Oleh: ahmadnurcholish | September 23, 2008

Pembiaran oleh Negara Masih Berlangsung

Hari Perdamaian internasional

Pembiaran oleh Negara Masih Berlangsung

Senin, 22 September 2008 | 00:29 WIB

 

Jakarta, Kompas – Negara seharusnya melindungi seluruh warganya untuk mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan menjamin hak warga negara terpenuhi. Namun, yang terjadi, negara justru banyak membiarkan aksi kekerasan terjadi hanya akibat berbeda pandangan dan keyakinan.

Hal itu terungkap dalam diskusi memperingati Hari Perdamaian Internasional di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Minggu (21/9). Sebagai pembicara, antara lain, Sumarsih sebagai keluarga korban Tragedi Semanggi I, Obertina Modesta (korban pelanggaran kebebasan beragama), dan M Guntur Romli (korban insiden peringatan Hari Pancasila di Monas, 1 Juni lalu).

 

Menurut Sumarsih, perdamaian memang indah, tetapi keindahan perdamaian akan terwujud jika ada keadilan.

 

Oleh karena itu, dia dan sejumlah keluarga korban kasus kekerasan lainnya gigih memperjuangkan proses hukum bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ini dilakukan bukan karena dendam, mengungkit-ungkit masa lalu, atau hanya menginginkan mereka untuk dihukum, tetapi sebagai upaya menegakkan hukum dan mewujudkan kesetaraan sebagai sesama warga negara di depan hukum.

 

”Proses hukum yang adil akan membuat tidak terulangnya kembali kasus pelanggaran HAM. Selama yang bersalah tidak pernah dihukum, kekerasan dan pelanggaran HAM akan terus terjadi,” katanya.

 

Namun, upaya untuk menuntut keadilan itu terasa sangat sulit bagi korban pelanggaran HAM. Pemerintah dan DPR saling melempar tanggung jawab sehingga upaya penuntasan pelanggaran HAM tak pernah tuntas.

 

Aparat membiarkan

Obertina dan Guntur menyayangkan sikap aparat negara yang sering kali membiarkan kekerasan terjadi. Mereka sering kali datang ke lokasi setelah tindak kekerasan selesai.

Korban kekerasan yang seharusnya dilindungi justru kerap diposisikan sebagai pihak yang bersalah. Sedangkan pelaku kekerasan dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas.

 

Menurut Obertina, kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu tak hanya berupa kekerasan fisik. Teror mental menimbulkan trauma berkepanjangan dan mengganggu pola hubungan antarmasyarakat secara psikologis.

 

”Kenapa pemerintah berlaku tak netral dan membiarkan kelompok tertentu melakukan kekerasan terhadap mereka yang berbeda keyakinan? Apakah begitu susahnya untuk beribadah di negeri ini?” ujarnya. (mzw)

 


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Kategori

%d blogger menyukai ini: