Oleh: ahmadnurcholish | Februari 13, 2012

Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah

Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah

TEMPO.CO, Palangkaraya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Daminanus Jacky membantah semua tuduhan yang dilayangkan Front Pembela Islam kepadanya dan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang.

“Semua yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali,” kata Jacky di Palangkaraya, Senin, 13 Februari 2012.

Hari ini, FPI mendatangi Markas Besar Kepolisian RI untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah dan sejumlah tokoh lapangan yang terlibat dalam aksi penolakan FPI di Palangkaraya. Selain melaporkan tindak pidana, mereka juga ingin melaporkan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Damianus Jacky yang dinilai membiarkan gerombolan tersebut.

FPI menyatakan pimpinan gerombolan anarkis yang menolak dan menyerang pimpinan FPI pusat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, adalah preman dan penjahat. Mereka mengklaim mendapat informasi ini dari penyelidikan terpercaya.

Menurut Ketua Umum FPI Habib Rizieq Sihab, gerombolan ini tidak mewakili suku Dayak. FPI menuding mereka kelompok fasis, rasis, dan anarkis. FPI mengklaim, info yang diterimanya, gerombolan preman ini dikoordinasi Yansen Binti, Lukas Tingkes, dan Sabran. (Baca: FPI: Itu Bukan Suku Dayak, Tapi Preman Anarkis)

Rizieq, dalam pernyataannya di situs resmi FPI, www. fpi.or.id. yang dikeluarkan Senin, 13 Februari 2012, juga menuding adanya upaya pembunuhan terhadap pimpinan FPI pusat dalam peristiwa penolakan FPI di Palangkaraya, Sabtu, 11 Februari 2012.

“Dalam aksi di Palangkaraya dan Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu, 11 Februari 2012, ada upaya percobaan pembunuhan terhadap rombongan pimpinan FPI Pusat,” kata Rizieq, seperti dilansir situs resmi FPI, www. fpi.or.id. Senin, 13 Februari 2012. (Baca: Rizieq: Ada Percobaan Pembunuhan Pimpinan FPI)

Atas semua tuduhan FPI itu, Jacky terkejut. Dari soal dituding FPI sebagai oknum di balik penolakan FPI oleh ratusan warga suku Dayak di Palangkaraya, apalagi disebut melakukan percobaan pembunuhan.

“Saya ini petugas keamanan yang tugasnya menjaga keamanan, kok sekarang malah dituduh sebagai provokator. Itu kan namanya fitnah,” ujar Jacky.

Jacky mengatakan tindakannya justru sebagai respons atas laporan masyarakat. Menurut dia, masyarakat yang menjadi korban kekerasan atau merasa dirugikan punya hak untuk melapor ke polsek atau kapolres. “Polisi menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih mencoba meminta keterangan Teras Narang mengenai tuduhan FPI.

KARANA WW


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Kategori

%d blogger menyukai ini: