Ahmad Nurcholish – lahir di Grobogan, 7 November 1974. Menempuh pendidikan dasar hingga menengah di SDN, MI, MTs dan Madrasah Aliyah (MA) Sunniyah, serta nyantri di Pondok Pesantren Al-Faqih Purwodadi, Grobogan Jateng. Melanjutkan program S1 jurusan Manajemen Informatika STMIK (Universitas) Budi Luhur Jakarta dan S1 Fak. Tarbiyyah STAI Nida el-Adabi Jakarta.
Aktivitas organisasinya sudah digeluti sejak masih di bangku Madrasah Aliyah (MA) sebagai Bendahara OSIS (1992); Sekretaris Pengurus Pondok Pesantren Al-Faqih Purwodadi, Jateng. Setelah hijrah di Jakarta sejak tahun 1993 ia aktif sebagai Sekretaris Pengurus Remaja Masjid Bait As-Salam Kemayoran (1994 – 1996; Ketua Lembaga Kajian (2000 – 2001), Ketua Bidang Pengembangan Sistem Informasi (2002 – 2003), Ketua Majelis Dinamika Organisasi/MDO (2004 – 2005) YISC Al-Azhar Jakarta; Koord. Kajian dan Pengembangan Wacana Forum Generasi Muda Antar-iman (GEMARI) Jakarta (2003 – 2005); Kontributor FSP-SOS Children’s Village Jakarta (2007); dan Kontributor Syir’ah Online (2007).
Menulis beberapa buku: Memoar Cintaku (LKiS: 2004); Pernikahan Beda Agama. Ed. (ICRP-Komnas HAM: 2005); Pendidikan Agama Islam Berwawasan Multikultural (STAI Nida el-Adabi: 2005); Ciptakan Nilai, Kunci Hidup Sukses dan Maksimal [bersama Hartono dan Jarot Wijanarko] (HHK:2007); Entrepreneur Sejati, Menciptakan Nilai, Kisah Sukses Tanu Sutomo (HHK:2008); dan 60 Pengusaha Sukses Bersama IFA (IFA: 2008).
Di bidang pembangunan perdamaian, demokrasi dan HAM ia pernah menjadi: kontributor Workshop Pengembangan Modul Peace-Building- yang digelar CSRC UIN Syarif Hidayatullah – Cordaid, Jakarta (Maret 2007); Peserta Workshop “Pengembangan Islam, Pluralisme, Demokrasi dan Civil Society” oleh PSIK Univ. Paramadina, Jakarta (Juni 2007); Peserta Workshop “Metodologi Penelitian Islam & Pluralisme” oleh PSIK Univ. Paramadina, Jakarta (Juli 2007); Peserta Workshop “Syari’ah Islam dan HAM” kerjasama CSRC UIN –Syarif Hidayatullah – Konrad Adenauer Stiftung, Jakarta (November 2007); Peserta Workshop & Pelatihan “Relasi dengan Media” kerjasama British Embassy – The Media Diversity Institute – Ontrack Media, Jakarta (Januari 2008). Fasilitator pada Peace in Diversity Program yang diselenggarakan ICRP bekerjasama dengan CWS Indonesia pada Juni – Agustus 2008 dan Peace in Diversity Program helatan Forum Gemari – CWS Indonesia pada Juli – Agustus 2008.
Di bidang (dakwah) keagamaan, sejak remaja ia sudah terbiasa mengajar di sekolahan. Ketika masih duduk si bangku Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah ia turut membantu mengajar di Madrasah Diniyah di kampungnya. Setelah hijrah di Jakarta, ia mengajar Study Islam di YISC Al-Azhar (2000 – 2003). Ia juga pernah menjadi nara sumber/pembicara di stasiun radio swasta seperti Tri Jaya FM (Program ”Percikan Ramadhan”), MS Tri FM (Program ”Dinamika Mahasiswa), dan 5 a Sec FM (Program ”Filsafat Islam).
Di bidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) ia pernah memberikan pelatihan di sejumlah forum atau lembaga seperti: Training remaja masjid (Program KKN – UI 2002); trainer dan motivator pada PT. Ifaria Gemilang (Arpil 2006 – Januari 2007).
Kini, ia aktif sebagai Wakil Koord. Bid. Litbang – Infokom ICRP dan Wapemred majalah MaJEMUK Jakarta (sejak 2004); Redaktur Pelaksana majalah IFARIA, Tangerang, Banten (sejak April 2006); Redaktur Bulletin Inspirasi (2008); Presidium Forum Gemari (2005 – sekarang); dan Direktur Eksekutif Inspirasi Foundation Jakarta (sejak 7-7-07).
assalamualaikum pak, saya pernah bertemu dengan pak Ahmad Nurcholish di gedung ICRP Cempaka Putih tahun 2007 lalu.. saya sangat terkesan dengan Pak Nur, insya Allah tahun ini saya bermaksud menemui Pak Nur lagi untuk bertanya dan konsultasi tentang NBA. Buku Kado Cinta… sangat membantu kami dalam memahami permasalahan NBA. terima kasih Pak, wassalamualaikum…
Oleh: erwin on Januari 25, 2009
at 11:35 am
Sukses slalu bwt maslis..
Oleh: Shoim on Maret 2, 2009
at 11:25 am
keren mas artikelnya!
Oleh: Mulyadi tenjjo on Maret 22, 2009
at 9:05 am
assalamualiakum…………….
saya kemarin mendapat telpon katanya saya lulus seleksi pertama PF 2009…benarkah wawancara face to face akan di laksanakan pada tanggal 9 juni di hotel kartika surabaya?mohon penjelesannya yang lebih jelas……mudah2han saya benar2 di terima,karna PF 2009 merupakan satu2nya harapan saya untuk bisa kuliah tahun ini,,,,dan yang bisa merealisasikan cita2 saya….
wassalamualaikum………….
Oleh: kharidatul ulum on Mei 26, 2009
at 10:38 pm
Ass.wr.wb
Salam kenal pak Nurcholish,
Langsung aja,sayawanita(muslim),dan calon suami saya protestan.berniat melangsungkan pernikahan tanpa pindah keyakinan.
Untuk rencana menikah adalah dalam tahun ini.tapi ada beberapa kendala.yaitu apa benar diJakarta bisa dilakukan NBA itu? bagaimana prosedurnya?
Danapa benar bapak Nurcholish dapat memfasilitasi NBA itu?mohon penjelasannya.
Dan,bagaimana apabila orangtua yaitu dari pihak Bapak tidak menyetujui,apa sebagai saksi bisa diwakilkan oleh Ibu..?
Saya tunggu jawaban dariBapak.
Wassalam
namaku_sitna@yahoo.com
Oleh: sitie on Juni 14, 2009
at 4:13 am
asslmalkm,
apakah ada cara lain secara pemberkatan di gereja katolik, apakah bisa dilaksanakan diluar gereja? terima kasih
Oleh: Yusuf on September 30, 2009
at 5:50 pm
Mungkin bisa, coba aja kontak langsung Romo di paroki/gereja anda. Tanya apakah bisa memberikan pemberkatan di luar gereja.
Salam
Oleh: ahmadnurcholish on Oktober 1, 2009
at 2:36 am
assalaamualaikum wr.wb,
salam kenal kank.
http://hasimpci.wordpress.com
Oleh: hasim on Oktober 7, 2009
at 7:45 am
BismiLlaahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu’alaikum wr wb
Kepada Bapak Nurcholish,
Sebelumnya, ijinkan saya memperkenalkan diri. Nama saya Indra W, muslim umur 28 tahun. Saya dan pasangan saya (Dhita, beragama Protestan) adalah pasangan beda agama yang sedang berusaha untuk dapat melangsungkan pernikahan tanpa salah satu dari kami harus pindah agama.
Saya mengenal Bapak dari buku “Kado Cinta bagi Pasangan Nikah Beda Agama”, Blog Bapak, dan referensi dari pasangan Ekky & Oline yang baru saja menikah di Bali.
Dengan ini kami memberanikan diri untuk mendapatkan petunjuk dan konsultasi atas kendala yang sedang dialami.
Kami telah menjalani hubungan ini selama 2 tahun, sejak awal kami berdua berkomitmen untuk melangsungkan pernikahan. Dalam periode yang sama, kami berupaya untuk mengenal satu sama lain dan tidak ketinggalan melobi orang tua masing-masing pihak, keluarga besar, maupun rekan/teman kami.
Syukur Alhamdulillah, kami berhasil mendapat restu dari orang tua pihak perempuan termasuk keluarga besarnya. Keluarga besar saya dari pihak Ibu juga mendukung. Namun hingga kami masih belum berhasil memperoleh restu dari orang tua saya (pihak laki-laki).
Pertimbangan orang tua saya adalah pemahaman terhadap syariat nikah Islam yang konservatif, pandangan bahwa pernikahan beda agama akan menghadapi tantangan rumah tangga yang tidak ringan, kurangnya informasi tentang bagaimana nikah beda agama dapat dilangsungkan dan perasaan gagal dalam mendidik putra mereka.
Orang tua saya sama sekali tidak membenci atau tidak hormat terhadap pasangan saya. Beliau menerima kehadiran dan bergaul dengan Dhita, namun untuk pernikahan pandangan tersebut di atas sangat sulit bagi kami untuk dilunakkan.
Mohon sedianya Bapak untuk memberikan pentunjuk kepada kami agar kami dapat memperoleh restu dari orang tua saya. Sebagaimana Bapak menjelaskan pada buku “Kado Cinta…” Restu orang tua merupakan elemen yang penting dalam kelangsungan pasangan beda agama.
Di samping itu, kami juga masih belum mendapat kejelasan bagaimana melangsungkan pernikahan beda agama di Indonesia. Menurut dinas catatan sipil Jakarta Selatan dan Pendeta GKI yang pernah kami kunjungi, UU Perkawinan menutup pernikahan beda agama melalui jalur normal walaupun pernikahan di luar negeri masih dapat dipakai sebagai jalan keluar (kami lebih memilih pernikahan di Indonesia).
Besar harapan kami agar niat berumah tangga yang mulia ini bisa diwujudkan dengan restu dari semua pihak. Amin
Atas bantuan dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Ps:adakah email pribadi bapak yang bisa dihubungi?
Sincerely,
Dhita on behalf of Indra
Oleh: dhita on November 1, 2009
at 12:44 am
Dear, Mas Indra & MBak Dhita,
kalau nggak salah sblmnya sdh pernah email ke saya kan? dan sy jg sdh membalasnya.
Tetapi jika ternyata email saya tdk sampai, ini email saya: nurcholish2006@yahoo.com
Silakan hubungi saya via email tersebut, dgn senang hati sy akan membantu anda berdua.
Sbg gambaran, pasangan Islam-Kristen dapat menikah, baik dgn cara akad nikah, pemberkatan, lalu pencatatan sipil.
Di Indonesia, tak satupun UU/peraturan yg melarang NBA, ternmasuk dalam UUPerkawinan No. 1/1974. Yg ada justru Kep. MA No. 1400/1986/89 yg menjelaskan bahwa perbedaan agama tdk menghalangi seseorang utk menikah.
Oleh karena itu pasangan beda agama masih punya cara utk menikah maupun mencatatkan diri sdecara kenegaraan.
Salam,
Nurcholish
Oleh: ahmadnurcholish on November 2, 2009
at 1:20 am