Oleh: ahmadnurcholish | Januari 9, 2009

Negara Nggak Perlu Ngatur Busana

sharena-2Sharena Rizki, model, pesinetron, lulusan Fak. Ekonomi Univ. Pelita Harapan

Negara Nggak Perlu Ngatur Soal Berbusana

Sebetulnya aku agak males sih ngomongin UU ini. Nggak penting gitu. Menurut aku pronografi itu kalau terkait degan produk yang bisa merusak. Seperti blue film, majalah fulgar, dsbagainya. Tapi kalau sudah termasuk dalam hal berpakaian, menurut aku nggak perlu. Kita nggak bisa mengatur bagaimana cara berpakaian. Jadi silakan saja sesuai kepribadian masing-masing. Yang mau seksi silakan saja tampil seksi, tapi jangan terlalu buka-bukaan. Karena menurutku kalau mau seksi nggak harus  buka-bukaan koq. Kalau inner beautynya  keluar bisa terlihat sensual juga kan.

Jadi menurutku Negara  nggak perlu ngatur-ngatur soal itu. Munafik juga kalau mesti ngatur-ngatur begitu. Banyak hal yang jauh lebih penting yang harus diperhatikan. Kalau agar anak kecil tak menjangkaunya silakan aja lah. Prostisusi misanya. Tapi kalau ada orang mau bekerja di tempat prostisusi ya silakan aja. Itu kan hak mereka. Yang penting pada tempatnya.  Buktinya kan pria ada yang memerlukan itu. Tapi kalau ngatur baju itu bener-bener nggak masuk di akal dan konyol. Siapa elo gitu ngatur-ngatur gue.

Aku merasa Negara ini semakin bodoh. Yang penting nggak diurusin. Yang bukan masalah malah diurusin. Kan konyol. Harusnya mereka (pembuat UU) itu yang harus dikriminalisasikan karena mengatur baju orang. Bukan hak mereka lah. Masyarakat yang punya hak. Masalahnya sekarang UU itu sudah disahkan. Kalau sudah kadong keluar menurutku nggak ada solusinya kecuali ganti pemeritahan. [ ] AN


Tanggapan

  1. nah ini juga baru belajar menulis

  2. betul…..


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Kategori

%d blogger menyukai ini: