Oleh: ahmadnurcholish | November 18, 2010

Pernikahan Beda Agama

Cover "Pernikahan Beda Agama"Judul: Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan

Penulis: Ahmad Nurcholish, dkk. Penerbit: ICRP-Komnas HAM

Cetakan: Kedua [Edisi Revisi]. Tebal: xxxii + 372 halaman

Harga: Rp. 70.000,-

[Pengantar Editor edisi Revisi]. Sejak diterbitkannya pada medium 2005 silam, buku ini memang tak sempat bertandang di etalase toko buku-toko buku di tanah air. Kebijakan kedua lembaga, yakni ICRP dan Komnas HAM kala itu memang tidak berencana untuk ‘menjual’ buku ini bagi masyarakat umum. Kedua lembaga baru focus menggunakan buku ini sebagai media untuk menyuguhkan fakta lapangan, fakta keagamaan, dan fakta kebijakan yang kita miliki terkait dengan isu pernikahan beda agama, dan kemudian memberikannya kepada pihak-pihak terkait. Sayangnya, pihak-pihak terkait tersebut masih dalam level elit sehingga, justru masyarakat umum yang membutuhkannya sulit untuk mendapatkannya. Padahal, sejak buku tersebut diluncurkan, keberadaannya tercium berbagai pihak, terutama mereka yang tengah menghadapi masalah nikah beda agama untuk mendapatkannya. Sekali lagi, sayang, buku ini tentu sulit didapatkan oleh mereka.

Fakta lain yang tidak kalah penting adalah, sepanjang lima tahun terakhir, sejak  buku ini terbit, nampaknya isu tentang pernikahan beda agama justru semakin kencang, baik laju jumlah pasangan yang akan dan sudah menikah beda agama maupun laju bagi pihak yang menentangnya. Dua kutub yang saling bersebrangan inilah yang turut memicu diburunya buku ini oleh mereka yang berkepentingan.

Mereka yang menghadapi masalah pernikahan beda agama tentu buku ini dapat dijadikan bahan rujukan bagi kerumitan yang dialaminya. Pasalnya, meski bukan barang langka, buku sejenis ini masih bisa dihitung dengan jari tangan kita. Artinya jumlahnya tak banyak di pasaran. Dan yang ada, semakin sedikit jumlahnya yang berbicara dari berbagai aspek: baik aspek keagamaan, aspek kebijakan kenegaraan, apalagi yang juga menyuguhkan pengalaman empiris pasangan nikah beda agama. Yang mudah ditemui tentu buku dengan isu sejenis, tetapi lebih banyak menekankan pada aspek keagamaan, dan itu yang menentang atau melarang.

Di sisi lain, sepanjang lima tahun terakhir ini, bukannya kabar baik yang kita dapatkan, justru sebaliknya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa (calon) pasangan nikah beda agama masih saja mengalami kesulitan untuk mewujudkan impian mereka menikah dengan pola beda agama. Sejumlah kebijakan pemerintah yang kalau kita pahami sebetulnya memberikan ruang, bahkan jaminan kepada mereka, tetapai hal itu tidak mengaplikasi di ranah teknis di institusi tingkat bawah seperti Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Bahkan hambatan bagi calon pasangan nikah beda agama sudah ditemui ketika hendak mengurus dokumen-dokumen pernikahan di level RT, RW, dan Kelurahan. Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan beda agama masih belum mendapat ‘tempat’  yang semestinya di Negara kita yang plural dan menjunjung tinggi falsafah Bhineka Tunggal Ika ini.

Berangkat dari berbagai masalah tersebut, kami memandang penting untuk menerbitkan ulang buku ini. Agar dari aspek isi ada sesuatu yang baru, kami meng-update kembali dari berbagai aspek yang kami suguhkan sesuai dengan fakta di lapangan. Updating isi meliputi: kesaksian sejumlah pasangan beda agama, argument keagamaan, dan analisis kebijakan. Focus dan obyek rekomendasi juga kami pertajam, sehingga memiliki ‘daya dobrak’ yang signifikan.

Dalam hal kesaksian pasangan, kami mewawancara kembali sejumlah pasangan untuk mendapatkan perkembangan kehidupan mereka dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Banyak aspek yang dapat kit abaca dari sini. Sebab lima tahun bukanlah waktu sebentar dalam melihat pernak-pernik dalam kehidupan pasangan nikah beda agama. Begitu pula dalam aspek keagamaan. Argument dari berbagai agama yang oleh sejumlah pihak dipandang masih sangat dangkal kami perdalam kembali. Tentu dengan merujuk berbagai sumber serta mewawancara kembali dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini. Begitu pula dalam aspek kebijakan, kami memperbaharui kembali dengan mengkaji berbagai peraturan, perundang-undangan yang terkait dengan isu nikah beda agama.

Harapan kami, sebisa mungkin, melalui buku ini sedikit banyak mampu memenuhi dahaga public akan kehadiran buku-buku yang mengulas tentang pernikahan  beda agama dari berbagai aspek yang melingkupinya. Tentu tidak serta-merta dapat memenuhi dahaga tersebut. Paling tidak, buku ini mampu membuka kesadaran bersama dan syukur-syukur mampu memberikan pencerahan sehingga selubung gelap pernikahan beda agama dapat kita buka bersama. Bagaimanapun upaya untuk membuka selubung gelap tersebut harus terus diupayakan seiring dengan arus gerak berbagai pihak yang berusaha sebaliknya, yakni menghambat pernikahan beda agama. [ ] Ahmad Nurcholish, Ahmad Baso

Terkait dengan penikahan lintas iman atau beda agama, sikap ICRP sangat jelas. ICRP tidak mengkampanyekan pernikahan lintas iman, tetapi memberikan dukungan, bahkan kalau perlu memberikan pendampingan bagi mereka yang pada akhirnya memilih secara sadar untuk menikah dengan pasangan yang berbeda agama. Bagi ICRP, pernikahan adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dirintangi oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun, sepanjang di dalamnya tidak ada unsur pemaksaan, eksploitasi dan diskriminasi. Pernikahan lintas agama dapat dilihat sebagai sebuah konsekuensi logis dari pluralitas yang ada di masyarakat.

Karena itu, ICRP sangat gembira menyambut kehadiran buku ini, paling tidak  karena dua alasan. Pertama, buku ini dapat menjadi referensi ilmiah dan obyektif bagi siapa pun yang  memilih secara sadar, tanpa paksaan, untuk menikah dengan pasangan yang tidak seiman. Kedua, buku ini dapat menjadi rujukan bagi para petugas di lingkungan Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil (DKCS) dan para petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) serta para hakim, baik di lingkungan Pengadilan Negeri maupun  di lingkungan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.

Saya pribadi berharap, melalui buku ini para pengambil keputusan terkait dengan urusan perkawinan lintas iman bersikap dan bertindak lebih bijaksana sehingga memberikan solusi yang bijak dan manusiawi kepada masyarakat.

Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Ketua Umum ICRP

Hingga kini belum ada tinjauan aspek hak asasi manusia terhadap instrumen-instrumen kebijakan yang terkait dengan pencatatan sipil, terutama UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ini. Terutama untuk memantau pelaksanaan UU ini dan segenap turunannya dalam konteks kesesuaiannya dengan standar-standar normatif hak asasi manusia. Dan Komnas HAM pun hingga kini belum melakukan tinjauan menyeluruh terhadap UU ini beserta instrumen-instrumen kebijakan turunannya.

Kesempatan penerbitan ulang buku ini, saya harap, akan membuka kemungkinan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut tentang keseluruhan kebijakan pencatatan sipil dari sudut pandangan hak asasi manusia. Pasalnya, soal pencatatan merupakan isu krusial dimana banyak warga negara kita yang terdiskriminasi akibat kelemahan sistem pencatatan sebelum UU ini berlaku.

Semoga buku ini bisa memenuhi harapan semua pihak, termasuk kalangan pemangku kepentingan (stakeholders) yang menaruh perhatian besar terhadap masalah-masalah kebangsaan dan kemajemukan dalam kasus nikah beda agama ini.

Ahmad Baso, Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM

Hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi bahan masukan bagi berbagai pihak yang berwenang atau mereka yang karena posisinya terkait dengan kasus-kasus pernikahan beda agama.

Dr. Djohan Effendi, mantan Ketua Umum ICRP

Dengan tidak dicatatkannya pernikahan beda agama secara sengaja, maka negara secara sistematis, by commission tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya, untuk itu telah cukup memenuhi persyaratan negara dipersalahkan melanggar hak asasi manusia.

Dr. Chandra Setiawan, mantan anggota Komnas HAM

Buku ini dapat memotivasi  semua element Bangsa agar mampu membangkitkan sikap, semangat, persepsi dan idealisme yang sejalan dengan jiwa Nasionalisme Bangsa Indonesia.  Di hari-hari mendatang Pernikahan Beda Agama hendaknya dapat dicatatkan sebagaimana mestinya tanpa harus melakukan pencatatan ke luar negeri seperti yang sering terjadi hingga kini, dan hal tersebut sungguh ironis ketika NKRI memiliki dasar negara Pancasila dan UUD 1945.

Yayat Ruhyat, pemuka Penghayat Kepercayaan

Bagi saya buku ini sangat berharga, sebab, kini, seolah agama menjadi masalah bagi kehidupan kita. Kita tak lagi merasa nyaman jika sedang berada dalam komunitas yang berbeda agama. Padahal sebetulnya hal itu tidak perlu terjadi dalam realitas masyarakat yang plural ini.

Magdalena Sitorus, Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Negara  sebetulnya sudah menjamin tidak boleh ada diskriminasi. Dalam CEDAW pasal 16 tentang perkawinan dijelaskan agar dalam perkawinan tidak terjadi diskriminasi. Entah itu diskriminasi etnis, ekonomi, maupun juga agama. Karena itu tidak selayaknya mereka yang berbeda agama lalu dipersulit dalam perkawinannya.

Masruchah, Komnas Perempuan

Secara pribadi, pernikahan beda agama bagi saya tidak ada masalah. Ada tetangga saya yang menikah beda agama juga tidak ada masalah. Soal warisan juga tidak ada masalah. Bahkan anaknya juga menikah beda agama.

Gendro Nurhadi, Dir. Kepercayaan Kemenbudpar

Bagi kami, buku ini nantinya akan sangat berguna. Di kantor, kami sering kedatangan calon pasangan beda agama. Dengan adanya buku ini maka akan dapat dijadikan referensi bagi mereka. Baik yang akan menikah maupun yang sudah menjalankan bahtera rumah tangga beda agama.

Sudhar Indupa, DKCS DKI Jakarta


Tanggapan

  1. ^_^

    • Pak Nur,,

      saya berencana menikah dengan pacar saya..
      kami berbeda agama, saya islam sedangkan pacar saya kristen..
      saya butuh sekali informasi mengenai ini,,
      bolehkah saya dikirimkan buku bapak mengenai pernikahan beda agama??
      dan bisakah bapak membantu saya untuk melaksanakan pernikahan??
      saya butuh sekali orang untuk konsultasi mengenai ini..
      terima kasih banyak..

  2. Sy tnggal di jogja,dan berencana menikah thn dpn,,apakah sy bs melangsungkan prnikahan di jgja??
    Apakh pak nur bs membantu??Sy katolik,smntara calon suami muslim,,
    Trus utk buku trbaru,apakah sy bs pesan krman via pos dg pmbayarn trnsfer,mnta no rekening dong,nti bukti trnsfer sy scan ‘n email,,,trmksh informasinya ‘n mhn utk di follow up,,,

    • dear Riedha,
      saya sdh balas melalui email anda

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

    • SALAM KENAL,
      mba skg akhrnya sdh menikah ?

  3. Baiklah pak,,,sy brharap smga prnikahan sy yg akan dilangsungkan nti tdk mnjadikan kedua belah pihak klrga mrasa kurang ‘sreg’,,,jd peresmian dr kedua agama bs dianggap sah,,,
    Trmksh ats supportnya,,,scptnya sy akan infokan alamt stlh sy trnsfr uangnya,,,

  4. Assalamu alaikum Pak Nurcholis,

    Saya Jufri, saat ini saya sedang berhubungan serius dengan seorang gadis beragama Kristen Protestan dan kedua orang tuanya juga adalah PBA (Bapak Hindu & Ibu Muslim) dan kami berencana untuk menikah, mohon bantuan saran dari Bapak dan apa bisa saya mendapatkan bukunya via pos?

    Wassalam,
    Muhammad Jufri

    • Waalaikum salam wr wb,
      Mas Jufri, jika secara psikologis dan teologis sdh mantab, yakin sepenuh hati, orang tua juga sdh merestui saya kira segera menikah adaah jalan terbaik bagi anda berdua. Insya Allah sy siap membantu utk itu, misalnya menyiapkan penghulu, pendeta dan mengurus hingga ke kantor catatan sipil.

      Pernikahan anda dapat dilaksanakan dgn dua cara, yakni akad nikah dan pemberkatan, lalu pencatatan sipil. Dgn begitu pernikahan anda sah menurut agama, tercatat pula oleh negara.

      Ada 2 buku yg bs saya kirim via pos:
      1. Memoar Cintaku: Pengalaman Empiris Nikah Beda Agama
      2. Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan.

      Silakan kirim alamat lengkap, Tlp., + kode pos ke saya (bs via sms: 0813 1106 8898), nanti segera saya kirim.

      Tks.

      Wassalam,
      Nurcholish

  5. pak nur saya menganut agama kristen dan pasangan saya muslim..
    saya sudah mendapat restu dari orang tua pasangan saya tapi pasangan saya sekarang berubah pikiran..
    dia tidak bisa menikah dengan saya karena tidak ada kata diperbolehkan dalam hukum islam yang memperbolehkan lelaki non muslim menikah dengan perempuan muslim….
    apakah ada wacana atau ayat yang bisa merubah atau paling tidak pasangan saya memikirkan kembali keputusannya itu…
    pasangan saya orang hukum yang berwatak keras dia tidak akan merubah pandangannya jika hanya berdasarkan data lapangan…
    mungkin salah satu alasan yang bisa saya raba dia mungkin malu atas pandangan teman sejawatnya nanti,dikarenakan dia bekerja sebagai staf hukum di BUMN di jkt….
    mohon dengan sangat untuk jawaban atas masalah saya ini..
    jika ada panduan atau buku atau apapun juga saya siap untuk membayar harga buku tersebut dan ongkos kirimnya…
    terima kasih atas perhatiannya Pak

    hormat

    Victor

    • dear mas victor,
      jawaban utk pertanyaan2 seperti itu sdh saya ulas melalui buku2 saya, al:
      1. Memoar Cintaku: Pengalaman Empiris Nikah Beda Agama (LKiS, 2004
      2. Kado Cinta Bagi Pasangan NBA (grwmedia, 2008), dan
      3. Pernikaan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan (ICRP-Komnas HAM, 2010)

      Buku nomor 1 dan 3 bs dipesan melalui saya, yg 2 mungkin di gramedia masih ada.

      Salam

  6. assalamualaikum pak Nurcholish.
    saya seorang islam dan pasangan perempuan saya khatolik. kami berdua sudah ad kecocokan dan kemantapan untuk melanjutkan kejenjang yang pernikahan, tetapi orang tua pasangan saya tidak mau menerima kalau kami menikah, malahan mereka lebih baik menikahkan anaknya sama orang yang jahat tapi seiman.
    pak Nurcholish mohon bantuan dan bimbingannya, terimakasih.
    pak bagaimana saya bisa mendapatkan buku anda?…

    • waalaikum salam wr wb

      begitulah kenyataan pahit yg harus kita hadapi mas, sebagian orang tua memilih menikahkan anaknya dgn orang lain meski berperilaku buruk asal seiman dgn anaknya. sebuah cara berfikir yg menurut saya sangat keliru. tetapi saya bs memaklumi pandangan/sikap mereka yg demikian. pasalnya boleh jadi mmg informasi/tafsir/pandangan ttg kebolehan nikah beda agama tdk pernah sampai ditelinganya.

      karena itu tugas kita adalah menyampaikan sikap/karakter islam yg sangat terbuka terhadap penganut agama lain, termasuk dal;am hal pernikahan. tdk mudahj mmg, dan perlu keteguhan hati, serta kesabaran dlm mengkomunikasikan hal ini. inilah tantangan awal bagi calon pasangan beda agama di tanah air.

      karenanya jangan pernah merasa bosan jika orang tua atau keluarga belum juga bs menerima pandangan ttg kebolehan nikah beda agama. yg terpenting adalah tunjukkan bahwa anda berdua benar2 sdh berfikir matangm penuh dgn perhitungan dan tdk sekadar mengikuti hawa nafsu. tunjukkan bahwa calon pasangan anda adalah caon istri terbaik bagi hidup anda kelak, tunjukkan pula bahwa pernikahan beda agama buikanlah hal tabu, sebab ribuan orang, bahkan mungkin jutaan melakukannya.

      sejulah buku yg membincang ttg NBA bs anda jadikan referensi tk memperkaya khasanah anda dlm hal ini, sehingga anda melangkah bukan tanpa dasar pijakan teologis. dgn begitu akan lbh memantapkan diri, dan menenangkan hati, serta memberi banyak arahan dlm melangkah ke depan.

      ttg buku saya terbaru saya bs mengirimkannya ke alamat anda. silakan kirim alamat + kode pos ke saya, segera saya kirim.

      Wassalam,
      Nurcholish

  7. pak nur…

    saya muslim, n akan menikah dgn calon suami nasrani.
    bila berkenan, saya ingin minta tlg tentang beberapa hal yg berkaitan dgn hal tsb.
    saya tunggu reply nya ke email saya, pak…
    nuwun.

    anna-

  8. terimakasih banyak pak,,

    ini alamat saya

    jalan raya pagelaran kampung nangewer 07/07, desa pagelaran kecamatan pagelaran kabupaten cianjur – 43266..

    kalo saya boleh tanya pak, dimana saya bisa melangsungkan pernikahan beda agama??
    dan kira2 bagaimana prosedurnya? apakah bapak bisa membantu saya??
    lalu untuk biaya, kira2 berapa pak biayanya??
    karena saya berencana menikah dalam waktu 1 tahun kedepan..

    terimakasih atas perhatian bapak..

  9. Salam kenal pak nurcholis, baru saja saya mengirim email bercerita tentang masalah saya seputar pernikahan beda agama. saya juga tertarik untuk membeli buku-buku seputar pernikahan beda agama ini. diaman saya bisa membeli? apa bisa via transfer pembayaran lalu buku dikirim via pos/tiki? karena saya sangat membutuhkannya segera.

    terima kasih pak, saya sangat mengharapkan balasan email bapak juga.

    • Dear Mbak Agustine,
      Email anda sudah saya balas, silakan cek ke sana.
      Utk buku, yg ada di saya tinggal yg “Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan”. Buku ini bs dipasan melalui saya.
      Yg “Kado Cinta” sudah sulit juga mendapatykannya di toko buku2, termasuk di gramedia. Saat ini tengah direvisi utk cetak ulang. Mudah2n dlm waktu dekat sdh bs didapat lagi melalui toko buku.

      Salam,
      Nurcholish

      • Assalamualaikum, pak Ahmad Nurcholis..
        Saya tertarik dengan buku anda yang berjudul “Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan”. Bagaimanakah cara pemesanannya?

        terima kasih..

  10. Dear Pak Nurcholish,

    Saya ingin menanyakan tentang nikah beda agama,saya seorang Hindu dan pacar saya Muslim, dan kami berdomisili di Denpasar. Bagaimana ya caranya agar kami bisa menikah dan tetap menganut keyakinan kami masing-masing. Teman saya ada yang NBA dan menikah di luar negri,akan tetapi kami tidak bisa melakukan hal itu karena kondisi ekonomi kami yang tidak mampu.Kira-kira adakah lembaga yang dapat memfasilitasi dan bagaimana caranya ? terutama yang bertempat di Denpasar, saya tunggu informasinya,terimakasih.

    Regards,

    Lia

    • Dear Mbak Lia,
      Terus terang utk pasangan yg salah satunya Hindu saya belum menemukan pedande/pemangku yg bersedia menikahkan tanpa harus menghindukan yg non-hindu terlebih dahulu. Umumnya mereka meminta hal itu, baru bs diberkati/dinikahkan.

      Lain halnya dgn agama di luar hindu, mereka bisa menikah tanpa harus pindah agama, bahkan tanpa harus merubah identitas. Msalnya pasangan Kristen-Islam saya bisa mengurus akad nikahnya dan pemberkatannya, berikut catatan sipilnya.

      Demikian Mbak Lia
      salam,
      Nurcholish

  11. Yang terhormat Bpk. Nurcholis,
    Kami berencana menikah, tapi kami berbeda keyakinan, saya beragama kristen dan calon suami saya beragama islam, saya ingin mendapatkan informasi mengenai pernikahan beda agama, bisakan bapak mengirimkan buku masalah pernikahan beda agama.
    Kemudian bisakah bapak membantu melaksanakan pernikahan kami, tentunya kami juga butuh konsultasi mengenai hal itu.

    Terima kasih atas perbatian Bapak.

    • Dear Mbak Jennie,
      Tinggal 1 judul yg ada di saya, yakni: Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan (ICRP-Komnas HAM, 2010).
      Yang “Kado Cinta bagi Pasangan Nikah Beda Agama” sdg persiapan cetak ulang oleh Gramedia.

      Tlg kirimkan alamat lengkap ke saya, dan segera saya kirim buku tersebut.
      Untuk konseling Anda bisa datang ke kantor atau rumah saya.

      Salam,
      Nurcholish

  12. pak nurcholis, sy mempunyai masalah NBA seperti teman” yg lain..
    kalau bapak berkenan sy ingin menceritakannya via e-mail, untuk itu sy meminta alamat e-mail bapak…

    Terima Kasih, mohon di follow up..

  13. pak saya punya permasalahan seperti teman2 yang lain saya seorang laki-laki muslim dan pasangan saya adalah kristen saat ini hubungan saya telah berakhir dikarnakan perbedaan ini namun saya msh sangat mencintai dia demikian juga dia ..bagaimana solusi hubungan kita berdua apakah seharusnya saya perjuangkan untuk tetep menikah beda agama walau pun kedua belah pihak keluarga tidak setuju atau tidak..?

    • Dear kawan,

      Pernikahan merupakan jalan terbaik bagi kedua insan yg hendak mewujudkan cinta kasih mereka ke jenjang yg lbh serius. Bahkan, oleh agama pernikahan dinilai sbg penggenap dri keberagamaan kita. Artinya, dgn menikah kita berhasil melengkapi kehidupan kita dlm beragama.

      Karenanya agama, termasuk Islam sejak awal sudah membuka diri bagi pintu pernikahan meski keduanya memiliki perbedaan agama. Al-Qur’an secara tegas mengatakan bahwa sedorang muslim boleh menikahi seseorang dr komunitas ahlul-kitab (Kristen, Yahudi, dsb.). Lihat al-maidah/5:5.

      Namun demikian pernikahan, terutama kita yg hidup di Indonesia, ia tidak sekedar hubungan laki-laki dfan perempuan, tetapi juga dimaknai sbg “perkawinan” kefua belah pihak (keluarga). daripemahaman inilah kemudian mereka (orang tua) merasa berhak turut campur dalam berbagai hal terkait pernikahan. Termasuk memilih pasangan dan cara menikah.

      Hal inilah yg kerap dialami oleh pasangan beda agama. Karena orang tua mereka tidak setuju dan harus menikah dgn orang yg seagama/seiman. Biasanya mereka beralasan bahwa menikah beda agama dilarang agama dan berpotensi memunculkan konflik karena perbedaa.

      Karena itu apakah kita bisa melanjutkan utk terus memperjuangkan cinta kasih kita atau sebaliknya, berpulang pada diri kita masing2. Jika kita yakin bahwa cinta kasih itu adalah anugerah terindah dari Tuhan, maka memperjuangkan pernikahan adalah sebuah keharusan, apapun tantangannya.

      Tetapi jika kita merasa hal itu hanya sebuah rasa, lalu lebih mempertimbangkan “nasehat” orang tua, maka jangan diteruskan.

      Bagi saya, cinta itu anugerah, sama seperti kehidupan itu sendiri. Karenanya, saya harus memperjuangkan cinta itu hingga menemkan dermaganya. Apalagi agama juga memberi ruang utk itu, maka tdk ada alasan utk mundur.

      Salam,
      Nurcholish

  14. pak,saya mempunyai masalah sama seperti teman2 ,saya mempunyai cwo kristen sedangkan saya sendiri islam,tapi dari sekian cowo yang saya pacari ternyata cowo yang kristen ini yang pas di hati saya,sedangkan orang tua kami berdua tetap kekeh sama agamanya masing-masing,keluarga cowo saya menyuruh saya yang pindah agama dia,dan keluarga saya sendiri menyuruh cowo saya pindah agama islam,tiap hari ibu saya mencecar saya agar membujuk cwo saya agar masuk islam,tapi cowo saya sendiri tidak mau masuk islam,saya bingung harus gimana lagi,padahal rencana pernikahan saya denganya 12 desember 2012,tapi saya bingung bagaimana jalan keluarnya,kami berdua sudah sama sama saling mencintai,saya bingung bagaimana bicara kepada orang tua saya jika kami menikah beda agama,dan bagaimana jalan keluarnya agar orang tua saya dan cowo saya setuju dengan pernikahan beda agama ini?

    • Dear Mbak Mia,
      Jalan tengahnya jika anda berdua tetap pada agama masing, maka dapat melakukan pernikahan melalui 2 cara sekaligus, yakni akad nikah secara islam dan pemberkatan kristen. Stlh itu anda juga dapat mencatatkan ke kangtor catatan sipil.

      Dgn cara tersebut mempelai kristen tdk petrlu mengucapkan syahadat. Juga anda juga tdk perlu dibabtis. jadi tetap pada agama masing2.

      Cara ini pula yg sebagian besar ditempuh oleh pasangan beda agama. Karena dipandang sbg jalan terbaik bg kedua keluarga. Sah menurut agama, tercatat pula oleh negara.

      Jadi sampaikanlah cara alternatif ini kepada ortu anda, sehingga mereka mengerti jalan terbaik bg anda berdua. Komunikasikan dgn baik2, cari waktu yg tepat utk itu, sehingga ortu anda juga dapat menyimaknya dgn hati jernih, lapang, tanp[a emosional.

      Insya Allah jika mereka melihat bahwa anda berdua sdh merasa cocok, mantap, dan siap lahir batin tk melangkah ke jenjang pernikahan, ortu anda akan mengerti, memahami dan merestui.

      Semoga!
      Salam,
      Nurcholish

  15. muf menganggu pa,,
    sya muslim pa,, calon sya protestan,, dy suku batak,, tpi dy mw ikut sya pa,, namun klo suku batak aga keras soal agama resikonya dy bakal ga diaggap anak sama kel’na,, dy trima resiko itu,, namun sangat sisayangkan pa,, padahal saya ingin punya kel baru lantaran sya ga bahagia dg kel sya,, kel dy lebih tulus,, lebih bae saya az yg diusir dari kel sya namun sya sudah cinta mati dg agama sya,, sya bingung,, mnta wktnya sdkt pa,, tolong nasihati sya,, ini email saya mamisoujiro@yahoo.com,, trims sblmnya,,

  16. Dear Pak Nur,

    Saya muslim dan calon istri saya kristen, kami sudah mendapatkan restu dari kedua orang tua masing2, minggu lalu baru mengadakan lamaran, dan sudah menetapkan tanggal resepsinya ( 2 oktober 2011 ).

    Tp kita masih bingung untuk masalah administrasi nya, seperti surat N1, N2 dll.. bisa tolong penjelasannya jika saya pakai jasa Pak Nur untuk menikahkan kita berdua.

    Salam
    Agus Firman & Noviyanti Angela

    • Dear mas Agus Firman,

      Begini, surat2 tersebut diurus di kelurahan masing2 sesuai alamat KTP. Sebelumnya jangan lupa bawa surat pengantar dari RT/RW. Insya Allah tdk sulit, sebab di sana sdh ada blangkonya, mereka akan isi datanya sesuai KTP yg kita punya, lalu saat itu juga akan diberikan ke anda.

      Persyaratan lain2 kebanyakan foto copy saja, seperti KTP, akta lahir, KK, KTP ortu masing2, surat babti bg yg Kristen.

      Yg asli: surat keterangan status (ada dr kelurahan)m atau me buat sendiri jika tdk ada. Dan surat restu dr ortu jika mereka tdk dtg pada saat acara.

      Dokumen tsbt sdh harus diberikan ke saya 10 hari sblm hari H jika pengurusannya melalui saya.

      Denmikian mas, semoga membantu

      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  17. Assalamualaikum Pak Nur

    Saya seorang muslim dan calon suami saya katholik. Saya tinggal di jogja dan pasangan saya bekerja di jakarta ,dan berencana menikah tahun depan , saya ingin mengetahui prosedur dan syarat pernikahannya. Dan pernikahan tersebut bisa dilakukukan dimana saja pak.

    Apakh Pak Nur bisa membantu saya??

    Saya tertarik sekali membaca buku bapak ttg Pernikahan Beda Agama dan ingin memilikinya. Bagaimana cara pemesanan dan pembayarannya Pak?

    Trimakasih

    Salam Amelia

    • Dear Mbak Amelia,
      Pasangan Islam-Katolik dapat menikah dgn pemberkatan gereja dan akad nikah sekaligus. Gereja Katolik akan memberikan dispensasi untuk pemberkatannya. Biasanya juga gereja akan membantu hingga catatan sipilnya.

      Karena itu anda atau pasangan anda bs langsung ke gereja/paroki di mana menjadi jemaatnya. Secara umum semua gereja Katolik akan berkenan memberkati, juga membantu mengurus hingga capil.

      Utk akad nikahnya, Insya Allah saya akan bantu menyiapkan penghulunya.

      Demikian Mbak,
      Terima kasih,
      Nurcholish

      • trimakasih pak atas infonya

        apakah bapak mempunyai rekomendasi tempat untuk melangsungkan akad nikah dan gerejani dalam waktu satu hari, pernikahan tersebut dilangsungkan di jakarta atau di denpasar?

        kemudian untuk info penghulunya dan berkonsultasi lebih lanjut dengan bapak selain menggunakan blog ini bisa via apa?

        dan informasi untuk pemesanan dan cara pembayaran buku bapak.

        trimakasih ya pak

        wassalam Amelia

  18. assalamualaikum

    cak nur, saya seorg wanita muslim yg ingin berencana menikah dgn pasangan saya yg beragama buddha dan jg seorg wna.yang ingin saya tanyakan :

    1. apa pernikahan kami akan sah dan halal dijalankan bila seorg wanita muslim menikah dgn llelaki non muslim yg beragama buddha.

    2. apakah kami bisa melaksanakn akad nikah dan prosesi ijab kabul dimasjid,krn pasangan saya juga setuju.

    3. apakah kami juga hrs menikah dgn mgikuti keyakinan pasangan saya, krn setelah menikah saya akan ikut dengan pasangan saya ke negaranya. apakah setelah akad nikah,kami mendapatkan akta pernikahan yang sah.

    4. apakah akad nikahnya bisa dilaksanakan di makassar.

    5. saya tertarik dengan buku bapak ttg pernikahan beda agama juga kado cinta buat pasangan nab. bagaimana cara pemesanan dan pembayarannya.

    mohon bantuan dan infonya. terima kasih.

    wassalam

    • Dear Mbak Amy,

      1. Mengacu pada QS. al-Maidah: 5, saya berpendapat bahwa pernikahan tersebut sah menurut Islam, spanjang rukun nikahnya dpt dipenuhi. Pembahasan lbh lengkap sil;akan lihat di: http://www.nikahbedaagama.wordpress.com

      2. Spanjang ada mesjid yang mau menerima pernikahan beda agama, pelaksanaannya dapat dilakukan di mesjid. Sayangnya, selama ini jarang sekali mesjid yg bersedia utk itu. Jadi pasangan NBA biasanya menggelar akad nikahnya di rumah atau aula gedung.

      3. Seperti yg saya jelaskan via email. Stl itu tentu anda dapat melanjuitkan mengurus ke kantor catatan sipil utk mendapatkan Akta Nikah. Akta tsb setara status hukumnya dgn Buku Nikah ala KUA.

      4. Sangat bisa. Kami melayani di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk ke Makassar.

      5. Yg “Kado Cinta” silakan pesan langsung ke Gramedia (bs via online, silakan klik http://www.gramedia.com). Yg “Pernikahan Beda Agama” bs pesan via saya. Silakan kasih alamat lengkap + kode pos, besok saya kirim ke alamat tsb.

      Demikian,
      Salam,
      Nurcholish

  19. Pak Nur..
    Saya Islam, Calon Pacar saya Kristen, Saya ingin bertanya tentang pernikahan beda agama, Saya tinggal di Jogja. Apakh pak nur bs membantu memberikan gambaran dan informasi tentang bagaimana menikah beda agama? Terimakasih

    • Dear Koko,
      Jawabannya sebetulnya sdh ada pd jawaban2 sy utk penanya2 sblmnya…
      Tetapi baiklah, gambarannya begini:

      Anda bisa menikah baik secara agama maupun secara negara (pencatatan sipil). Secara agama anda bs menikah dgn cara islam, yakni dgn akad nikah/ijab kabul, dan pemberkatan secara kristen. Stl itu barulah dicatatkan ke kantor catatan sipil.

      Sblm itu tentu anda berdua harus melengkapi persyaratan administratifnya. Bisa ditelusuri ke atas di ruangan ini.

      Salam,
      Nurcholish

  20. Ass Pak Nur..

    Pak saya PBA, saya muslim calon saya kristen, kami sudah mendapat restu dr orang tua masing masing.

    Dlm waktu dkat ini saya akan urus suratnya\adminnya dr rt – kelurahan.

    Tp saya masih bingung untuk pembuatan N1-N4. apakah saya harus mengisi form sesuai dengan KTP kita yg beda agama ? jawaban apa yang harus saya berikan kalo pihak rt, rw atau kelurahan mempersulit ?

    Terima kasih

    • Waalaikum salam wr wb.

      Dear Mas Maulana,
      Form N1 – N4 diisi sesuai KTP anda. Isilah apa adanya, termasuk id agama. Jika dipersulit katan bahwa surat2 tersebut hak anda sbg warga negara, dan mengeluarkannya menjadi kewajiban aparat negara. Ini diatur dalam UU Adminduk No. 23 tahun 2006.

      Tunjukkan bahwa anda org yg ngerti hukum, memahami hak anda dan tigas aparat negara. Jika masih dipersulit juga, pada saat anda masih di kelurahan, kontak saya saja, nanti biar saya yg bicara sama lurahnya.

      Salam,
      Nurcholish

  21. Assalamu’alaikum
    Pak Nur, saya seorang muslim sedangkan calon saya kristen, saya berencana akan menikah dg 2 cara yaitu akad nikah dan pemberkatan, saya di solo. Yang membuat saya bingung setelah akad nikah/pemberkatan itukan ada tanda tangan di buku nikah, nah…misal kami menikah dg cara akad nikah terlebih dahulu kemudian baru tanda tangan di buku nikah, apa nanti setelah pemberkatan bisa tanda tangan lagi di buku nikah?
    Tolong masukannya pak, bisa tdk bpk menyediakan penghulu bwt kami? Klo di solo apa ada alamat kantornya? Terima kasih.

    Wassalamu’alaikum

    • Waalaikum salam wr wb.

      Dear Mbak Dian,
      Dalam 2 prosesi tersebut akan mendanandatangani 2 surat nikah, yakni surat keretangan nikah islam dr penghulu dan akta nikah dr DKCS (dinas keopendudukan dan catatan sipil). Ini adalah bukti legalitas dr negara. Sedangkan yg dr penghulu bukti bahwa anda telah menikah secara islam.

      Sedang bukti perniokahan Kristennya anda akan mendapatkan Surat Nikah Gereja.

      Di Solo kami tidak ada kantor, tapi utk penghulu bs dihadirkan dr jakarta atau Jogja.

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  22. Saya mengalami kasus yg sama. sy sangat tertarik dengan buku-bukunya, bagaimana caranya saya bisa mendapatkan buku2 itu, dan buku lainya yg membahas tentang pernikahan beda agama (di gramedia tempat saya sudah tidak ada lagi bukunya), semoga kiranya buku2 tersebut dapat membantu pernikahan kami yg diambang perpisahan (kami sudah dikaruniai 2 anak) dan kami selalu khawatir pernikahan ini tidak sah dan zinah (karena suami nonmuslim), atas bantuannya saya ucapkan banyak terimakasih.

  23. Pak saya bisa minta dikirim via pos kilat untuk:
    1. Memoar Cintaku: Pengalaman Empiris Nikah Beda Agama
    2. Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan.
    pembayaran + Ongkos kirim saya tranfer, saya sangat ingin memberikado untuk ultah pasangan saya yg beda agama akhir bulan ini, trims ya pak.

  24. pak saya mau pesan buku pernikahan beda agama, saya transfer kemana pak.

    thanks

  25. Pak, saya memiliki pasangan beda (pasangan saya muslim), kedua keluarga kami sangat kaku dalam memandang perbedaan, sedangkan kami sudah sepakat untuk melanjutkan hubungan ke tingkat yang lebih serius. Mohon bantuannya dan masukannya bagi kami berdua. Selain itu saya tertarik untuk membeli buku bapak, sebagai inputan dan informasi bagi kami berdua. Trimakasih atas bantuannya.

    • Dear Veronica,
      Memang perlu “kerja keras” utk menyakinkan orang tua anda agar mengerti terhadap langkah yg akan kita tempuh. Karena itu membekali diri dgn pemahaman seputar NBA menjadi wajib adanya. Salah satunya melalui buku2 bertema NBA, khususnya yg pro terhadap NBA.

      Sila kasih alamat lengkap + kode posnya, besok saya kirim ke anda.

      Salam,
      Nurcholish

  26. pak, untuk kasus pernikahan beda agama di indonesia sendiri, untuk tahun 2010 dan 2011 sudah ada berapa kasus ya? terimakasih.

    • dear Irene,
      kurun 2010-2011 kita memfasilitasi pernikahan NBA sebanyak 108 pasangan. Total dr 2005 hingga Januari 2012 ini 262 pasangan NBA dr seluruh Indonesia

      Salam,
      Nurcholish

  27. Pak, saya sedang menulis skripsi yang bertemakan pernikahan beda agama… saya ingin membeli buku bapak, dan juga apakah bapak memiliki referensi lain? karena saya membutuhkan data data yg bersifat statistik untuk mendukung pembuatan skripsi saya.. terima kasih,pak

  28. Selamat malam,
    Saya katholik dan pasangan saya islam. Saya tinggal di surabaya ,kami berencana menikah tahun ini , kami ingin mengetahui prosedur dan syarat pernikahannya. Dan pernikahan tersebut bisa dilakukukan dimana pak.
    Apakah kami bisa pakai jasa Pak Nur untuk menikahkan kami berdua.
    Apakah Pak Nur bisa membantu saya?

    • dear mbak Nona,
      Utk yg salah satunya Katolik anda bs langung melalui gereja/paroki di mana anda menjadi jemaatnya. nanti gereja akan memberikan dispensasi sehingga anda dan pasangan tetap diberkati tanpa perlu membabtis pasangan anda. prosedur dan persyaratannya sila tanyakan langsung ke petugas gereja.

      utk akad nikahnya insya Allah nanti akan kita bantu. bisa dilaksanakan di Surabaya juga. Januari lalu kita jd dr surabaya utk pasangan Islam-Protestan.

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish

  29. Salam hangat pak Nurcholish..
    Kebetulan saya dan pasangan juga sedang berjuang utk dapat menikah beda agama. Saya seorang muslim dan pasangan saya adl seorang katolik. Tp sayangnya ayah saya belum merestui keputusan kami. Saya ingin sekali membaca buku2 pak Nur utk dijadikan referensi utk membantu meyakinkan ayah saya. Apakah pak Nur msh punya stok buku “Memoar Cintaku” dan “Pernikahan Beda Agama”? Kl memang ada saya boleh pesan pak? Nanti utk buku “Kado Cinta” akan saya coba cari di gramedia ya pak. Saya juga berharap dapat bertemu dengan bapak utk berkonsultasi. Terima kasih byk ya pak..

  30. pak,saya punya pasangan muslim..sedangkan saya sendiri kristen..kami menjalin hub ini 3th dan tdk direstui oleh orang tua saya krn org tua berpegang dg kuat akan agama..kami berencana untuk menikah dg keyakinan masing2..
    yang ingin kami tanyakan..
    1. bgmn prosedur jika kami ingin mnikah beda agama?
    2. apakah pernikahan bisa dilangsungkan dg tata cara islam dan juga pemberkatan di gereja?kalau ada bpk punya reverensi gereja mana?
    3. syarat2 apa saja yang harus kami penuhi?
    4. apakah bpk bisa membantu kami dalam prosesi pernikahan kami?
    saya ingin berkonsultasi lebih banyak dengan bpk..kalu boleh bisa lewat email: vericha60@yahoo.com
    sebelumnya saya ucapkan terima kasih…

  31. salam hangat pak nur….
    pak nur kebetulan saya dan pasangan saya berbeda agama (saya muslim) dan pasangan saya hindu…kami berencana untuk menikah dengan keyakinan kami masing – masing..yang ingin saya tanyakan:
    1. bgmana prosedur jika kami menikah beda agama?
    2. kami ingin melaksanakan tata cara pernikahan dengan 2 agama yaitu dengan agama islam dan agama hindu…tetapi kami masih bingung di mana kami harus mencari penghulu untuk menikahkan kami secara islam tanpa mengislamkan pasangan saya karena di KUA pasti tidak mau untuk menikahkan kami jika kami berbeda agama?
    3. bagaimana prosedur untuk mengurus surat pernikahan di capil???
    4. bisakah bapak membantu kami berdua, karena kami merasa sudah saling cocok satu sama lain??
    saya ingin berkonsultasi langsung dengan bapak, lewat media apa sya bisa berkonsultasi langsung dengan bapak?
    terim aksih sebelumnya pak..

    • Dear Imoeth, Vericha, Iin…

      Surat2 anda sdh saya balas via email ya…

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898
      021-5120 6554

  32. sy ingin tau cr pernikahan beda agama.Sy kristen sdg suami islam dan kami hendak nikah di sby.Pemberkatan kristen dan hendak kami daftarkan ke catatn sipil.Brp biayanya?terima kasih atas bantuanny.

    • Dear Mbak Cici,

      Surat anda sdh saya balas via email, sila cek di sana ya…
      Insya allah kami akan bentu rencana pernikahan anda, baik secara agama maupoun negara. Dan bisa dilangsungkan di Surabaya.

      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  33. Dear Pak Nurcholish,
    Saya sedang menjalani hubungan beda agama. Saya islam dan pacar saya hindu. Dan di bali ini sangat kuat adatnya. Kedua pihak ortu kami sama-sama tidak setuju. Bagaimana caranya saya bisa konsultasi ke Bapak?
    APakah saya bisa mendapatkan buku Pernikahan Beda Agama? kalo iya di mana saya harus memesannya? karena saya mencari di Gramedia Bali sudah tidak ada.

    Salam,
    Firda

    • Dear Mbak Firda,

      Surat anda sdh saya balas via email. Sila cek ke sana ya…
      Konsultasi bisa via email, tlp, or datang langsung ke kantor.

      Buku jg dapat diopesan via kami. Ada 3 buku yg dapat anda miliki, yakni:

      1. Kado Cinta Bagi Pasangan Nikah Beda Agama (gramedia, 2009)
      2. Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan. (ICRP-Komnas HAM, 2010)
      3. Menjawab 101 Masalah Nikah Beda Agama (HMM, 2012)

      Pemesanan dapat melalui,
      Email: nurcholish2012@gmail.com
      SMS: 0813 1106 8898

      Demikian,
      Salam,
      Nurcholish

  34. assalamu alaikum,,,
    Pak Nur,
    saya tahun depan berencana ingin menikah, saya beragama islam pacar saya kristen, yg ingin saya tanyakan :
    1.di mana tempat untuk melangsungkan pernikahan beda agama di surabaya/banyuwangi?
    2.syarat2 apa saja yg harus kami penuhi?
    3.apakah bpk bisa membantu kami dalam prosesi pernikahan kami?
    4.berapa biaya yg harus kami keluarkan?
    mohon bantuan dan infonya. terima kasih.
    wassalam

    • Dear Mbak Lily,

      Saya sdh balas via email anda ya…

      Tks.
      Salam.
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  35. Dear Pak Nurcholis,

    Mohon dibantu ya. Calon saya sudah mengirimkan email kepada bapak. mohon di balas, namanya Nugroho Wisnu. Terima kasih Pak

  36. Dear Pak Nurcholish,

    Saya sangat bersyukur sekali saya telah menemukan blog Pak Nurcholish ini.. Blog bapak benar2 telah memberikan secercah harapan bagi kami (saya-lelaki muslim dan pasangan saya-wanita kristen) mengingat begitu sulitnya menemukan referensi bagi pasangan beda agama yang hendak menikah. Saat ini saya dan pasangan saya saling berdiskusi dengan intens mengenai keinginan kami untuk menikah, mengingat banyaknya kesulitan – kesulitan yang kami temui.

    Mengenai buku ini, bagaimanakah cara membelinya ya pak? Saya sangat membutuhkan referensi ini mengingat pengetahuan saya yang sangat terbatas dan sumber2 lain di internet yang kurang memberikan informasi (,,malah mengecilkan harapan kami…terutama situs catatan sipil).

    Begitu keputusan kami sudah benar2 matang,, bolehkah sekiranya kami berdiskusi dengan pak Nurcholish untuk meminta advice dan rujukan2 yang dapat membantu kami, Pak? Saya dan pasangan saya sudah 5 tahun berpacaran dan terus terang kami ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih lanjut lagi karena kerinduan kami untuk membentuk keluarga kami sendiri.

    Terima kasih : )
    Wassalam.

  37. saya butuh buku ini,krn sy ingin menikah dgn pasangan sy yg telah ingin melamar tp kami terbentur pd beda agama , di mana sy bisa dptkan buku ini..? mohon bantuannya pak.

  38. Dear Pak Nurcholis,
    Saya senang mendapat blogspot ini dan kiranya dapat membantu saya. Saya dengan status cerai dan membawa 2 anak laki dan calon istri beragama islam juga statusnya cerai dengan membawa 1 anak. Kami merencanakan pernikahan di tahun depan. Namun kami terbentur soal agama. Mohon bantuan bapak dimana sebaiknya saya dan calon melangsungkan pernikahan kami secara sah, dan syarat apa saja yang perlu kami persiapkan.

    • Dear Mas Nixon,
      Anda berdua bisa menikah di Indonesia, mas, sebagaimana dilakukan oleh banyak pasangan beda agama lainnya. Kami hingga Minggu kemarin (9/6) telah membantu pernikahan pasangan beda agama sebanyak 419 pasangan.

      Selanjutnya silakan anda bisa kontak saya ke:
      nurcholish2012@gmail.com

      Tks.
      Salam,
      Nurcholish
      0813 1106 8898

  39. Pak Nurcholish, saya ingin memesan buku Pernikaan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan (ICRP-Komnas HAM, 2010). Apakah kantor bapak ada di Yogyakarta? Kalau ada apakah saya boleh datang sendiri untuk membelinya atau kalau tidak saya harus transfer ke mana? Atas bantuannya saya mengucapkan terima kasih.

  40. Slmt siang pak Nur,,

    saya sedang menjalin hubungan dengan pria muslim dan saya seorang kristen protestan. tapi orangtua saya , tidak menyetujui rencana kami, karena perbedaan agama kmi. saya sungguh sgt terbeban dgn masala ini. mohon bantuannya, apakah saya bisa dibantu untuk pernikahan beda agama,. apakah melalui 2 jalan cara, yakni satu di KUA dan satu digereja pemberkatan, itu jalan yang terbaik ataukah jalan yang salah.

    saya juga berminat untuk memesan buku bapak tentang beda agama, agar bisa menjadi pedoman untuk kedepannnya, thanks ….

  41. […] Nurcholish adalah penulis buku “Pernikahan Beda Agama” dan “Kado Cinta Bagi Pasangan Nikah Beda Agama“. Bapak Ahmad Nurcholish dapat […]

  42. selamat sore pak,maaf saya deta seorang khatolik sedangkan pacar saya muslim,kami sudah menjalani hubungan sekitar 2 tahunan,kami serius menjalani hubungan ini dan berencana ketika saya selesai kuliah kami memutuskan untuk memberitahu orang tua kami.akan tetapi orang tua saya tidak setuju dengan menikah beda agama mereka ingin saya menikah nnti dengan yang seiman,kemudian dari pihak pacar saya ortu nya setuju akan tetapi ortunya ingin saya yang masuk agama mereka.jika saya berjodoh dengan pacar saya saya ingin pindah agama agar saya bisa beribadah bersama keluarga saya nnti.menurut saya tidak masalah jika demikian,bukan maksud saya ingin meninggalkan agama saya,menurut saya semua agama itu sama,kita satuTuhan akan tetapi caranya saja yang berbeda.dan dari pihak ortu saya harus pacar saya yang ikut agama saya,

    bagaimana pandangan bapak tentang hal ini,dan apakah ada solusi,dan bagaimana jika kami menikah nnti semua keluarga kami senang dan bahagia ?
    terimakasih pakterimakasih…….

    Yohana Mariia Deta

  43. Dear Mbak Deta,
    Saya sdh coba balas ke email anda, tetapi nampakn ya emailnya sdg bermasalah. Sila kirim kembali pertanyaan tsb ke email saya, ya… ke: nurcholish2012@gmail.com

    Salam,
    Nurcholish


Tinggalkan Balasan ke lin Batalkan balasan

Kategori