunjuk pada Yang Maha Kuasa meminta ridhaNya untuk membawa kami pada keterpanggilan, bukan memaksakan keimanan satu sama lain.
    Pada akhirnya… kami menyerah. Bukan menyerah karena kalah, tapi meyakinkan diri bahwa kami saling mencinta namun kecintaan kami tidak membuat berkurangnya cinta kami terhadap Tuhan. Daripada terus bergelut pada pemikiran dan tangis2an mencari jalan bagaimana caranya agar dapat menikah, kami memilih untuk mencari jalan terbaik bagaimana kami dapat merubah relasi kami dengan rasa sakit yang seminim mungkin. Kami tidak kehilangan satu sama lain, hanya relasinya yang berbeda. Tidak mudah, namun insya Allah dengan kekuatan Tuhan kami bisa melaluinya. Kami membuat pilihan ini karenaNya, maka Dia juga yang akan memberikan kekuatan hati kepada kami untuk menjalaninya. Tidak mudah, tapi kami harus yakin bisa. Jika memang sudah kehendakNya, pasti kami dapat dipertemukan lagi dalam waktu 10,20, 40 tahun lagi mungkin. Namun dalam ikatan keimanan yang menyejukkan satu sama lain.

    Cinta kami abadi. Imajinasi kami juga abadi. Bahkan kami telah memiliki anak-anak yang sangat kami hafal betul karakternya masing-masing. Kami hafal betul bagaimana cara menghadapi anak-anak kami. Kami hafal betul bagaimana rupa dan tingkah laku mereka. Begitu indah. Begitu nyata. Nyata dalam imajinasi abadi kami…

  270. Cm mau bilang, salut sm Mas Nurcholish… Sy jadi merasa punya harapan sm republik ini….

  271. met pagi…. saya mau konsultasi… saya menghadapi masalah yg sgt pelik. mslah yg 2 tahun ini tdk ada jalan keluarx. sy ingin menikah dg laki2 kturunan bali. dan sy sndiri keturunan makasar yg menganut agam islam yg termasuk fanatik. klrga kami tdk menyetujiu jika kami menikah dg agama masing2. aplgi cwok sy adlah anak laki2 pertama dr keturunan pertama. yg bertanggung jawab meneruskan trah. cowok sy jg keturunan org yg berkasta. sy bingung bgmana pemecahannya. klrga tdk ada yg mau mengalah… ,mereka menginginkan kami menikah dg agama yg kami anut. sy mohon bantuanyya pak… mksh

  272. saya muslim dan berpacaran dengan pria konghucu sudah 17 bulan ,
    orang tua saya menentang karena landasan islam melarang . lalu adakah tafsir islam yg memperbolehkan wanita menikah dengan pria beda agama dan apakah itu haram atau dosa . karena yg ada dalam surat al maidah hanya membahas tentang pria yg halal menikahi wanita kitabiyah .
    mohon jawabannya

  273. Ass Wr Wb Pak Nurcholish,

    Beberapa bulan yang lalu kami pernah berkonsultasi di rumah bapak, waktu itu ada 1 statement dari bapak dan diperjelas di buku juga bahwa salah satu syarat untuk menikah beda agama adalah persetujuan secara tertulis dari kedua belah pihak, untuk menghindari tuntutan dari sisi hukum. kebetulan sampai sekarang (sudah 11 tahun kami pacaran) ibu dari pasangan saya tetap tidak menyetujuinya, bagaimana dengan hal tersebut? mohon untuk diberi penjelasan. sedang dari Romo Andang (rujukan dari Pak Nurcholish untuk perspektif dari sisi Katholik) untuk menikah, bila usia wanita lebih dari 21 thn sebenarnya tidak perlu persetujuan dari orang tua, namun tetap dianjurkan untuk meminta restu meski tidak disetujui

    Wassalam

    Fajar dan Carolina

  274. Ass wr wb…

    dear pak nurcholis,

    sebelumnya saya senang sekali menemukan blog ini..saya seorang wanita muslim,dan pacar saya seorang katolik, kami berpacaran sudah 5 thn.. dan berhubung umur kita berdua sudah cukup untuk melanjutkan kejenjang pernikahan,maka kita merencanakan pernikahan tersebut,tetapi pernikahan kita pasti ditentang dengan keluarga saya pak… orang tua saya haji dan islam yang taat, begitu pula dengan kakak2 saya, sehingga saya sangat takut untuk membicarakan mslh ini dengan keluarga saya, sebelumnya pak saya jelaskan bahwa keluarga saya sudah sangat menerima pacar saya,tetapi keluarga saya tetap tdk memberi restu jika pacar saya tidak pindah islam.

    saya tidak mau jika pacar saya pindah agama islam cuma karena mau menikah saja,jika keadaan nya seperti itu saya sangat beban pak,karena agama itu merupakan keyakinan setiap manusia bukan paksaan karena manusia itu mau menikah.

    permasalahan nya sekarang gimana saya meminta restu dengan kedua orang tua saya?disamping saya juga tidak mau melukai perasaan nya,tetapi saya juga tidak mau pisah dengan pacar saya.Dan keluarga pacar saya sudah memberi restu,utk menikah dengan perbedaan kita. dr pertama kali saya bertemu dengan pacar saya Didalam setiap sholat saya selalu berdoa kepada Allah,apakah dia jodoh saya?kalau emang Allah tidak mengizinkan,pasti saya sudah pisah dengan pacar saya, tetapi buktinya hubungan kami terus berlanjut smp 5 thn,dn saya merasa hubungan kami semakin erat, disamping saya sudah mengenal keluarga besarnya, dan dia juga sudah kenal dengan keluarga saya.

    saya sangat bingung sekali pak,saya tidak tau harus berbicara bagaimana dengan keluarga saya,jujur sya msh bingung pak sebenarnya dlm islam itu pernikahan beda agama itu diperbolehkan apa tidak?karena jika jelas diperbolehkan saya akan menjelaskan dengan jelas kepada orang tua saya…org tua saya sering bil, jika orang tua merestui pernikahan anaknya yg berbeda agam,maka hilanglah segala amalan org tua dan orang tua ikut berdosa,apakah itu benar pak?

    mohon bantuan nya pak nurcholis, saya butuh konsultasi dengan bapak, mohon dibalas via email saya saja yah pak…saya tunggu balasan nya..

    terima kasih
    wassalam

    • Mbak Dewi, salam kenal ya….
      Permasalahan dewi kok sama dengan saya ya… Saya sudah 1 tahun ini pacaran dengan seorang katholik, taat. Sebelumnya pernah putus, yah karena perbedaan ini. Tapi kemudian 1 tahun ini pacaran lagi.. berusaha pasrah saja. Dia dan keluarganya tidak masalah dengan pernikahan beda agama. Namun saya tegaskan tidak bisa. Bukan karena orang tua saya tidak merestui, namun karena keimanan saya meyakini hal tersebut. Sebelumnya saya berusaha mencari alasan2 untuk menjustifikasi supaya saya bisa menikah dengan dia….tidak terlalu sulit, namun tetap saja hati saya tidak tenang. Serasa sedang mencari jalan untuk membohongi Tuhan saya.

      Saya juga mencoba mencari tahu soal pernikahan beda agama menurut iman katholik. Dan di katholik memang bisa, namanya dispensasi. Ada 3 syaratnya: 1. berjanji untuk menikah secara katholik; 2. berjanji untuk mendidik anak2 secara katholik; 3. berjanji untuk setia pada iman katholik. Duh… saya tidak bisa membayangkan kalau anak2 saya harus dididik tidak sesuai dengan keimanan saya.. Bagaimana pertanggungjawaban saya kepada Allah kelak.. Belum lagi dosa yang saya pikul karena jika saya memaksakan diri menikah artinya saya berzinah seumur hidup saya….

      Untungnya saya dan pacar saya sangat terbuka dan menghormati satu sama lain. Kami sepakat untuk tidak saling memaksakan keimanan satu sama lain. Jika kami berpindah keyakinan itu karena ada keterpanggilan atau hidayah, bukan karena saling mempengaruhi secara destruktif satu sama lain.

      Ini sungguh berat. Baik bagi saya maupun dia. Sebelumnya pacar saya juga punya pacar yang muslim juga. Tapi menurutnya tidak sesulit skr ketika harus mengakhiri relasi dengan saya. Padahal pacar lamanya sudah bersedia untuk berpindah keyakaninan menjadi katholik. Tp dia menolak karena kepindahan keyakinannya bukan karena keterpanggilan, namun karena ingin menikah.

      Saat ini saya masih berelasai dengan pacar saya itu. Kami mempersiapkan hati untuk kuat mengakhiri relasi. Disisi saya, saya yakin, ketika saya mengahiri relasi ini karena Allah, Allah yang akan menguatkan hati saya. Dia akan selalu menolong saya saat saya tidak menjauh darinya. Saat saya tidak berusaha membohongiNya dengan mencari justifikasi untuk berbuat hal yang sudah jelas2 Dia larang. Saya perbanyak ibadah saya, baik ibadah ritual (terutama shalat malam) dan ibadah sosial saya (menolong sesama, dan tidak berbuat kerusakan terhadap sesama). Walau kesedihan itu masih sering datang, tangis itu juga masih sering meluncur namun hati saya jauh lebih tentram. Satu keyakinan saya, jika Allah berkehendak semuanya mudah saja bagiNya. tak ada satu orang pun yang dapat menolaknya sekuat apapun dia melakukannya. Saya berdoa semoga dia mendapatkan hidayah. Mungkin dia pun berharap saya mendapatkan keterpanggilan. Tapi biarlah harapan itu hanya ada pada domain doa kami masing2. Itulah yang membuat kami masih tetap bisa berelasi secara baik, dan saling support untuk keberhasilan masing-masing. Kami tetap saling mencintai.

      Mbak Dewi, marilah kita tanya hati nurani kita. Minta Allah membimbing kita. Bebaskan diri kita dari segala kepentingan pribadi. Jika ada cinta kepada sesama, jadikan cinta itu didasari cinta kita kepada Allah. Sunggu, hati kecil kita tak pernah menipu kita…

      Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmatNya bagi kita. Mohon maaf jika saya lancang. Hanya sekedar ingin berbagi.

  275. dear Tia, Nadia, Fajar dan Dewi,

    Saya ssdh balas via email pribadi masing2 ya. Tq.

    Salam,
    Nurcholish

  276. assalammualaikum wr.wb
    Selamat siang pak Ahmad Nurcholish,

    Sebelumnya saya senang sekali bisa menemukan blog bapak ini, karena sudah selama 3 tahun saya mengalami dilema untuk pasangan beda agama. Saya wanita muslim dan pasangan saya beragama kristen.

    Saya ingin melangsungkan pernikahan secara beda agama dengan dua proses yaitu secara akad nikah dan pemberkatan. Tetapi yang memperkeruh suasana adalah keluarga saya. Dimana awalnya ibu saya menyetujui secara beda agama, lalu tidak menyetujui dengan alasan takut dengan keluarga besar ibu saya.
    Dan pasangan saya dituntut untuk masuk islam tapi sepertinya keluarga saya cuek saja tidak ada tindak lanjut untuk mengurus nya. Sampai akhirnya saya memutuskan untuk kembali ke keputusan awal yaitu menikah secara beda agama. Mohon bantuannya pak.
    Padahal saya sdh menjelaskan bahwa ini pilihan saya. Saya ingin menikah dengan pasangan saya, tapi juga saya ingin ibu saya merestui pernikahan ini.

    Mohon balesan dan tanggapannya pak ke email saya dan berapa besar biaya yg diperlukan untuk mengurus pernikahan beda agama ini pak.

    Mohon masukannya pak.
    Terima kasih dan wassalam.

  277. selamat mlm pak saya siska. tolong minta bantuan nya pak,maf saya langsung aja pak.bulan january 2011 saya mau menikah.saya muslim calon suami saya keristen terus calon saya orang wna syarat2 nya apa aja.maaf pak kalau di bali nikah beda agama nya bagaimana.biaya nya berapa.pak ahmadnurchohlis terimakasih sebelum nya saya harap secepat nya

  278. assalm mlkm pak nur.maaf saya nulis lg pak biaya semunya berapa.o ya calon suami saya kan wna ibu nya sdh menggal bapak nya sedang sakit.klu di wakil kan saudara atau teman boleh atau tidak .terimakasih. yang tak terhingga saya dari bulan september rencana nikah tp sulit sekali menikah beda agama di jakarta.mlm ni sayasangat bahagia setelah baca blok ini.terimakasih pak…

    • Dear Mbak Siska,
      Anda tak perlu khawatir, Insya Allah bs saya bantu utk menikah. Baik secara agama maupun secara catatan sipil.

      Jawaban lengkap saya, akan saya email segera.

      Salam,
      Nurcholish

  279. Bagi teman2 yg belum mendapatkan buku “Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan” dapat dipesan melalui saya sekarang.

    harga Rp. 70.000,- free biaya pengiriman.
    Pemesanan bisa melalui forum ini, sms/tlp: 0813 1106 8898

    Salam,
    Nurcholish

  280. salam kenal pak Nurcholish,

    Sebelumnya terima kasih buat pak Nurcholish, secara langsung atau tidak lewat blog ini sudah memberi semangat dan kekuatan bagi saya dan pasangan saya untuk tetap berjuang atas apa yang kami yakini..

    Saya juga mengalami hal yang serupa dengan mbak Dewi dan beberapa rekan di atas, saya pria katolik yang punya pacar seorang muslim, hubungan kami sudah berjalan cukup lama dan kami semakin yakin atas pilihan kami.. dan kami tetap menghormati keyakinan kami masing2 dan ingin melakukan pernikahan beda agama… intinya keluarga besar pacar saya sudah menerima saya dan saat ini saya sedang menyakinkan keluarga besar saya, dan memang bukan hal yang mudah bagi saya dan pacar saya, benar kata bapak perlu waktu tenaga usaha mental yang kuat..tapi saya yakin pasti bisa… karena saya mohon bantuan dan penjelasan bapak Nurcholish agar saya dan pasangan saya bisa mendapatkan jalan untuk mewujudkan apa yang kami sudah yakini ini.. sebelumnya terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah di berikan.. saya tunggu balasan dari bapak mohon via email saya..Tuhan memberkati

  281. Ass. pak Nurcholis,

    Sebelumnya saya ingin menyampaikan saya sangat salut dengan blog ini, semua yang saya baca memberikan saya semangat dan membrikan harapan untuk saya dan pasangan. Terima kasih atas smua yang terttulis disini.

    saya wanita muslim dan pasangan saya kristen advent, kami berdua setuju bahwa perbedaan keyakinan bukanlah alasan yang tepat untuk sepasang manusia yang telah di pertemukan Tuhan utk berpisah. Dalam beberapa bulan ke depan kami ingin melangsungkan pernikahan, beruntung sekali saya menemukan blog ini sehingga saya tidak kebingungan harus kemana, yang ingin saya tanyakan disini, bisakah pak nurcholish membantu kami dalam prosesi pernikahan kami nanti? dan bagaimana prosesinya nanti?karena kami ingin prosesi secara islam dan secara kristen, kami sepakat untuk tetap dalam agama kami masing2. Terima kasih atas perhatian dan kebaikan pak Nurcholish, saya tunggu balasanya.

    wass..

    maya&dave

    • Dear Mbak Maya & Mas Dave,

      Insya Allah saya siap membantu merealisasikan rencana anda berdua.
      Pasangan Islam-Kristen mmg biasanya menyelenggarakan dua prosesi agama sekaligus, yakni akad nikah secara Islam dan pemberkatan secara Kristen. Baru kemudian dicatatkan ke kantotr catatan sipil (DKCS).

      Utk penghulu dan pendeta, jika anda ada kesulitan saya akan bantu untuk menyiapkannya. Begitu pula dengan pengurusan ke catatan sipilnya, Insya Allah ba saya bantu. Anda berdua tinggal siapkan saja kelengkapan dokumen yg harus dipenuhi.

      Semoga semua berjalan lancar sesuai rencana.

      Salam,
      Nurcholish

  282. Saya bergabung,

    Saya berhubungan dengan wanita kristen protetan. Hubungan dimulai ketika kami masih sama2 kelas 3 SMA.Dalam menjalani hubungan senantiasai mengalami pasang surut, pernah beberapa kali putus sambung. Mungkin karena kami terlalu menganggap entneg hubungan ini, dengan berpikiran sekarang ya sekarang, nanti kita pikirkan berikutnya.
    Tidak terasa, hubungan kami berjalan selama 7 tahun. Suatu ketika saya memutuskan untuk mengakhiri hubungan kami berdua karena saya sadar tidak akan ada solusi, kecuali salah satu dari kita mengalah memilih satu keyakinan. Saya minta dia untuk ikut keyakinan saya, saat itu dia menyutujui, namun butuh waktu. Akhirnya kami melanjutkan hubungan kami kembali. Saya pun mengiyakan saja dengan dasar itu.
    Namun saya dan dia juga menjalani Long Distant Relationship. Dia di jakarta, saya di Makassar. Saya punya pikiran untuk melanjutkan jenjang kuliah saya dulu, baru menikahinya. Karenaa saya tidak ingin mengganggu keuangan “kemi” di saat menikah.
    Sampai pada saat di mana ia tidak sabar, dan menuntut kepastian. Karena saya berencana kuliah september tahun depan, dan itu berarti kurang lebih 3 tahun lagi baru selesai. Dimana usia kami menginjak 28 tahun, usia yang pas bagi seorang laki2. Namun saya sadar usia yang cukup tua bagi seorang perempuan.
    Akhirnya saya memutuskan akan bertunangan dengan dia ketika saya pulang ke kampung halaman tahun depan, asal syarat yang dulu saya ajukan dia penuhi.
    Kali ini dia giliran dia mengajukan tuntutan, bagaimana meyakinkan pihak keluarganya.
    Saya ingin memiliki dia, namun juga nda bisa membuat dia menderita juga.
    Mohon solusinya. Terima kasih.

    • dear Mas Asep,

      Seperti pasangan lainnya, meski berbeda agama tetap dapat menikah, bahkan melalui dua cara (prosesi) agama sekaligus. Misalnya Anda yg muslim (?) dan pasangan yg Kristen, tetap bisa menikah dgn cara akad nikah dan pemberkatan gereja. Setelah itu baru dicatatkan ke catatan sipil. Ini jalan tengah yg sama2 menghargai tradisi/keyakinan masing2, tanpa harus ada yg pindah agama.

      Tetapi karena anda sdh meminta pasangan anda utk mengikuti anda dan dia menyanggupinya, maka jalan berikutnya adalah menikah dgn cara islam saja melalui KUA.

      Pertanyaan saya, apakah dia bersedia ikut anda karena atas kesadaran dan kelapangan diri atau karena terpaksa karena tdk mau kehilangan anda?? Sebab jika hal yg kedua yg terjadi menurut saya perkawinan anda kelak menyimpan masalah. Istri anda tentu akan merasakan kegelisahan sebab telah mengirbankan keyakinannya demi perkawinan. Secara psikologi hal ini akan mengganggu hubungan anda berdua. JUga kelak jika sdh memiliki anak.

      Karena itu, saran saya, coba bicarakan lagi secara matang dan mendalam apakah keputusannya utk ikut anda itu apakah sdh bulat, sadar, dan tdk akan ada masalah, atau sebaliknya? JIka akan ada masalah, maka menurut saya lbh baik menyiapkan diri utk membangun rumah tangga dgn konsep beda agama.

      Tentu hal ini tdk mudah,baik bagi anda sendiri maupun pasangan anda Karena itu perlu pemantapab pada masing2 diri anda. pikirkan baik2, pertimbangkan masak segala konsekuensinya. akan banyak tantangan dan juga tentangan.

      Baru jika anda berdua merasa sdh mantab, sanggup utk melaluinya, silakan putuskan utk meneruskan langkah. Tuhan tdk akan tinggal diam pada setiap upaya yg diupayakan makhluknya. Semoga juga utk anda berdua.

      Salam,
      Nurcholish

  283. Pak Nur,

    Sy sndr Katolik dan pacar sy Islam. Sy rencana utk menikah, dan sy setuju utk ikut dgn cara Islam, tp ada bbrp hal yg ingin sy tanyakan :
    1. Utk mas kawin yg diberikan suami nantinya apa harus Al-Quran?
    2. Stlh menikah, sy akan kembali ke agama sy lagi. Apa tdk apa2 pd saat akad nikah sy menyebutkan kalimat syahadat? Sy msh awam, kalimat apa yg akan sy ucapkan ya Pak?
    3. Jika nanti ada pertentangan dari pihak org tua sy, apa sy masih bs menikah?

    Mohon prtnyaan sy dijwb via email. Terima kasih Pak Nur.

  284. Ass pak nurkholis
    Sy wanita muslim dan pacar sy pria konghuchu,kl kami mau melanjutkan hub kami ke jenjang pernikahan,bagaimana caranya?
    Mohon informasinya pak.
    Thx

    • Dear Audy,
      Mohon maaf baru bs balas sekarang. Anda bs melanjutkan utk menikah melalui prosesi pernikahan, baik secara Islam, yakni akad nikah maupun dgn perestuan secara Khonghucu. Ini seperti yg dulu saya lakukan. Setelah itu barulah kita catatkan ke kantor catatan sipil.

      Caranya tentu dgn mengikuti prosedur dan tata cara yg ada, baik di Islam maupun Khonghucu, juga di catatan sipil. Umumnya sebagaimana dilakukan oleh pasangan nikah lainnya, sehingga sesuai dgn aturan2 yg berlaku di kedua agama.

      Insya Allah saya bs bantu untuk menyiapkan penghulu utk akad nikahnya dan haksu utk perestuannya secara Khonghucu.

      Salam,
      Nurcholish

  285. Ass Pak Nur,

    Air mata saya tak henti menetes membaca semua komentar dan tanggapan bapak akan pernikahan beda ini..
    saya tidak pernah menginginkan ada di posisi ini memiliki kekasih beda agama saya muslim dan dia katolik, kami ingin sekali bisa menikah di tahun depa setelah perjalanan panjang kami bersama.. saya berharapa bapak dapat memberikan informasi yang lengkap apa yang perlu kami siapkan sekaligus jika berkenan mohon info biayanya, dan apakah tidak memungkinkan saya memiliki dua buku nikah muslim dan katolik? mohon infonya pak.. terima kasih sebelumnya

    • Dear mbak Putri,
      Seperti pasangan beda agama yg lainnya, anda berdua tetap dapat menikah, baik secara islam dgn akad nikah, maupun dgn pemberkatan secara katolik. Dlm islam sbgmn yg saya pahami tdk ada larangan nikah beda agama. Yg ada justru pembolehan dan itu jg dilakukan oleh Nabi Muhammad, para sahabat, thabiin, serta umat islam lainnya hingga saat ini.

      Utk dapat menikah tentunya anda harus memenuhi sejumlah persyaratan. Yg utama adalah adanya restu dr kedua orang tua anda masing2. Stelah itu melengkapi dokumen pranikah sbgmn pasangan seagama. Tdk ada perbedaan dlm hal ini. Karena pasangan anda katolik, anda bs langsung ke paroki/gereja dimana kekasih anda menjadi jemaatnya lalu mengutarakan niat anda berdua utk menikah.

      Gereja katoli nantinya akan memberikan dispensasi sehingga akan memberkati anda berdua. Dr pemberkatan itulah nantinya pernikahan anda akan dicatatkan ke kantor catatan sipil. Biasanya gereja akan membangtu hingga anda mendapatkan akta nikah.

      Utk akad nikahnya insya Allah saya siap utk membantu menyiapkannya. Hanya saja penghulunya bukan dari KUA, sebab instansi ini tdk mau menikahkan pasangan beda agama. Karena itu penghulunya kita siapkan dr luar KUA. Mereka bs ustad, kiyai, dsb.

      Karena itu kelak anda tdk mungkin mendapatkan buku nikah sbgmn dikeluarkan oleh KUA, melainkan Akta Nikah dr kantor catatan sipil. Selain itu dari penghulu akan memberikan Surat Keterangan NIkah Islam dan dr gereja juga akan mengeluarkan Surat Nikah Gereja.

      Yg harus anda ketahui adalah, meski melalui pemberkatan, anda tdk akan dibabtis terlebih dahulu. Pula saat akad nikah, pasangan anda tdk perlu membaca syahadat. sebab syahadat bukanlah syarat/rukun nikah dlm islam. karena itu tdk ada yg perlu dikhawatirkan.

      Semoga membantu mencerahkan dan akan selalu ada jalan terbaik bagi anda berdua.

      Salam,
      Nurcholish

  286. selamat malam pak Nurcholish,
    salam kenal,,

    saya sudah kirim email ke email bapak,,
    mohon arahan dan penjelasannya ya pak,,
    terima kasih sebanyak2 nya atas arahan bapak dan maaf kemi merepotkan bapak,,
    beruntung sekali kami2 ini punya sosok bapak seperti anda pak,,

    salam hangat

    • ya, saya sdh balas email anda

      salam

      • pak… saya punya pertanyaan lewat email. mohon dibalas. terimakasih

      • pak… saya punya pertanyaan lewat email. mohon dibalas segera.

  287. assalamualaikum… pak Nur, sy ingin meminta bntuan untk mslah sy.. sy berhubungan dgn seorang pria nasrani,sdngkn sy sndri adlh wnita muslim… sdh 3 tahun kmi brhubungan,dn pacar sy ingin dilanjutkn ke jenjang pernikahn.. ia sempat dtg brsama org tuanya ke kediaman sy,brmksud untuk melamar.. ttpi org tua sy menolak lmran itu tnp menanyakan kpd sy..tdk memberi ksmptan sy untk menentukn apa yg ingin sy jalani… sya mrsa down smpai menangis sejadi-jadinya.. menurut pak nur,apa yg hrus sy lkukan sdngkn sy sdh mrsa ykin dg plihan sY? saya berdomisili di kota malang.bisakah menikah beda agama di kota malang tnpa hrus berpindah agama?krn sy dn pasangan sy memang brniat mnikah beda agama.. lalu bgmn mnikah bila orgtua sy ttp tidak mw mngerti? mohon pencerahannya….. agar sy kmbali smgat menjalani hri2 sy…. trimksih.. mohon balasannya

    wassalamualaikum

    • Waalaikum salam wr wb.

      Seperti dialami banyak pasangan beda agama, upaya mendapatkan restu dari orang tua mmg menjadi tantangan tersendiri. Akan tetapi hal itu tdk boleh menjadikan kita patah semangat dlm memperjuangkan cita2 kita utk melangkah ke jenjang pernikahan jika mmg kita sdh betul2 mantab dr berbagai aspek.

      Pengalaman sebagian pasangan juga, jika kita terus menerus menunjukkan kegigihan kita dalam memperjuangkan keinginan kita, hak kita, atau pilihan kita, orang lain, termasuk orang tua bukan tdk mungkin lambat laun akan berubah. Paling tidak kita harus tetap optimis seperti itu.

      Orang tua boleh jadi hendak melihat sejauh mana kita siap dgn langkah yg akan kita lakukan. Karena itu mereka umumnya tdk serta merta memberi restu pada pilihan yg masih mengundang kontroversi ini. Apalagi, secara teologis dan sosiologis pernikahan beda agama mmg sarat akan tantangan dan tentangan.

      Jadi jangan pernah merasa bahwa upaya yg kita lakukan sdh maksimal, teruslan mengkomunikasikan niat anda utk menikah kpd orang tua. Perkaya dgn argumen penguat seperti aspek keagamaan maupun kebijakan yg mengatur ttg hal ini, dsb. Sejumlah literatur, buku, artikel, dll relatif mudah utk didapat. Gunakan hal itu utk meng-upgrate pengetahuan kita sehingga memperkaya khasanah keilmuan kita.

      Kisah2 pasangan NBA juga turut membantu memberikan inspirasi dan motivasi. Baca dan seraplah pelajaran penting yg ada di dalamnya. Insya Allah Tuhan tdk pernah tidur melihat usaha yg kita lakukan. Orang bijak mengatakan: “Selalu ada jalan keluar dr setiap persoalan yg menghampiri kita”.

      Teruslah berjuang, tetaplah optimis!

      Wassalam,
      Nurcholish

  288. Pak Nurcholis yang baik, semoga kesehatan dan keberkahan selalu bersama bapak.
    senang sekali saya bisa menemukan situs bapak.. mudah2an bapak bisa memberikan pencerahan kepada saya dalam menghadapi persoalan saya.
    Sy muslim, pacar saya katholik. kami telah berhubungan selama 4 tahun. putus sambung krn masalah perbedaan keimanan. Kami ingin menikah, tentu menikah yg sah sihadapan Allah/Tuhan, tidak hanya dihadapan manusia. Sepengetahuan saya menurut ajaran Islam dilarang seorang wanita muslim menikah dengan laki2 non muslim. Dlm katholik menurt pacar sy sebetulnya terlarang jg menikah dalam perbedaan iman. Namun skr gereja katholik mengeluarkan aturan yg membolehkan pernikahan seorang katholik dgn non katholik dengan jalan yg disebut “dispensasi”. syaratnya yg bersangkutan yakin bs membawa pasangan dan anak2nya ke dalam iman kristiani.

    Sy dan pacar sy cukup terbuka membicarakan hal2 seperti ini. Wl berat jika harus berpisah (mengingat relasi kami sudah begitu kuat, tdk terbayangkan jika memilih org lain untuk pasangan hidup), namun kami bersepakat secara dewasa bahwa kami hanya akan menikah jika itu sah secara agama, di hadapan Tuhan. Kami tidak mau menikah hanya karena mengedepankan ego, perasaan individual kami. Bukan saja masalah pengingkaran atas keimanan, namun juga kami tidak rela anak-anak kami kelak kebingungan karena berada dalam 2 sistem nilai yang berbeda.

    Untuk itu pak, kami mohon penjelasan dari bapak untuk mencerahkan kami.. Apa dasar agama Islam yang membenarkan ataupun yang melarang jika saya menikah dengan pacar saya, dan apa pula dasar agama katholik yang membenarkan jika pacar saya menikahi saya. Apapun jawabannya semoga itu akan menguatkan kami untuk berpegang pada keimanan kami. Biar Tuhan yang membimbing dan menuntun kami ke jalan yang benar.

    Terima kasih Pak Nurcholos.

    • Dear mbak Santi,
      Beberapa posting jawaban di atas sebetulnya sedikit banyak sdh ada penjelasan ttg apa2 yg anda tanyakan. Tetapi baiklah, saya akan berikan pemaparan yg agak lengkap, khususnya mengenai pernikahan beda agama dlm pandangan islam.

      Berikut uraiannya:
      “Janganlah kalian nikahi perempuan-perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya perempuan budak yang mukmin lebih baik dari perempuan musyrik walau dia menarik hati kalian. Janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan perempuan-perempuan mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walau dia menarik hati kalian. Mereka akan mengajak kalian ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinnya. Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada seluruh umat manusia supaya mereka mengambil pelajaran ” (QS, al-Baqarah [2]: 221).

      “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepada kalian perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kalian uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kalian mengetahui bahwa mereka beriman, maka janganlah kalian kembalikan mereka kepada orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada mereka (orang-orang kafir itu) apa yang telah mereka nafkahkan. Dan tiada halangan bagi kalian mengawini mereka apabila kalian membayar mahar mereka. Dan janganlah kalian tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir itu [wa la tumsiku bi `isham al-kawafiri]; dan hendaklah kalian minta mahar yang telah kalian bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang telah ditetapkan di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi maha bijaksana”. (QS, al-Mumtahanah [60]: 10)

      “Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Alkitab itu halal bagi kalian, dan makanan kalian halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan menikahi perempuan) yang menjaga kehormatannya dari perempuan-perempuan beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatannya dari orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kalian, bila kalian telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang ingkar setelah beriman, maka hapuslah amalnya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi” (QS, al-Ma’idah [5]: 5).

      Pernikahan umat Islam dengan umat agama lain diperselisihkan para ulama. Pertama, ulama yang mengharamkan, seperti Atha`, Ibn `Umar, Muhammad ibn al-Hanafiyah, al-Hadi (salah seorang imam Syi`ah Zaidiyah). Mereka berpatokan pada sejumlah ayat. Yaitu, al-Mumtahanah (60): 10 yang melarang pernikahan umat Islam dengan orang kafir; al-Baqarah (2): 221 yang melarang menikahi orang-orang Musyrik. Dua ayat ini, demikian mereka berargumen, telah menghapus kebolehan menikahi orang Ahli Kitab, sebagaimana dalam al-Ma’idah (5): 5.

      Mengacu pada al-Mumtahanah tersebut, Umar ibn Khattab menceraikan dua istrinya yang kafir, Binti Abi Umayyah ibn Mughirah dari Bani Makhzum yang kemudian dikawin Mu`awiyah ibn Abi Sufyan; dan Ummu Kultsum binti `Amr ibn Jarwal dari Khuza`ah yang kemudian dikawin Abu Jahm ibn Hudzafah ibn Ghanim al-`Adawi. Sikap Umar ini diikuti Thalhah ibn Ubaidillah. Ia menceraikan isterinya yang kafir, Arwa binti Rabi`ah ibn al-Harits ibn Abdul Muththalib. Alkisah, Umar ibn Khattab pernah hendak mencambuk seorang Muslim yang menikahi perempuan Ahli Kitab (yang dahulu meliputi Nashrani dan Yahudi). (Al-Thabari, Jami` al-Bayan, Jilid XII, hlm. 68).

      Kedua, ulama yang menghalalkan pernikahan dengan Ahli Kitab (meliputi Yahudi dan Nashrani; Rasyid Ridla memasukkan Majusi, Hindu, Buddha, dan Konfusius sebagai Ahli Kitab). Ibn Katsir mengutip pernyataan Ibn Abbas melalui Ali ibn Abi Thalhah, perempuan Ahli Kitab dikecualikan dari al-Baqarah 221. Pendapat ini didukung Mujahid, `Ikrimah, Sa`id ibn Jubair, Makhûl, al-Hasan, al-Dlahhak, Zaid ibn Aslam, dan Rabi` ibn Anas. Thabathaba’i berpendirian, pengharaman pada al-Baqarah 221 itu terbatas pada orang Watsani (penyembah berhala). (Ridla, Tafsir al-Qur’an al-Hakim, Juz VI, hlm. 155; Ibn Katsir, Tafsir Ibn Katsir, Juz I, hlm. 296 & Juz II, hlm. 25; Thabathaba’i, al-Mizan, Juz II, hlm. 208).

      Menurut Rasyid Ridla, pernikahan laki-laki Muslim dengan perempuan Ahli Kitab adalah sah. Ini, menurut Ridla, karena Tuhan orang Islam dan Ahli Kitab adalah satu. Kitab yang menjadi pegangan mereka pada hakekatnya satu; di dalam kitab suci masing-masing terkandung ajaran untuk beriman dan mengesakan Tuhan, percaya pada hari akhir, dan beramal saleh. Ridla menambahkan, dengan pernikahan itu Ahli Kitab bisa mengetahui kesamaan ajaran sekaligus perbedaannya antara Islam dan Yahudi-Nashrani. (Rasyid Ridla, Tafsir al-Qur’an al-Hakim, Juz II, hlm. 286 & Juz VI, hlm. 158-159).

      Ketiga, ulama yang membolehkan pernikahan umat Islam dengan non-Islam secara mutlak. Mereka berpendirian, al-Ma’idah: 5 telah menghapus larangan pernikahan dengan orang Musyrik dan Kafir. Dalam ushul fikih ada teori, ketika beberapa ayat saling bertentangan dan tak mungkin dikompromikan, solusinya adalah naskh. Yaitu ayat pertama turun dibatalkan oleh ayat yang belakangan turun. Dalam konteks tiga ayat di atas, ayat yang terakhir turun adalah al-Ma’idah: 5, sehingga dimungkinkan untuk menganulir dua ayat yang turun lebih awal, yaitu QS, al-Baqarah: 221; al-Mumtahanah: 10.

      Perbedaan pandangan itu menegaskan satu hal. Satu dalil yang sama ketika dipahami orang berbeda ada kemungkinan melahirkan produk hukum berbeda pula. Itu sebabnya, hukum nikah beda agama masih diperselisihkan para ulama dan prakteknya pun cukup beragam. Ketika Umar ibn Khattab berkirim surat pada Hudzaifah agar yang bersangkutan menceraikan istrinya yang non-Islam, ia bertanya pada Umar, ”“apakah Anda menyangka bahwa pernikahan dengan perempuan Ahli Kitab haram?”. Ia menjawab, tidak. Saya hanya khawatir. (Fakhr al-Din al-Razi, Mafatih al-Ghaib, Juz VI, hlm. 63). Sejarah mencatat para sahabat Nabi yang melakukan nikah beda agama adalah Utsman ibn `Affan, Thalhah ibn Abdullah, Khudzaifah ibn Yaman, dan Sa`ad ibn Abi Waqash.

      Nabi mempunyai budak perempuan Kristen Koptik, Maria al-Qibtiyah. Dari perempuan ini Nabi punya anak laki-laki, Ibrahim. Juga, salah satu menantu Nabi ada yang beragama non-Islam. Zainab binti Muhammad SAW menikah dengan ibn al-`Ash, laki-laki yang pernah memerangi Nabi dalam Perang Badar dan Uhud. Selama enam tahun, Ibn al-`Ash mengikuti agama lamanya untuk kemudian masuk Islam tanpa ada pernikahan baru. Pernikahan mereka ini melahirkan dua anak, Umâmah dan Ali. Ali meninggal dalam usia belia. Sementara Umamah kelak menikah dengan Ali ibn Abi Thalib setelah istrinya (Fathimah) wafat. Ketika Ali ibn Abi Thalib meninggal, Umâmah menikah dengan al-Mughirah ibn Naufal ibn al-Harits ibn `Abd al-Muththalib.

      Pertanyannya kemudian bagaimana perihal pernikahan perempuan Muslim dengan laki-laki non-Muslim? Legalitas pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab pun diperdebatkan para ulama fikih hingga kini. Pertama, jumhur ulama berpendapat bahwa pernikahan di antara mereka adalah haram. Pendapat ini didasarkan pada beberapa alasan. [a]. Tidak seperti dalam menegaskan kehalalan pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan Ahli Kitab, al-Qur’an surat al-Ma`idah ayat 5 tak menjelaskan halal dan haramnya pernikahan perempuan Muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab. Tak adanya penjelasan itu, menurut jumhur ulama, menunjukkan bahwa pernikahan di antara mereka tak sah dan tak diakui. Pendapat ini ditopang (konon) oleh hadits dari Jabir ibn Abdillah, natazawwaju nisa’a ahl al-kitab, wa la yatazawwajuhum nisa’una (kita boleh menikahi perempuan Ahli Kitab, tapi mereka tak boleh menikahi perempuan kita yang muslim).

      Namun, sebagian ulama meragukan kesahihan dan validitas hadits itu. Apa yang disebut sebagai hadits tersebut sebenarnya adalah (mirip dengan) pernyataan Umar ibn Khattab. Umar berkata, al-muslim yatazawwaju al-nashraniyah wa la yatazawwaju al-nashrani al-muslimah (laki-laki muslim boleh menikah perempuan Nashrani dan tidak sebaliknya). (Baca, Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-`Azhim, Juz I, hlm. 297; Fakhr al-Din al-Razi, Mafatih al-Ghaib, Juz III, hlm. 63; Al-Thabari, Jami` al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, Jilid II, hlm. 390). Sejarah memang mencatat, Umar ibn Khattab adalah khalifah yang keras menolak pernikahan beda agama, baik antara laki-laki muslim dan perempuan Ahli Kitab, maupun perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab.
      [b]. Sesuai dengan kodratnya, demikian mereka berargumen, perempuan mudah goyah dan terpengaruh sehingga dikhawatirkan si perempuan muslimah akan pindah ke agama sang suami. Dan keluarga ini dikhawatirkan akan memproduksi anak-anak yang kafir. Abu Abdillah pernah berkata, “saya tak suka laki-laki Muslim menikahi perempuan Yahudi atau Nashrani, karena khawatir anak-anaknya kelak akan menjadi Yahudi dan Nashrani. [Thabathaba’i, al-Mizan fî Tafsir al-Qur’an, Jilid V, hlm. 221]. Ini menunjukkan, pernikahan juga memiliki tujuan-tujuan politis misalnya untuk menarik pasangan hidupnya (istri) ke dalam agama dirinya (suami). Ketika umat Islam menjadi minoritas, motif politik di balik pernikahan amat mungkin terjadi.
      Kedua, ulama fikih yang membuka kemungkinan dibolehkannya pernikahan tersebut. Alasannya; [a]. Dengan mengacu pada teori al-iktifa’ dalam bahasa Arab. Al-Ma’idah ayat 5 yang menyebutkan kebolehan laki-laki muslim menikahi perempuan Ahli Kitab dipandang cukup (iktifa’) untuk menegaskan kehalalan pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab. Seandainya dieksplisitkan, ayat itu akan berbunyi demikian, “Dihalalkan menikahi perempuan yang menjaga kehormatannya dari kaum mukminah dan perempuan Ahli Kitab sebelum kalian, sebagaimana juga dihalalkan menikahi laki-laki yang menjaga kehormatannya dari kaum mukmin dan Ahli Kitab sebelum kalian”. Gaya bahasa seperti ini dalam gramatika bahasa Arab disebut min bab al-iktifa`.
      [b]. Tidak ada dalil yang jelas (sharih) dan tegas (qath`i) dalam al-Qur`an yang melarang perempuan muslimah menikah dengan laki-laki Ahli Kitab. Tidak sebagaimana terhadap orang musyrik dan kafir, al-Qur’an tak menyebutkan status hukum pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab. Sebuah kaidah fikih yang (masih diperselisihkan) menyatakan, ketiadaan dalil itu bisa dimaknai sebagai dalil (`adam al-dalil huwa al-dalil) bagi bolehnya pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab. Penting dicatat, pelarangan pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab tercantum dalam buku-buku tafsir dan fikih dan bukan dalam al-Qur`an dan hadits mutawatir.
      [c]. Alasan yang menyatakan bahwa perempuan mudah goyah dan terpengaruh bukan dalil al-Qur’an dan hadits mutawatir. Itu pernyataan sebagian ulama klasik yang diacukan pada sebagian realitas sosial saat itu. Sekarang, tatkala perempuan kian otonom akibat mobilitas vertikal dan mutu pendidikan perempuan yang terus membaik, alasan itu tak memuaskan. Faktanya, sekurangnya dalam konteks keindonesiaan, banyak perempuan muslimah masih memeluk Islam walau yang bersangkutan menikah dengan laki-laki Ahli Kitab. Tak sedikit pula, anak-anak mereka mengikuti agama ibunya, Islam. Sebuah kenyataan historis, setelah Zainab binti Muhammad SAW pisah ranjang dengan suaminya (Ibn al-`Ash) selama enam tahun (Zainab di Madinah, sementara Ibn al-`Ash di Mekah), di ujungnya sang suami lah yang mengikuti agama si isteri. Ibn al-`Ash yang musyrik akhirnya masuk Islam dan hijrah ke Madinah, tinggal satu rumah bersama isteri dan anak-anaknya.

      Terlepas dari argumen normatif-historis itu, banyak ulama kontemporer tak merekomendasikan nikah beda agama. Bukan karena status hukumnya diperselisihkan para ulama, melainkan karena nikah beda agama mengandung potensi konflik dan ketegangan tak perlu dalam keluarga. Di samping ada kisah sukses, demikian mereka menegaskan, terlampau banyak cerita kegagalan nikah beda agama. Kata mereka, orang bijak akan mencari pandangan hukum yang paling sedikit mengandung resiko dan mafsadat.

      Sementara itu, sejauh yang saya tahu, dalam katolik yg dimaksud dgn “dispensasi” itu bukan keharusan mutlak utk membawa anak2nya ke katolik, tetapi lebih kepada solusi yg diberiklan ke gereja terhadap jemaatnya utk bs menikah dgn non-katolik. Bahkan dalam perjanjian nikah pada saat pemberkatan, kalimat berjanji untuk mendidik anak2 dgn cara Katolik juga bs dirunah dgn “cara2 yang baik, dst…”. Tergantung kesepakatan kedua mempelai dgn romo/pastor yang akan memberkati.

      Jadi, bagi saya, soal nikah beda agama adalah soal pilihan. Jika yakin bahwa hal itu bs kita lakukan, mampu kita jalankan, maka silakan untuk ditempuh. Tetapi jika masih ada keraguan, sebaiknya dipikirkan ulang.

      Demikian Mbak Santi, semoga membantu memberikan pencerahan.

      Salam,
      Nurcholish

  289. Dear Pak Nurcholish,

    saya amazed membaca blog ini serta dengan dedikasi Bapak untuk menginformasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan pasangan NBA. Kebetulan saya juga berbeda agama dengan pasangan saya (saya Katholik dan pasangan saya Hindu). Kami tengah merencanakan untuk menikah beda agama, terlepas dari ketidaksetujuan orang tua, saya dan pasangan masih terus mencoba meyakinkan mereka. I keep wishing there were more and more people like you (us) who see religions and freedom to determine our life differently. Anyway, yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah pasangan seperti kami memerlukan pencatatan sipil juga? Jika iya, apakah diperbolehkan/diakui negara? Apakah di semua kantor ato hanya tertentu saja? Dari sisi agama, kami sudah mencari kejelasan serta keputusan kolektif akan bagaimana kami menjalankan fungsi rumah tangga kami di antara 2 iman. Kami berdomisili di Jakarta.

    Terima kasih banyak sebelumnya, Pak Nurcholish. Sekali lagi, saya sangat menghargai usaha Bapak untuk terus memberikan informasi yang jelas kepada kami semua. GBU.

    Salam,
    Michael

    • Dear Mas Michael,

      Seperti pasangan beda agama lainnya, tentunya anda berdua bs menikah di Indonesia. Baik secara Hindu maupun Katolik. Gereja Katolik akan memberikan dispensasi untuk anda berdua sehingga dapat diberkati. Begitupun jika menghendaki ada pemberkatan Hindu, Anda pun dapat melaksanakannya.

      Setelah itu barulah mencatatkan pernikahan anda secara sipil di kantor DKCS (dinas kependudukan dan catatan sipil). hal ini bs dilakukan jika anda telah memiliki surat nikah gereja atau surat nikah hindu yg kelak anda dapatkan.

      Memang tdk semua DKCS atau sudin kepcapil mau mencatat pasangan beda agama, tetapi ada beberapa yg mau melakukan itu dan memberikan ke anda akta nikah. Dgn akta itu berarti pernikahan anda sah menurut agama, sah pula menurut negara.

      Demikian mas Michael, semoga rencana anda segera terwujud.
      Tuhan memberkati.

      Salam,
      Nurcholish

      • Dear Pak Nurcholish,

        terima kasih untuk responnya. Mengutip jawaban Bapak “Memang tdk semua DKCS atau sudin kepcapil mau mencatat pasangan beda agama, tetapi ada beberapa yg mau melakukan itu dan memberikan ke anda akta nikah,” mungkin jika boleh untuk di-share kantor DKCS mana di Jakarta yang mengijinkan NBA? Secara agama memang kami berdua telah mengkonfirmasi dari masing-masing institusi yang notabene menyediakan dispensasi bagi NBA, hanya dari segi pencatatan sipil saja yang kami masih kurang jelas. Namun informasi yang disampaikan disini sangat amat membantu, Pak Nurcholish, untuk itu saya berterima kasih.

        Sekali lagi, terima kasih banyak untuk jawabannya, Pak Nurcholish, I very truly appreciate it. I hope there’s anything I can do to return the favor.

        Tuhan memberkati Bapak juga.

        Salam,

        Michael

  290. Pak Nurcholis mksh buat smua infonya>>sy berencana menikah beda agama tp pcr sy minta nikah digereja sj.sj ingin nikah scr islam jg nasrani. yg sy tanyakan bgaimana cara meyakinkan pcr sy agar dia mau melangsungkan ijab&pemberkatan smtra pcr sy itu katolik?dia takut murtad katanya. yang ke 2 tlg dkrim syarat dan tata cara mendaftarkan PBA itu!tlg dkrim ke email saya.trim

  291. Pak Nurcholis,

    Pak saya sudah kirim email, mohon bantuaanya.

    Terima kasih,
    Ratna

  292. Dimana sya bisa mendapatkan buku karangan bapak yg berjudul kado cinta bagi pasangan NBA?sya cari di gramedia tapi gak ada..mhon balasannya.

    • Dear Mbak Wulan,
      Buku tsbt mmg sdh habis stocknya. Kita (penulis) baru selesai merevisinya utk cetak ulang. Naskah sdh ada di gramedia lagi. Mudah2an mereka bs cepat nanganinya sehingga bs terbit lagi

      Salam,
      Nurcholish

  293. pak nurcholis,
    saat ini saya sedang menjalin hubungan dengan seorng muslimah (saya hindu) kita sudah berpacaran hampir 5 tahun..
    dan saat ini kita merasa sdh waktunya untuk menuju ke jenjang yang lebuoh serius , yaitu pernikahan…. namun seperti masalh pada umumnya , terhalang oleh restu dr orang tua…
    pak nurcholis yg bijaksana ..mohon dengan sangat masukannya cara untuk menyakinkan orang tua kami masing masing, baik dr pendekatan hindu maupun muslim, sejauh dr ilmu yang bapak ketahui.
    dan kl tidak keberatan , bagaimana kah tahap dr pernikahan yang akan kami lakukan nanti….balasan dr bapa sangat saya tungggu, termia kasi h ..
    ( mohon dpat dibalas melalui email saya pa…. terima kasih)

  294. Dear Pak Nur,

    Bahagia rasanya sy bs menemukan blog ini. Mohon bantuan dari Pak Nur untuk membantu proses perkawinan antara saya (kristen) dengan calon saya yg muslim. Tanpa saya harus berpindah keyakinan. Saat ini saya berdomisili di kota Malang. Saya sangat ingin perkawinan kami dapat segera dilaksanakan pada bulan maret 2011 ini karena pasangan saya tengah hamil. Mohon informasinya dan bantuannya pak

  295. Dear Pak Nurcholish,

    Saya sangat senang bs menemukan Konsultasi ini, sebelumnya perkenalkan saya seorang Pria Katholik dan calon pasangan saya seorang Wanita Muslim..

    Dari Konsultasi Konsultasi yang sudah saya baca diatas, saya semakin yakin bahwa kami bisa menikah di Indonesia..

    Saya sudah baca konsultasi Mbak Maya dan Mas Dave diatas, mungkin kurang lebih permasalahannya hampir sama dengan saya dhi. Pria Katholik dengan Wanita Muslim..
    Saya ingin segera menikah Pak, mungkin Bapak bisa membantu saya untuk mewujudkan rencana ini, tanpa kami harus perpindah keyakinan..

    Yang ingin saya tanyakan, Dokument apa saja yang harus kami persiapkan Pak, dan Kantor DKCS mana yang masih bisa mengeluarkan Akta Nikah apabila kami sudah menikan secara Agama..?
    Untuk informasi Bapak, kami berdomisili di Jawa Tengah..

    Bapak Nurcholish Yth..
    Terima kasih atas bantuan Bapak, mohon maaf apabila ada kata yang tidak berkenan, kami mohon bantuan Bapak..

    God Bless You..

    • Dear mas Dedy,

      Saya sudah membalas surat Anda melalui email Anda.

      Tks.
      Salam

  296. saya ingin tanya..
    saya berpacaran dengan beda agama, keduanya sama2 ingin mempertahankan agama masing2. apakah bisa kami menikah tampa melepaskan agama kami?
    tx

    • Dear Liya,

      Setiap orang di negeri ini berkedudukan setara di muka hukum. Dan hukum di negeri ini secara langsung tidak pernah melarang pernikahan beda agama. Paling tidak demikian riset yg pernah dsaya lakukan.

      Karenanya, anda tetap dapat menikah tanpa harus berpindah keyakinan

      Salam

  297. Bapak Nurcholis, saya mau tanya, saya seorang laki-laki muslim dan ingin menikah dengan gadis protestan. Bisakah andai saya menikah lewat KUA saja dan pasangan saya tetap pada agamanya? Kalau tidak bisa apa bisa kita menikah di KUA dulu lalu dilanjut dengan pemberkatan di gereja? Lalu buku nikah yang mengeluarkan KUA apa Catatan sipil? Mohon penjelasannya. Terimakasih banyak.

    • Dear Anto,
      Saya sdh membalasnya via email anda

      Tks.
      Salam
      Nurcholish

  298. Dear pak A.nurcholish,

    Mohon bnatuan nya dimana saya bisa mendapatkan buku karangan bapak?
    apakah saya bisa memesan langsung dr bapak?kalau bisa mohon bantuan nya.
    ini Contact Person saya :031.91239345
    saya sangat mengharapkan bisa membaca buku itu,
    Terimakasih

    Best Regards
    _Ratna_

  299. Saya berhubungan dengan pacar saya (25) yang beragama Gereja Advent. Saya sendiri muslim berumur 33. Kita sudah berpacaran selama 4 tahun. 3 tahun awal, sangatlah membahagiakan namun mulai menjadi “neraka duniawi” pada 1 tahun akhir, setelah dia menyatakan ingin mendekatkan diri kepada Tuhan.

    Dia menyatakan dalam kepercayaannya tersebut bahwa dia tidak diperbolehkan menikah dengan seseorang yang beda agama. Oleh karena itu, hubungan kita pun selalu putus nyambung. Semuanya dengan alasan yang sama. Tidak bisa dalam satu jalur namun ujung2nya selalu balik lagi kangen dan merasa tidak bisa dipisahkan. Meskipun pada akhirnya akan selalu putus lagi. Saya bisa berargumen pada dia kalau dalam Islam bisa namun saya benar-benar tidak tahu mengenai agama Advent. Pertanyaan saya, apakah Advent benar-benar tidak bisa menikah dengan agama lain? karena kita tidak bisa terpisahkan namun sangat sulit buat kita untuk bersatu.

    Terima Kasih

    • Dear Josie,

      Setahun yang lalu saya pernah kedatangan pasangan kekasih yg beragama Katolik dan Adven. Dr Katoliknya membuka diri utk terus melanjjutkan ke jenjang pernikahan, sebab geje Katolik mmg akan memberikan dispensasi kpdnya meski pasangannya beragama Adven. Tetapi justru yg Adven tetap tdk bs menikah dgn konsep beda keyakinan. Doktrin dalam Kristen Adven mmg mengajarkan bahwa menikah dgn non Adven terlarang. Mereka kerap mengatakan “Yg terang tdk mungkin menyatu dgn yg gelap”.

      Maka, hingga kini mereka masih belum jelas bagaimana kelanjutannya. Persis seperti anda, sempat putus, lalu nyambung lagi. Blm ada jalan keluar yg diambilnya. Menggantung.

      Betul yg anda katakan, Islam sebetul nya membuka ryuang bagi pernikahan beda agama. Termasuk dgn penganut Kristen Advent. Masalahnya, Adven sulit utk membuka diri dalam hal ini. Gereja/pendeta mereka juga tdk ada yg bersedia memberkati pasangan beda agama.

      Karenanya, mungkin alternatif yg bs ditempuh begini: Berusahalah terus utk menyakinkan dia bahwa kemungkinan utk menikah itu selalu ada. Tinggal bagaimana dia, siap tdk dgn perbedaan yg ada. Terkait dgn doktrin gereja, tidak semua gereja/pendeta Kristen melarang NBA, banyak pula yg membuka diri, bahkan berkenan utk memberkati. Sebagaimana gereja Katolik.

      Nah, jika pasangan anda sdh sampai pada pemahaman itu, insya Allah saya akan bantu utk mewujudkan rencana pernikahan anda berdua.

      Salam,
      Nurcholish

      • Iya, bapak…
        terima kasih, saya akan terus berusaha,,,

  300. sebelumnya, perkenalkan saya febi seorang katolik dan pacar saya seorang muslim.. kami berencana untuk menikah, masalahnya ada pada bagaimana cara kami agar dapat menikah dan sah menurut hukum d indonesia dan menurut agama masing2.. kebetulan saya pernah mengetahui di berita gereja, ada pasangan kawin campur yg bisa melakukan pemberkatan di gereja, apakah benar bisa? lalu kalau dari sisi muslim bgmn caranya ya? Spengetahuan saya kan tidak mungkin saya yg bragama katolik melakukan ijab kabul. Saat ini, kami masih dalam proses pendekatan kepada keluarga supaya dapat restu.

    mohon infonya ya pak… semoga pnikahan kami berdua dapat terwujud tanpa harus mengecewakan pihak2 lain terutama keluarga. terima kasih.

    • Dear Mbak Febi,

      Bertul, gereja Katolik dgn pemberian dispensasinya tetap akan dapat memberkati anda berdua, bahkan juga mengurus hingga catatan sipil. Karena itu, anda dapat langsung datang ke gereja/paroki di mana anda menjadi jemaatnya.

      Utk akad nikah/ijab kabulnya juga dapat dilakukan tanpa anda harus membaca syahadat. Sebab syahadat tdk termasuk syarat/rukun nikah dlm islam. Tretapi penghulunya tentu bukan dr KUA, sebab KUA tdk mau menikahkan pasangan beda agama. Alternatifnya dgn penghulu dr luar KUA.

      Salam,
      Nurcholish

  301. Pak Nurcholish, saya dan calon berencana utk melangsungkan pernikahan dengan 2 agama. Mohon bantuannya, saya sudah mengirimkan email ke bapak. Terima Kasih.

    • Dear Mbak Monika,
      Saya sdh membalas email Anda

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  302. Saya sangat senang karena menemukan blog anda.. karena masalah yang saya hadapi sama dengan rekan2 yg menuliskan artikel di blog anda….
    Perkenalkanlah saya Monika(26) saya seorang katholik saya tinggal di surabaya & pasangan saya bernama Hendrik (22) seorang muslim dari kediri.
    Kami menjalin hubungan sudah 4 tahun & kami bertunangan tahun lalu 26 Sept’10……
    Hubungan kami sempat tidak di restui & ada pertentangan dari keluarga kami tapi saya bersyukur seiring dengan berjalannya waktu orang tua & keluarga kami sudah bisa mengerti dan merestui hubungan kami.. dan kedua belah pihak dari keluarga kami menyetujui apabila nantinya kami akan menikah…. dengan cara menikah di catatan sipil…
    Saya memang bukan org yang rajin ke gereja tapi saya mau seumur hidup saya adalah menjadi org katholik, apabila menikah nanti kami mau tetap pada agama kami masing2.

    Sebelumnya ada 2 hal yang mau saya tanyakan:
    * bagaimana proses pernikahan beda agama…. dan syaratnya apa saja… saya mohon bantuannya…
    *tunangan saya pernah bilang kalu dia menolak menerima pemberkatan di gereja karena haram bagi agamanya dan bisa dosa seumur hidupnya..
    saya juga sempat tanyakan dia tau itu haram dari mana? dan dia bilang katanya itu dari guru agamanya juga ibunya….
    Karena hal itu saya sempat bertengkar dengan dia… saya mohon penjelasannya apabila anda berkenan untuk menjawabnya….

    Sebelumnya saya ucapkan terimakasih, karena baru kali ini saya mau menceritakan masalah saya dg orang lain…. saya mohon solusinya….

    Terimakasih

    Monika……
    saya tunggu balasannya di email saya….

    • Dear Monika,
      Saya sdh balas email Anda

      Salam,
      Nurcholish

  303. Dear Bapak Nur..

    mohon bantuaanya pak, saya seorang kristen dan pasangan saya seorang musim. saat ini kami mengalami kendala dalam pernikahan, karna pada tahun 2011 ini kami akan merencanakan untuk menikah. Namun karena kendala perbedaan agama, bingung harus bagaimana. Setelah saya membaca tulisan Bapak, saya sangat senang skali dan ingin bantuan Bapak untuk pernikahan kami. Kami ingin bertemu dengan Bapak untuk membicarakan hal ini lebih detail lagi. Mengenai biaya dan pengurusannya, mohon info dari Bapak kira2 langakah awal harus bagaimana.

    Saya sangat berterima kasih atas bantuan Bapak.
    Tuhan Memberkati.

    • Dear Ika,
      Insya Allah saya siap membantu utk mewujudkan rencana pernikahan anda berdua.

      Silakan kontak saya utk janjian pertemuan agar bs membahas lbh lanjut.
      Ini kontak saya: 0813 1106 8898

      Salam,
      Nurcholish

  304. asslm…
    sebenernya sampai saat ini aku dan pacar qlagi perang dingin ma ortu saya…..krn ortu saya tiba-tiba tidak merestui hubungan qt…..tetapi saya dan pacar saya sdah punya keputusan bulan untuk tidak mau dipisahkan….dilain sisi ortu saya mank gak punya tujuan buat misahin qt…tetapi ada 1 syarat yang dipengenin ma ayah saya yaitu pacar saya harus mau ikut saya yaitu masuk islam…..tetapi aku jga sadar …..bahwa keyakinan seseorang itu mank tidak dpt dipksakan……ak dan pacar ku selalu sharing tetang masa depan…bgmna membangun rmh tangga dalam perbedaan….seandainya kelak qt punya anak ,,,pacar saya juga memberi kebebasan kepada saya untuk mendidik dan menuntun anak qt dengan ajaran saya…..dan pacar saya juga selalu meykinkn saya bahwa kelak pcr saya juga akan membant secara tidak langsung misal : dengan mengantrk pergi ngaji dll
    saya mau tanya…..??????????
    menrut anda gm tanggapn anda dengan cerita saya di atas jika anda jadi saya…??
    bagaimana cara meyakinkan ortu saya ,,,agar mereka mw merestui qt…..?????????
    karena sebenarnya dari pihak keluarga pacar saya ,,,sdah memberikan solusi yaitu sementara di catatkan dulu di catatan sipil menrt negara….kemudian baru menurt agama,,,pacar saya mengalah untuk sementara wkt hanya untuk prosesi ijab khabul……kemdian setelah itu,,,pacar saya kembali menjalankan keyakinan nya sesuai yang dianut nya dulu (kristen)….tetapi di lain sisi ortu saya menentang dengan cara seperti itu…krn yg ortu saya mw yaitu…pacar saya harus mau ikut saya (islam) selamanya….karna merut ortu saya jika di dalamsuatu rumah tangga ada 2 keyakinan, kelak anak nya akan di sebut anak haram,,,,dan jika qt melakukan hub suami istri itu juga akan haram….benar kah itu…..
    adakah cara lain menrut pengetahuan anda,untk qt bisa bersatu….karena qt dah bnr2 gak bsa di pisahkan……
    jika memang perikahan beda agama itu gak boleh ,,kenapa setau saya baru2 ini banyak misal artis2 yang menikah beda agama pula….bukan ya TUHAN itu hanya ada 1 didunia ini yaitu TUHAN YANG MAHA ESA…..cuma cara beribadhnya yang berbeda……???
    jika memang bisa ,,,,bgm proses2 pernikahan beda agama itu,,,mulai dri awal sampai akhir dan resmi…????????
    tx,,,,
    wasslm

    • Waalaikum salam,
      Dear Kiki, saya sdh balas ke email anda, sekaligus jawaban utk email yg anda kirimkan

      Salam,
      Nurcholish

  305. Selamat pagi pak.
    Begini saya ada kendala. Saya cowok buddha dan pasangannya saya islam. kami mau nikah beda agama. dari pihak keluarga sudah setuju semua. Tapi yang jadi kendala disini, dimana nikahnya? saya dapat info katanya di singapura bisa (kebetulan daerah saya sangat dekat dengan singapura).
    Apa saja syarat syaratnya dan gimana caranya?
    Apakah biayanya besar?
    saya sudah tanya ke disduk, katanya saya disuruh buat surat n1, n2 dn n4. setelah itu untuk saya bisa langsung ke disduk. tapi yang cewek hrs ke kua dan ketika di kua ternyata pihak kua tidak mau mengeluarkan surat pengantarnya. Alasannya karena nikah beda agama dia gak mau. Terus saya harus gimana lagi pak?
    Mohon tolong saya pak, bagaimana solusinya. Saya gak mau sampai gagal penikahan ini.
    Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas pertolongan bapak.
    Saya tunggu pak balasannya.

  306. selamat malam menjelang pagi.
    Maaf Mas Nur. Saya mau tanya ni. Kenapa Artikel saya tidak dimuat dan dibalas? Apakah ada salah kata atau kekurangan penjelasan dari artikel saya? Jika benar saya mohon maaf atas hal tersebut dan mohon sekiranya Mas Nur bisa memberi petunjuk dan arahan. terima kasih.

    • Sorry mas,
      kmrn mmg saya agak sibuk, jadi gak sempat membalas surat anda. Seperti yg saya jelaskan via tlp, itulah bbrp alternatif yg bs anda lakukan. Tak perlu ke luar negeri, bisa dilakukan di negeri sendiri

      Salam,
      Nurcholish

  307. Assalamualaikum pak Nur,

    Saya pria muslim dan memiliki pasangan kristen pantekosta, kami sudah berhubungan 6 th dan saya sudah ingin sekali menikahi calon saya, namun kami berdua ada kendala, yaitu masalah pernikahan beda agama, pacar saya ingin pernikahan dilakukan dengan pemberkatan dan setelah itu kami berdua akan menjalankan ibadah sesuai dgn ajaran masing2 agama, tapi saya juga ingin ada prosesi secara Islam krn agar sesuai ajaran agama yg saya anut dan lebih afdhol dalam hati saya untuk menjalani pernikahan ini, namun sepertinya pacar saya tidak bisa terima alasan saya karena jika dilakukan secara akad nikah maka dia harus mengucapkan 2 kalimat syahadat, walaupun saya sudah bilang bahwa itu tidak perlu, namun dia tidak yakin akan hal itu.

    apa bisa anda bantu kami berdua dalam hal ini? dan apakah dlm ajaran pantekosta tdk ada solusi u/ nikah beda agama? jika tidak ada solusi apa berarti prosesi pernikahan dilakukan dengan cara pemberkatan + catatan sipil, lalu u/ secara akad nikah dilakukan dengan penghulu non KUA, seperti nikah siri?

    mohon bantuannya pak krn akibat tidak ada titik terang dalam hal ini, kami akhirnya terpaksa berpisah

    • Dear mas BW,

      Waalailukum salam wr wb.

      Jawaban saya sbgmn saya kirim via email anda.

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  308. Dear Pak ahmad,

    Salam kenal nama saya fitri sekarang saya sedang ada kesulitan dalam pernikahan beda agama karena saya beragama muslim dan pasangan saya beragama khatolik .kami harap bapak bisa bantu dan tolong kirim prosedur2 apa saja yang bisa kami persiapkan dan juga mengenai biayanya…kami tunggu info anda ke alamat email saya.Txs

    salam kenal
    fitri

    • Dear Mbak Fitri,
      Saya sdh balas email anda

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  309. Assalamu’alaikum Pak Nur,,,

    Saya seorang muslim dan pasangan saya hindu, kami rencana akan melaksanakan pernikahan secara hindu di bali (tercatat di catatan sipil) dan orang tua saya sudah menyutujuinya dengan syarat kami diharuskan tetap akad nikah (nikah siri) karena menurut mereka tanpa akad nikah maka pernikahan kami tidak sah. Permasalahannya calon saya keberatan kalau harus masuk islam. Bagaimana cara kami agar dapat menikah dan sah menurut hukum d indonesia dan menurut agama masing2. Terima kasih

    Wassalam

    • Dear Siska,
      Utk melaksanakan akad nikah tdk diharuskan mengucapkan syahadat. Rukun/syarat nikah dlm fikih islam itu ada 5, yakni: adanya kedua mempelai, adanya wali nikah (ortu/ayah mempelai perempuan), adanya 2 org saksi, adanya mahar/mas kawin dan ijab kabul. Jadi syahadat tdk ada dlm rukun nikah. Karena itu, pasangan anda tak petlu membacanya, apalagi harus masuk Islam. Tdk perlu.

      Anda berdua dapat menikah dgn akad nikah.

      Salam,
      Nurcholish

  310. selamat sore pak Nurcholish, saya ada pertanyaan begini, dari sisi islam apakah memungkinkan seorang muslimah/wanita penganut islam menikah beda agama khususnya menikah dengan pemeluk agama katolik, karena kebetulan saya katolik. apakah saya bisa di bantu supaya saya dan pasangan saya khususnya bisa lebih mantap melangkah ke pernikahan beda agama, kalau memang ada mungkin disertakan sedikit ayat2nya yang bisa menjelaskan hal tersebut. terima kasih sebelumnya. mohon di balas via email saja.

  311. Slm pak Nurcholish, saya ada pertanyaan begini, dari sisi islam apakah memungkinkan seorang muslimah/wanita penganut islam menikah beda agama khususnya menikah dengan pemeluk agama protestan, begitu jg sebalikY. Tolong bantu kami supaya kami bisa lebih mantap melangkah ke pernikahan beda agama, kalau memang ada mungkin disertakan sedikit ayat2nya yang bisa menjelaskan hal tersebut, karena orang tua dan kluarga kami menentang rncn kami. Bahkan mama saya b’kata lbh baik mama mati klo saya smp jd dg pcr saya. terima kasih sebelumnya. mohon di balas via email saja.

  312. Lam kenal pak nur. To de point ja. Sy cow kriten pantekosta. Cew muslim. Kami mempertahankan hubungan sudah lebih dari 5 tahun. Kami tidak disetujui kedua ortu. Keinginan mereka, saya ikut cewe. Keinginan ortu saya, cewe harus ikut ke gereja. Smua mempertahankan pendapat masing2. Kami sangat sayang dengan ortu. Apakah kami bisa menikah, tanpa restu orangtua? Tapi kami pasti tetep minta restu. Rencana kami menikah dibali. Mohon saran yang terbaik dari bapak. Boleh via email. Terimakasih

  313. mohon bantuan bapak..
    sepertinya diatas sudah ada yg curhat senasib dengan saya tetapi karena jawaban bpk kirim ke emailnya, jadi saya belum mendapatkan pemecahan atas persoalan saya. saya cewek muslim sudah berpacaran 7 tahun dengan cowok saya yg kristen. bagaimana cara detailnya kami bisa menikah? karena orangtua saya ingin saya menikah tahun ini atau tahun depan. kami bisa menikah di kota mana? berapa biayanya?
    trimakasih banyak atas bantuan dan informasi dari bapak..mohon jawaban dikirim ke email saya ya pak,,sekali lagi terima kasih

  314. Assalamu’alaikum Pak Nur,

    Perkenalkan nama saya Yeti usia saya 40 tahun seorang muslimah dan sudah berpacaran sudah 10 tahun dengan pria protestan yang berusia sama. Beberapa tahun terakhir ini kami sudah memutuskan untuk NBA. Keluarga pacar saya setuju dari awal kami berpacaran. Kakak ipar saya dan kakak iparnya ada hubungan saudara. Dan dari awal kakak tertua saya sudah tahu hubungan kami dan tidak setuju.

    Kakak pacar saya sudah pernah membicarakan tentang pernikahan beda agama ini pada kakak tertua saya dan dia tidak setuju, dan meminta saya untuk memutuskan hubungan dan lebih baik tidak menikah daripada menikah beda agama yang hukumnya haram atau zina. Menurutnya mereka tidak akan merestui pernikahan itu apalagi orang tua dan akan mengucilkan bila hal itu sampai terjadi.

    Perlu diketahui oleh Bapak Nur bahwa orang tua saya tidak tahu mengenai hubungan saya dengan pacar saya. Namun saya sudah mantap dengan keputusan saya, dan akhirnya saya membicarakan tentang hubungan ini pada 2 orang kakak saya yang lain, walaupun mereka tidak setuju mereka merestui namun mereka meminta saya untuk tetap memeluk agama saya Islam. Dan mengutarakan pada mereka untuk mengutarakan niat saya pada Bapak saya.

    Bagaimana cara saya untuk meyakinkan dan meminta restu pada orang tua, terutama Bapak saya ?, mengingat beliau sangat menyayangi saya dibandingkan anak-anak yang lain dan saya khawatir terjadi apa-apa pada beliau setelah saya mengutarakan niat saya ini. Perlu diketahui oleh Pak Nur, Bapak saya mantan pensiunan ABRI, otoriter dan tidak pernah mau mendengar pendapat orang lain kalau itu salah menurut beliau. Seandainya orang tua saya tidak setuju, apakah pernikahan bisa dilaksanakan ?. Kami 7 bersaudara, dengan 6 orang wanita dan 1 orang laki-laki yaitu adik saya.

    Mohon bantuannya Pak Nur. Terimakasih.

    Wassalam,
    Yeti

    • Waalaikum salam wr wb.

      Dear Mbak Yeti,
      Kendala utama kita adalah bahwa pemahaman bahwa NBA itu dilarang agama lbh mendominasi dalam wacana keagamaan kita, sehingga tafsir yg membolehkan kurang populer, bahkan tdk terdengartsama sekali.

      Baik yg melarang maupun yg membolehkan sebetul nya sama2 berangkat dari landasan ayat (kalu kita bicara al-qur’an) yang sama. dari ayat yg sama itu muncul dua tafsir yg berbeda: yg satu melarang, satunya lagi membolehkan.

      Oleh karena pandangan yg membolehkan ini tdk sering disampaikan dalam ceramah2 agama, maka tenggelam oleh pandangan yg melarang. Karena itu utk mengkomunikasikan ke orang tua koita, maka harus memahami dulu argumen yg membolehkan itu. Pemahaman itu bs kita peroleh dr sejumlah buku ttg NBA yg dibolehkan. Dr buku2 itu Anda bs berargumen ke mereka yg menolak NBA.

      Mmg tdk serta merta mereka mau menerima, sebab selama ini sdh terdoktrinasi padangan yg melarang, sehingga memerlukan waktu, kesabaran, dan kegigihan dalam melakukannya.

      Buku2 tsb juga bs anda kasih langsung ke orang tua agar mereka membacanya sendiri. Stlh itu kita lihat bagaimana reaksinya stlh membacanya.

      Cara lain bs dgn menghadirkan ustad, kiyai atau intelektual muslim yg memiliki pemahaman bahwa NBA itu dibolehkan utk mau menjadi mediator ke orang tua.

      Saya kira utk tahap awal ini dulu yg harus dilakukan, baru kmdn menentukan langkah stlh ada perkembangan sikap dari orang tua anda.

      Artikel2 ttg NBA dlm perspektif agama2 dapat juga dilihat di: http://www.nikahbedaagama.wordpress.com

      Salam,
      Nurcholish

    • Mbak Yeti, saya memiliki permasalahan spt mbak. Usia saya 37, muslim. Pacar saya 40 th, katholik. Kami sdh berpacaran selama 7 tahun, putus nyambung karena masalah perbedaan keyakinan. Sejak awal kami berkeyakinan bahwa menikah beda agama itu tidak diperkenankan dalam islam. Juga dalam katholik walaupun ada yg disebut dispensasi dalam katholik yang jika kita mau konsisten mengikuti dispensasi tersebut akan sangat berat untuk menjalaninya. Salah satunya adalah kita harus berjanji akan mendidik dan membesarkan anak2 kita kelak dalam iman katholik. Tentu ini berat bagi saya.

      Kami juga telah mencari berbagai informasi tentang kemungkinnan menikah beda agama, terutama segala macam rujukan agamanya, bukan persolana administrasi saja. Persoalan administrasi mnrt saya tidak terlalu sulit utk dilewati toh sdh banyak yg melakukannya. Say pun siap jika harus menikah di luar negeri asalkan betul2 bs menikah secara benar dihadapan Tuhan.

      Dari proses yang panjang, saya pelajari dari berbagai sumber yg insya Allah kompeten, saya berkesimpulan bahwa kami memang tidak dapat menikah. Kl pun saya memaksakan untuk menikah, dengan berbagai macam argumentasi pembenar, rasanya itu seperti membohongi Allah.

      Saya dan juga pacar saya akhirnya memasrahkan diri kepada Tuhan, seuai dgn keyakinan kita masing2. Saya dan juga dia tidak yakin bisa membuka perasaan kepada org lain untuk membangun ruman tangga. Dari pada memaksakan diri berelasi dgn orang lain sementara hati kita tidak padanya, kami memilih untuk memasrahkan segala rasa kepada Tuhan. Kami memohon tuntunan Allah untuk memperoleh yang tebaik bagi kami. Jika Allah berkehendak saya yakin pasti ada hidayah bagi kami dan ada jalan bagi saya untuk mendapatkan jodoh terbaik seperti yang Allah kehendaki, mungkin dia mungkin juga bukan. Ini tidak mudah bagi saya. Namun insya Allah saya ikhlas. Bahkan jika pada akhirnya saya tidak menikah, insya Allah saya akan berusaha untuk ikhlas. Mudah2an ujian di dunia untuk beberapa tahun ini (hidup kita tidak lama di dunia kan…). Insya Allah bisa mendapatkan balasan kebahagiaan abadi di akhirat kelak.

      Sampai saat ini saya dan pacar saya masih berhubungan sangta baik. Bahkan kami mempunyai usaha bersama.

      Maaf mbak, hanya sekedar berbagi.

  315. Dear Bp. Nurcholis,

    Pak, saya mohon bantuannya, saya juga mengalami permasalahan yang sama yaitu berpacaran dengan laki-laki yang berbeda agama. Saya seorang muslim dan pacar saya adalah seorang protestan.

    Kami sudah berpacaran hampir 4 tahun, tanpa restu dari orang tua saya. Bagaimana caranya agar saya mendapat restu dari kedua orang tua saya dan bisa melangsungkan pernikahan tanpa harus pindah agama satu sama lain. Karena pacar saya pernah diusir dari rumah dan saya dilarang bertemu lagi dengannya. Tapi saya yakin, kalau dia laki-laki yang baik untuk saya, tidak macam-macam dan bertanggung jawab.

    Mohon bantuannya ke alamat email saya. Terima kasih Pak..

    Salam.
    Chii

  316. salam buat semua saudara,,,,sy jg slh satu dr NBA dan tahun dpn ingin melangsungkan pernikahan,,,,,karena dlm point pikiran kami : (Tuhan memang satu dan kita ada di dunia tdk bs memilih dr rahim siapa kita diadakan, dan satu yang pasti dimata kami, Tuhan itu kasih, jika kami bertekad menikah untuk tujuan berbagi kasih dan ingin melanggsungkan kasih itu sendiri, red: “lihat film MY NAME IS KHAN” itu film bagus, manusia dr pandangan universal cuma ada 2 tipe yaitu manusia baik dan manusia jahat, dan hasil buah perbuatan kedepan kita dalam NBA itu yang akan membuktikan seperti apa kita, daripada dilihat mata pernikahan yang kusuk, wah, perfect, formalitas penuh dimata masyarakat tapi kedepan pernikahan kita amburadul, cerai, poligami, selingkuh, simpen wanita, ke tempat2 wts, jd bagi saya,,,,,Tuhan itu kasih jd putuskan semua dengan tujuan mengejar cinta kasih dan deep inside agama kita dgn pasangan itu urusan personal msg2 dan mgkn slama pernikahan itu sendiri akan menjadi waktu untuk kita berbagi dan mengejar tentang suatu kebenaran Sang Khalik itu sendiri…GB US

  317. Dear Pak Nurcolish,

    Saya seorang kristen dan pasangan saya muslim, kami sudah berpacaran selama 3 thn dan kami berencana untuk menikah beda agama.

    Untuk menuju ke pernikahan tsb langkah-langkah apa saja yang harus saya lakukan dahulu? dan bagaimana caranya utk bicara kepada orang tua, dan satu hal lagi terus terang saya gak pd untuk menghadapi orang tua apakah seandainya pak nurcolish bisa mendampingi saya nanti?

    Terima kasih

    Gunawan

    • Dear Mas Gunawan,

      Maaf baru ngeh ternyata blm balas tulisan anda ini ya.
      Gini saja, silakan kontak saya utk penjelasan lbh lanjut. Insya Allah saya jg siap mendampingi anda ketika menghadap ke orang tua.

      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  318. salam kenal mas

    saya arief, saya dan pasangan saya ingin berkonsultasi langsung dengan mas nurcholish. Bisa kah kami meminta waktu mas nurcholish untuk bertemu dengan kami.

    Terima kasih

    arief hakim

  319. bapak yg terhormat, sy mhn arahan….sy dengan pasangan sy mempunyai niatan untuk menikah…..sy muslim 35 th dan pasangan sy katholik 25 th…karena tidak di restui smua orang tua…kami berdua kabur dari rumah…..dan klo bahasa gampangnya sy dan pasangan akan kawin lari…apakah bisa sy melaksanakan pernikahan…prosedur dan syarat ap yg harus sy penuhi…dan perkiraan biayanya berapa…mohon bantuannya bapak…terima kasih.

    • Dear Mas Ivan,

      Kultur dan peraturan pertundang2-an di negara kita blm memungkinkan utk jalan yg akan anda tempuh yakni, “kawin lari”. Sebab restu/ijin dari orang tua harus ada dulu baru agamawan (baik Islam maupun Katolik) baru berkenan utk membantu pernikahan anda.

      Oleh karena itu upaya utk mendapatkan restu dr orang tua harus ada usahakan semaksimal mungkin. Mmg tdk mudah dan umumnya membutuhkan waktu panjang. Tetapi banyak juga pasangan beda agama lainnya yg pada khirnya berhasil mendapatkan restu itu.

      Setelah restu/ijin itu anda dapatkan maka barulah mengurus berbagai hal yg terkait dgn pernikahan. Diantaranya adalah persyaratan administratifnya, yakni sbb:

      1. Foto copy KTP mempelai: 1 lbr

      2. Foto copy KTP kedua ortu: 1 lbr

      3. Foto copy Akta Lahir: 1 lbr

      4. Foto copy KK (Kartu Keluarga)

      5. Foto copy Surat Babtis (bagi yg Kristen/Katolik)

      6. Foto copy KTP 2 orang saksi

      7. Surat ijin/restu dari orang tua/keluarga (jika tidak hadir di acara)

      8. Surat Keterangan Status (single/duda/janda) dari Kelurahan atau dibuat sendiri, mengetahui orang tua. Tanda tangan di atas matere Rp. 6.000.-

      9. Surat N1, N2, N3 dan N4 dari Kelurahan (asli)

      10. Surat ijin dari Kedubes/ Konsulat Jendral jika WNA + foto copy pasport

      11. Pas foto 4×6 warna berdampingan: 10 lbr

      12. Matere Rp. 6.000: 6 lbr.

      Demikian Mas,

      Salam,

      Nurcholish

  320. Bapak yang terhormat saya mohon arahan buat masalah saya,,, saya dari keluarga muslim dan suami dari keluarga katholik… sebelum menikah memang saya pernah diminta suami untuk masuk katolik,,, saya mengiyakan tanpa sepengetahuan keluarga saya,,, saya menikah 2008 sampai sekarang saya belum mau masuk ke agama suami saya pak,,, karna saya bingung kalo orangtua saya nanti kecewa,,, dan karna itu pernikahan kami selalu dilewati denagn pertengkaran pertengkaran dan tidak bahagia,,, dan kalo saya tidak bisa ikut ke agama suami saya, kami akan bercerai,,, mohon arahan atau solusi pak,,, terimakasih

    • Ibu…silahkan konsultasi via sms ke 083899591352 terimakasih.

    • Tks mas Fatan yg telah berkenan utk memberikan solusi.
      Sebelumnya sy jg sdh memberikan masukan utk Mbak Sari tsb via japri.

      Salam kenal,
      Nurcholish

  321. Saya pria muslim dan memiliki pasangan kristen HKBP kami sudah berhubungan 4 th dan saya sudah ingin sekali menikahi calon saya, namun kami berdua ada kendalamasalah pernikahan beda agama, pacar saya ingin pernikahan dilakukan dengan pemberkatan dan setelah itu kami berdua akan menjalankan ibadah sesuai dgn ajaran masing2 agama, tapi saya juga ingin ada prosesi secara Islam krn agar sesuai ajaran agama yg saya anut dan lebih afdhol dalam hati saya untuk menjalani pernikahan ini,

    apa bisa anda bantu kami berdua dalam hal ini? dan apakah dlm ajaran Kristen tdk ada solusi untuk nikah beda agama? jika tidak ada solusi apa berarti prosesi pernikahan dilakukan dengan cara pemberkatan + catatan sipil, lalu u/ secara akad nikah dilakukan dengan penghulu non KUA

    mohon bantuannya pak krn akibat tidak ada titik terang dalam hal ini,

    • Dear mas Andy,

      Pasangan seperti anda berdua biasanya melaksanakan pernikahannya dgn 2 cara sekaligus, yakni pemberkatan kristen tanpa membabtis yg muslim, dan akad nikah islam tanpa yg non-muslim mengucapkan syahadat. Jadi tetap pada keyakinan masing2.

      Dalam Islam maupun Kristen ada persamaan soal pendangan mengenai pernikahan beda agama. Ada yg melarang, tidak sedikit yg membolehkan. Semuanya sama2 mengacu pada landasan kitab suci. Jadi tinggal kitalah mau mengacu argumen siapa.

      Jika sdh mantap pada pemahaman bahwa pernikahan beda agama dapat dilakukan, tdk melanggar dogma agama, maka jalankanlah. Bahwa akan ada pro-kontra itu biasa. Itu sdh ada sejak masa kenabian Adam hingga Muhammad.

      Salam,
      Nurcholish

  322. Selamat siang Mas Nur,

    Salut untuk semangat plural-nya. Sangat berguna bagi pasangan beda agama, termasuk saya.

  323. Pak Nurcholish, saya dan calon berencana utk melangsungkan pernikahan dengan 2 agama. Mohon bantuannya, saya sudah mengirimkan email ke bapak.
    saya menunggu email balasan dari Bapak.. 🙂

  324. Assalamualaikum Pak………
    Saya pria muslim 39th, berencana melangsungkan pernikahan dengan wanita Katholik pada Januari 2012 ini. Hukum dan syarat nikahnya sudah saya fahami juga syarat materiilnya sudah saya ketahui dari jawaban-jawaban Bapak daiatas, hanya saja perlu bertemu lebih lanjut dengan Bapak terutama untuk membicarakan barangkali Bapak ada informasi KCS yang dapat mencatatkan pernikahan saya dan kekuatan hukum atas pencatatan pernikahan saya tersebut sebab saya kurang faham apa yang menjadi hak dan kewajiban saya sebagai orang yang sudah menikah baik menurut Buku Nikah ataupun Akta Nikah Catatan Sipil. Bisakah saya mohon waktu Bapak untuk bertemu, terimakasih banyak……Wassalamualaikum.

    MUHAMMAD LUTFI
    Telp. : (021) 9329 6525

  325. Assalamualaikum pak Nurcholish

    Salam kenal, nama saya pras, saya muslim dan calon saya kristen, kami benar2 berharap bapak bisa bantu kami agar kami bisa melangsungkan pernikahan, mohon dikirimkan mengenai prosedur2 apa saja yang harus kami persiapkan dan juga mengenai biayanya…
    kami tunggu info anda ke alamat email saya.Thanx Pak Nurcholish,

  326. Assalamualaikum pak Nurcholish

    Salam kenal, nama saya Frima, saya sama persis pertanyaan n mohon bantuan seperti saudara eko prasetyo saya muslim dan calon saya nasrani, kami benar2 berharap bapak bisa bantu kami agar kami bisa melangsungkan pernikahan, mohon dikirimkan mengenai prosedur2 apa saja yang harus kami persiapkan dan juga mengenai biayanya…
    kami tunggu info anda ke alamat email saya.Thanx Pak Nurcholish,

  327. Salam Kenal, Sehubungan dengan rencana Pernikahan kami (NBA) tgl 12 Des 2012 – Saya Kristen dan pasangan saya Islam, mohon izin sebelumnya saya akan menghubungi Bapak di hari-hari mendatang sehubungan NBA. sekilas info : Calon pasangan saya sejak kecil berstatus anak Yatim piatu : Saya sudah berterus terang pada keluarganya yang selama ini memeliharanya, ( lingkungan Pesantren / Haji / Kiyai ) – Izin Nikah diberikan asalkan saya di haruskan pindah ke Islam dulu. ” Tapi Kami tetap ingin NBA ” untuk itu Kami sangat memerlukan bantuan dari Bapak / dukungan teman – teman yang memiliki masalah yang sama. Terima Kasih.

    • Insya Allah saya dan teman2 lainnya akan memberikan support thdp rencana anda dalam mewujudkan bahtera rumah tangga. Apapun rintangan dan hamabtan, tantangan dan tentangan anggaplah sebagai ujian agar anda dapat “naik kelas”. Tak akan yg sia2 atas apa yg anda perjuangkan.

      Salam,
      Nurcholish

      • Thx’s

  328. salam knal nama saya vincent,.saya jg mmpunyai permasalahan yg sm dengan teman” lainnya..saya seorang pria kristen dan pasangan saya muslim..saya berdomisili di surabaya…yg saya tanyakan daerah di surabaya yg bisa NBA itu daerah mana?trus syarat” dan kira” biaya untuk melangsungkan NBA itu sekitar brapa?thx sebelumnya bapak nurcholis

    • Dear Mas Vincent,

      Surat Anda sdh saya balas via email.

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  329. Assalamualaikum pak nur..
    nama saya uki…saya seorang wanita muslim sedangkan pasangan saya nasrani. Saya tinggal di kota jember, jawa timur. Kami sudah berhubungan selama hampir 8th. Kira2 setaun lalu saya juga pernah menulis di sini, ttg restu ortu saya yg tdk kunjung saya dapatkan. Ketika itu bapak memberi nasihat utk terus berjuang setidaknya sampai bisa mendapat restu salah satu org tua. Terus terang pak, org tua saya sampai saat ini belum merestui, saya berusaha minta restu dr kel. besar juga semuanya menentang. Saya merasa semua cara sudah saya coba pak. Mulai saya diusir dari rumah, beberapa bulan kemudian disuruh kembali lg..saya jalani..mencoba menjelaskan sudah..mencoba mengajak ortu saya ke tempat teman yg orang tuanya juga bbeda agama mreka tdk mau. Saya mohon ortu saya utk membaca buku bpk yg saya beli “pernikahan beda agama”, melihat saja mreka gk sudi. Dgn alasan, cuma percaya dgn Al-quran. Tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat saya pada org tua, saya tau arti ayat2 suci tersebutpun mereka tdk tau. Kel. besar saya seolah mengompori dgn bilang mmg tidak boleh dlm islam NBA,&tdk ada sejarah dlm kel. Skr org tua saya malah memberi saya jimat2 dari org2″pintar”..ditaruh di bantal saya..dn ditempat lain yg sulit saya temukan. Tapi Allah maha besar, saya selalu tau dimana benda2 itu disembunyikan. Ketika kekasih saya ke rumah utk silaturahmi waktu lebaran, ibu saya blg ke saya, dia tdk sudi salaman dgn kekasih saya, &jgn sampai menginjak rumah ini lg. Saya skr cuma bisa tawakal pak..mungkin bapak ada kiat2 utk menghadapi masalah restu ini..kalau dr pihak kekasih saya..saya sudah diterima di kel. besarnya..dan mreka byk membantu saya..saya hampir putus asa pak nur…

    • Dear Mbak Uki,
      Saya sdh membalasnya via email anda.

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  330. terima kasih sekali pak nur..saya benar2 seperti mendapat cahaya dalam kegelapan. Semoga semua kebaikan pak nur mendapat balasan Allah… Amin…

  331. Kepada Sdr. Nurcholis yang baik hati,
    Saya seorang pria kristiani yang saat ini sedang dalam permasalhan untuk dapat menikah dengan kekasih saya seorang wanita muslim yang sangat saya cintai, saya sangat menghargai perbedaan yang ada diantara kami berdua. Kendala kami adalah mendapatkan seorang pendeta yang bersedia melakukan prosesi pernikahan dengan cara kristiani tanpa membaptis calon istri saya. Apakah saya bisa mendapatkan contact person seorang pendeta kristen yang dapat saya mintai pertolongannya?

    Kami sangat berharap untuk kesediaan anda membantu kami dalam menghadapi situasi yang cukup sulit ini. Kami sangat berterimakasih untuk kebaikan yang telah anda lakukan bagi banyak orang termasuk atensinya untuk kami.

    Wassalam,
    B.Batara

  332. selamat malam pak, Saya yuli salam kenal. mohon petunjuk bapak untuk prosedur NBA. saya seorang nasrani dan pasangan saya seorang muslim, kami berencana menikah tanpa harus memilih dari salah satu kepercayaan kami. kami sangat saling menghargai. mohon petunjuk dan saran dari bapak. terima kasih.

  333. selamat malam pak ahmadnurcholish..
    saya Kristen(25th) pacar saya Islam(25th) kami telah berhubungan 5 thn dan mempunyai anak usai 2 thn..tapi lum menikah..keluarga aku sangat menentang pernikahan dengan asumsi2 ttg tes DNA anak..saya berani tanggung jawab tapi pihak keluarga menganggap saya tidak bisa dan mempertahankan saya..sekrang saya memberanikan diri untuk menikah diam2 tanpa sepengetahuan keluarga saya,saya ikut pacar saya nikah di KUA tetapi disana yang saya mau menikah tetapi sebelum menikah saya disuruh tanda tangan yg di surat tersebut menyatakan saya pindah agama menjadi Islam dan dilarang berbalik kembali kepada agama semula itu yang saya ga ttd tangan mengakibatkan keluarga perempuan marah2 dan anggap saya hanya main2 saja..padahal saya serius mau nikah tetapi masing2 agama..gmn caranya dan dimana tempatnya supaya saya dapat menikah dan menyakinkan mereka bahwa beda agama tidak menjadikan masalah dalam membimbing pacar saya..

  334. Alhamdullillah…sy mendapatkan info lagi ttg NBA (Nikah beda Agama) dari bpk nurcholis & PBA (dari bpk asnawi ihsan)…..saya bersyukur sekali krn saya mengalami problem tsb.
    dan saya seorang muslimah dan calon saya seorang katolik yg ingin menyatukan cinta kasih kami dlm pernikahan…
    secara Islam yg tidak bisa melalui KUA sedang calon saya keberatan dg syahadat (sy pun tdk ingin jika sy memaksakan dia utk bersyahadat), sebaliknya dia jg sudah memberikan sy tetap dg agama saya…bahkan dari Romo calon sy sudah menasehati utk pernikahan beda agama ini.

    Untuk itu saya mohon bantuan Pak Nurcholis utk teknis pernikahan sy di surabaya….
    saya sudah save nomor Pak nurcholis di :081311068898
    dan sy sudah email di :nurcholish2006@yahoo.com

    teknisnya dan apa2 yg perlu saya siapkan, yg mungkin rencana nikah kami di sby ..di rumah saja.

    haturnuwon….
    terima kasih banyak
    alfie

  335. Pak Nurcholis,

    Bagaimana dengan persyaratan untuk NBA dengan WNA, saya WNI muslim sedangkan tunangan saya WNA Katholik. \

    • Dear Mbak Dhira,
      Saya sdh balas email Anda via japri.email. Dan sebetulnya jawaban dr email anda bs anda baca dlm jawaban2 di atas.

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  336. Dear pembaca yg budiman,
    Jika pada setiap pertanyaan dr Anda tidak ada jawabannya di forum ini, maka itu berarti saya menjawabnya melalui email japri sesuai poermintaan yg bersangkutan.

    Tks. agar menjadi maklum.
    Salam,
    Nurcholish

  337. salam kenal p’nurcholis…
    Sy ATIK bragama protestan dan calon suami ARDI muslim sdh brpacaran slama 3 thn. Kami ingin segerah menikah dan ttp mpertahankan agama masing2 tp kluarga kedua belah pihak sangat mnentang. Jd bgmn ya pak?? Sedangkan kami brdua hanya orang biasa (pekerja biasa) dan brdomosili di jayapura_Papua.
    Mohon bantuan bapak, saran dan informasi di mana lembaga netral yg bs menikahkan kita di jayapura_papua…
    Trimakasih banyak sblumx…Atik & Ardi

  338. Pak Nurcholis,

    Saya Muslim dan pasangan saya Katolik, saya sudah menikah secara katolik dan telah ada akta nikah catatan sipil.

    sekarang ini ingin menikah juga secara islam, tetapi tanpa harus mengucap
    syahadat untuk pasangan saya.

    mohon bantuan bapak untuk informasi mengenai syaratnya, tempat, dan biayanya.

    Trimakasih banyak
    Wasalam
    Tony

  339. Assalamualaikum Pak Nurcholis,

    Pak, kalau mau ketemu Bapak di hari Sabtu / Minggu, bisa ketemu di mana yeah?

    Tnx,

    Fitri

  340. Dear Mbak Atik, Mas Tony & Mbak Fitri,

    Email anda bertiga sdh saya balas melalui japri.
    Semoga membantu. Lebioh lanjut dapat langsung kontak saya via phone

    Tks.
    Salam,
    Nurcholish

  341. Dear Mbak Atik, Mas Tony & Mbak Fitri,

    Email anda bertiga sdh saya balas melalui japri.
    Semoga membantu. Lebih lanjut dapat langsung kontak saya via phone

    Tks.
    Salam,
    Nurcholish

  342. Pak Nurcholis

    Untuk Akad Nikah saja, bisa tolong dibantu biayanya berapa pak,
    saya sudah menikah di gereja katolik, dan sudah ada catatan sipil.

    Terimakasih,
    Andri

    • andri saya juga mau menikah bda agama di gereja,,, mohon info gereja yg bisa memberkati pasangan bda agama seperti kami…thanks
      email… sherlyafrie@gmail.com

  343. Mohon petunjuk bapak dimana bisa nikah Siri tanpa mengucap 2 kalimat sahadat bagi pria Nasrani.. Thns

  344. dear Mas Nurcolish,
    saya Devi Nataliana usia 46 tahun, status janda, beragama Kristen…..haha cukup tua bukan?? tapi saya punya masalah tentang beda agama jg. Sekarang saya jalan dengan pria (EP) usia 46, duda, beragama islam. Saya adalah cinta pertama EP di masa SMA, tetapi dulu saya tidak mencintai dia, karna sudah ada rambu2 dari mama saya(papa sdh meninggal saat saya SMA klas 1), untuk tidak menikah dengan orang jawa.

    Pada saat kuliah, saya tidak bermasalah dg beda agama, apalagi saat itu pacar saya keturunan Arab, tetapi krn penolakan ortunya, saya mundur.

    Akhirnya saya menikah dg orang yang beragama kristen yg sangat2 taat akan agama. Tetapi krn ketaatnya, dan selalu berserah pada Tuhan maka dia tidak punya ambisi apapun terhadap masa depan. Semua Tuhan yang mengatur, dan dia tidak berusaha bekerja keras, sementara saya pontang-panting untuk mencukupkan kebutuhan keluarga. Akhirnya karna tidak tahan dan saya sudah habis tenaga dan harta ortu, saya menuntut cerai.

    Saya bertemu dengan EP yg bercerai dengan istrinya, karna istrinya selingkuh dengan seorang ustad yang tinggal di depan rumah mereka.

    EP berulang kali mengajak saya menikah, tetapi EP menginginkan saya menjadi Mualaf dan pernikahan kami harus secara islam, karena EP menganggap dia adalah Khalifah/pemimpin dalam keluarga. dan juga landasan berpikirnya adalah pernikahan beda agama itu tidak sah dan berdosa. (maaf) EP ini jarang sholat, sampai anak saya bilang, ayo sholat…..tetapi EP ini sangat baik, sayang sekali dengan anak2 saya, kebutuhan keluarga dan anak2 selalu dipenuhi, dia tidak mengijinkan saya bekerja lagi. karna saya mengindap vertigo. (Dulu pekerjaan saya selalu nyetir mobil, customer care diperush. Asuransi, yg harus mendatangi rumah nasabah). Tetapi saat ini saya belum dapat mengikuti agama EP, karna agama kristen ini adalah pilihan saya sendiri ditengah keluarga saya yang kebanyakan muslim, tetapi keluarga tidak mempermasalahkan agama saya.

    Saya ingin mendapat pencerahan, khususnya untuk EP. Bahwa tidak benar perkawinan beda agama itu tidak sah dan berdosa. Dan ada juga ustad yang bersedia menikahkan orang yang beda agama.

    apakah saya bisa berhubungan melalui telpon dg mas Nurcholish?

    Tks, atas kesediaan mas Nurcholish menjawab melalui email saya : dee_nataliana@yahoo.co.id

  345. Iman Percaya HARGA MATI, tapi jangan salah bhw Pengikut Tuhan Yesus tidak harus beragama Kristen/ Katolik atau bebas memilih agama asala yang di ikuti itu SAMA atau SEIMAN yang mengakui bhw Yesus Kristus adalah TUHAN, berkuasa mengampuni dosa dan jalan yang pastu masuk Sorga. Pindah agama no problem tapi pindah iman percaya MURTAD dan tdk mungkin lagi di ampuni dosanya. (Ibrani 6: 1- 10)
    (Konselor HP 082111777065)

  346. Siang pa nurcholis,
    Sya beruntung bisa menemukan web ini, sya seorang Protestan dan pasangan sya muslim,kami memutuskan akan melanjutkan hub.kami kejenjang pernikahan,
    Kira2 dokumen ap yg harus kami persiapkan, dimana tmpt yg bsa membantu kami menikah beda agama,dan brp byk biaya yg d’butuhkan untuk pernikahan ini?
    Oia,dimana sya dpt memperoleh buku bpk?
    Mohon d’bls melalui email sya pak..
    Terimakasih

  347. Siang pa nurcholish,
    Sya beruntung menemukan blog ini scara tdk sengaja,mungkin Tuhan ingin memberi kami jalan..:)
    Sya seorang Kristiani,dan pasangan sya seorang Muslim,kami ingin melanjutkn hub.kami ke jenjang pernikahan,yang sya ingin tanyakan..dokumen ap sja yg harus kami siapkan,dimana tempat yg bsa menikahkan pasangan beda agama,dan brp byk biaya yg harus kami keluarkan?
    Oia,dmn sya bsa mendapatkan buku bpk?
    Mohon d’bls melalui email sya..
    Terimakasih.

  348. pa nurcholis,

    saya jg punya masalah yg sama dengan ellen on.
    mungkin bapak bs bantu jawab pertanyaan yg sama seperti ellen ke email saya,..

    terimakasih..

    • Dear Mbak Ellen & Mbak Hanny,

      Email Anda sdh saya balas via japri.

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

      • pak nurcholish,

        terimakasih atas balasan emailnya..
        mungkin bsa di bantu kira2 habis biaya berapa untuk mengurus itu semua?

        mohon di reply ke email saya..

        thanks..

  349. dear pak nur
    saya bersukur bisa menemukan bapak dan baca lewat internet mgenai buku
    NBA. mohon infonya apakah buku bapak : kado cinta untuk nba ada dalam bahasa inggris? boleh tahu email addres bapak?
    saya tinggal di singapore, rencana mau ke jakarta tgl 21 november.mohon infonya apakah ada kesempatan untuk bertemu?
    ingin discusi banyak ttg pencerahan kehidupan
    salam dan terimakasih sebelumnya

  350. pa nurholis….saya echa (katolik) dan pasangan saya andy (muslim)
    saya juga memiliki masalah yang sama dengan ellen…saya mohon kiranya, bapak membantu kami untuk memberitahu lebih lanjut tentang Kira2 dokumen ap yg harus kami persiapkan, dimana tmpt yg bsa membantu kami menikah beda agama,dan brp byk biaya yg d’butuhkan untuk pernikahan ini? mohon kiranya bapak mengirimkan jawaban melalui email saya di myhun_mihun@yahoo.com
    terimakasih banyak pak….

  351. saya browsing soal penikahan beda agama sejak 4 tahun yang lalu, dan baru sekarang menemukan blog ini, terimakasih Ya Allah….
    saya juga baru saja email bapak, mudah2han berkenan membalas

    salam hangat,
    Lin

    • Dear Mbak Laila, Mbak Echa & Mbak Lin,

      Surat2 anda sdh sy balas via japri. silakan cek ke sana ya…
      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  352. ass,,pak nur…

    mungkin pengalaman sy dgn psgan sy sama dgn psangan yang lain…
    saya muslim dan psngan sy danu khatolik….
    kami berdua sama2 saling sayang dan sama2 saling membutuhkan,,kami ingin sekali menikah,,,tp sy ingin nikah dengan cari islam,tanpa ada nikah digereja. boleh tidak seperti itu????
    pasangan sy gk mempermasalahkan kalo nikah dengan cara islam…
    tp bagaimana cara proses pernikahan itu…
    tolong masukkanya ya pak….makasi

    salam kenal,
    dr kami berdua….

  353. Bpk. Nurcholis saya mempunyai masalah yang sama seperti echa hanya agama saya kristen protestan dan pacar(cewe) saya muslim

    saya mempunyai masalah yg sama seperti ellen
    saya mohon kiranya, bapak membantu kami untuk memberitahu lebih lanjut tentang Kira2 dokumen ap yg harus kami persiapkan, dimana tmpt yg bsa membantu kami menikah beda agama,dan brp byk biaya yg d’butuhkan untuk pernikahan ini? mohon kiranya bapak mengirimkan jawaban melalui email saya di f4y3l@yahoo.co.id
    terimakasih banyak pak….

  354. Dear pak Nurcholish,

    Saya bersyukur bisa menemukan blog bapak ini. Laiknya mereka yang datang kemari, saya juga membutuhkan pencerahan tentang pernikahan beda agama ini. Saya juga sudah mengirim surel ke surel bapak, dan sekiranya bapak berkenan untuk membalasnya.

    Terima kasih banyak, pak…

  355. Dear P. Nurcholis

    Saya seorg muslim dan mempunyai pasangan seorg Khristen (Pantekosta), saya ada di Sby. bagaimana kami bisa melakukan pernikahan beda keyakinan ini tanpa harus meninggalkan keyakinan kami masing2 dan dimana tempat yang bisa menikahkan dua org beda agama.

  356. Dear Octa, Fayel, Laksmi, & Hernanto
    Surat kalian sdh sy balas via japri

    Tks.
    Salam,
    Nurcholish

  357. saya muslim, pasangan kristen kami sudah hidup bersama selama 3 tahun, dr hubungan ini kami telah dikaruniai 1 orang putra, kami sudah mencari kesana kemari tentang nikah beda agama tapi, nihil, tolong bantuannya

    • Dear Ragil,
      Saya sdh balas via email anda
      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  358. dear pak nurcholis

    saya seorang perempuan muslim dan pacar saya seorang khatolik, saya tinggal ditenggarong kalimantan timur. Alhamdulilah keluarga saya menyetujui hubungan kami dan tidak melarang kami jika ingin menikah dengan 2 agama, tapi saya masih ragu karena ada ayat di alquran yang menyebutkan bahwa seorang laki2 alkitab diharam kan menikahi wanita mukmin, apakah kami tetap haram jika kami menikah dengan 2 agama,
    terus bagaimana jika kami ingin menikah ditenggarong, apakah bisa kami menikah disini tanpa keluar kota ?

    terima kasih banyak sebelumnya pak,
    wassalam

    • Dear Mbak Nina,

      Surat anda sdh saya balas via email ya… sila dicek.
      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  359. Dear Pak Nurchlois,
    sy muslim dan pasangan khatolik… kami berencana menikah thn dpn. kluarga sudah menyetujui tuk menggunakan 2 agama… apakah itu memungkinkan?? bagaimana administrasinya?? sy di jakarta, pasangan di solo,, rencana kami akan melakukan pemberkatan di solo… sy sempat down memikirkan cara bersatu kami,,, skrg kluarga sudah setuju, tp masalah administrasi negara nya yg bikin kami pusinkkkkkk….
    mohon informasinya…

    terima kasih,
    wassalam

    • Dear Mbak Mariya,
      Surat Anda sdh saya respon via email.
      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  360. dear pak nurcholish,

    saya seorang muslim dan pacar saya seorang protestan,
    kami tinggal di bandung. Kami sudah berpacaran selama 4 tahun dan belum mendapat restu dari orang tua kami masing-masing, terutama orang tua saya yang mengharamkan kami menikah dengan pasangan seorang kristen. Kami saling mencintai dan ingin sekali menikah dan membentuk keluarga. Apakah ada lembaga yang bisa menikahkan kami yang berbeda ini di Bandung? Mohon pencerahan dari pak Nurcholis dan apakah bisa kami berkonsultasi langsung dengan pak Nur untuk mencari solusi yang kami hadapi ini.

    terima kasih banyak sebelumnya pak,
    wassalam

    • Dear Mas Ary,
      Surat anda sdh saya balas via emailk.
      Tks.
      salam,
      Nurcholish

  361. Assalamualaikum Wr. Wb,

    Pak Nurcholish, saya perempuan Muslim yang selama 6 tahun menjalin hubungan dengan seorang pria Kristen dan dia bukan pria Indonesia. Alhamdulillah keluarga saya member saya full support untuk move forward dengan niat saya untuk NBA. Pada awalnya saya ragu-ragu, namun ibu saya mengirimkan buku anda “Kado Cinta bagi Pasangan Nikah Beda Agama” yang sudah saya baca dengan sepenuh hati dan memberi saya more knowledge mengenai NBA dan keraguan saya memudar sedikit demi sedikit.

    Saya tinggal jauh dari keluarga saya di Indonesia dan sekarang bermukim di negara yang mayoritas penduduknya beragama Kristen, termasuk kekasih saya dan keluarganya. Kualitas hubungan saya dengan keluarga dia sangat baik, namun saat kami mengutarakan kepada keluarga dia mengenai niat kami untuk menikah dengan 2 agama yang berbeda, mereka menunjukkan concern yang sangat berat mengenai bagaimana kami akan membesarkan anak-anak kami kelak dengan 2 agama yang berbeda dalam satu rumah tangga. Mereka khawatir anak-anak kami kelak akan bingung dan pada akhirnya tidak memiliki landasan agama/moral yang baik. Walaupun tidak melalui kata-kata lisan, dari lagak dan perilaku mereka, saya rasa mereka menginginkan anak-anak kami dibesarkan secara Kristen. Di dalam hati saya, saya sedih memikirkan anak-anak saya kemungkinan akan dibesarkan sebagai Kristen.

    Saya bukan Kristen, bagaimana saya bisa membesarkan anak-anak Kristen? Apakah saya boleh membesarkan anak-anak Kristen sebagai seorang Muslim? Apakah saya termasuk orang yang murtad jika saya membiarkan anak-anak saya dibesarkan sebagai Kristen di negara yang mayoritas penduduknya Kristen ini?
    Mohon pertolongan bapak yang memiliki pengetahuan yang lebih luas mengenai issue ini. Saya tidak mau konsultasi dengan pemuka agama Islam setempat karena sepertinya NBA amat sangat ditentang dan saya tidak mau menempatkan diri saya dalam situasi yang mungkin akan membahayakan.
    Terima Kasih.

    Sincerely,

    Perempuan Muslim

  362. Assalamualaikum Wr. Wb,

    salam kenal,

    saya seorang muslim, dan kekasih saya katolik. kami sudah memiliki pemikiran untuk melanjutkan hubungan kami yg telah berjalan 3 thn ini ke jenjang pernikahan.

    keluarga inti saya, semua mendukung sekali, karena orang tua dan kedua kakak saya tidak pernah mempermasalahkan adanya perbedaan dalam keluarga. dan sikap itu tidak berubah saat saya memperkenalkan kekasih saya ke hadapan orang tua dan ke kedua kakak saya. kekasih saya diterima dengan tangan terbuka dan penuh kehangatan.

    namun sikap kebalikannya terjadi pada keluarga kekasih saya. hingga saat ini orang tuanya masih menentang hubungan kami berdua.

    memang ada satu kesalahan kami, saya belum pernah bertemu dengan orang tua kekasih saya, karena sebelumnya kekasih saya sempat ketakutan untuk memperkenalkan saya. ketakutan yg awalnya hanya dialami oleh kekasih saya, kini mulai menghantui saya. namun saya tetap berkeinginan untuk bertemu dengan orang tua kekasih saya.

    mohon bantuannya pak.

    terima kasih

  363. salam pak,
    february nanti saya sepertinya membutuhkan bantuan bapak, kira2 apa yang dibutuhkan untuk melangsungkan pernikahan dengan mempelai pria WNA dr UK non islam dengan mempelai wanita islam. domisili saya d bogor. lbih enak urusnya d bogor apa jakarta saja ya? tolong di perjelas apa saja yg dibutuhkan dan langkah2nya. mohon kirimkan ke email saya.
    trimakasih

  364. salam pak,
    saya sudah berencana secepatnya untuk menikah, permasalahan kami sama ( NBA+anak ), saya berencana secepatnya untuk mengurus administrasi pernikahan saya, kalau bisa desember ini semakin baik. alasan saya karena saya sudah memiliki anak 11 bulan,saya tidak ingin orang tau anak saya lahir di luar nikah ( kurang baik untuk pertumbuhannya nanti ) saya berharap besar bapak bisa membantu saya segera, kasian anak saya semakin hari tumbuh besar, rasanya saya berpacu dgn waktu sebelum anak saya mengerti banyak hal dan banyak orang mencemoohnya, kami sudah tdk memperdulikan lagi pendapat orang tua kami, karena masa depan anak kami yg utama saat ini, karena itu saya berharap besar sekali bapak bisa membantu permasalahan kami ini, saya tinggal di jakarta, kami islam + protestan, kira2 apa yg harus kami siapkan dan brapa biayanya, trimakasih sebelumnya.

  365. Salam pak,
    Mohon informasinya, saya (perempuan Kristen) dan pasangan saya (muslim), kami berencana ingin melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. tapi mohon informasinya, dimana tempat yang bisa melangsungkan prosesi (di Jakarta) tersebut dan biaya yang dibutuhkan.

    Mohon responnya, bisa dibalas di email yang baru saya kirim.

    Terima kasih

    m & i

  366. Pak Nurcholist,

    Pak,sperti yg kmrn sy sms k bpk,bahwa sy di persulit baru mau bikin surat pengantar ke RT. Awal nya sy sudah kasih kk n ktp sy untuk minta d buatkan surat pengantar, sy bilang klo sy mau ambil besokannya. Tp pas sy dateng keesokan hri nya, si rt nya bilang surat nya di titipin k tetangga sy dng alasan krn si tetangga itu pas kebetulan dateng k rumahnya. Pas sy tanya k tetangga sy,dia bingung krn ga merasa d titipin apa2. Akhirnya sy blik lagi k rt itu, sy bil klo tetangga sy ga d titipin apa2. E..si rt itu pura2 lupa dia bil dia kasi k siapa. (Ketauan bngt dia mau ngeribetin sy). Trs akhirnya sy bil ya uda tolong d bikinin lg.sy sdh bw dok yg sms kk n ktp sy. Tp dia skr minta dok pasangan sy kk n ktp nya pasangan sy,alasannya buat tau siapa pasangan sy siapa.ya Allah,sy mulai naik darah tp msh sabar. Sy bil aja,knp kmren ga perlu skr perlu,dia berkelit n pura2 bego (pdhal bego bneran). Pas sy tanya dok yg uda pertama x d bkin kemana, dia berkelit lg dng bil “sy buat apa ngumpetin dok kamu”. Klo ga inget ini d lingkungan rumah,uda pengen sy ajak ribut tu.

    Mohon info nya or sharing nya dr bapak atau teman2 yg sudah menikah, gmn untuk mengurus surat2 ini. Trs klo sy k klurahan, ktp sy sm co kan beda agama, apa akan d permasalahkan?. Klo jd ribet gini, apa ada org atau semacam biro jasa yg bs urusin surat2 kyk gini ya pak?

    Terimakasih

    • dear mas Dodo, Immi, Jo, Maya & Fitria,

      Surat anda sdh saya balas lewat japri ya…

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  367. Saya mau nikah beda agama.trus status saya ditinggal istri mau nikah tapi surat cerai tak ada,soalnya kriten,gimana ya?

    • Mas Erick,
      Saya sdh balas vial email, tapi nampaknya email anda bermasalah.

      Tapi begini, sepanjang anda blm mengantongi akta cerai dari PN, maka tdk bs menikah dulu. Jdi silakan mengurus dulu perceraian scr negara, baru perkawinan berikutnya.

      Salam,
      Nurcholish

  368. alhamdulillah….
    saya menitikkan air mata membaca blog ini….
    perbedaan begitu hebatnya di tentang di luar sana…
    tapi semua terlupa, bahwa perasaan cinta dan kasih sayang adalah anugrah…tidak ada yang tahu bagaimana, kepada siapa perasaan itu datang…tidak terkonsep, terstruktur atau terskemakan….
    trimakasih atas kado terindah nya, buku dan blog nya banyak sekali membantu dan memberikan pencerahan…
    semoga semua mendapat jalan yang terbaik, dan diberikan kemudahan serta kelancaran dalam menjalankan niat yang mulia….

    saya sendiri masih bergumul untuk mendapatkan restu dari orang tua…

    salam persahabatan…
    trimakasih atas kadonya… 🙂

  369. pak saya candra….saya mau menikah dengan calon istri sya ivone…tapi kami beda agama.saya islam dan calon istri saya kristen..kami pengen segera menikah..bapak nurcholish bisa bantu.?.makasih..kami menunggu balasan bapak…saya sudah minta pertemanan ke account facebook bapak..kami sangat mengharap balasannya….

  370. Dear pak Nurcholis,

    saya memiliki hal yang sama dengan beberapa pasangan diatas, yaitu perbedaan keyakinan dan akan menikah. saya seorang muslim dan calon istri saya seorang katolik. sekiranya masih memungkinkan untuk melangsungkan pernikahan berbeda agama, saya ingin tahu apa saja persyaratannya, bagaimana pelaksanaannya dan hal hal lainnya mengenai pernikahan beda agama itu.

    dan jika kami ingin melakukan janji nikah itu di kota kami, bandung apakah memungkinkan, karena sampai saat ini, kami masih belum menemukan titik terang mengenai hal ini di kota kami. oleh karena itu ketika saya menemukan blog ini, kami sangat mengharapkan bantuan dari pak nurcholis.

    atas bantuan dan pendapatnya saya pribadi dan atas nama pasangan saya, kami ucapkan banyak terimakasih

    kami menunggu kabar baik dari bapak,
    sekali lagi terimakasih sebanyak – banyaknya.

    salam

  371. Assalamu’alaikum…

    Dear Pak Nurchloish,

    Salam kenal Pak Nurcholish… Saya mau menikah rencananya tgl. 10 Feb 2012 ini. Saya seorang Muslim sedangkan calon Istri Katholik, keluarga sudah menyetujui tuk menggunakan 2 agama. Apakah itu memungkinkan?
    Bagaimana administrasinya? Saya di jakarta, pasangan di Palembang, rencana kami akan menikah di Jakarta. Saya sempat down memikirkan caranya kami bersatu. Skrg keluarga sudah setuju, tp masalah administrasi negara nya yg bikin kami pusing. Apakah bapak bisa membantunya?

    Mohon informasinya untuk apa saja syarat untuk NBA dan berapa biayanya? Apakah dilangsungkan dengan pemberkatan nikah dan akad nikah serta bertempat dimana?

    Terima Kasih atas perhatiannya

    wassalam
    Syafril Syofyan

    Hp. 0856 9106 5098

  372. Saya rasa tak perlu di ceritakan lg, kisah saya ga jauh beda sama komentar yg lain, saya muslim pasangan saya kristen
    Yg saya mau tanyakan pak:
    – doc apa aja yg perlu disiapkan
    – harus kemana
    – biaya berapa
    – step2 apa saja yg harus saya lakukan.
    Maaf sekali, kalo bisa dibalas cepat ya pak,
    Karna ada hal yg sudah sangat genting. Trimakasih sebelumnya

  373. Hai

  374. Selamat malam pak….

    Saya juga mengalami permasalahan yang sama dengan teman2 diatas. Hanya saja sekarang kami berdua masih mempunyai pasangan masing2. Saya masih mempunyai istri dan calon saya masih mempunyai suami. Saya beragama khatolik sedangkan calon saya beragama islam. Tetapi kami berdua mempunyai nasib yang sama dengan pasangan kami masing2. Dan calon saya sudah setuju kalau kami melanjutkan hubungan kami menuju jenjang pernikahan. Tentu saja menunggu kami pisah dengan pasangan kami masing2. Mohon petunjuknya pak. Kami saat ini berdomisili di kota Medan. Kira2 siapa yang bisa kami hubungi di kota Medan ini pak. Terima Kasih pak sebelumnya.

  375. Pak Nur, mhn bs diinfo mengenai biaya dan teknis palaksanaan pernikahan krn calon suami saya ingin menikah dgn cara kristen sementara saya tidak ingin pindah agama. Trmksh. Nina

  376. Dear mas Chandra, Mas Sandi, Kelvin, cah bagus, & mbak Nina,
    Surat anda semua sdh saya balas via email japri, sila cek ke sana ya…

    Tks.
    Salam,
    Nurcholish

    • mohon maaf sebelumnya pak Nurcholish,

      sepertinya email bapak tidak sampai ke inbox saya.

      jika memungkinkan, saya mohon bapak kirim ulang ke sandtoso@ymail.com atau sandtoso@gmail.com

      terimakasih sebesar besarnya pak,

      salam,

      sandi

  377. salam pak,
    sma seperti teman2 dia tas, saya perlu konsultasi tentang nikah beda agama . saya muslim, dan calon saya kristen. kami ingin menikah tahun ini, tapi saya perlu bimbingan bapak untuk masalah nikah beda agama ini. apakah di indonesia masih diperbolehkan? dan bagaimana caranya? apa masih seperti yang dulu, yaitu ke penghulu, pemberkatan dan ke catatan sipil ato sudah berbeda? saya harap bisa mendapatkan informasi dari bapak.. trimakasih sbelumnya

    • Dear Mbak Suzie,
      Sblmnya saya sdh balas via japri, apakah blm/tidak menerimanya?
      Baiklah, sebetulnya dari dulu tdk pernah ada larangan. Yg ada adalah upaya mempersulit yg dilakukan oleh oknum2 di sejumlah instansi, dari mulai RT/RW/kelurahan hingga KUA dan catatan sipil.

      Karenanya, anda pun dapat menikah, bahkan dgn 2 cara: akad nikah dan pemberkatan, lalu kita catatkan ke kantor catatan sipil. Dl;m pernikahan tsb tdk mengharuskan ada yg pindah agama. Tidak ada baca syahadat/pemuallafan, juga tdk ada pembabtisan.

      Caranya pun masih seperti dulu, prosesi agama dulu, barulah dicatatkan ke kantor capil. Dlm teknisnya, petugas capil sdh hadir pada saat prosesi agama dilakukan.

      Demikian Mbak,
      Salam,
      Nurcholish

  378. dear Pak Nurkholis,
    sy sudah menikah dengan istri saya. sy muslim tapi istri saya muallaf. kami saling mencintai. kami dikaruniai 2 anak. sdh berjalan 4 tahun lebih ternyata istri saya kembali ke agama sebelumnya (kristen).
    masalahnya kami dulu mnikah sirri , dan kami meminta tlg untuk diurus Surat Nikah dg penghulu tersebut. setelah saya coba check di kua yang mengeluarkan buku tersebut ternyata buku itu aspal.
    sekarang permasalahannya apakah saya harus menikah ulang lagi karena kami memang masih saling mencintai,tapi menurut yang saya baca jika istri pindah agama otomatis pernikahan saya batal.
    kami ingin melegalkan pernikahan kami tapi posisi sekarang berbeda pada saat saya menikah dulu.
    mohon batuannya pa nurkholis.

    • Dear Mas Budi,
      Mencermati kondisi pernikahan anda, menurut saya ada baiknya menikah ulang (tajdidunnikah), agar mendapatkan buku nikah asli atau akta nikah dari catatan sipil. Kalau anda menikah lagi di KUA tentu diharuskan istri anda tetap menjadi muslim. Jika istri sdh mantap untuk kembali agamanya semula (kristen) maka jalan alkternatifnya pencatatannya melalui kantor cattaan sipil. sementgara prosesi agamanya dapat anda lakukan dgn 2 cara: akad nikah secara islam dan pemberkatan secara kristen.

      Cara itu dapat anda lakukan tanpa anda dibabtis terlebih dahulu. Istri jg tdk diminta mengucapkan syahadat. Hanya penghulunya bukan dr KUA, tetapi dgn mereka (ustad, kiyai) yg berkenan menikahkan meski berbeda agama.

      Demikian mas, semoiga membantu.
      Salam,
      Nurcholish

  379. Aslkm Pak,
    Saya muslimah berdomisili di Semarang dan sedang menjalani hubungan dengan pria kristen sudah berjalan 2 tahun.. jujur saja pak, baru kali ini saya merasakan sudah menemukan “the one” dan orang yang ingin saya ajak menikah..
    namun sayangnya, keluarga kami masing-masing sangat menentang hubungan kami, terutama ortu dan kakak adik kami.. kami telah berusaha memberi penjelasan ke mereka, namun kembali lagi kami dihadapkan pada aturan agama masing-masing yang tidak memungkinkan pelaksanaan NBA..
    saya sudah melaksanakan shalat istikharoh, mohon petunjuk Allah SWT karena Dialah maha kuasa dan maha membolak balikan hati hambaNya, namun Hati ini tetap cinta dan rasanya sulit untuk berpaling..
    Akhirnya kami berdua bertekad untuk tetap melanjutkan hubungan ini ke jenjang pernikahan, dengan tetap menghormati dan menghargai agama masing-masing..
    Subhanallah pak, cinta yang dikaruniakan Allah SWT kepada saya sangat besar dan saya sangat bersyukur untuk itu..
    seperti teman-teman yang lain, saya mohon diberi informasi mengenai syarat-syarat melakukan NBA di Indonesia atau di Semarang dan sekitarnya..
    Dan apakah apabila kita melakukan NBA, kita dapat mendaftarkan pernikahan kita secara sah dan legal dimata hukum negara dan tidak akan dipersulit pada saat pembuatan KK dan akte untuk anak-anak kami kelak pak..
    atas info dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih pak..
    atau bisa di infokan japri ke email saya pak..

    Wasslm,
    Aurora

    • dear mbak Aurora,
      saya sdh bals surat anda melalui japri ya…
      sila cek ke sana

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  380. Dear pak Nur,
    sy perempuan kristen dan pacar saya muslim dan sudah 5 th lebih kami menjalin hubungan. dari mula kami sepakat untuk menikah dengan tetap pada keyakinan kita masing-masing dan semula tidak ada masalah, tp beberapa waktu ini pacar saya mulai goyah krn ortunya ingin saya masuk islam kalau ingin hub ini tetap lanjut dan mengancam tak akan menganggap anak lg pada pacar saya kalau dia tetap nekad berhubungan dengan sy yang beda agama. alternatif NBA jg tdk bisa diterima oleh mereka. bahkan cowok saya minta pisah meski kita masih saling cinta krn tak mau menyakiti hati ibunya, krn dia anak tunggal n pengaruh ibunya cukup kuat dlm dirinya. perlu diketahui pacar sy meskipun islam, tp pengetahuan agamanya kurang n sholatnya jg masih bolong2, sedangkan bpk tirinya haji n ibunya penganut islam yg kuat juga puny sifat yg keras. gmn ya pak cara meyakinkan dan menjelaskan pada mereka klo NBA itu bukan zina dan tdk haram dan anak2 kita yang lahir nanti bkn dicap sbg anak2 hasil zina? sya mohon pencerahan dan bantuannya pak. terima kasih sebelumnya pak. moga Tuhan selalu memberkati niat baik bpk. yanti

    • salam pak Nur,
      trimakasih utk penjelasannya. Moga dengan ini calon saya mendapat pencerahan dan kami bisa memperoleh restu dari ortunya. Mohon doanya.
      salam
      kusuma

  381. Dear Bpk Nurcholis,

    Mohon bantuannya untuk memberikan keterangan mengenai dokumen-dokumen apa saja yang di butuhkan, dan di mana tempat yang bisa menikahkan pasangan beda agama, juga biaya yang diperlukan. Tolong di reply ke alamat email saya,

    terima kasih

  382. salam kasih …

    saya julia, saya ingin konsultasi tentang pernikahan beda agama ..
    agama saya kristen protestan sedangkan calon suami saya muslim, saya akan melangsungkan pernikahan bulan maret ini, akhirnya kami memutuskan untuk Nikah greja dan di lanjutkan dgn catatan sipil,. tapi kendalanya calon suami sya tidak mempunyai akte kelahiran.
    bgaimna solusinya agar semuanya bisa berjalan dgn lancar, dan bagaimna cara mendapatkan / membuat akte kelahiran??
    atau apa bisa di catetan sipil tanpa di lampirin akte ???

    thaks atas perhatiannya…

    salam ..
    julia stevanny

    • dear julia stevany,

      akta lahir merupakan salah satu persyaratan yg harus dilampirkan, karena itu bagi yg blm punya maka harus mengurusnya terlebih dahulu hingga mendapatkan akta lahir.

      stlh itu barulah menyiapkan pernikahannya. pasangan kristen-muslim bisa menikah dgn 2 cara, yakni pemberkatan gereja dan akad nikah, tanpa perlu ada yg pindah agama. stlh itu barulah kita catatkan ke kantor catatan sipil.

      persyaratan lengkapnya lihat lampiran di email anda

      demikian,
      salam,
      nurcholish
      0813 1106 8898

  383. salam pak nurcholis
    saya katolik dan pacar muslim, kami berencana menikah dengan tetap pada keyakinan masing2.kami mohon bantuan info bagaimana kami dapat melangsungkan pernikahan dengan keadaan seperti itu. kami juga mohon bantuan saran untuk dapat membuat orangtua kami masing2 mengerti

    terimakasih

    • Salam pak nurcholis,
      Seperti pasangan lainnya yang mengalami kendala dalam mempersatuka cinta mereka,begitu juga dengan kami berdua.
      saya wanita muslim dan pacar saya kristen.

      Kami berdua berkeinginan kuat untuk melanjutkan hubungan kami ke jenjang pernikahan tapi kami menghadapi kendala di keluarga saya.

      Keluarga saya menginginkan kami menikah dengan tetap memegang agama masing2 dan kami berdua kebingungan untuk mencari bagaimana menikah beda agama di indonesia terutama di surabaya.
      karena kami berdua berdomisili di sini.

      Mohon bantuannya pak nurcholis.

      terima kasih.

      • dear mbak Dinda,

        Anda berdua tak perlu khawatir, meski berbeda agama tetap dapat menikah, baik secara islam maupun secara kristen. Anda bisa melaksanakannya dgn akad nikah dan juga pemberkatan, lalu kita catatkan ke kantor catatan sipil. itu dilakukan tanpa perlu ada yg pindah agama.

        Adapun persyaratan yg harus dilengkapi sbgmn terlampir pd email anda.

        Tgl 25 Jan lalu kita jg dr surabaya utk menikahkan pasangan islam-kristen.

        Salam,
        Nurcholish
        0813 1106 8898

    • dear katy,

      pasangan katolik-muslim dapat menikah dg 2 cara, yakni akad nikah dan pemberkatan gereja. utk pemberkatannya, anda bs langsung ke paroki/gereja di mana anda menjadi jemaatnya. gereja akan memberikan dispensasi bagi pemberkatan anda berdua tanmpa perlu membabtis pasangan anda. gereja biasanya juga membantu pengurusannya hingga catatan sipil.

      utk akad nikahnya nanti kami bantu. dokumen persyaratan utk akad nikah, pe,mberkatan dan catatan sipil sila lihat lampiran pd email anda.

      salam,
      nurcholish

  384. pak nurcholis bagaimana kalau pemberkatan gereja terlebih dahulu kan akan dicatatkan di catatan sipil baru setelah itu dilakukan akad nikah secara musil, apakah bisa?karena saya kurang tahu mengenai hukum2 atau syarat melangsungkan akad nikah secara muslim

    terimakasih banyak atas tanggapannya pak

    • dear katy,
      bisa juga seperti itu, soal teknis prinsipnya kita mengikuti keluarga saja. bisa pemberkatan dulu, bisa pula akad nikah dulu

      salam,
      nurcholish

  385. pak nurcholish yg terhormat
    sama seperti pasangan yg lainnya bingung dengan pernikahan beda agama>apakah bpk bisa memfasilitasinya.saya kristen sedang calon suami saya islam.mohon informasinya trimakasih

    salam ari

    • dear Mas Ari,
      insya Allah sy akan bantu utk pengurusan dan pelaksanaannya. Anda dapat menikah, baik secara kristen dgn pemberkatran maupun secara islam dgn akad nikah. Kita jg akan bantu pencatatan sipilnya

      salam,
      Nurcholish

  386. selamat pagi bapak… pak, saya mau bertanya, saya dan pasangan saya berbeda agama saya kristen protestan dan pasangan saya muslim… kami terbentur masalah pernikahan.. apa bapak bisa bantu kami menikah NBA di bali???berapa biaya nya ya pak???kedua keluarga kami tdk ada yg setuju… dan kami tidak bisa melengkapi berkas2x yg bapak bilang… seperti surat ijin menikah, ktp orang tua yg di legalisir, dll nya… bagaimana apa bapak bsa bantu kami???berapa ya pak biaya nya???

    • dear Mbak Vanny,
      sy sdh jawab sbgmn yg saya email & sms ya…

      salam,
      Nurcholish

  387. dear pak nurcholis, sy jg pny pasangan beda agama. kami ingin menikah tp bingung bgmn caranya. sempat baca sekilas tny jwb d atas ttg syarat2nya. salah satunya ada syrat ijin/restu dr org tua yg di legalisir. lalu bgmn dg yg tdk mendapat restu dr org tua?

    • dear mbak Retno,
      paling tidak ada perwakilan dari keluarga yg berkenan hadir, dan memberi restu/dukungan bagi anda bertdua. jika itu ada masih dapat diupayakan

      salam,
      Nurcholish

  388. Saya muslim dan pasangan saya katolik ingin NBA . Gimana caranya tanpa harus nikah diluar negri, dan apa ada caranya nikah KUA tanpa harus pasangan saya buat ktp islam dulu? Terima kasih

    • ddear mbak Rosita,
      Utk yg salah satunya katolik bisa langsung ke gereja/paroki di mana pasangan anda menjadi jemaatnya. gereja katolik akan memberikan dispensasi bagi anda berdua sehingga akan tetap memeroleh pemberkatan, tanpa perlu membabtis anda.

      utk akad nikahnya insya Allah nanti akan saya bantu

      salam,
      Nurcholish

  389. Dear pak nurcholis,
    Saya jonathan tahun ini akan melangsungkan pernikahan dgn kekasih sy yg kebetulan kami beda agama, mohon bantuanya untuk prsyaratan serta biaya dan harus datang kemana saya ini?
    Untuk informasinya saya ucapkan terimakasih banyak pak nurcholis

    Hormat saya,

    Jonathan

    • dear mas Jonanthan,
      jawaban sbgmn saya jelaskan via phone ya…
      sila jika masih ada yg perlu ditanyakan dpt langsung melalui japri

      salam,
      Nurcholish

  390. selamat pagi pak nurcholis..seperti pasangan lainnya saya jg mengalami masalah ttg perbedaan agama dan kebingungan untuk melangsungkan pernikahan tanpa harus berpindah agama, kami sdh saling berhubungan selama 8 tahun dan masih terus mencari jalan keluar utk masalah ini.saya katolik dan pasangan saya muslim dan kebetulan saya tidak aktif di salam 1 gereja dan srng berpindah2 grja..stlh membaca smua tanya jawab di atas, saya smkn yakin kl bapak dapat membantu mengatasi permasalahan kami. Tolong di info untuk syarat2nya dan biaya yang harus disiapkan.
    Terima kasih atas bantuannya

    • dear mbak Chaterin,
      jawabannya seperti jawaban utk mbak Rosita. jadi anda harus tercatat dulu di salah satu gereja/paroki. nanti mereka yg akan membantu pemberkatan, juga pencatatan sipilnya.

      jika akan dilaksanakan akad nikah juga insya Allah saya akan bantu
      persyaratannya sbgmn yg saya sampaikan via sms

      salam,
      Nurcholish

  391. Dear Pak Nurcholish,
    saya seorang muslim dan pasangan saya kristen protestan. kami berdua sangat mencintai satu sama lain dan ingin segera menikah, tapi spt pasangan2 lainnya, saya dan pasangan saya menghadapi kendala yg kurang lebih sama dgn pasangan2 lainnya yg di atas,, Ibu saya sangat keras dgn pendiriannya dan menentang keinginan kami tuk menikah beda agama. sementara kalau dr pasangan saya sudah memberi lampu hijau kepada kami.perrlu di ketahui pasangan saya adalah anak tertua dr 6 bersaudara dan kedua orang tuanya telah tiada,.

    Mohon bantuan bapak, apa aja persyaratan2 perlu dilengkapi,

    terima kasih,

    Fahrul

  392. pak nurcholis yg terhormat.

    pak kami pasangan bda agama aq muslim dia khatolik, kami terbentur dengan pernikahan, keluargaku tdk menyetujui. dengan perbedaan sedangkan kami sdah 7 thun pacaran….apa solusi yg harus kami lakukan…..

    • dear mbak Nana,
      idealnya pernikahan mmg harus atas restu dr orang tua kita masing2… tetapi jika hal itu tdk kunjung datang, maka kita berhak untuk menentukan langkah hidup kita sendiri. tetapi hal itu kita tempuh jika kita sdh merasa maksimal berusaha utk mendapatkan restu dari ortu…

      soal perbedaan agamanya saya kira tdk ada masalah. anda bisa menikah baik secara agama maupun secara negara sbgmn pasangan lainnya…

      akad nikah dan pemberkatan bisa dilakukan tanpa perlu ada yg pindah agama. negara melalui kantor catatan sipil juga akan mencatat pernikahan anda berdua kelak.

      salam,
      Nurcholish

  393. Pak nurcholish yang terhormat,

    Senang sekali menemukan blog ini, sangat bermanfaat buat saya. saya wanita muslim dan pasangan saya khonghucu, kami sudah menjalin hubungan hampir 3thn. Pernah ada pembicaraan bahwa saya ingin untuk dia pindah agama, agar kami bisa menikah. tp dia menolak dan malah menyarankan saya kalo jadi istri untuk ikut kepada suami. akhir pembicaraan itu membuat kami bertengkar dan memutuskan untuk berpisah, tapi ternyata tidak bisa. tidak lama kami kembali menjalin hubungan dan tidak pernah mengungkit hal ini lagi.
    Saya berniat membicarakan hal ini lagi dengan memperlihatkan blog ini, semoga ini menjadi langkah awa jalan keluarl dari apa yang selama ini terus menerus menjadi ganjalan di fikiran saya. aminn..

    Yang ingin saya tanyakan apa syarat pernikahan kami kelak dan bagaimana prosesnya?

    Terimakasih untuk waktu luang anda,
    wasalam

    Mey

    • dear Mey,

      persyaratan nikahnya sbgmn yg saya email ke japri anda. atau telusuri forum ini ke atas, pasti akan menemukan dokumen apa saja yg harus disiapkan.

      pasangan islam-khonghucu dapat menikah dgn cara islam (akad nikah) dan perestuan ala khonghucu di lithang. stlh itu kita catatkan ke kantor catatan sipil

      insya Allah kami bisa menyiapkan utk akad nikahnya, juga menyiapkan rohaniwan utk pernoikahan secara khonghucunya

      salam,
      nurcholish

  394. Assalamualikum, pak Nur

    Nama saya Rifki, saya seorang Muslim dan pasangan saya penganut Kristen Protestan, kami berdua sudah berniat untuk menikah. Kami telah mendapat restu dari orang tua kami masing – masing, hanya saja kami tidak tau syarat dan caranya (NBA) di Indonesia. Mohon info dan bantuannya.

    Terima Kasih,
    Rifki

  395. Assalamualaikum pak.. Salam kenal,

    Jujur saya mengalami kejadian serupa seperti saudara” saya diatas dan saya agak lega menemukan Blog ini.. Saya seorang muslim tinggal dijakarta yang berpacaran dengan wanita Protestan asal Manado tinggal diJakarta juga,saya sudah berpacaran sudah lama dan Insyallah beberapa bulan kedepan tahun ini ingin melangsungkan pernikahan. kedua orang tua kami juga tidak mempermasalahkan hub kami dan kami saling menghargai satu sama lain tidak memaksakan salah satu untuk pindah agama.. klo saya sudah paham dengan syarat”nya bila saya berminat melangsungkan pernikahan dibantu dengan bapak. bolehkah saya dikirimkan email syarat”nya lagi dan brapa estimasi biayanya,biar saya bisa menabung lagi mengingat saya ingin nikah dengan biaya saya sendiri..
    Trima kasih banyak saya ucapkan… Wassalam

  396. salam
    bahagia sekali saya bisa menemukan blog ini…permasalahan yg sama dgn teman2 diatas… calon saya kristen WNA n saya muslim. kami berbohong bahwa kami masing2 adalah kristen n muslim.apa daya ortu saya tidak setuju krn dia kristen,jgnkan krn agamanya berpacaran dgnnya pun ibu saya tak setuju,hny ayah yg setuju tp ayah tahunya dia muslim.itu yg terpenting.
    bisakah kita menikah dgn 2 cara..islam n kristen…masalahnya dalah dikedutaan nanti,calon bilang kedutaan tidak mau memberikan surat bhwa kita telah sah menikah dan surat bhwa saya adalah istrinya… koq ribet amat ya… uda frustasi sekali saya pak…skrg saya depresi berat… .. ada hal2 pribadi yg harus saya rahasiakan dr publik. saya mohon bantuan bapak Nurcholish.mohon sekali pak.
    terimakasih banyak saya ucapkan…
    salam hormat
    junita_82@yahoo.co.id

    • dear mas Rifki, Mas bagus, & Mbak Menik,

      Surat anda semua sdh saya balas melalui email japri ya… sila cek ke sana…

      Salam,
      Nurcholish

  397. Dear Pak Nurcholis..
    saya mau bertanya, apa hukumnya apabila menikah beda agama tp hanya pemberkatan di gereja saja?
    krn yg saya tahu setelah diadakan pemberkatan di gereja pasangan tersebut tidak lagi boleh melakukan pernikahan dgn cara yg lain, apakah benar spt itu?
    mohon pencerahan bagaimana caranya meluluhkan hati org tua yg melarang adanya NBA? saya spt org frustasi memikirkan ini 😦

    • dea mbak Sari,

      secara agama berarti baru sah menurut Kristen, blm menurut Islam. karena itu ada baiknya juga melaksanakan akad nikah.

      Umumnya gereja/pdt berpandangan demikian. tp ada juga yg tidak. artinya setelah mengikuti pemberkatan gereja, anda pun dapat melaksanakan akad nikah. yg tdk dikehendaki oleh gereja biasanya kalau akad nikah tersebut dilakukan/dicatatkan ke KUA, tapi kalau dgn penghulu dr luar KUA mereka dapat menerimanya…

      soal orang tua, mmg gampang2-susah, sebab mereka pd umumnya sdh menyakini dgn kuat pemahaman yg melarang NBA. Karena itu jgn pernah lelah untuk berargumen balik dgn pemahaman yg membolehkan. bekali diri anda dgn pengetahuan2 ttg itu, sehingga sedikit-byk dapat memberikan pemahaman yg lbh mencerahkan…

      salam,
      Nurcholish

  398. pak nurcholish yang terhormat, saya afny hanindya.. Saat ini saya sedang mengerjakan skripsi yang temanya tentang keluarga multireligi. saya ingin membeli buku bapak dan juga ingin mengetahui mengenai data data dan jumlah statistik dari pasangan nikah beda agama di indonesia. saya juga membutuhkan referensi sepeerti jurnal dan buku buku yang membahas tentang pendidikan agama pada remaja yang berasal dari keluarga multireligi.
    mohon bantuannya yaa pak,
    terima kasih banyak
    afny hanindya
    afnyhanindya@ymail.com

    • dear afny,
      saya sdh balas melalui email japri ya…

      tks.
      salam,
      Nurcholish

      • Dear pak nur,

        Mohon informasinya untuk nba di surabaya, saya sendiri tinggal di jakarta, dan pasangan saya di kalimantan. Tp untuk resepsi rencananya di sby. Saya kristen dan pasangan sy budha, bgmn cara yg bs dijalankan, agar kami bs menikah sesuai agama kami masing2.. Krn untuk kristen biasanya pemberkatan grj hrs seiman plus ikut kelas2 pra nikah,sedangkan situasi gak memungkinkan kita ikut kelas disby. Apa ada pendeta yg bs berkati kami? Untuk tata cara mnrt budha,ktanya sih lebih mudah..dan saya sendiri tdk keberatan untuk mengikuti tata cara budha..namun sy jg berkeinginan untuk tetap diberkati. Untuk dokumen2 dan estimasi biaya, mohon dpt bapak bantu berikan informasinya via email diatas. Terima kasih

  399. Bapak nurcholish yang saya hormati, saya memiliki masalah untuk menikah dikarenakan pasangan saya berbeda dengan saya. domisili saya dijakarta pasangan saya di istambul (turki). saya kristen dan beliau muslim. saya sudah bertanya pada salah satu gereja di jakarta, beliau mengatakan bsa tetapi 2 minggu belakangan ini dikatakan ada aturan baru dicatatan sipil yang tidak memungkinkan pasangan untuk dicatat dicatatan sipil dikarenakan adanya fatwa MUI. jadi saya disuru cek ke catatan sipil apa benar ato tidak? melihat sebelumny ada kejadian dibandung yg gagal menikah krn catatan sipil tidak keluar belakangan ini. permasalahan saya semakin berat lagi karena pasangan bukan warga indonesia juga. mohon bantuannya pak, karena pasangan saya masih bekerja tidak memiliki waktu yang lama apabila datang ke indonesia hanya 1 bulan saja. jika bsa surat apa saja yg dibutuhkan dan dikenakan biaya brapa, jika bsa diperbantukan dengan pendetanya juga. prediksi pasangan akan datang sekitar bulan juni akhir.

    • dear Evi & Christine,
      Email anda sdh sy balas via japri ya… tlg dicek ke sana

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  400. Mohon bantuannya…. Masihkah blog ini dpt membantu pasangan beda agama? Karena saya mengalaminya…
    Terimakasih 🙂

    • dear Jeanny,
      Kami masih melayani konseling, advokasi & fasilitasi pasangan beda agama. sila email ke: nurcholish2012@gmail.com; mobile: 0813 1106 8898

      Salam,
      Nurcholish

  401. salam kenal PAK NUR…………:)

    Perkenalkan sy melly yg agama buddha menjalin hubungan dengan seorang muslim..hub kt udah berjalan 1 thn dan msg2 keluarga udah direstui hub kt mesti dilewati berbagai byk tantangan dr kluarga,teman2,sahabat yg dihadapi tp ya syukur bget bs dilewati dgn kekuatan cinta kami yg bnr2 saling mencintai dan saling percaya satu sama lain….dan kini cow sy pny target cepat thn dpn mengajak menikah krna mgkn faktor usia kami jg gk muda lagi…saat ini mslhny sy msh bimbang,galau utk nikah,ternyata cow sy mau menikah dgn cara agama islam dan mau sy msk islam mesti bkn pake cara paksa srh msk islam tp sy tetap gk bs..sy jg pny prinsip menganut agamaku sendiri….ortu sy jg gk setuju kl msk islam,tp kl nikah dgn adat islam bole az tp disuruh msk islam bnr2 sy gk bs….

    sampe skrg cow sy gk berkomentar apa2 lg kl sy gk mau msk agamany….mgkn kami perlu komitmen lg ttg agama msg2 yg kami nganut…
    jujur,cow sy syg bget sama sy dan keluarga besar sy,dan dia gk mau kehilangan sy apapun halangan yg kami jalani slama ini….sy jg syg bget sama dia…he my first love and last love…:)

    kl pun mau nikah,sy jg pucink mikirin….sy maunya lakukan 2 prosesi tp dia jg blm ada komentar apa2 darinya…..sy trus mikirin gmn baekny kl nikah secara KUA dan catatan sipil nantiny??? gmn carany????

    smoga pak nur bs menjawab pertanyaan yg sy hadapi…terima kasih

    salam

    melly

    • dear mbak melly,

      agama mmg tdk bisa dipaksakan, karena itu akan sia2 jika pasangan beda agama memamsakan diri ke pasangannya utk mengikuti agamnya. jl yg terbaik adalah dgn tetap menikah tanpa harus ada yg pindah agama.

      seperti halnya anda berdua, dapat menikah dgn 2 cara: akad nikah secara islam dan pemberkatan nikah secara buddha. stlh itu dicatatkan ke kantor catatan sipil.

      begitulah yg dilakukan oleh pasangan beda agama selama ini.

      demikian mbak, jk perlu penjelasan lagi sila kirim ke japri: nurcholish2012@gmail.com

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  402. dear bpk Nurcholis,

    bahagia sekali bisa bertemu bapak disini,
    saya wanita Khatolik mempunyai calon seorang Muslim, kami berhubungan sekitar 1th dan bertujuan untuk menikah.
    Puji Tuhan kami tidak menemui kendala dengan restu orang tua, mungkin karena kami sudah dianggap dewasa dan melihat kesungguhan kami.
    Namun kami belum tau bagaimana teknisnya untuk menikah beda agama, yang resmi diakui negara dan syah menurut agama kami masing-masing.
    Kiranya bapak dapat memberikan solusi bagi kami berdua.
    Saran dari bapak sangat kami nantikan,
    terimakasih,
    TUHAN BERKATI

    • dear mbak Kartika,
      pasangan katolik-muslim lebih mudah pengurusannya. anda dapat menikah secara gereja di paroki anda sendiri, bahkan pihak gereja juga akan mengurus catatan sipilnya. karena itu komunikasikan rencana pernikahan anda ke petugas paroki, tanyakan apa saja persyaratannya, bagaimana prosedurnya, & tahapan2nya.

      untuk akad nikahnya insya Allah nanti akan saya bantu.

      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898
      021-5120 6554
      nurcholish2012@gmail.com

  403. Hallo Pak Achmad N
    sy seorag katolik psangan sy muslim kmi brencna akn mnikh bda agama n sy butuh ptunjk dr bpk kira” gmn langkah” awal yg hrs sy ambil krn jjr sy bngung
    trs apbila prnikhan ini dlksanakn apkah prnikhan kami ini sah?
    Sy tnggu blsanx di email sy
    mksh
    jeco n emha

  404. dear mas Jeco,
    bagi yg salah satunya katolik bisa langsung ke gereja/parokinya. gereja akan bantu dal;am pemberkatannya dan mengurus catatan sipilnya. jadi, silakan anda komunikasikan langsung ke petugas paroki di mana anda menjadi jemaatnya.

    utk akad nikahnya insya Allah saya akan bantu.

    Salam,
    Nurcholish
    0813 1106 8898
    email: nurcholish2012@gmail.com

  405. Dear Pak Nurcholish’

    saya seorang kristen protestan dan pasangan saya seorang muslim,kami berencana ingin menikah beda agama,mohon pencerahan dan petunjuk dari bapak

    bagaimana caranya dan syarat apa saja yg harus di persiapkan,apa bisa dilakukan di setiap daerah/kota,jujur kami sangat bingung dalam menghadapi pergumulan ini.

    Salam

    mahendra

  406. […] 8 Lihat https://ahmadnurcholish.wordpress.com/2008/08/11/konsultasi-pernikahan/#comment-450 […]

  407. sya mempunyai hubungan dengan seseorang yang beda agama ( hindu ) dan sya seorang muslim , apa bila sya mnikah dengan dia dan mengikuti agama nya , apakah saya berdosa ,
    pertemuan kami itu kehendak Tuhan ,.
    tlong jwbannya y ???

  408. seru juga nih blog, say juga pasangan beda agama masih bingung smpe skrng hihihi

  409. btw om nur info donk syarat2nya apa aja dokumen apa yg di perlukan dan total biaya kira2 brp ya om? tks saya rencana mo nikah beda agama juga karna menurut saya agama gak boleh dipaksa

    • dear adji,
      Silakan kirimkan pertanyaan2 anda ke: nurcholish2012@gmail.com
      Insya Allah kami akan membantu rcn pernkahan anda berdua

      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  410. Salam. Maaf, apakah saya dapat mengakses email orang-orang yang memiliki pasangan beda agama? saya ingin mendengarkan lebih banyak tentang pengalaman mereka, agar data penelian saya tentang NBA dapat semakin dilengkapi. Apakah survei via internet-email dapat dilakukan di sini>
    Makasih
    Noryamin Aini

    • Dear Mas Noryamin,
      Utk bisa wawancara dg teman NBA, sila gabung di milis: kawincampur@yahoogroups.com dan fb: Indonesian Interfaith Couples. Insya Allah sy pribadi jg siap membantu riset anda.

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  411. Pak Nurcholish yang saya hormati, saya sangat2 berterimakasih atas blog yang telah bapak buat, jujur ini sangat membantu saya dan pasangan saya dalam menceri titik temu untuk hubungan kami yang mentok di Beda agama, saya wanita katolik dan pasangannya lelaki Muslim, apakah benar semudah itu menikah beda agama dalam katolik?

    saya memiliki beberapa pertanyaan yang sudah saya kirim lewat email semoga bapak berkenan membaca dan menjawabnya terimakasih

  412. klo mau mengikuti pernikahan NBA bagaimana caranya ya? klo seandainya dilangsungkan di jakarta? ( yang perempuan islam, sedang yang pria kristen) mohon infonya, untuk saudara saya… terima kasih

    • Dear Ira,
      Pasangan islam-Kristen dpt menikah dgn 2 cara: akad nikah dan juga pemberkatan, lalu kita catatkan ke kantor catatan sipil.

      Penjelasan lbh lanjut sila email ke: nurcholish2012@gmail.com

      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  413. Assalamu’alaikum…

    Dear Pak Nur,
    Saya Prissna seorang muslim dan pasangan saya Robert adalah seorang katolik. Alhamdulillah setelah melewati jalan yang agak berliku kedua belah pihak keluarga mau memberikan restu, dan kami berencana menikah di akhir tahun ini.
    Yang sekarang menjadi pertanyaan untuk kami berdua adalah pengurusan surat N1, N2 dan N4. Saya mendengar dari beberapa pihak bahwa apabila kelurahan mengetahui kita akan NBA maka akan dipersulit untuk pengurusannya, bahkan cenderung tidak mau mengeluarkan.
    Apabila memang benar seperti itu? Jika memang benar, bagaimana kami mengatasinya?
    Selain itu juga saya mohon infonya untuk dokumen-dokumen lain apa saja yang perlu kami persiapkan?
    Terima kasih banyak Pak Nur, saya tunggu balasannya.

    Wassalam…
    Prissna dan Robert

    • Waalaikum salam wr wb

      Dear Prissna, Robert
      Surat anda sdh saya balas via japri ya…
      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

      • Pak untuk jawaban dr pertanyaan spt ini mohon dijabarkan di forum dong? Biar kami2 bs tau langkah apa yg harus dilakukan bila terhambat krn birokrasi berbelit2

  414. ass.wr.wb,
    salam kenal pak nur,
    saya nike, saya muslim dan sdh 2 thn saya berhubungan dgn laki-laki katholik.
    orang tua saya tidak setuju dan memaksa saya untuk mengakhiri hbngan ini, tp kami sdh benar2 saling menyayangi dan memutuskan utk segera menikah.
    beberapa hal yg ingin saya tanyakan ke bapak:
    1. apakah setelah menikah nanti kami tetap dianggap berzina?
    2. bagaimana kl dgn terpaksa saya melakukan pernikahan tanpa restu ortu krna ortu sdh benar2 menutup restu utk kami?
    3. bagaimana prosesi dr awal sampai akhir yg akan kami jalani nantinya saat menikah?
    4. apa saja persyaratan yang harus kami lengkapi?
    5. berapa biaya yang kami butuhkan utk pernikahan tsb?
    6. kl blh meminta alamat lengkap bapak, kami sangat berterimakasih
    saya tunggu balasan bapak via email saya, sebelum dan sesudahnya saya sampaikan terimakasih untuk bapak…..

  415. salam bapak nurcholis…
    namaku eris, aq punya pacar seorang yang beragama katolik, kami berdua ingin menikah, tapi tidak tau bagaimana caranya nikah agama di kota kami, kami berdua berada di pontianak. apakah KUA akan menerima pernikahan kami, jika kami menikah beda agama????bagaimana langkah2 yang mesti ditempuh jika ingin menikah beda agama???apakah di pontianak ada yayasan untuk melayani pernikahan beda agama???terima kasih

    • Dear Mbak Eris,
      posting anda sdh saya balas via email ya…
      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  416. thanks atas info nya,, visit me back ya??

  417. selamat malam bapak ahmad sebelumnya saya berterima kasih sudah konfirm saya, perkenalkan nama saya alvin, saya mohon bantuan dari bapak ahmad untuk bantu kami, saya beragama nasrani dan kekasih kami beragama muslim, kami mengalami problema yang menurut kami sungguh tak adil cinta kasih yang tulus yang mempunyai impian untuk menjadi satu sehidup semati dalam pernikahan tetapi terhambat oleh orang tua kita masing2 yang sangat fanatik dan bila kami menikah kelak dianggap tidak sah dalam agama dan hukum, dan terlebih lagi mereka juga bingung apa yang terjadi kelak saat mempunyai anak akan bingung harus memeluk agama apa,bagaimana caranya supaya kedua orang tua kami masing2 mengerti dalam menggapai impian kami, saya berharap bapak Ahmad Nurcholish bisa bantu kami untuk masalah ini, terima kasih

    alvin
    email : aruvin.chacao@yahoo.co.id

    • Dear Mas Alvin,
      Posting anda sdh saya balas via fb dan email ya…
      Selanjutnya bagi teman2 yg mau menyampaikan uneg2nya bisa langsung ke japri: nurcholish2012@gmail.com

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898
      021-5120 6554

  418. salam hangat pak nurcholis..
    Saya sgt bersyukur ada org seperti bpk yg bersedia membantu pasangan nba.
    Saya sndri wanita hindu yg punya pcr muslim,bgaimana cra kami menikah agar bs diakui negara dan tdk hrs pindah agama?
    Sy sgt mengharapkan bantuan anda pak

    • Dear Mbak Widya,
      Surat anda sdh saya balas via email ya…

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  419. dear Bpk Nurcholis.

    saya dini,
    saya ingin menanyakan tentang pernikahan beda agama.
    saya dan pasangan saya menjalani hubungan beda agama.saya muslim dan pasangan saya adalah kristen protestan.
    orang tua saya menentang keras hubungan kami, tapi karna cinta itu benar2 tulus, maka kami tetap berhubungan secara diam diam.
    kami juga sudah membicarakan pernikahan, yang menjadi kendala adalah apakah bisa dilakukan pernikahan itu tanpa restu orang tua,karna saya merasa tidak akan mungkin mendapat restu itu.yang lebih parah nya lagi orang tua saya kerap bertindak kasar terhadap saya karna saya berhubungan dengan da.
    saya merasa pilihan saya utk tetap berhubungan adalah benar, karna cinta itu sangat tulus diantara kami.apakah salah saya memperjuangkan hal itu?

    mohon bantuan nya pak.
    terima kasih.

    • Dear Mbak Dini,
      Saya sdh balas melalui email anda ya…

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  420. aduh kalian ini kok malah tambah mendem, jelaslah agama yang diridoi allah itu apa? Coba cari di kitab suci kalian adakah perintah atau anjuran kawin beda agama? Kaya gak tuh, harusnya kalian takut allah bukan mau enak dunia saja!

  421. Salap. Nurcholish
    Saya sedang mengalami permasalahan beda agama yang nantinya menuju ke pernikahan. Saya send ke imail bapak. Mohon untuk dijelaskan sejalas2nya mengenai pernikahan beda agama, dari prosesi, syarat, dan lain2 yang berhubungan dengan nikah beda agama dapat berlangsung.
    Terimakasih

  422. Salam bt Bp. Nurcholish
    Saya sedang mengalami permasalahan beda agama yang nantinya menuju ke pernikahan. Saya send ke imail bapak. Mohon untuk dijelaskan sejalas2nya mengenai pernikahan beda agama, dari prosesi, syarat, dan lain2 yang berhubungan dengan nikah beda agama dapat berlangsung. Kalo bisa saya dikasih kontak bapak yang masih aktif dan alamat bpak. Dikirim saya via email kemphoet.wae@gmail.com
    Terimakasih.

  423. YTH. Pak Nurcholish,
    Apakah bapak juga melayani acara pernikahan beda Agama di Bali?
    karena saya berencana untuk menikah disana, bagaimana persyaratannya pak?

    Terima kasih atas infonya.

    Regards,
    D

    • Dear Mbak Dinda,

      Kita melayani di seluruh wilayah indonesia, termasuk di Bali, & sdh bbrp kali di sana. Persyaratannya sbgmn yg sdh saya email via japri anda…

      Tks.
      Salam

      • Pak Nurcholish,
        Maaf, saya mencantumkan email yang salah, mungkin bisa dikirim kembali ke alamat yang saya cantumkan sekarang.

        Mohon maaf dan terima kasih atas balasannya.

        Regards,
        Dinda

  424. Salam Pak Nurcholis,
    Saya telah send ke email ke bapak. Mohon untuk dijelaskan sejelas2nya mengenai pernikahan beda agama, dari prosesi, syarat, dan lain2 yang berhubungan dengan nikah beda agama dapat berlangsung. Kalo bisa saya dikasih kontak bapak yang masih aktif dan alamat bpk.

    Terimakasih.

  425. Selamat malam Pak Nurcholish,
    Saya sudah baca blognya, sangat menginspirasi dengan dedikasi Bapak.

    Saya punya masalah dan mau bertanya, semoga ada jalan keluarnya.
    Saya (laki2) beragama HIndu dan pacar saya beragama Islam sudah 2 tahun pacaran dan berencana nikah tahun 2012 ini, dengan kesepakatan kami berdua akan menganut agama HIndu.

    Orang tua pacar saya saat ini masih belum merestui hubingan kami.
    Sedangkan orang tua saya sudah merestui tapi orang tua saya ingin saya menikah 2 atau 3 tahun kedepan karena beberapa alasan mereka.
    Keinginan nikah kami sudah bulat karena sudah pacaran selama 2 tahun dan sudah siap hidup bekeluarga.

    Apakah ada solusinya untuk bisa menikah tanpa kedua pihak orang tua?
    (rencananya saya ingin menikah secara Hindu di Pura tanpa orangtua kedua pihak)
    Apa rencana saya bisa terlaksana?

    Bagaimana supaya pernikahan kami dapat sah secara hukum dan agama?

    Saya harap Bapak mempunyai solusi untuk saya
    Terima kasih

    • Dear Mas Deta,

      Surat anda sdh saya balas via email ya…
      Sula cek ke sana..

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  426. salam pak nurcholis

    bersyukur sy dpt temukan blog yg bapak buat
    ini sangat membantu saya

    sebagai perkenalan saya elsa (kristen) sy sudah 2 tahun berpacaran dengan seorang muslim

    kami sangat ingin melnjutkan ke jenjang pernikahan

    hub antara kami dan keluarga masing2 sudah baik. ibgu kami saling merestui (bpk kami sama2 sudah meninggal)
    kendala kami , ibu kami sama2 teguh untuk meikahkan kami sesuai agama kami masing2

    setelah baca blog bpk saya merasa lega krna pernikahan bisa akad dan pemberkatan dan dapat di sah kan secara negara

    mohon bantuan dan infonya

    kami berdomisili di semarang
    apakah cara tsb berlaku di kota semarang

    mohon bantuannya
    bagaimana cara , syarat, dan biaya

    tolong balas ke email ya pak (elsa_sajjo@yahoo.co.id)

    trimakasih

  427. dear pak nurkholis….
    permasalahan saya juga sama dengan teman2 semua….
    Saya seorang katholik, sedangkan pacar saya seorang muslim dan dia sudah pernah bercerai dengan istrinya…
    awalnya orang tua saya menolak hubungan kami,…. tapi lama kelamaan mereka luluh juga karena saya tetap sama dia meskipun di tolak…
    setelah lebaran ini dia berencana melamar saya…. kedua orang tua kami juga sudah sama2 setuju…. tapi orang tua saya ragu…. bisakah kami menikah.??? takutnya pastor kami tidak bisa menikahkan kami…
    dimanakah kami bisa menikah secara agama dan secara negara.????
    kira2 berapa biaya yang harus kami keluarkan.????
    (maaf kami cuman karyawan swasta dengan gaji yang pas-pasan.)
    saat kami curhat dengan teman2 banyak diantara mereka yang bilang… klo kami itu haram dan nggak mugkin bisa menikah….
    tolong balas ke email saya
    zen.zenova@yahoo.com
    saya tunggu kabar dari Bapak. terima kasih banyak. mungkin lewat Bapak masalah dan ketakutan kami bisa terlewati…
    mohon bantuannya.
    terima kasih.
    NB : posisi saya di surabaya

  428. Dear Mbak Elsa,
    Surat anda sdh saya balas via email tsb ya…

    Salam,
    Nurcholish

  429. saya muslim pengen nikah sama umat kristen,,bagaimana solusi terbaiknya
    saya ga mau ikut dia dan dia ga mau ikut saya,,,
    mohon di bantu

    • dear mbaj anis,
      anda berdua bisa tetap pada agama masing2 dan lalu menikah, bahkan juga dg 2 cara. insya Allah kami biusa bantu. sila lanjut ke: nurcholish@gmail.com

      salam
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  430. Dear pak Nurcholis

    saya adalah pria kristen dan kebetulan calon istri saya adalah kristen (sebelumnya adalah muslim) jadi orang tuanya adalah muslim.
    Saat ini kami sedang dihadapkan permasalahan, kalau orang tuanya tidak setuju, kalau kami menikah digereja. mereka menghendaki agar menikah di KUA, sehingga kewajiban orang tua (ayah) sebagai wali bisa terlaksana.
    pertanyaan saya :
    1. apakah mungkin, kami (calon pengantin kristen) bisa dinikahkan di KUA.
    2. Jika mungkin, saya dan calon istri saya bersepakat untuk tidak mau masuk islam, dengan kata lain, pernikahan di KUA itu adalah sebagai syarat untuk melepas hak kewalian dari ayah calon istri saya saja.
    3. Jika bisa di KUA, bisakah saya / calon istri saya tidak perlu mengucapkan syahadat dan ijab (atau diwakilkan)
    4. Kalau kami mengabaikan permintaan untuk menikah di KUA, tuntutan hukum apa yang mungkin kami hadapi.

    mohon penjelasan dan bantuannnya pak.
    tolong balas ke email saya pak
    Edu5462@gmail.com

  431. …..suatu hari saya bertemu dengan atasan saya…karena kebetulan dia bos(atasan) saya, dan kebetulan umur nya pun jauh lebih tua…..dia berbagi sedikit pengalaman nya….”indra suatu saat nanti ketika kamu punya anak, kamu akan merasa anak yang lahir dari rahim ibu nya pun akan kamu akui kalo itu anak ku…jadi anak itu akan kamu bilang ini anak ku..dan istri mu juga akan bilang ini anak ku……secara ke egoan pria…pria akan merasa lebih menang….di butuh kan kedewasaan yang amat sangat untuk berfikir mengenai itu….”>>dan aku mejabarkan nya sendiri….hmmmm….bapak itu ( atasan ku) tidak tau..kalo aku dan istri ku beda agama..sama sekali tidak tau…lalu dalam penjabaran ku..hmmm..”kita liat saja nanti” selalu aku bilang kita liat saja nanti…….dengan mudah nya juga ketika aku akan menikah banyak yg menyakan gimana anak?? aku bilang..anak anak terserah anak anak…tidak usah dipaksakan……ato kata lain nya liat saja nanti…..dan…6 tahun berselang..anak ku lahir……aku kembali dipertanyakan apa perkataan ku 6 tahun lalu…..ketika anak ku bertanya tentang tuhan..aku bicara sedikit..baru sdikit…..aku bicara yang aku tahu..istri ku marah besar…..dari situ terjadi lah selalu adu pendapat??…..aku bertanya?? mana tekat yang dulu kalo semua akan sama sama…mana???pengertian pengertian yang dahulu lama lama hilang sedikit demi sdikit…..memnag agama itu tujuan nya sama…tapi…….ada beberapa hal prinsipil ato kelakuan sehari hari sungguh berbeda..dari cara ( maaf ya… dari pandangan ku) cara berpakaian, tutur kata, makanan, minuman yang tidak boleh dan boleh……iyaa memang di agama yg lain juga di ajarkan dan di atur….tapi dengan caraku juga diatur..ada yang masih keras melaksanakan nya..ada yang masih bisalah..hal itu bisa di kompromikan,,( ato bisa bilang di sebut “grey alias abu abu” ) ada yg bilang…silahkan gak apa apa..bebas bebas aja kok…..aku sedikit menghela nafas dengan persoalan yg aku hadapi sekarang…….dari soal sekolah aja….aku ingin anak ku kesini..istri ku kesitu….alasan ku..karena pergaulan semakin “hebat” aku larang begini..istri ku bilang jangan terlalu begituuu laaahhh……ya..aku ikutin…tapi hasil nya…..aku kadang cuma geleng geleng kepala liat polah tingkah anak ku…..aku cuma pendam….sedih..tapi mau apa lagi…ini keputusan ku………………………….ini cuma pengalaman ku….aku tak ingin di tanggapi..dan apalagi diperdebatkan…kalo aku cari dan berbagi..ternyata banyak juga persoalan nya sama dengan ku….juga di luar agama ku..entah dia budha dan kristen kah..mlah ada teman ku..punya hampir mirip cerita nya dengan ku..dia menikah kristen dan yahudi…serasa….muda cinta yang menggebu gebu dulu..lambat laun hilang dan dipertanyakan…….baik teman teman..ini cuma sepenggal cerita hidup ku..kalo boleh dibilang cuma sharing….pasti ada yang bilang..hmmm…istri kamu trelalu begituuu.memaksakan kehendak..atooo..kamu nya lahhh mesti kerass…ato kamu nya juga memaksakan kehendaaak…sudah..aku sudah banyak mendengar cerita cerita dan nasehat itu..ini cuma untuk perenungan……karena persoalan nya bukan hanya..”BAGAIMANA SAYA HARUS MENIKAH?” tapi bagaimana saya kuat mempertahan kan…berani memendam rasa pedih,,,memendam keing inginan naluri..dan sebagai bagai nya…ketika saya menikah nanti………………mungkin pepatah ini konyol tapi kenyataan nya ada diantara kita..mungkin bukan diantara kita .banyak yang mengalami nya…….”ada uang abang sayang..( itu duluuuuu)..tak ada uang abang di tendang ( ini sekaaraaaaang..;-)

    • pak indra, persoalan NBA memang pelik, saya sendiri jg sedang dihadapkan hal seperti itu, menikah beda agama itu bukan mustahil, tp mempertahankan yg beda itu yg menurut saya tantangan sebenarnya (masalah kalau ortu bilang). Cinta yg menggebu2 terkadang melewatkan hal2 semacam ini.

      saya pribadi bukan org fanatik (saya katolik) seorang duda punya seorang anak laki2 5 tahun yg sudah dibaptis sejak bayi. Pasangan muslim, janda tanpa anak, sejak kecil sekolah islam bahkan fasih berbahasa arab. Latar belakang keluarga jg sgt berbeda.

      Kita jg punya keingingan untuk NBA tp saya menjabarkan semua segala kemungkinan2 yg akan terjadi andaikan pernikahan beda ini berhasil dilakukan. pasangan saya menjadi terdiam.

      alangkah baiknya jika bisa seiman krn akan menghilangkan 1 persoalan besar, meskipun tidak berarti tidak akan ada persoalan nantinya dalam pernikahan seiman. didalam perbedaan kita butuh toleransi sangat amat besar, dan harus terus dipertahankan sepanjang pernikahan beda agama. jika tidak mampu …. masalah yg sebenarnya akan muncul.

      semoga sharing ini bisa memberikan pencerahan bagi pasangan yg mau NBA.

  432. Yth pak Ahmad,

    Saya dan cami berencana utk menikah thn dpn, tapi masih memikirkan bgmn caranya agar kami tetap bisa menikah secara beda agama. Mohon bantuan dan informasinya.

    Bisa kah kami mengatur jadwal untuk konsultasi?

    Terima kasih sebelumnya

    Salam,
    Wimphi & Sania

    • Dear Wimphi & Sania,
      Sy sdh balas via email anda ya…
      Ini kontak saya: 0813 1106 8898

      Tks

  433. kalo memang perbedaan agama terus yang dipersoalkan didunia ini,,,,knpa ga sekalian aja kita menganut kepercyaan?…,jaman dulu di indonesia sebelum ada agama.. nenek moyang kita melakukan hubungan sex apakah berdasarkan status agama?ga broo.,.,.apakah ada yang tau agama Adam dan Hawa dari agama kristen ada cerita tentang mereka dari agama islampun ada cerita tentang mereka.,.,.,apakah mereka dikategorikan pendosa?inget” aturan pernikahan agama hanyalah buatan manusia.,.,.,bukan buatan Tuhan Yang Maha esa.,.,karena tuhan menciptakan manusia tanpa ada unsur perbedaan.,.,

    terima kasih

    salam,
    holmes n kurnia

  434. ADA YANG BISA BANTU SAYA?
    TENTANG INFO TEMPAT NBA DAN PERSYARATANNYA
    SAYA KRISTEN DAN PASANGAN SAYA MUSLIM

    • setelah syarat saya sudah penuhi,,,pelaksanaannya resepsinya /upacara nya bagaimana?

      • selain itu berapa biaya yang kami harus siapkan?
        mohon infonya ya pak

        thanks.Gbu

  435. Nama saya Sary, saya seorang Muslim dan pasangan saya penganut Kristen khatolik, kami berdua sudah berniat untuk menikah. alhamdulillah Kami telah mendapat restu dari orang tua kami masing – masing, hanya saja kami tidak tau syarat dan caranya (NBA) di Indonesia. Mohon bantuanya bagaimana cara, syarat, dan biayanya.

    mohon balas emai saya ke sary_spainners@yahoo.co.id

    Trim’s

  436. saya ingin memiliki buku nya di mana ya?
    apakah di surabaya ada?kalau ada di mana?

  437. pak saya nenden saya mempunyai pacar beragama budha keturunan tionghkoa dan saya beragama islam.saya ingin minta tolong kepada bapak beritau penghulu yang bisa meningkahkan tanpa membaca syahadat. penghulu yang tinggal dijakarta. sayaa minta no nya pak tolong dikirim ya ke alamat email saya nyu2_1904@yahoo.com makasih ya pak

  438. Assalammualaikum,,

    Saya seorang muslim, dan saat ini saya sdng berhubungan serius dengan seorang pemuda katolik. Dan saya sedang banyak berdialog dngan ortu dan kel besar buat merestui pernikahan kami.
    Kami agak sedikit kesulitan untuk menjabarkan cara mengurus ijin pernikahan beda agama ini, jd kel dan ortu pun malah jd ragu
    Gimana yah, caranya biar orang tua saya bisa merestui dan berpandangan lain tentang nikah beda agama, biar kita direstui..
    Saya jg sdh baca-baca semua komentar diblog ini. Termasuk komentar Pa nurcholis tentang syarat2 apa saja yg harus disiapkan. Tolong dibls ya Pa, biar saya lbh paham.

  439. mau nanya sediikit…bagai mana cra mengatasi pendirian orang tua pasangan saya yg beda agama ….. dengan ciri2 mereka yg sedikit mementingkan keinginan mereka sendiri tanpa memikirkan dan membandingkan masalah yg terjadi

  440. dear pak nurcholish
    perkenalkan saya ajie seorang muslim dan pasangan saya kristen, kami beniat melangsungkan pernikahan beda agama.bagaimana caranya?mohon dijelaskan dari syarat-syarat sampai prosesinya.

    • terima kasih atas jawabannya pak. o ya pak untuk pelaksanaanya dapat dilakukan di kota mana?berapa biaya yang harus kami siapkan?
      makasih

  441. asslmlkm wr wb,Pak Nur

    Perkenalkan saya windy wanita beragama islam,saya sedang galau pa nur karna berencana tgl 10 nov 2012 ini akan melangsungkan pernikahan,pasangan saya beragama lelaki kristen protestan,baik dan taat kepada agamanya,rajin ke gereja,tiap hari membaca alkitabnya,mau tidur baca dan berdoa,bangun tidurpun bgtu.
    kami sdh berhubungan hampir 5th.kel keduanya sdh sangat restu dan slalu meminta segera menikah.sejauh ini tdk ada kendala berarti,kel.lelaki saya memang notebene kristen semua ,tapi ada beberapa kelnya bahkan kaka lelaki pertamanya juga menikah dgn wanita muslim dan menikah jg secara islam,namun kelihatan dlm rumah tangga yg dijalani kknya itu ,menjadi tdk mengarah ke islam atau kekristen,dan sdh memiliki anak 3,yg mereka membebaskan untuk memilih agama masing2.

    ini cermin bagi kami,dan sy membahas nya dgn pasangan sy.karna rencana dan komit kami adalah tetap pd keyakinan masing 2 dan saling menghargai,pandangan saya lebih baik pada agamanya masing2 daripada saya seorang muslim harus pindah agama lain,sy tdk mau!namun dia pun mengerti dan tdk sdkitpun memaksa,begitu juga kelnya,mereka sangat menghargai saya sebagai muslim,seperti jikalau sy lebaran,mereka sekeluarga besar berkunjung silahturahmi dengan menggunakan pakaian koko dan baju muslim,beserta selendangnya bahkan.bgtu jg saya,disaat natal sy dtg,tentunya pas resesi doa mereka,selesai.sy ikut kumpul,bagi2 kado dan menyiapkan makan khusus utk sy yag muslim.baiiik semua..,dan bahkan tdk mempersoalkan pernikahan nantinya akan seperti apa,akan tetap suport.
    Begitu juga di kel.saya,semua restu dan menyayangi pasangan saya,tapi dgn bgtu tetap pd pihak kami inginya pernikahan secara islam saja,selajutnya akan bgmn mereka menyerahkan nya kpd kami,yg menjalani rumah tangga kemudian.

    suatu ketika ibu saya,karna cmn ada ibu,bp sdh tiada,menanyakan keseriusan hub kami,dan minta secepatnya menikah,beliau menyampaikan kalau agama itu keyakinan dan tdk bisa dipaksakan,ibu pun melihat pasangan sy org nya taat pd agamanya.dan beliau hargai itu,tapi biar bgmnpun orang tua mana yg tak ingin anaknya memiliki pedamping yg seagama tentunya.ibu sy tdk akan memaksa untuk pasangan saya berpindah ke islam,tapi ibu saya menginkan tetap dilakukan akad nikah,maksutnya nikah secara islam,nah nanti pasangan menjalankan agama kembali,terserah sja karna menjadi urusan pribadinya.yg penting sah untuk agama saya dan soasial saya.

    pasangan sy sih sudah menyetujui,tdinya dia inginya sekali akad,sekali lgi di gereja,cmn sy sendiri tdk mau,alasan menghemat budget.ckp yg penting nikah islam sja,toh sy tdk minta km pindah agama,sy berlaku bgtu karna sy pun tdk mau dipaksa utk masuk gereja.

    bersyukurnya dia ckp terima semuanya,dan dia berusaha mau untuk menikah secara islam saja.asalkan dia tetap selamanya menjalankan agamanya.kami sepakat.mengenai anakpun sy blg tetap pd ajaran islam ,selanjtnya dia dewasa,biar mereka yg menentukan,tapi harapan sy akan ikut sy semua.
    namun yg masih menjadi beban,pasangan sy mau tdk mau harus di islamkan dulu,biar bs nikah di KAU,salah satu syarat menikahkan pasangan muslim,dan masuk islam itu syaratnya baca 2 kalimat sahadat dan dikhitan ya pa,dan ini seprtinya yg agak berat buat dia.

    dia pikir ok akad nikah sja ikut adat islam,tp jgn masuk islam,sacara syarat wajib,tapi bgmn bisa seperti itu.tetap harus ada prosedurnya.dan ini yg membuat dia sepertinya ragu.cmn bgmn ya pa sebaiknya.sy pun tetap ingin menuruti yg ibu sy katakan,ckp akad nikah,tdk ada perkawinan 2 macam.sy sendiri ingin nya tetap di KAU.
    mohon bantuan pa,yg mudahnya dan yg baiknya bgmn? sy sih yakin memang ,walaupun dgn berat hati dia akan menjalankan apa yg sy mau,tapi sy sendiri jg tdk tau,kemana untuk memproseskan ini,untuk dpet surat islamnya,untuk khitanan nya.
    yg membuat sy galau,biar bgmnpun dihati kecil sy,sy jg ada kesedihan dan pengharapan agar pasangan sy masuk muslim,makanya sy tetep ingin menikah di KAU.dri pihak kel sy dan lingkungan sy,mereka taunya pasangan sy masuk islam,dan sy pun tdk blg untuk menjalankan agama masing2 selanjutnya.karna sdh pasti akan menjadi suatu keanehan dan gunjingan,tetap dasarnya islam yg dipegang teguh,hall itu sdh pasti tdk boleh.tapi sy pasrah dan yakin allah maha tau,dan melihat dari itikad jg ketulusan masing2.

    sekali lg mohon bantuan dan masukanya,mohon maaf menjadi panjang lebar disini dan jdi dibaca oleh yg lain nya disini.trimaksih banyak ya pa nur.

    wassalam

    • Waalaikum salam wr wb.
      Dear Mbak Windi,

      Saya bisa memahami apa yg anda rasakan saat ini. Termasuk keinginan agar calon pasangan anda kelak mengikuti keyakinan anda. Tetapi mmg soal keyakinan tdk biosa dipaksanakan, dan itu terkait dg hidayah yg diberikan oleh Allah swt. biarlah tangan Tuhan yg kelak bekerja utk semuanya.

      Saya ingin fokus membantu anda dalam hal pernikahan yg tengah anda rencanakan. Jai, jika anda berdua masih berbeda agama, maka jalan tengah terbaiknya adalah menikah dgn 2 cara: akad nikah dan pemberkatan sekaligus. Cara ini tdk mengharuskan diantara anda ada yg pindah agama.

      Akad nikah dpt dilakukan tanpa perlu meminta pasangan anda mengucapkan syahadat. karena itu tdk kami catatkan melalui KUA. tapi penghulu akan memberikan surat keterangan nikah islam.

      Saat pemberkatan, anda jg tdk akan dibabtis lbh dulu. Stlh itu kami akan catatkan ke kantor catatan sipil utk mendapatkan akta nikah yg statusnya sama dgn buku nikah keluaran KUA.

      Pelaksanaannya pun tdk hrs di gereja atau mesjid. Bisa di rumah, gedung, htl, dsb. Jd di tempat netral yg mungkin lbh nyaman bg kedua belah pihak.

      Utk dapat menikah, anda berdua hrs menyiapkan dok persyaratan nikah sbgmn terlampir.

      Insya Allah kami akan membantunya jika anda betul2 sdh merasa sreg dg cara seperti ini.

      Demikian, mbak
      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898
      021-5120 6554

  442. Ass..
    Setuju dengan mas ferry.. Kita masuk surga bukan karna Agama apa yang kita yakini,melainkan amal ibadah dan amal perbuatan kita di dunia. Semua agama sama, hanya cara penyampaiannya yang berbeda. Tuhan milik smua umat, bukan manusia yang menilai apakah ini benar atau salah, melainkan DIA sang Maha Pencipta. Kalaupun akhirnya bersatu itu semata mata karena kehendak Tuhan.
    Wassalam..

  443. Assalamualaikum,

    saat ini saya mendapat anugrah, pacar saya hamil dan masuk bulan keempat. yang menjadi masalah adalah pacar saya beragama kristen dan saya muslim. saat awal kami berhubungan kami menganggap sepele masalah ini, tetapi pada saat dipertemukan dengan keluarga besar, baru timbul masalah.

    mohon bantuan serta solusi untuk saya dan calon istri saya

    terima kasih.

    Wassalam

  444. assalamualaikum pak nurcholish..

    saya sdh menelusuri blog ini dari atas.. subhanallah, saya sangat terharu dgn kisah2 tmn2 disini dan tulisan bpk yg sangat inspiratif..
    to the point aja, saya seorang muslimah berusia 23th.. jujur saja saya bkn muslim yg fanatik…saat ini saya sedang mengalami kegalauan yg sama dgn yg teman2 alami disini..
    saat ini saya sedang menjalin hub yg serius dgn seorang pria 26 th beragama kristen protestan… tidak hanya masalah perbedaan agama saja yg mjd kendala bagi kami, namun juga perbedaan bangsa..
    pasangan saya WNA australia, dia seorang kristen yg sangat strict..hampir setiap hari ke gereja…

    kami sudah sering berdiskusi masalah perbedaan ini dan kami sepakat utk nba… namun, kendala ada di restu org tua masing-masing… org tua pasangan saya bersikeras kami harus menikah di gereja dgn saya di baptis terlebih dahulu…itu berarti saya harus convert ke agama pasangan saya… jujur saja saya sangat keberatan utk pindah agama…saya ingin menikah dgn mempertahankan agama masing2.. di pihak saya, saya blm mendiskusikan masalah ini secara terbuka dgn pihak keluarga… saya masih menunggu yg tepat utk menyampaikan keinginan kami..saya takut menyakiti perasaan org tua saya.. besar kemungkinan mereka akan menolak….mereka hanya tau kami berpacaran dan berencana menikah namun dgn cara islam di KUA..

    setelah saya melihat tulisan bpk d blog ini, saya seperti mendapat pencerahan utk melaksanakan nba dgn cara yg telah bpk sebutkan di atas… yg ingin saya tanyakan adalah…

    1.bagaimana meyakinkan orang tua kami untuk menikah nba dgn tetap mempertahankan keyakinan masing-masing?
    2. seandainya org tua saya tdk memberi restu, bisakah kakak laki2 saya yg menjadi wali atau pendamping?sebelumnya bpk menyebutkan surat ijin menikah yg telah di ttd ortu…bisakah surat tsb d ttd kakak laki2 sy?
    3. pasangan saya tinggal di australia…dan setelah menikah kami berencana tgl di australia…utk prosesi pernikahan secara protestan di indonesia saya harus menghubungi ke gereja mana atau bpk bisa membantu mencarikan pendeta yg bisa menikahkan kami?
    4. pengurusan pernikahan nba spt yg bpk sebutkan di atas kira2 memakan waktu brp lama dan brp estimasi biayanya? pasangan saya berencana akan dtg k indo bln depan dan stay di indo hanya dlm waktu 1bln karena tuntutan pekerjaannya…
    5. org tua saya berdomisili di jawa barat…namun saya berdomisili di jogja…sesuai rencana, saya ingin menikah di jogja saja…bisakah saya menikah di jogja?atau harus sesuai dgn daerah asal di ktp dan kk… klo bisa di jogja, apakah bpk punya kenalan pendeta dan penghulu di jogja yg bisa saya datangi utk konsultasi?

    terima kasih banyak sebelumnya pak… saya sangat mengharapkan response dr bpk via email….

    Wassalam….

    • Salam.
      Amorisha yang galau.

      Saya tertarik dengan pengalaman saudara. Berikut komentar saya.

      Hidup memang sering tidak selurus seperti apa yang telah direncanakan oleh manusia. Tikungan tajam, kritis dan menyesakkan sering terjadi. Kasus mbak Amoisha pernah terjadi pada pasangan NBA Muslimah Singapore dan lekaki Kristiani Belanda. Mereka menikah secara sipil di Belanda. Ketika pihak keluarga perempuan muslimah mengharapkan pemberkatan (doa dan akad ala Islam) secara agama, tidak ada seorang pemuka agama Islam di Singapore yang berkenan memberikan doa. Saya akhirnya diundang ke Singapore untuk “memberkati” prosesi pernikahan mereka secara Islam. SAYA AKHIRNYA DATANG KESANA.

      Saya ada menulis NBA ada di BYU Law Review. Mungkin tulisanku itu sedikit banyak dapat membantu Amorisha memahami lebih detail NBA.

      Semoga bermanfaat.
      Noryamin Aini

  445. Selamat siang Dan salaam kenal pak nurcholis

    Saya sangat terenyuh membaca brbagai crita realita NBA yg telah bapak solusikan.dalam ksmptan ini saya mau menanyakan nantinya NBA tsb dilksanakan apakah hrs d Jakarta atau bs d tmpat tinggal Kami Di kediri?kalau bapak berkenan mohon bantuannya ya pak .
    Salam HANGAT…

    Yunitha KEDIRI

    • Dear Mbak Yunita,

      Surat anda sdh saya balas via email ya…
      Sila cek ke emnail anda.

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  446. Inilah realitas prulal bangsa kita walau banyak pihak yang berusaha menyangkalnya. Semua akan indah manakala semua pihak mau saling menghargai dan memberikan ruang bagi pihak yang berbeda untuk hidup saling berdampingan.
    Sejatinya agama bukanlah “alat” untuk diperdebatkan apalagi dijadikan pembenaran perbuatan anarkis, maupun lahan para birokrat.
    Sesuai fitrahnya, agama diturunkan bagi umat yang berfikir, sebagai tuntunan hidup yang sifatnya personal antara Tuhan dan yang bersangkutan.

    Saya sudah email kepada Pak Nurchlois.
    Semoga segera diberikan tanggapan.
    Saya tahun depan berencana menikah, dan kami membutuhkan pihak ketiga untuk proses mediasi, maupun proses pencatatan sipil bagi pernikahan kami.

    Salam,
    Fransiska Romana Catur Utami

  447. Assalamualaikum.
    Saya juga mengalami permasalahan yg sama dengan teman2 di atas.
    Saya seorang Muslim dan pasangan saya seorang Katholik.
    Dia mengajak saya menikah tahun depan, tapi saya belum berani mengiyakan karena perbedaan agama kami.

    Saya sudah email kepada bapak.
    Semoga segera diberikan tanggapan.
    Terima kasih..

    Wsslm..
    Yualeny Valensia

  448. Pak, salam kenal.
    Saya Steffi dari surabaya..
    saya mau konsultasi ttg NBA nih..

    saya muslim dan calon saya, Hendry, katholik..
    kita bingung ttg bagaimana cara kita bisa menikah tanpa harus pindah agama..

    Saya baca di blog bapak, bapak bisa bantu memfasilitasi ya pak? klo iya bgaimana caranya? syarat nya apa saja? dan kira” berapa biaya nya?

    Kata teman saya klo di catatan sipil tetap harus 1 agama yg di cantumkan? apa memang begitu pak?

    mohon bantuan nya ya pak.
    thank’s.

  449. pagi,,
    saya sangat tertarik dengan blog ini, karena saya mungkin juga salah satu yang mempunyai masalah yang sama dengan rekan yang lain. saya adalah seorang muslim dan calon saya adalah seorang nasrani.

    kami ingin melangsungkan pernikahan tapi ortu kami tidak setuju dan kami akan tetep nekat dan harus kami buktikan bahwa dengan perbedaan kami bisa berumah tangga.

    yang akan kami tanyakan, bagaimana caranya pernikahan kami dilakukan, apakah bisa tanpa dihadiri orang tua kami?

    mohon jawaban dan bantuannya pak.
    terimakasih.

    opi

  450. terima kasih pak sudah mau share dengan kami tadi

  451. Salam Pak,

    Saya salah satu pasangan berpacaran yang berbeda agama. Kami telah sepakat untuk menikah dengan tetap memeluk agama masing-masing.
    saya seorang muslim, sedangkan dia protestan.
    kami menjalani hubungan ini lebih dari 2 tahun dan berencana untuk menikah tahun depan.tapi ditengah perjalanan, hubungan backstreet kami diketahui oleh orang tuanya. Ibunya menentang dan meminta dia untuk memilih antara saya, atau keluarganya.
    kami bingung apa yang harus dilakukan, bagaimana kami meyakinkan orang tua kami, bahwa yang menikah adalah manusia dengan manusia, bukan agamanya?

    mohon bantuannya pak.
    Mel dan Joe

  452. pagi pak nurcholist..
    rencana tahun ini saya mau menikah .(.NBA) ..boleh minta persyaratan dan total biaya yang harus saya keluarkan pak..saya tunggu jawabannya ..terima kasih

  453. selamat sore Bapak Nurcholish,

    Salam kenal, saya wulan. Barusan saya mengirimkan email ke alamat Bapak:
    nurcholish2012@gmail.com

    Mohon tanggapan Bapak.

    Terima kasih sebelumnya.

    Best regards.

    wulan

  454. Alhamduliah rsnya bisa menemukan forum ini , salam kenal dari sAya mas Nor. Nama saya lidia saya lg bingung juga cari info utk menikah tp beda agama , jika saya minta bantuan mas Nor kira2 brp lama wkt yg di butuhkan dari persiapan hingga proses perkawinannya ??? Trimakasih atas bantuanya

  455. Selamat pagi,

    salam kenal, sama seperti kasus teman2 diatas.
    perbedaan agama. dan apa saja yang harus kami siapkan agar kami bisa melangsungkan pernikahan?

    Barusan saya kirim email ke nurcholish2012@gmail.com
    Tolong tanggapan dan solusinya,
    terima kasih ..

    Best regards,
    Erik

  456. Selamat pgi pk noer,..
    apa bnr demikian dprbolehkn demikian,,,,terus,,gmna prtnggung jwabn anak2 kita kelak,,, psti sbgian ank dr hsil NBA ni akn mngikuti agma org tua nya non muslim,,,,trus,bgi kita yg muslim gmna mmptnggung jwbkan kpda Tuhan ats ank2 kita yg mnyimpng dr islam…?

  457. Dear rekan2,

    Ini dokumen yang harus disiapkan jika anda hendak menikah:

    1. FC KTP mempelai
    2. FC KTP kedua ortu masing2
    3. FC KK
    4. FC Akta Lahir
    5. FC KTP 2 org saksi
    6. FC Surat babtis (bagi yg Kristen/Katolik)
    7. Surat Keterangan Status (blm kawin/janda/duda) dr Kelurahan.
    8. Surat Model N1, N2, N3 dan N4 dari Kelurahan sesuai KTP
    9. Surat Ijin/restu ortu jika mereka tidak hadir pada hari H.
    10. Pas Foto 4×6 warna berdampingan: 10 lbr.
    11. Matere 6rb: 6lbr.
    12. Ijin dr Embasynya di Jakarta bagi WNA

    Dok tsb sdh harus kami terima 2 minggu jika pernikahan hendak dilakukan melalui bantuan kami.

    Demikian,
    Salam,
    Nurcholish
    0813 1106 8898
    021-5120 6554
    nurcholish2012@gmail.com
    nurcholish2020@ymail.com

  458. salam kenal, saya adalah seorang muslim penganut agama islam, setelah berbincang dengan beberapa kyai saya memantapkan diri akan menikahi pasangan saya seorang katholik, karena menurut para kyai dan saya pribadi katholik dan kristen adalah ahli kitab dan bukan penyekutu Tuhan,
    menurut Islam pernikahan ini tetap syah, namun mohon mas noer mau memberi sedikit gambaran solusi pernikahan NBA menurut anda,trm kasih.

  459. assalamu alaikum pak nur
    jika berkenan saya juga mau jawaban atas pertanyaan mba atiek no.2

    Trims

  460. Sblmnya salam kenal,saya hanim.saya seorang muslim dan calon suami sy kristiani.stlh berpacaran bbrp thn akhrnya km bekomitmen utk melangsungkan pernikahan kami thn ini.saya ingin memninta bantuan bpk,agar pernikahan km dapat dilangsungkan tetapi tetap sah di agama,dan negara.krn diantara km tidak ada satupun yg mau mengalah.sehingga km memutuskan utk menikah 2 agama.saya mohon petunjuk,dmn dan apa saja syarat2 pernikahan 2 agama km.utk saran dan infonya sy ucapkan terimakasih

  461. I like what you guys tend to be up too. This type of clever work and
    coverage! Keep up the wonderful works guys I’ve included you guys to my blogroll.

    • Dear friends,
      Please for the purpose …
      Regards,
      Nurcholish

  462. Dear rekan2,
    Semua pertanyaan2 yg tdk dibalas di halaman ini berarti sdh saya jawab langsung melalui email japri.

    Bagi yg akan konsultasi, bisa langsung ke:
    nurcholish2012@gmail.com
    nurcholish2020@ymail.com

    Demikian,
    Terimakasih
    Salam,
    Nurcholish

  463. Salam kenal pak nurcholish,
    saya adalah satu dari sekian banyak pasangan yang menjalin hubungan beda agama dan kami bertekad jika kelak kami menikah kami akan melangsungkan NBA.. (saya seorang wanita kristen dan pasangan saya muslim)
    Teman saya beberapa waktu lalu juga menikah secara beda agama dengan bantuan bapak dan saya tertarik untuk mengetahui lebih lanjut ttg peraturan NBA ini..

    Yang menjadi pertanyaan saya adalah:
    – di salah satu syarat yang bapak sebutkan diatas, salah satu syaratnya adalah akta baptis/surat baptis.. saya adalah seorang kristen yang belum dibaptis hingga dewasa, namun demikian saya tetap akan berpegang teguh pada keyakinan saya saat ini. Pertimbangan saya belum dibaptis adalah pada saat itu ayah saya menganggap saya masih terlalu kecil dan belum mengerti, sehingga setelah terlanjur telat baptis ayah saya berniat akan membaptis sekalian ketika akan menikah..
    mengingat saya mengalami kasus pernikahan beda agama maka dapatkah saya melangsungkan pernikahan tanpa adanya surat baptis? atau bisakah saya mendapatkan surat baptis sekaligus ketika akan menikah?

    atas bantuan yang bapak berikan sungguh saya mengucapkan terima kasih 🙂

  464. sebenarnya ini komentar yang mau saya posting di suatu media, namun karena satu dan lain hal saya urungkan, namun otak saya rasanya masih ingin meledak.. Hehe.. Maaf..

    Fenomena pasangan NBA yang keluar dari agama asalnya ini terjadi karena hukum negara yang mengatur pernikahan harus dilaksanakan dengan pasangan yang beragama sama. Sehingga memaksa pasangan beda agama harus memilih antara mengorbankan cinta mereka atau agama mereka, akhirnya mereka yang memilih cinta memutuskan menikah dengan merubah identitas agamanya di KTP.

    Mengapa saya bilang demikian? Sudah pasti mereka menikah karena cinta, bukan karena agama. Ada yang menjadi lebih religius dalam agama barunya, dan tidak sedikit pula yang tetap melakukan ibadah agama lamanya walaupun di KTP sudah tercantum agama barunya.

    Selanjutnya, yang terjadi adalah tiap2 lembaga agama berlomba2 dalam memproteksi umatnya untuk mencegah migrasi keluar dari agama. Hal yang bagus, namun saya rasa akan menjadi keterlaluan jika dilakukan dengan berlebihan. Agama tak lagi menjadi penenang bagi pemeluknya malah berubah menjadi hantu yang menakut-nakuti pasangan NBA tersebut dengan ancaman dibuang dari keluarga sampai ancaman pembunuhan.

    Apabila kita berusaha jujur dalam hati kita, semua cerita yang telah disebutkan di atas hanyalah sekelumit tragedi dalam negara indonesia yang plural ini? Saya yakin masih banyak cerita-cerita pasangan NBA yang berakhir bahagia, hanya saja kita masih belum siap dalam menerima fenomena NBA ini, ambil contoh di India, Sakhrukh Khan yang Muslim menikah dengan Gauri yang beragama Hindu, saya tidak tahu kabar terbaru mereka namun saya lihat mereka baik-baik saja. Adapun ketakutan kita hanyalah prasangka saja, saya yakin agama yang baik takkan direlakan hilang begitu saja oleh Tuhan Yang Maha Esa.

    Bukankah menjadi baik adanya jika suatu saat nanti pasangan beda agama tersebut melahirkan keturunan-keturunan yang ikut andil dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, jikalau mereka mendapat pendidikan agama dari dua agama sekaligus. Dan Indonesia di masa depan takkan terjadi lagi pertikaian yang diakibatkan karena pergesekan suku-agama maupun ras. Ambil contoh seorang Bapak Proklamator kita, Bung Karno yang mendapat didikan dari kedua orangtuanya yang berbeda latarbelakang. Di mana ketika dalam masa pembuangan, beliau memahami trimurti dalam ajaran Hindu dalam kehidupan sehari-hari seperti yang diceritakan dalam biografi beliau, sedangkan beliau sendiri adalah seorang Muslim.

    Saya tidak akan mengambil kesimpulan dari cerita saya yang panjang dan lebar ini. Saya hanya mengajak anda sekalian untuk berpikir lebih jernih lagi dalam menyikapi perbedaan di sekitar kita. Perbedaan itu adalah keniscayaan, jika mereka ada, sudah tentu masing-masing mereka dibekali tugas jika kita percaya Tuhan Yang Maha Esa benar adanya. Dan maaf sebelumnya jikalau saya dirasa mengganggu diskusi yang telah lama ini, saya adalah seorang pria muslim yang pernah menjalin cinta dengan seorang wanita hindu, saya mencintai dia apa adanya dan tidak memaksa dia untuk berubah mengikuti agama yang saya anut. Kami berdiskusi panjang lebar tentang pengetahuan yang kami dapatkan dari agama masing-masing. Saya belajar banyak tentang hindu karena dia. Dan akhirnya kami harus menemui kenyataan pahit bahwa keluarga si wanita tidak merestui hubungan kami. Namun saya sangat bersyukur pernah mengenal dia yang telah membuka wawasan saya. Sekian curhat colongan saya. 🙂

  465. hai frends saya punya msalah nich namaq heny,aq beragama katholik cma krn punya suami mka kmi nikah di kua krn agama suamiku islam,tp atas ijin suami aq bleh menganut agama katholik lg.tp apakah masih bisa klo aq kembali menjad katholik lag,dan bgmna caranya??trimakasih.

    • Dear Heny,

      Tentu, sesuai jaminan dr konstitusi negara kita, anda poynya hak untuk memeluk kembali agama anda sbg katolik. Caranya, sejauh yg saya tahu, ya kembali dibabtis oleh Romo di paroki/gereja anda.

      Karena itu slaka anda komunikasi dg Romo poaroki anda utk mendapatkan bimbingan kembali.

      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  466. Salam Pak nurcholis,
    Perkenalkan saya tiyo, saya dan pasangan telah berpacaran 6 tahun, kami beda agama, agama saya kristen dan pacar saya muslim dan kami ingin menikah tahun depan dengan tetap memeluk agama masing masing. Saya sudah email ke bapak, ditunggu tanggapanya Pak, mohon dibantu.
    Terima Kasih

    Tiyo

  467. salam pak Nurcholis,
    Mohon sarannya utk kasus saya dibawah ini.
    Saya muslim dan berpasangan dengan wanita khatolik. Kami menikah 2003 lalu secara Islam (KUA). Namun istri saya tetap ingin memeluk Khatolik, dan saya mengijinkannya. Namun permasalhannya adalah secara Adminitrasi istri saya Islam. Anak2 saya pun krn istri yang dirumah, lebih memahami Khatolik. Sementara di Kartu Keluarga kami semua agamanya ISLAM.
    Anak semakin besar dan bertanya kenapa di KK tercantum, padahal dia tahunya beragama Khatolik.

    Saya ingin merubah data KK di kelurahan (saya tetep Islam, Istri dan Anak2 Khatolik), namun tidak bisa. Ada rencana saya akan melangsungkan pernikahan scara Khatolik, krn di khatolik diperbolehkan saya tetap muslim.

    Intinya, bagaimana caranya merubah agama di KK utk Istri dan Anak-anak saya. Mohon sarannya Pak Nurcholis..
    Terimakasih
    Yudi
    Email : yudi_azita@yahoo.com

  468. Siang Pak Nurcholis,
    Saya sudah kirim email ke email bapak ttng permasalahan NBA yg sedang saya hadapi saat ini..
    di tunggu tanggapannya ya pak.. Terima Kasih.. 🙂

  469. Salam, Pak Nurochlis,
    Saya adalah seorang wanita katolik, sudah 5 tahun berpacaran dengan seorang pria beragama islam. kami saling menghormati dan menghargai ajaran masing-masing, namun kami tidak ada niatan untuk pindah agama. Kami ingin menikah, namun terbentur masalah pemberkatan. di katolik, supaya tidak dianggap zina harus melakukan pemberkatan secara katolik, namun rupanya ada larangan untuk mendobel pemberkatan dengan cara agama lain, termasuk akad nikah secara islam. Apakah bapak bisa membantu? Sebab kami berdua sama-sama ingin pernikahan kami sah dalam kepercayaan kami masing-masing. terima kasih…

  470. salam kenal pak nurochlis, saya doni,, saya ingin menikah dengan pasangan saya yg beda agama, saya beragama kristen, sementara pasangan saya muslim, bagaimana caranya dan kira2 biayanya brapa ya?

  471. Slamat Sore dan salam Hormat.
    Mohon petunjuknya pak nurochlis
    Saya Sams dari medan punya pacar wanita muslim, dan kami sudah 2 thn pacaran dan akhir tahun ini rencana pernikahan.
    tapi dari sebelah pihak inginkan 1 agama dan terpaksa dan wlpn sakit kami harus pisah karena alasan beda.
    saya sudah coba jelaskan kita 1 tapi beda bagi q tidak masalah tp krn tuntutan dan dibawah kuasa orang tua pacar saya ndak bisa berkata apa apa.
    Mohon bantuannya pendapatnya pak dan bantuan konsultasinya karena Rencana awal kami ingin menikah di tanggal 11 – 12 – 2013.
    kami berdua sangat ingin Menikah.
    Mohon bantuannya pak….
    terimakasih sebelumnya saya ucapkan.

  472. Dear Pak Nurcholish,

    Saya telah membaca buku2 bapak dan kurang lebih telah memahami prosedur tatacara pelaksanaan pernikahan beda agama yang bapak dengan baik hati share ke kami : ). Pertanyaan saya, jika saya dan pasangan saya memutuskan utk menjalani proses NBA ini (saya laki2 beragama islam), apakah akan berpengaruh pada saat saya hendak akan mendaftarkan diri utk melaksanakan ibadah haji kelak? Mengingat syarat pendaftaran haji mencakup kelengkapan dokumen administrasi seperti: KTP, KK, Akte Kelahiran dan akte nikah..?

    Terimakasih pak.
    Helyus/Alo

  473. pagi pak,
    sekarang saya sudah menikah selama 10 tahun, saya islam dan suami saya keturunan cina agama budha. dulu kami terpaksa nikah divihara karna orang tua saya tidak setuju, dan kami tidak bisa menemukan forum yang bisa memfasilitasi kami nikah beda agama pada saat itu. terpaksa nikah di vihara. tapi pada dasarnya saya tetap pada keyakinan islam saya dan sampai sekarang saya pun masih tetap islam dan suami tetap budha.
    kami punya 2 anak sepasang.sejak anak lahir kami sering bertengkar masalah agama anak karna saya tidak mau anak anak ikut agama ayahnya.juga sebaliknya. memang kami tidak ada komitmen sejak awal soal anak, karna saya pun menikah karna MBA dan saya tidak mau menggugurkan dan suami saya pun mau bertanggung jawab tapi tak dapat ijin orang tua.
    sekarang saya sulit sekali membuat KK dan akte kelahiran buat anak saya. karna jika dirus semuanya berdasarkan prosedur maka agama yang akan tercantum di KK semunya jadi agama budha dan saya tidak mau. bagaimana cara saya bisa mengurus KK yang mencantumkan agama saya islam dan juga islam buat anak anak saya?
    dan bagaimana cara membuat akte kelahiran buat anak anak saya.
    perlu di ketahui kondisi saya sekarang, seperti makan buah simalakama. anak anak saya ga mau berpisah dengan papanya dan anak saya yang paling besar tak mau mengikuti agama papa seperti permintaan papanya. karna kesalahan saya dimasalalu anak saya yang menjadi korban..tolong sulusi buat saya pak trims

  474. Assalamualaikum Pak Nurcholis..
    Saya sudah mengirimkan email ke bapak, saya tunggu balasannya pak. Terima kasih.

  475. Dear Pak Nur,

    Mohon bantuanya syarat menikah beda agama dan biayanya.

    Rencana adik saya akan menikah bulan maret/april. Calonnya muslim.

    Terimakasih sblmnya.

    Rgds

  476. Saya dan kekasih saya sudah mau 5 tahun bersama.. Kita tidak ingin seperti ini.. Saya seorang kristen dan kekasih saya seorang muslim..

    Tolong kami.. Kami tidak mau seperti ini.. Kami saling mencintai.. Kt berkali kali putus.. Dan bukan cuma sekali sekali tp belasan kali.. Kami berusaha mencari yg lain.. Tp kami menderita..

    Saya percaya awal’y Tuhan tak menciptakan agama.. Krna itu say berani ingin menikahi’y..

    Saya minta tolong untuk masalah kami..

    • Dear Mas,
      Pertanyaan anda sdh kami jawab melalui email. Sila dicek, ya…
      Terimakasih
      Salam,
      Nurcholish

  477. Selamat siang pak Nurcholis
    Saya senang sekali menemukan blog bapak ini saya sempet down dan tak tau harus bagaimana lagi solusinya ?Saya Lyvia disini saya seorang Nasrani dan pasangan saya seorang muslim kami sudah pacaran selama satu tahun kami ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan kalo dari pihak cowo saya tidak masalah menikah digereja juga karena dulu cowo saya jg seorang kristiani bersama ibunya ibunya pindah muallaf dan cowo saya ikut muallaf jg dimana kedua keluarga kami sudah saling dekat dan pernah liburan bareng di akhir tahun 2013 kemarin. Namun orang tua cowo saya belum memberikan restu kepada anaknya karena orang tua nya menganggap akan dosa apabila merestui anaknya menikah dengan beda agama dan nanti katanya tidak akan ketemu diakhirat kelak gimana solusinya ya pak dan biayanya berapa untuk menikah di lembaga pak nurcholis mohon sarannya pak bisa emailkan saja di email saya Lyvia.tera@yahoo.com terima kasih

  478. Buat yg mau menikah beda agama, coba baca beberapa komentar di atas, persoalan pelik yg akan timbul sebenarnya bukan masalah pada saat pernikahannya. Ini sih soal gampang dan banyak celah yg bisa dilakukan, selama pria wanita saling cinta, maka masalah akan selesai

    Hanya masalah pelik akan di hadapi ketika sudah ada anak-anak, akan di ajari keyakinan apakah anak2 kelak? apakah ikut bapaknya atau ikut ibunya? atau di ajari dua2nya dan nanti biar memilih sendiri? apa ga kasian kalau nanti anak2 jadi bingung? bagaimana kalau semua anak2 kita tdk ada yg ikut keyakinan yg kita anut, kalau kelak kita tua nanti, ga ada anak yg akan membacakan yaasin atau doa pujian

    Belum lagi bila terikat dgn perjanjian pra nikah, bahwa semua anak yg lahir kelak harus di baptis, bagaimana perasaan kita bila kita sbg muslim melihat darah daging kita di baptis, dan juga sebaliknya bila kita kristiani melihat keturunan kita belajar ngaji a ba ta tsa

    Intinya, hendaknya pasangan yg sudah yakin beda agama,juga kelak mempersiapkan diri menghadapi persoalaan terutama masalah keturunannya kelak

  479. Pak, saya mau membeli buku bapak “Kado Cinta Bagi Pasangan Nikah Beda Agama ” bagaimana caranya? Saya cari di gramedia tidak ada. Terima kasih.

    • Dear Mbak Desi,
      Bisa pesan via kami. Sila kirim alamat & kode pos ke: nurcholish2012@gmail.com

      Terima kasih
      Salam

  480. […] seseorang dan mengeluarkan sertifikat Mualaf. Silahkan menghubungi Bapak Ahmad Nurcholish melalui blog-nya untuk membuat janji. Prosesi pengislaman dapat dilakukan di kantornya atau di tempat yang Anda […]

  481. Selamat siang pak nurcholish..,sy wanita muslim dan pasangan saya warga negara asing kristen,rencana kami akan menikah di bali sesegera mgkin,mohon dibantu untuk syarat dan prosesnya bagaimana,dan dimana sy bs langsung bertemu untuk konsultasi lebih lanjut dengan bapak trimakasih banyak

  482. Dear Bpk Nurcholish,

    Saya sudah kirim email ke Bpk. Mohon tanggapannya. Trims

    HS

  483. Selamat siang Bpk Nurcholis,

    saya sudah mengirimkan email ke Bapak. Mohon tanggapannya, Terima Kasih Pak.

    NN

  484. Pak Nurcholish, saya ada email Bapak. mohon tanggapannya..

    terimakasih
    ejm

  485. Assallammualaikum Wr Wb ,

    Selamat siang Pak Nurcholish , salam kenal saya Yolanda di Bandung . Saya liat liat dari website Bapak mengenai pernikahan NBA . Ada beberapa hal yang saya ingin tanyakan :

    1. Saya dulunya adalah yang beragama Kristen dengan memang dari saya kecil saya ingin sekali mengenal Agama Islam dan ingin sekali masuk Islam namun karena saya masih kecil dan belum cukup umur pula saya untuk mengambil keputusan saya tidak berani karena taku bermasalah dengan Ibu saya . Sampai akhirnya saya selalu di dampingin ( mendapatkan pacar yang beragama muslim ) , Hampir setiap saya mendapatkan pacar / teman pria saya muslim saya tidak pernah mendapatkan teman pria/pacar yang seagama dengan saya. Sampai pada akhirnya saya bertemu dengan calon saya ini Aep Saepudin sewaktu saya SMK bersekolah di SMK Sandhy putra , saya belajar banyak hal dari beliau mengenai kehidupan ini mengenai toleransi mengenai sifat dan sikap yang kekeluargaan ramah tamah , menahan segala amarah , membuat saya tersenyum bahwa saya tau masih banyak orang yang menyayangi saya , sampai akhirnya saya memutuskan untuk pindah keyakinan menjadi muslim. Kami sudah berpacaran selama 6 tahun , Insya Allah mugkin tahun ini kami akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Namun pasti Ibu saya sampai kapan pun tidak akan merestui saya menikah dengan aep , karena ibu saya pernah berkata sampai mami mati pun mami tidak akan merestui hubungan kamu! Kalau ayah saya sudah setuju dan memberikan restunya , hanya saja saya taku ibu saya mengacak ngacak acara pernikahan saya nanti . Saya bingung sekali , saya takut pula ibu saya menyalahkan keluarga aep . adahal kan memang ini semua kemauan saya . Solusi apa yang dapat diberikan ya ?
    2. Saya bisa melakukan hal seperti ini karena saya dari kecil , dari saya masih umur 5 tahun ketika saya jatuh dari lantai 2 . Ibu saya sering menyalahkan saya karena saya jatuh ayah saya jadi menikah lagi dengan pembantu yang duku merawat saya sesudah saya jatuh . Saya sering membela ibu saya di depan orang banyak di depan mereka yang selalu menagih hutang ke pada ibu saya . Yang dulu ibu saya pernh ngegadaikan motor tukang ojeg/preman setempat/motor tetangga . Saya yang menghadapi itu semua membela ibu saya sampai saya akan di tapar oleh preman preman itu! Tapi ibu saya tidak pernah menghargai saya , sampai saatnya ibu saya di tanya oleh sepupunya , Apakah yola ada bantunya buat Mar ? Dan ibu saya pun berkata bahwa saya tidak ada bantunya sama sekali malah selalu bikin saya susah! Begitu dengar , rasanya hati ini sakit dan terus terngiang ngiang perkataan itu sampai sekarang ! Sewaktu memang saya salah kesalahan saya , saya tidak naik kelas pernah gagal dalam pelajaran , ayah saya marah dan menampar saya dengan begitu kerasnya di sana ada teman saya yang sedang membantu saya ngelicin , sampai teman saya menangis dan berkata papi udah jangan di tampar lagi yolanya kasian ! Tapi apakah ibu saya langsung naik ke atas dan membela saya di depan ayah saya ! Dan ketika Ibu saya meggadaikan motor ayah saya dengan alasan akan di ganti motor yang baru sampai mungkin ayah saya kesal dan sampai ada kejadian menusuk orang lain di depan mata saya , saya sangatlah terpukul . Saya anak perempuan masih kecil masih dibawah umur kenapa mesti mengalami hal seperti ini . Saya bela ibu saya , sampai di depan keluarga ayah saya ! Sampai akhirnya saya di musuhi dan dijuhi oleh keluarga ayah saya ! Semua itu saya lakukan demi Ibu saya ! Di mana kakak saya pada saat itu tidak pernah ada membela ibu saya , malah pada saat itu kakak saya lagi senang senang liburan di Bali bersama sekolahannya ! Begitu perih dan sakitnya saya , saya anak perempuan masih kecil mesti menerima kenyataan hal seperti itu . Apalagi saya tidak pernah di hargai oleh ibu kandung saya sendiri! Seorang ibu yang mestinya memeluk anaknya dengan erat , menerima anaknya apa adanya menyayangi tanpa pamrih bukan selalu menyalahkan orang lain dan selalu pamrih kalau habis beres beres selalu saja beliau berkata mami mah dijadikan babu! padahal saya tidak sama sekali ingin seperti itu , yang saya ingin biarlah saya simpan dlu baju kotor saya biar sudah banyak baru saya cuci sendiri ! Berbicara kepada saudara sudaranya kalau saya anak kurang ajar lah dan menyalahkan aep dan keluarga aep saya jadi begini ! Sebenrnya kalau saya beberkan saya itu dulu ancur sekali , suka ngeroko minum pacaran pun sampai dengan wanita , apakah ibu saya tau ! Kan ibu saya tidak tau ! Semenjak saya kenal aep saya bisa berubah bisa rubah segala sikap buruk saya ! Bisa nerima saya dan keluarga saya apa adanya belum tentu dari laki laki lain mau nerima saya keadaan saya yang seperti ini!

    Apakah saya salah mengambil keputusan saya sendiri ? Apakah saya salah saya mengambil jalan saya sendiri untuk masa depan saya ? Apakah saya saya melakukan hal seperti ini ?

    Saya tungu jawabannya ya Pak 🙂

    Terimakasih
    Yolanda

  486. Dear pak Nurcholish
    Saya berdomisili di Pekanbaru ( Riau ).
    saya baru menemukan blog bpk ini dan saya sangat ingin memiliki buku Kado cinta untuk NBA mohon info nya di mana saya bisa menemukan nya soal nya di gramedai pekanbaru sudah habis
    mohon jawaban nya Thanks

  487. Salam Kenal ya Pak Nurcholish….
    Pertama-tama kenalkan nama saya marissa, setelah sekian lama dan saya bingung mau berkonsultasi dgn siapa… dan beruntung sekali akhirnya menemukan blog ini.,
    Sehingga saya tidak merasa sendirian mempunyai masalah seperti ini.
    Saya seorang Muslim dan memiliki pacar berbeda keyakinan, dia beragama Katholik. Kami pacaran sudah 5 Tahun. Sudah Banyak yg kami lewati selama 5 Tahun. Dari awal kami memutuskan berhubungan kami berkomitmen untuk saling menghargai keyakinan kami masing2, tdk ada yg mengharuskan harus ikut salah satu.Dan Kami memutuskan untuk melangkah ke jenjang yang lebih seruis lagi yakni pernikahan. Tapi ya seperti yg d alami pasangan2 berbeda agama lainnya, kami kesulitan dalam mendapat restu dari keluarga. Terutama dari keluarga saya, mereka tidak menerima perkawinan beda agama dan hanya mau saya menikah dgn yg seiman. Selama 5 Tahun kami meminta restu terutama dari org tua saya, tp smp detik ini mereka tdk setuju.
    Tapi saya bersikukuh saya hanya mau menikah dgn pacar saya ini, apa salahnya mencintai seseorang yg berbeda, kita hidup di negara yg tdk hanya menganut agama islam, jadi untuk bertemu dan jatuh cinta kepada seseorang yg beda agama itu kemungkinan nya sangat besar.
    Hanya karna dia berbeda sehingga dianggap tdk baik oleh keluarga saya, bukankah Tuhan Itu Satu Hanya Memang Tata Cara Beribadahnya Saja yang berbeda.
    Keluarga saya tidak setuju karna memikirkan omongan org2 di luar, dan katanya pernikahan beda agama itu tidak diperbolehkan dalam agam islam. Lalu Mengapa Tuhan mempertemukan kami berdua.
    Selama kami berpacaran kami tidak menemukan kendala yg berarti dalam masalah keyakinan, kami saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

    Bagaimana org tua saya merestui kami?
    Dan bisa menerima kehadiran pacar saya dgn tangan terbuka, karna terus terang saya tidak enak karna saya telah keluarga pacar saya sgt welcome kepada saya.
    Dan Bagaimana Prosesnya Apabila Ijab Qobul apakah pacar saya hrs mengucapkan syahadat dulu baru bsa?

    Saran Bpk Sangat saya tunggu, Terima Kasih.

    Wassalam..
    Marissa

  488. Salam..
    Sy taufik, berencana NBA. Tp posisi sy skrg di Papua. Apakah memungkinkan dan ada pewakilan disini ??
    Makasih

    • Salam..
      Sangat memungkinkan. Tapi kami tdk punya perwakilan di sana. Karena itu kami yg akan ke sana, atau7 anda yg dtg ke jakarta..

      Selanjutnya sila ke: nurcholish2012@gmail.com

      Terimakasih
      Salam,
      Nurcholish

  489. Teman2 yg akan berkomunikasi dg saya juga bisa langsungt ke email: nurcholish2012@gmail.com atau hp: 0813 1106 8898

    Salam,
    Nurcholish

  490. Assalamualaikum

    Maaf numpang share pengalaman pribadi ya mas achmad nurcholish, semoga dapat bermanfaat.Nikah beda agama memang bukanlah sesuatu yang ideal dan bukan pula coba-coba.Bagi yang akan melakukannya mohon untuk dipikirkan matang-matang segala konsekuensinya, jika memang ragu-ragu untuk melangkah lebih baik JANGAN.Saya sudah berpacaran selama 8 tahun dengan istri saya sekarang (saya Pria Muslim, Istri Kristen), dan putus nyambung karena perbedaan agama.Setiap saya berusaha keras untuk berpacaran dengan wanita lain seagama…hubungan tidak pernah lama karena tidak ada “cinta yang sesungguhnya”….dan ternyata istri saya juga “merasakan” ketika saya berpacaran dengan wanita lain (dia sendiri tidak pernah pacaran lagi, dan saya adalah satu-satunya pacar dan mantan pacarnya…hehehhe). Hingga akhirnya pada suatu titik saya merenung dan benar-benar mohon petunjuk kepada Allah dalam sholat saya, entah mengapa kemudian terlintas salah satu ayat dalam Al Quran :

    الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab (Yahudi dan Nasrani) sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.(QS: Al-Maidah Ayat: 5).
    Saat itu saya bergetar dan menangis sendiri tanpa saya bisa kendalikan, dan dalam hati saya yakin bahwa dialah pasangan hidup saya. Akhirnya saya bertekad untuk melamarnya, meski sempat terjadi “ketegangan’ dengan kedua orang tua saya karena saya bertekad untuk menikah beda agama, akhirnya orang tua pasrah.dan berkata:..”kalau memang kamu sudah mantap dan tidak ragu lagi lakukan”.Orang tua mendukung penuh walaupun mungkin agak berat hati juga…hehehhe.Dari pihak keluarga istri saya pun akhirnya setuju, permasalahan kembali timbul ketika saya ngurus surat pengantar nikah di kelurahan kalau tidak salah form N1, N2, petugas kelurahan tidak mau memberikan dengan alasan di KTP saya beragama Islam dan seharusnya surat pengantar ditujukan ke KUA bukan ke Kantor Catatan Sipil (Saya mengambil keputusan untuk menikah di gereja, karena gereja istri saya tidak memaksakan saya harus “dibaptis” untuk menikahkan kami, dan jika menikah di KUA istri saya pasti “wajib” mengucapkan syahadat).Akhirnya dengan adu argumen yang agak pelik….petugas kelurahan mau memberikan surat keterangan yang ditujukan ke kantor catatan sipil.Alhamdulillah sampai hari H-nya semuanya lancar dan saya sangat terharu dalam khotbah pemberkatan di gereja Bapa Pendeta menyampaikan bahwa “Perbedaan Tidak Harus Dijadikan Satu” (sumpah saya merinding dan ingin menangis jika teringat hal itu)…Alhamdulillah sampai dengan hari ini saya bahagia dengan kehidupan pernikahan saya, dan telah mendapatkan seorang anak perempuan yang saya beri nama Marvelica Nusantara Putri (Yang berarti Putri Nusantara yang sabar dan toleran).Saya tidak menganjurkan dan tidak pula mendukung pernikahan beda agama, cuma bagi teman-teman yang memang harus melakukannya…..MANTAPKAN JIWA DAN RAGA DAHULU DENGAN SESUNGGUH-SUNGGUHNYA….Jika Allah SWT telah berkehendak maka JADILAH….Mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. buat Mas Achmad Nurcholis.Syukron Katsiron sudah boleh numpang corat coret disini…hehehhe

    Muwafiq ila aqwamith Thariq

    wassalamualaikum wr.wb

    Sujatmiko

  491. Assalamualikum

    Bismillah

    Mohon maaf numpang corat coret ya mas achmad..hehehhe,barangkali tulisan jelek saya ini bisa bermanfaat…hehehhe.Saya (Islam) dan Istri (Kristen) telah berpacaran selama 8 tahun dan putus nyambung karena perbedaan agama.Pada saat putus saya selalu mencoba pacaran dengan wanita yang seagama dengan saya (muslimah)…dengan harapan saya berharap bisa membawa hubungan tersebut ke jenjang pernikahan (mungkin sudah putus asa saya waktu itu…hehehehe), dan istri saya tidak pernah pacaran lagi sejak kami putus (saya adalah pacar pertama dan terakhir baginya)….tetapi setiap saya berusaha keras untuk pacaran dengan yang seagama, tidak pernah ada yang bertahan lama…karena lebih banyak ketidakcocokan kepribadian meskipun seagama.Dan uniknya setiap saya menjalin hubungan dengan wanita lain (seagama tentunya) istri saya dapat “merasakan” entah itu dia sms atau sekedar misscall…hehehhehe…mungkin sudah ‘sehati’ kale ye…cuit…cuit…cuit.

    Hingga pada suatu titik saya merasa putus asa dengan keadaan saya, dan disuatu waktu selesai saya sholat, saya benar benar memohon dengan kesungguhan hati agar saya segera dipertemukan dengan pasangan hidup saya, entah mengapa tiba-tiba terlintas salah satu ayat Al Quran :

    الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab (Yahudi dan Kristen) itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab (Yahudi dan Kristen) sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.
    (QS: Al-Maidah Ayat: 5)

    Tiba tiba saya menangis kuat tanpa bisa saya kendalikan dan saya sangat meyakini bahwa istri saya adalah pasangan hidup saya. Akhirnya saya putuskan untuk segera melamarnya, dan permasalahan pun dimulai…ketegangan dengan orang tua terjadi, ketika saya mengatakan akan menikah beda agama, beragam dalil suci dan argumen dikeluarkan..alhamdulillah saya selalu berhasil menjawab dalil dalil tersebut..hehehhehehe.Akhirnya orang tua berkata : “Kalau memang itu sudah keputasnmu…dan kamu sudah MANTAP untuk itu…SIAP lahir bathin….maka LAKUKAN”. Tidak menunggu lama saya segera melamar dan pihak keluarga istri akhirnya juga setuju.Permasalahan kembali terjadi ketika mengurus surat pengantar nikah ke kelurahan (kalau gak salah namanya form N1,N2,N4), petugas kelurahan ngotot tidak mau memberikan surat pengantar karena KTP saya beragama Islam, tetapi minta surat pengantar nikah ke kantor catatan sipil…..seharusnya saya nikah di KUA karena saya beragama Islam….oia, saya memutuskan menggunakan catatan sipil (pernikahan di gereja) karena gereja istri saya tidak mengharuskan saya untuk DIBAPTIS dalam pemberkatan pernikahan kami, hal sebaliknya terjadi jika menikah di KUA pasti penghulu minta istri saya mengucapkan SYAHADATdan minta akte masuk Islam…singkat kata melalui debat argumen yang sedikit pelik dengan petugas kelurahan, akhirnya bersedia memberikan surat pengantar nikah untuk kantor catatan sipil meskipun saya beragama Islam (padahal saya sudah ambil ancang ancang…kalau urusan surat pengantar nikah macet di kelurahan…saya akan hubungi mas achmad nurcolish untuk minta bantuan…hehehhehehe).
    Alhamdulillah sampai hari H Pemberkatan dan pencatatan sipil di gereja (prosedur Luar Balai) semuanya berjalan lancar…..dan saya sangat terharu dengan khotbah pemberkatan nikah oleh Bapa Pendeta yang mengatakan bahwa : “Perbedaan Tidak Harus Dijadikan Satu…tetapi Cinta Kasih yang akan mempersatukan dalam ikatanNya”.

    Saya sangat bahagia dengan pernikahan kami, dan saat ini Allah telah menganugerahi dengan seorang anak perempuan, yang saya beri nama : “Marvelica Nusantara Putri” yang berarti : “Putri Nusantara yang Sabar dan Toleran”…saat ini dia menemani mama-nya dididik dalam ajaran Kasih Kristiani, karena kelak dia juga bisa menemani mamanya dalam kegiatan gereja, karena kalau saya laki laki sudah biasa sendirian…hehehhe.

    Saya tidak mendukung dan juga tidak melarang pernikahan beda agama, akan tetapi jika hal tersebut yang memang harus dilakukan….mohon dipikirkan dalam dalam, mempersiapkan diri dengan segala konsekuensi dan memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan jalan terbaik, karena Nikah Beda Agama memang bukan sesuatu yang ideal, dan akan memiliki kecenderungan permasalahan yang lebih besar daripada nikah seagama, untuk itu bagi yang memang harus melakukannya jangan berpikir untuk coba-coba….tetapi percalah kekuatan CINTA KASIH akan mampu mengalahkan segalanya.

    Makasih sudah dibolehkan corat coret di blog mas achmad, mohon maaf apabila ada kata kata yang kurang berkenan.

    “Wallahul Muwafiq ila aqwamith Thariq”
    Jaza kumullahu khoiron katsiron..

    Wassalamualaikum

    Semoga semua makhluk berbahagia….amin amin ya rabbal alamin

    Sujatmiko & Fransisca

    • Trus apakah setelah pernikahan itu mas sujatmiko masih beragama islam atau masuk kristen? Emang bisa ya klo ga usah dibaptis? Apa yg dimaksud dg dibaptis? Mohon penjelasannya… Soalnya skrg ini saya tengah menjalin hubungan dg pria beragama kristen dari bali..
      Terima kasih..
      Salam kenal

  492. Assalamualikum
    Pak, Nur Cholish saya berminat dengan buku-buku bapak.
    Saya sudah cari di toko buku, tapi tidak ada.
    Bapak masih ada stok bukunya gak.?
    Saya mau beli.
    Terimakasih.

    Dari : Rinkin Angge Tringginas
    Mahasiswa Fakultas Hukum Unsri

  493. Assalamualikum
    Pak, Nur Cholish saya berminat dengan buku-buku bapak.
    Saya sudah cari di toko buku, tapi tidak ada.
    Bapak masih ada stok bukunya gak.?
    Saya mau beli.

    Mohon Infonya Pak.
    rinkinanggetringginas12@gmail.com
    http://rinkinanggetringginas.blogspot.com

    Terimakasih.

    Dari : Rinkin Angge Tringginas
    Mahasiswa Fakultas Hukum Unsri

  494. ass.
    pak, saya sudah 4 tahun menjalin hubungan dengan kekasih yang beragama hindu. kami sudah berkomitmen akan menjalani agama masing-masing setelah menikah, dari keluarga ayah saya mendapat restu tetapi dari keluarga ibu tidak sama sekali, sedangkan kami sudah saling mencintai, menyayangi. semua setelah menikah nanti kami yang akan menjalani, bagaimana agar mendapat restu dari pihak ibu. karena biar bagaimanapun restu orang tua itu nomor satu. sedangkan saya sudah memutuskan siap untuk menikah dengan kekasih saya.

    terimakasih
    wassalam
    dhyana & made

  495. Salam, sy yg pernah bpk bikahkan beda agama dan skrang orang tua istri sy ingin di ulang lagi,, mohon bantuannya , trims,Bp Budimuza . 08388834444/

  496. Salam bpk dr norcholis
    Saya juga ingin menyampaikan uneg2 saya,saya wanita muslim dan cowok saya kristen, saat ini jg mengalamai hubungan beda agama,dan serius utk melanjutkaN ke jenjang pernikahan. Saya berasal dr jawa ponorogo,jawa timur,dan calon suami berasal dari Bali. Yang ingin saya tanyakan, kalo misal melangsungkan pernikahan di gereja,apakah itu berarti saya juga ikut masuk agama Kristen? Bila melangsungkan pernikahan dg 2 adat bisakah kita melakukannya? Dan apakah bpk bersedia membantu? Dan berapa kira2 biayanya?dan mohon dijawab via email saya
    Terimakasih

  497. Assalamualaikum pak ahmad

    saya dimas dan saya seorang Muslim , saya mempunyai pacar seorang Katolik pak dan rencana kita akan menikah di tahun 2016. dan tadi kita terkejut dengan adanya berita tentang MK yang menolak pernikahan beda agama di indonesia untuk semua pihak terkait. saat ini kita kebingungan akibat keputusan MK tersebut.
    Pertanyaan :
    1. apa solusi terbaik untuk kita ?
    2. dan jika kita menikah di luar negeri apakah nanti ketika balik ke indonesia bagaimana prosedurnya dan jika nanti sudah punya anak apa anak kita bisa punya akta kelahiran ?

    Mohon di bantuan dan masukannya Pak Ahmad.


Tinggalkan Balasan ke indra Batalkan balasan

Kategori