RUU KUB Tidak Masuk Prolegnas 2012
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Marwan Dja’far mengungkapkan bahwa RUU Kerukunan Umat Beragama (KUB) tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR tahun 2012. Komisi VIII hanya diberi jatah 2 RUU yang dimasukkan dalam prolegnas yaitu RUU Haji, RUU Kesetaraan Gender. Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan audiensi Fraksi PKB dengan ICRP Rabu, (01/02) lalu.
“RUU KUB sama sekali belum masuk prolegnas (2012-red), mungkin baru naskah akademik dan RDP-RDP” ungkap politisi PKB ini. Selain itu juga belum ada orang yang akan membahas RUU ini, lanjutnya. Meskipun begitu, pihaknya beserta partainya akan mendorong untuk mengajukan RUU ini sebagai program legislasi nasional DPR.
Marwan juga membenarkan bahwa RUU KUB menjadi agenda prioritas legislasi DPR 2010-2014. Tetapi mungkin RUU ini dianggap belum terlalu penting oleh komisi VIII ditahun 2012 ini, dan lebih mendahulukan RUU lain. Meskipun sebenarnya beberapa kali sempat terjadi perdebatan yang ekstrim dalam tubuh komisi VIII terkait hal ini.
Salah satu staff ahli Ali Machsan Musa membenarkan bahwa terjadi perdebatan dikomisi VIII. terjadi tarik ulur untuk memtuskan RUU mana yang akan dibahas tahun 2012 ini. ”Pandangan pak Ali (Ali Machsan Musa) sendiri, terkait RUU ini beliau setuju, memang harus ada Undang-Undang yang mengatur tentang beragama. Karena saat ini hanya mengacu UUD 45 dan belum ada Undang-Undang turunannya” Jelas staff ahli tersebut. [Mukhlisin/icrp-online.org]
Tinggalkan Balasan