Ahmadiyah Transito, Warga Tanpa Perlindungan
Enam tahun sudah warga ahmadiyah Dusun Ketapang, Lombok Barat mengungsi keasrama Transito Mataran Nusa Tenggara Barat. Selama enam tahun ini warga Ahmadiyah mengalami nasib yang cukup memprihatinkan. Bahkan untuk sekedar membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun tidak bisa. Alasan yang diajukan oleh pemerintah setempat adalah warga Ahmadiyah tersebut merupakan warga titipan pemda.
Seperti diberitakan KBR68H enam tahun sudah warga Ahmadiyah transito tersebut mengalami nasib yang terombang-ambing tanpa status warga negara yang jelas. Bahkan dalam laporan reporter KBR68H Johana Purba, pemerintah sempat berniat untuk memindahkan warga Ahmadiyah tersebut ke suatu pulau terpencil.
Salah satu pengungsi Ahmadiyah Transito, Syarim, menyatakan pemerintah setempat telah melakukan pembohongan terhadap mereka. Janji relokasi yang dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini belum juga dilaksanakan. Imbasnya, sampai saat ini mereka belum bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak. Sekitar 140an jemaat ahmadiyah ini selama 6 tahun mengalami nasib yang tidak jelas dan tidak tahu sampai akan persoalan mereka ini akan selesai. (icrp-online.org)
Tinggalkan Balasan