Oleh: ahmadnurcholish | Agustus 11, 2012

Penutupan Gereja Paroki Parung Dinilai Ganjil

Penutupan Gereja Paroki Parung Dinilai Ganjil

Senin (6 Agustus 2012) lalu Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Bogor telah menyegel bangunan Gereja Paroki Santo Johanes Baptista di Kampung Tulang Kuning, Desa Waru, Kecamatan Parung. Penyegelan ini terjadi karena gereja yang telah ada sejak 6 tahun tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Menurut jemaat gereja penyegelan ini merupakan sesuatu yang ganjal. Pasalnya dari pihak gereja sudah melengkapi semua persyaratan IMB, namun sampai saat ini IMB tersebut belum turun juga.

Surat Penyegelan Gereja Paroki Parung yang tidak dilengkapi dengan tanda tangan pejabat terkait. Sumber: dok. icrp

“Keganjelan lain yang terjadi adalah ketika penyegelan terjadi surat penyegelan sama sekali tidak ada tanda tangan dari pejabat yang berwenang” tegas Hendrik salah satu Jemaat Gereja. Selain itu menurut jemaat, penyegelan gereja oleh Satpol PP menggunakan police line merupakan tindakan yang berlebihan.

Gereja Paroki Santo Johanes Baptista telah berdiri di Kampung Tulang Kuning selama 6 tahun. Saat ini hubungan gereja dengan lingkungan sekitar baik-baik saja. Seperti diungkapkan oleh ketua RT Yayank. “Semua warga saya telah menyetujui pendirian gereja ini” tegas Yayank.

Warga sekitar menurutnya juga telah melakukan persetujuan tertulis terhadap pendirian gereja tersebut. Namun dia juga heran kenapa sampai sekarang perizinan pembangunan gereja tersebut masih juga dipermasalahkan oleh pemerintah daerah.

Ketika ditanya mengenai para pendemo yang melakukan aksi penutupan gereja, Yayank menjelaskan bahwa para pendemo itu bukan dari warganya atau masyarakat sekitar.

Sampai saat ini jemaat masih melakukan peribadatan ditempat yang sama. Sambil mencari titik temu permasalahan. Karena warga sekitar sama sekali tidak merasa keberatan dengan pendirian gereja tersebut. Seperti dokumen yang telah ditunjukkan kepada tim ICRP. [Mukhlisin/icrp-online.org]


Tanggapan

  1. ini blognya orang Islam pencinta gereja ya??


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Kategori

%d blogger menyukai ini: