Oleh: ahmadnurcholish | Februari 9, 2012

Rapat Gabungan Soal GKI Yasmin Kembali Digelar DPR

Rapat Gabungan Soal GKI Yasmin Kembali Digelar DPR

Akhirnya DPR menggelar rapat gabungan dengan pemerintah untuk ketiga kalinya terkait polemik GKI Yasmin Rabu, (08/02).  Dalam rapat-rapat sebelumnya pemerintah tidak memenuhi panggilan DPR ini. Beruntung kali ini pemerintah melalui menteri dalam negeri hadir dan memberikan statementnya terkait GKI Yasmin.

Tidak lama setelah rapat dibuka, suasana rapat menjadi tegang. Pasalnya beberapa anggota DPR mempermasalahkan kehadiran jemaat GKI Yasmin dalam ruangan rapat yang dinilai tidak adil karena tidak ada perwakilan dari masyarakat Taman Yasmin yang hadir di dalam ruangan.  Tidak berselang lama, setelah berdebat, pimpinan akhirnya memerintahkan jemaat GKI Yasmin untuk meninggalkan ruangan dan menempati balkon yang berada di atas ruangan rapat.

“Supaya tidak ada yang multitafsir dalam rapat ini, dan tidak ada diskriminasi, mohon GKI Yasmin dengan hormat untuk naik ke balkon,” kata pimpinan rapat Pramono Anung, seperti dilansir mediaindonesia.com

Sementara pihak GKI Yasmin melalui juru bicaranya Bona Sigalingging merasa kecewa terhadap perlakuan tersebut. Menurut Bona GKI Yasmin secara resmi telah diundang oleh DPR untuk menghadiri rapat tersebut. Meskipun begitu, jemaat GKI Yasmin tetap menghormati keputusan tersebut untuk keluar dari ruangan sidang dan menduduki balkon.

“Kami merasa diundang secara patut kesini, kami harap kami bisa berbicara. Namun, kami harus mengedepankan aturan hukum dan coba menghomrati instansi ini. Atas permintaan tersebut, meski kami kecewa, kalau memang kami diminta seperti itu, kami bersedia,” kata Bona dalam mediaindonesia.com

Dalam rapat tersebut, mendagri menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi penyelesaian polemik tersebut. Bahkan mendagri menyarakan untuk sementara waktu jemaak GKI Yasmin dapat menempati hotel Harmoni yang berada tidak jauh dari Taman Yasmin. Meskipun begitu pihaknya menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat campur tangan jika polemik tersebut masuk kedalam ranah hukum.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, karena pemerintah tidak boleh mencampuri proses hukum. Di luar ranah hukum pemerintah akan memfasilitasi, mencarikan titik temu pihak-pihak yang ingin menyelesaikan masalah ini,” kata Gamawan dalam detiknews.com

Rapat tersebut tidak memutuskan secara konkrit jalan keluar apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dan pihak yang berpolemik. Namun sekedar imbauan sepaya pemerintah supaya pemerintah segera mungkin menyelsaikan persoalan tersebut dengan melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat terkait.

“Rapat gabungan Komisi II, Komisi III, Komisi VIII DPR RI bersama dengan pemerintah dan Ombudsman pada hari ini terhadap permasalahan GKI Yasmin Bogor, memutuskan agar pemerintah (pusat dan daerah) dalam waktu yang sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan GKI Yasmin Bogor secara tuntas dengan melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat yang terkait demi terwujudnya kehidupan kemasyarakatan yang aman, tenteram dan damai,” kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar dalam mediaindonesia.com [mukhlisin/icrp-online.org]


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Kategori

%d blogger menyukai ini: