Oleh: ahmadnurcholish | Agustus 25, 2008

Kotak Amal

“Sebaik-baik manusia ialah yang paling bermanfaat

kepada sesama manusia.” (al-Hadits)

 

 

Saban Jumat setiap Muslim senantiasa pergi ke mesjid untuk menunaikan sholat Jumat. Pada waktu sang khotib memberikan khotbahnya, sambil mendengarkan khotbah sejumlah kotak amal berjalan berpindah dari satu jamaah ke jamaah berikutnya, dari satu shaf ke shaf berikutnya. Dengan kotak amal tersebut diharapkan setiap jemaah memasukkan uangnya sebagai infaq untuk amal jariyahnya.

Dapat kita bayangkan, jika di satu masjid berisi 200 jamaah dan 100 jamah di antaranya  memberikan infaq rata-rata seribu rupiah melalui kotak amal itu maka akan terkumpul seratus ribu rupiah tiap pekannya. Jika dalam sebulan ada 4 hari Jumat maka terkumpul dana 400 ribu rupiah.

Biasanya dana tersebut digunakan untuk biaya operasional mesjid seperti kebersihan dan pemeliharaan bangunan, dan untuk biaya syiar/dakwah Islam. Di beberapa masjid juga memanfaatakan dana tersebut untuk diberikan pada kaum dhu’afa (fakir miskin) dalam event-event tertentu seperti peringatan Maulid Nabi atau Isra’ Mi’raj.

Nampaknya masih langka (pengelola) masjid-masjid di Indonesia yang berfikir bagaimana menjadikan kotak amal sebagai piranti untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar masjid, terutama untuk kaum dhu’afa agar terentas dari kemiskinan.

Padahal, dengan ratusan hingga jutaan masjid di seluruh negeri ini, gerakan pembrantasan kemiskinan dapat dimulai dari sebuah masjid. Angka kemiskinan lambat laun pun dapat dikurangi kalau tidak dapat dibasmi seluruhnya.

Ilustrasinya, jika di satu RW (rukun warga) di wilayah Jakarta terdapat satu mesjid dan di satu kelurahan terdapat 10 – 15 RW, maka setiap bulan bisa terkumpul dana sebesar 4 juta rupiah – 6 juta rupiah untuk satu kelurahan saja. Nah, jika dana tersebut digunakan separohnya saja untuk pemberdayaan ekonomi kaum dhu’afa dengan cara pemberian pinjaman lunak atau pemberian hibah untuk modal usaha tentu jumlah 2 – 3 juta bias diberikan kepada 2 – 3 orang saja untuk masing-masing orang.

Dengan demikian, setiap orang miskin akan menerima satu juta rupiah untuk modal usaha. Tentu pelatihan berwirausaha pun perlu diberikan terlebih dahulu. Dalam hal ini setiap masjid dapat bekerjasama dengan CSR perusahaan atau LSM/NGO yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat. Dengan modal awal itu diharapkan setiap bulan tertolong 2-3 orang di setiap kelurahan untuk berpeluang membuka usaha. Artinya, saban bulannya 2 – 3 orang selamat dari problem kemiskinan.

Nah, jika gerakan ini dapat direalisasikan, dalam satu tahun, di setiap kelurahan dapat mengentaskan kaum dhu’afa dari keterpurukan ekonomi sebanyak 24 hingga 36 orang. Rasanya jumlah ini bukanlah jumlah yang kecil dari upaya memberdayakan kotak amal yang selama ini hanya bermanfaat bagi jemaah masjid yang rajin datang ke tempat ibadah itu. Artinya, implementasi dari hadits di atas masih kurang optimal dirasakan oleh masyarakat di sekitar masjid yang barangkali hanya sekali seminggu datang ke masjid.

Bukahkah kemiskinan dekan dengan kekufuran? Karenanya mengoptimalkan peran dan fungsi kotak amal sudah saatnya dilakukan. Karena dari sanalah angka kemiskinan di negeri ini ternyata dapat ditekan sangat signifikan. [ ] Ahmad Nurcholish


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Kategori

%d blogger menyukai ini: